Senin, 18 April 2011

PENGEMBANGAN SILABUS DAN SISTEM PENILAIAN PKN



Silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi. Silabus dan sistem penilaian tersebut dapat berfungsi untuk mengetahui kemajuan belajar siswa,  mendiagnosis kesulitan belajar,  memberikan umpan balik, melakukan perbaikan, memotivasi guru agar mengajar lebih baik, dan memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi adalah: valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan obyektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.

A. Langkah-Langkah Penyusunan Silabus dan Sistem Penilaian
Langkah-langkah dalam penyusunan silabus dan sistem penilaian meliputi tahap-tahap: identifikasi mata pelajaran; perumusan standar kompetensi dan  kompetensi dasar; penentuan materi pokok; pemilihan pengalaman belajar; penentuan indikator; penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen; perkiraan waktu yang dibutuhkan, dan pemilihan sumber/ bahan/alat. Untuk lebih jelasnya dapat  dilihat dalam uraian berikut ini :

1.     Identifikasi. Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program, dan semester.

2.     Pengurutan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Kewarganegaraan dirumuskan berdasarkan struktur keilmuan Kewarganegaraan dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar diurutkan dan disebarkan secara sistematis. Sesuai dengan kewenangannya, Depdiknas telah merumuskan standar kompetensi  dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

3.     Penentuan  Materi Pokok  dan Uraian Materi Pokok. Materi pokok dan uraian materi pokok adalah butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan siswa untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Pengurutan materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkret ke abstrak, atau sebaliknya abstrak ke konkret, dan  pendekatan tematik.

          Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah: a) prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian antara materi pokok dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai; b) prinsip konsistensi, yaitu adanya keajegan antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi; dan c) prinsip adekuasi, yaitu adanya kecukupan materi pelajaran yang diberikan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Materi pokok inipun telah ditentukan oleh Depdiknas.

4.     Pemilihan Pengalaman Belajar. Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar. Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dilakukan oleh siswa untuk menguasai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Baik pembelajaran tatap muka maupun pengalaman belajar, dapat dilakukan di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu, pembelajarannya dilakukan dengan metode yang bervariasi.

          Selanjutnya, pengalaman belajar hendaknya memuat kecakapan hidup (life skills) yang harus dimiliki oleh siswa. Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya secara meaningful learning.
          Secara teoritikal, pembelajaran kecakapan hidup tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran baru, tidak dikemas dalam materi tambahan yang disisipkan dalam mata pelajaran, tidak memerlukan tambahan alokasi waktu dalam pembelajaran di kelas, tidak memerlukan jenis buku baru, tidak memerlukan tambahan guru baru, dan dapat diterapkan dengan menggunakan kurikulum apapun. Pembelajaran kecakapan hidup memerlukan reorientasi dari subject-mater oriented menjadi life-skill oriented. 
Secara umum ada dua macam life skill, yaitu general life skills (GLS) dan spesific life skill (SLS). General life skill  dibagi menjadi dua, yaitu ; 1)personal skill (kecakapan personal) dan 2)social skill (kecakapan sosial).  Kecakapan personal terdiri dari dua bagian yaitu a)self-awareness skill (kecakapan mengenal diri) dan b)thinking skill (kecakapan berpikir). Spesific life skill juga dibagi menjadi dua bagian  yaitu ; a)academic skill (kecakapan akademik) dan b)vocational skill (kecakapan vokasional/kejuruan).
Kecakapan-kecakapan hidup di atas dapat dirinci dalam 5 (lima) bagian sebagai berikut;
1.     Kecakapan mengenal diri meliputi kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran akan eksistensi diri, dan kesadaran akan potensi diri.
2.     Kecakapan berpikir meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, mengambil keputusan, dan kecakapan memecahkan masalah.
3.     Kecakapan sosial meliputi kecakapan komunikasi lisan, komunikasi tertulis, dan kecakapan bekerjasama.
4.     Kecakapan akademik meliputi kecakapan mengidentifikasi variabel, menghubungkan variabel, merumuskan hipotesis, dan kecakapan melaksanakan penelitian.
5.     Kecakapan vokasional sering disebut juga sebagai kecakapan kejuruan. Kecakapan ini terkait dengan bidang pekerjaan tertentu.
Dalam memilih pengalaman belajar perlu dipertimbangkan kecakapan hidup apa yang akan dikembangkan pada setiap kompetensi dasar. Untuk itu diperlukan analisis kecakapan hidup setiap kompetensi dasar. Tabel 3 berikut ini merupakan contoh analisis kecakapan hidup.
                   Tabel 3: Contoh Format Analisis Kompetensi Dasar dan Kecakapan Hidup
No
  
              Kecakapan
                        Hidup     



Kompetensi
dasar
Kesadar-an Diri
Kecakapan Berpikir
Kecakapan Sosial
Kecakapan Akademik
Makhluk Tuhan
Eksistensi diri
Potensi diri
Menggali informasi
Mengolah informasi
Mengambil keputusan
Memecahkan masalah
Komunikasi lisan
 Komunikasi tertulis
 Bekerjasama
 Mengidentifikasi variaabel
Menghubungkan variabel
Merumuskan hipotesis
Melaksanakan penelitian
1
Kemampuan untuk menganalisis hakikat bangsa dan negara

v

v

v

















2
Kemampuan menganalisis dan menerapkan nilai dan norma (agama, kesu-silaan, kesopanan, dan hukum)

v

v

v








v

v

v





Dalam mata pelajaran Kewarganegaraan di SMA kecakapan hidup (life skill)  yang dikembangkan adalah general life skill (GLS) dan academic skill (kecakapan akademik). Rumusan pengalaman belajar yang diturunkan dari kompetensi dasar hendaknya memuat kecakapan hidup di atas. Kecakapan hidup dalam pengalaman belajar ditulis dalam tanda kurung dengan cetak miring. Misalnya:  Mendiskusikan pembagian harta warisan (kecakapan hidup: kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran akan eksistensi diri, kesadaran akan potensi diri, menggali informasi, mengolah informasi, bekerjasama, dan mengambil keputusan).
5.  Penjabaran Kompetensi Dasar Menjadi Indikator. Indikator merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Seperti halnya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagian dari indikator telah pula ditentukan oleh Depdiknas.
6.  Penjabaran Indikator ke dalam Instrumen Penilaian. Indikator dijabarkan lebih lanjut ke dalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen. Setiap indikator dapat dikembangkan menjadi 3 (tiga) instrumen penilaian yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
Jenis tagihan yang dapat digunakan antara lain adalah sebagai berikut :
a.     Kuis. Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 5 -10 menit. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran oleh siswa. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
b.     Pertanyaan Lisan. Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
c.     Ulangan Harian. Ulangan harian dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu atau dua kompetensi dasar. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
d.     Ulangan Blok. Ulangan Blok adalah ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar dalam satu waktu. Tingkat berpikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
e.     Tugas Individual. Tugas individual dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan klipping, makalah, dan yang sejenisnya. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis, sampai sintesis, dan evaluasi.
f.      Tugas Kelompok. Tugas kelompok digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi.
g.     Responsi atau Ujian Praktik. Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Ujian responsi bisa dilakukan di awal praktik atau setelah melakukan praktik. Ujian yang dilakukan sebelum praktik bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan  praktik di laboratorium atau tempat lain, sedangkan ujian yang dilakukan setelah praktik, tujuannya untuk mengetahui  kompetensi dasar praktik yang telah dicapai peserta didik dan yang belum. 
h.     Laporan Kerja Praktik.  Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya.
Bentuk instrumen dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes dan nontes. Bentuk instrumen tes meliputi: pilihan ganda, uraian obyektif, uraian non-obyektif, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performans) dan portofolio, sedangkan bentuk instrumen nontes meliputi: wawancara, inventori, dan pengamatan. Para guru diharapkan menggunakan instrumen yang bervariasi agar diperoleh data tentang pencapaian belajar siswa yang akurat dalam semua ranah.
Beberapa bentuk instrumen tes yang dapat digunakan, antara lain:
a.     Pilihan Ganda. Bentuk ini bisa mencakup banyak materi pelajaran, penskorannya obyektif, dan bisa dikoreksi dengan mudah. Tingkat berpikir yang terlibat bisa dari tingkat pengetahuan sampai tingkat sintesis dan analisis.
b.     Uraian Obyektif. Jawaban uraian obyektif sudah pasti. Agar hasil penskorannya obyektif, diperlukan pedoman penskoran. Hasil penilaian terhadap suatu lembar jawaban akan sama walaupun diperiksa oleh orang yang berbeda. Tingkat berpikir yang diukur bisa sampai pada tingkat yang tinggi.
c.     Uraian Non-obyektif/Uraian Bebas. Uraian bebas dicirikan dengan adanya jawaban yang bebas. Namun demikian, sebaiknya dibuatkan kriteria penskoran yang jelas agar penilaiannya obyektif. Tingkat berpikir yang diukur bisa tinggi.
d.     Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman siswa. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir yang diukur cenderung rendah.
e.     Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
f.      Performans. Bentuk ini cocok untuk mengukur kompetensi siswa dalam melakukan tugas tertentu, seperti demonstrasi pengambilan keputusan secara voting (pemungutan suara) atau perilaku yang lain.
g.     Portofolio. Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja siswa, dengan menilai kumpulan karya-karya dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa. Karya-karya ini dipilih dan kemudian dinilai, sehingga dapat dilihat perkembangan kemampuan siswa.

7.    Menentukan Alokasi Waktu. Alokasi waktu adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari suatu materi pelajaran. Untuk menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik di dalam maupun di luar kelas, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari.

8   Sumber/Bahan/Alat. Istilah sumber yang digunakan di sini berarti buku-buku rujukan, referensi atau literatur, baik untuk menyusun silabus maupun mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya. Bahan dan alat dapat bervariasi sesuai dengan karakteristik mata pelajarannya.


B.   Penyusunan dan Analisis Instrumen
Tujuan penilaian adalah untuk  mengetahui apakah siswa telah atau belum menguasai suatu kompetensi dasar tertentu. Penilaian juga bertujuan untuk: (1)mengetahui tingkat pencapaian kompetensi siswa, (2)mengukur pertumbuhan dan perkembangan kemampuan siswa, (3)mendiagnosis kesulitan belajar siswa, (4)mengetahui hasil pembelajaran, (5)mengetahui pencapaian kurikulum, (6)mendorong siswa belajar, dan (7)mendorong guru agar memiliki kemampuan mengajar lebih baik.
1.     Langkah-Langkah  Penyusunan Instrumen
Langkah awal dalam mengembangkan instrumen adalah menetapkan spesifikasi, yaitu berisi uraian yang menunjukkan keseluruhan karakteristik yang harus dimiliki suatu instrumen. Penyusunan spesifikasi instrumen mencakup kegiatan: (a)menentukan tujuan, (b)menyusun kisi-kisi, (c)memilih bentuk instrumen, dan (d)menentukan panjang instrumen.
Kisi-kisi berupa matriks yang berisi spesifikasi instrumen yang akan dibuat. Kisi-kisi ini merupakan acuan bagi penyusunan instrumen, sehingga siapapun yang menyusunnya akan menghasilkan isi dan tingkat kesulitan yang relatif sama. Matriks kisi-kisi tes terdiri dari dua jalur, yaitu kolom dan baris.

Tabel 4: Kisi-Kisi Silabus dan Sistem Penilaian Berkelanjutan
Kompe-tensi Dasar
Materi Pokok dan Uraian Materi Pokok

Pengalam-an Belajar
Indi-kator
Penilaian


Alokasi waktu

Sumber/ Bahan/ Alat
Jenis Tagihan
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen
1
2
3
4
5
6
7
8
9










Pemilihan bentuk instrumen akan ditentukan oleh tujuan, jumlah peserta, waktu yang tersedia untuk memeriksa, cakupan materi, dan karakteristik mata pelajaran yang diujikan. Bentuk pilihan ganda misalnya, sangat tepat digunakan apabila jumlah peserta banyak, waktu koreksi singkat, dan cakupan materi yang diujikan banyak.
Bentuk instrumen yang digunakan sebaiknya bervariasi seperti pilihan ganda, uraian obyektif, uraian bebas, menjodohkan, jawaban singkat, benar-salah, unjuk kerja (performans), dan portofolio. Dengan cara ini diharapkan agar diperoleh data yang akurat tentang pencapaian belajar siswa.
Panjang instrumen ditentukan oleh waktu yang tersedia dengan memperhatikan bahan dan tingkat kelelahan peserta tes. Pada umumnya ulangan dalam bentuk tes membutuhkan waktu 60 sampai 90 menit. Sedangkan ulangan dalam bentuk nontes dan praktik bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Penentuan panjang tes dan nontes dapat ditentukan berdasarkan pengalaman para guru.
Pada umumnya, setiap butir tes pilihan ganda memerlukan waktu pengerjaan sekitar 1 sampai 3 menit, tergantung pada tingkat kesulitan soal. Untuk tes bentuk uraian, lama tes ditentukan berdasarkan pada kompleksitas jawaban yang dituntut. Untuk mengatasi agar jawaban soal tidak terlalu panjang, sebaiknya jawaban dibatasi dengan beberapa kalimat atau beberapa baris.


2.     Bentuk Instrumen dan Penskorannya
a. Bentuk Instrumen Tes dan Penskorannya
1) Pertanyaan Lisan. Penskoran pertanyaan lisan dapat dilakukan dengan pola kontinum 0 s/d 10, atau 0 s/d 100. Untuk memudahkan penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang akan dijadikan acuan. Contoh soal: Uraikan pengertian otonomi daerah!
2) Pilihan Ganda. Bentuk soal pilihan ganda dapat dipakai untuk menguji penguasaan kompetensi pada tingkat berpikir rendah seperti pengetahuan (recall) dan pemahaman, sampai pada tingkat berpikir tinggi seperti aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi.
Pedoman pembuatan tes bentuk pilihan ganda adalah: (a) pokok soal harus jelas, (b) isi pilihan jawaban homogen, (c) panjang pilihan jawaban relatif sama, (d) tidak ada petunjuk jawaban yang benar, (e) hindari menggunakan pilihan jawaban: semua benar atau semua salah, (f) pilihan jawaban angka diurutkan, (g) semua pilihan jawaban logis, (h) jangan menggunakan negatif ganda, (I) kalimat yang digunakan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta tes, (j) bahasa yang digunakan baku, (k) letak pilihan jawaban benar ditentukan secara acak, dan (l) penulisan soal diurutkan ke bawah.
Contoh soal:
Salah satu ciri bentuk negara Republik menurut Leon Duguit adalah ;
a.     Parlemen tidak dapat menjatuhkan Presiden 
b.     Kepala Negaranya dipilih untuk masa jabatan tertentu
c.     Kepala Negaranya bertanggung jawab kepada Parlemen
d.     Para Menterinya bertanggung jawab kepada Presiden
e.     Kepala Pemerintahan  adalah Perdana Menteri

Penskoran pilihan ganda dapat dilakukan  dengan rumus:

                               
B             = adalah banyaknya butir yang dijawab benar
N             = adalah banyaknya butir soal

3) Uraian Obyektif. Pertanyaan yang biasa digunakan adalah simpulkan, tafsirkan, dan uraikan. Langkah untuk membuat tes uraian obyektif adalah: (a) menulis soal berdasarkan indikator pada kisi-kisi, dan (b) mengedit pertanyaan. Untuk mengedit pertanyaan perlu diperhatikan: (1) apakah pertanyaan mudah dimengerti, (2) apakah data yang digunakan benar, (3) apakah tata letak keseluruhan baik, (4) apakah pemberian bobot skor sudah tepat, (5) apakah kunci jawaban sudah benar, dan (6) apakah waktu untuk mengerjakan tes cukup.
Penskoran instrumen uraian obyektif dapat dilakukan  dengan memberikan skor tertentu berdasarkan langkah-langkah dalam menjawab soal. Contoh soal: Uraikan langkah-langkah terbentuknya perjanjian antara dua negara atau lebih sehingga perjanjian itu mempunyai kekuatan mengikat!
 4) Uraian Bebas. Bentuk instrumen ini dapat dipakai untuk mengukur kompetensi siswa dalam semua tingkat ranah kognitif.
Kaidah penulisan instrumen bentuk uraian bebas adalah: (a) gunakan kata-kata seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah dan buktikan; (b) hindari penggunaan pertanyaan seperti siapa, apa, dan bila; (c) gunakan bahasa yang baku; (d) hindari penggunaan kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda; (e) buat petunjuk mengerjakan soal; (f) buat kunci jawaban; dan (g) buat pedoman penskoran.
Untuk memudahkan penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang akan dijadikan acuan. Contoh soal: Bagaimanakah upaya untuk menegakkan negara hukum? Jawaban boleh bermacam-macam, namun pada pokoknya memuat hal-hal  seperti terdapat pada table 5 berikut ini :

Tabel 5: Pedoman Penilaian Uraian Bebas

Kriteria Jawaban

Skor
1.     Perlindungan hak-hak asasi manusia.
1
2.     Lembaga peradilan bebas dari pengaruh kekuasaan lain.
1
3.     Legalitas (disahkannya) peraturan hukum yang berlaku.
1
4.     Perlu pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
1
Skor maksimum
4

5) Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Tes bentuk jawaban/isian singkat dibuat dengan menyediakan tempat kosong yang disediakan bagi siswa untuk menuliskan jawaban. Jenis soal jawaban singkat ini bisa berupa pertanyaan dan melengkapi atau isian. Penskoran isian singkat dapat dilakukan  dengan memberikan skor 1 untuk jawaban benar dan skor 0 untuk jawaban salah.
Contoh soal: Sanksi terhadap pelanggaran norma kesusilaan adalah … …………………………
6) Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk mengetahui fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
 Contoh soal:  Jodohkanlah konsep-konsep di bawah ini:
                1.  Pancasila                                         a. Kebiasaan politik
               2.  Pembukaan UUD 1945                b. Hukum darurat tata negara
               3.  UUD 1945                                    c. Perjanjian antar negara
               4.  Konvensi                                      d. Hukum dasar tertulis
               5. Traktat                                          e  Sanksi hukum
                                                                         f.  Sumber hukum dasar
                                                                         g.  Pokok kaidah negara yang fundamental
                                                                         h.  Penafsiran hokum

7) Portofolio. Portofolio merupakan kumpulan hasil karya, tugas atau pekerjaan siswa yang disusun berdasarkan urutan kategori kegiatan. Karya-karya, tugas atau pekerjaan ini dipilih, kemudian dinilai sehingga dapat menggambarkan perkembangan kompetensi siswa. Portofolio sangat bermanfaat baik bagi guru maupun siswa dalam melakukan penilaian proses.  Contoh instrumen: Laporan kegiatan observasi lapangan tentang kriminalitas di wilayah hukum setempat, meliputi: jenisnya, jumlahnya, penanganan oleh penegak hukum, serta pencegahannya.
Agar penilaian terhadap hasil penugasan ini obyektif, maka guru perlu mengembangkan rubrik, yakni semacam kisi-kisi pedoman penilaian. Rubrik hendaknya memuat: (a) daftar kriteria kinerja siswa, (b) ranah-ranah atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan (c) gradasi mutu. Sebagai alat penilaian tugas, sebelum rubrik digunakan, guru harus mengkomunikasikannya kepada siswa. Skor nilai bersifat kontinum 0 s.d. 10 atau 0 s.d. 100.
 Porsi untuk tiap keterlibatan berpikir dalam menjawab soal dari tahap pemahaman, aplikasi, dan analisis (juga sintesis dan evaluasi) disarankan sebesar 20%, 30%, dan 50%. Batas ketuntasan ditetapkan dengan skor 75% penguasaan kompetensi.
8)     Performans (Unjuk Kerja). Performans digunakan untuk kompetensi yang berhubungan dengan praktik. Performans dalam mata pelajaran Kewarganegaraan berupa praktik kewarganegaraan seperti demonstrasi pelaksanaan pengambilan keputusan, pemilihan umum, pelaksanaan sidang di pengadilan, dan menyajikan hasil pengamatan. Untuk melakukan penilaian terhadap praktik ini dapat digunakan format berikut:

Tabel 6: Contoh Format Daftar Cek atau Skala Penilaian untuk Tugas Individual.

No.
  
                 Aspek





 Nama Siswa
Keakuratan data
Keanekaragaman sumber
Keaslian tulisan
Kerapihan tampilan
Ketepatan waktu
Kelengkapan laporan
Kualitas isi
Kemampuan komunikasi
Kemampuan kerjasama
Kemampuan penalaran
.....................................
....................................
Nilai rata-rata (kualitatif/huruf)
1














2














3














4














5














Dst















Penskoran tugas individual di atas dapat diisi dengan tanda silang (x) atau dengan rentang angka 1 s/d 5. Skor-skor itu kemudian dijumlahkan dan ditafsirkan secara kualitatif.

b.  Bentuk Instrumen Nontes dan  Penskorannya
Instrumen nontes meliputi: angket, inventori, dan pengamatan. Instrumen ini digunakan untuk menilai aspek sikap dan minat terhadap mata pelajaran, konsep diri dan nilai. Langkah pembuatan instrumen sikap dan minat adalah sebagai berikut: (1) pilih ranah afektif yang akan dinilai, misalnya sikap atau minat; (2) tentukan indikator minat, misalnya: kehadiran di kelas, banyaknya bertanya, ketepatan waktu mengumpulkan tugas, dan kerapihan buku catatan; (3) pilih tipe skala yang digunakan, misalnya skala Likert dengan empat skala: sangat senang, senang, kurang senang, dan tidak senang; (4) telaah instrumen oleh sejawat; (5) perbaiki instrumen; (6) siapkan inventori laporan diri; (7) tentukan skor inventori; dan (8) buat hasil analisis inventori skala minat dan skala sikap.


Tabel 7: Contoh Format Lembar Pengamatan Sikap Siswa


No.
                   
                      Sikap



Indikator
                        
 Nama Siswa
Keterbukaan
Ketekunan belajar
Kerajinan
Tenggang rasa
Kedisiplinan
Kerjasama
Ramah dg teman
Hormat pada guru
Kejujuran
Menepati janji
Kepedulian
Tanggung jawab
Nilai rata-rata (kualitatif/huruf)
1














2














3














4














5














6














7














8














9














10














Dst.















Skor untuk masing-masing sikap di atas dapat berupa angka. Akan tetapi, pada tahap akhir skor tersebut dirata-ratakan dan dikonversikan ke dalam bentuk kualitatif.  Skala penilaian dibuat dengan rentangan dari 1 s.d. 5. Penafsiran angka-angka tersebut adalah sebagai berikut: 1 = sangat kurang, 2 = kurang, 3 = cukup, 4 = baik, dan 5 = amat baik.
Penilaian terhadap minat siswa dapat menggunakan skala bertingkat, misalnya dengan rentangan 4-1 atau 1-4 tergantung arah pertanyaan/pernyataan. Misalnya, jawaban sangat setuju diberi skor 4, sedangkan sangat tidak setuju 1. Skor keseluruhannya diperoleh dengan menjumlahkan seluruh skor butir pertanyaan/pernyataan. Misalnya instrumen untuk mengukur minat siswa terdiri atas 10 butir. Jika rentangan yang dipakai 1 sampai 4, maka skor terendah adalah 10 dan skor tertinggi adalah 40. Jika dibagi menjadi 4 kategori, maka skala 10-16 termasuk tidak berminat, 17 – 24 kurang berminat, 25 – 32 berminat, dan skala 33 – 40 sangat berminat. Penilaian sikap dapat juga didasarkan pada frekuensi yaitu selalu, sering, jarang, dan tidak pernah. Seperti contoh berikut ini.


Tabel 8: Contoh Format Penilaian Minat Siswa Terhadap Mata Pelajaran Kewarganegaraan
Nama: …………………………
Kelas: ………………………..
Tugas: Berilah tanda silang (X) pada kolom frekuensi (Selalu, Sering, Jarang, dan Tidak Pernah) sesuai dengan kenyataan yang anda alami terhadap pernyataan berikut ini.  

No.

Pernyataan
Frekuensi
Selalu
Sering
Jarang
Tidak Pernah
1
2

3
4
5

6

7

8
9
10
Saya senang pada materi mata pelajaran ini.
Saya mengikuti pelajaran ini sesuai dengan jadwal.
Saya mencatat penjelasan dari guru.
Saya mengerjakan tugas mata pelajaran ini tepat waktu.
Saya mencari informasi untuk mendalami materi pelajaran ini.
Saya mengumpulkan klipping yang berhubungan dengan isi mata pelajaran ini.
Saya menandai bagian-bagian penting dalam buku atau catatan mata pelajaran ini.
Saya mendiskusikan dengan teman apabila mengalami kesulitan dalam mata pelajaran ini.
Saya berusaha menguasai kompetensi mata pelajaran ini.
Saya mempraktekkan pengetahuan dan keterampilan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari.





Jumlah Skor





 Keterangan:
Jawaban Selalu diberi skor 4, Sering diberi skor 3, Jarang diberi skor 2, dan Tidak Pernah diberi skor 1. Skor terendah adalah 1  dan skor tertinggi adalah 40. Jika dibagi menjadi 4 kategori, maka skala 10-16 dikategorikan tidak berminat, 17 – 24 dikategorikan kurang berminat, 25 – 32 dikategorikan berminat, dan skala 33 – 40 dikategorikan sangat berminat.
  Penilaian konsep diri siswa dapat dilakukan melalui inventori. Instrumen konsep diri  digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri.

Tabel 9: Contoh Format Penilaian Konsep Diri Siswa
No.
Pernyataan
Alternatif
Ya
Tidak
1
2

3

4
5
6
    7
8
9
10

Saya mempunyai kemampuan untuk berprestasi.
Saya berusaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mendapat ridhonya dalam mencapai prestasi.
Saya berusaha belajar sebaik-baiknya agar bisa menjadi pemimpin di masyarakat.
Saya suka bekerja keras untuk mencapai hasil maksimal.
Saya suka terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial.
Saya tertarik pada masalah yang bersifat politik.
Saya berusaha agar nama baik keluarga dapat terjaga.
Saya berusaha membela kebenaran dan keadilan.
Saya bertekad untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik.
Saya rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.




Jumlah skor




Keterangan:
Jika jawaban Ya diberi skor : 2, jawaban tidak diberi skor : I
Kriteria penilaian terhadap konsep diri yaitu:  jika siswa memperoleh rentang skor antara 0-5 dikategorikan memiliki konsep diri tidak positif, jika siswa memperoleh rentang skor antara 6-10 dikategorikan memiliki konsep diri kurang positif, jika siswa memperoleh rentang skor antara 11 -15 dikategorikan memiliki konsep diri positif, dan jika siswa memiliki rentang skor antara 16-20 dikategorikan memiliki konsep diri sangat positif.

3. Analisis Instrumen
Suatu instrumen hendaknya dianalisis dulu sebelum digunakan. Ada dua model analisis yang dapat dilakukan, yaitu analisis kualitattif dan kuantitatif. Analisis kualitatif adalah analisis yang dilakukan oleh teman sejawat dalam rumpun keahlian yang sama. Tujuannya adalah untuk menilai materi, konstruksi, dan apakah bahasa yang digunakan sudah memenuhi pedoman dan bisa dipahami oleh siswa.
Analisis kuantitatif dilakukan dengan cara mengujicobakan instrumen yang telah dianalisis secara kualitatif kepada sejumlah siswa yang memiliki karakteristik sama dengan siswa yang akan diuji dengan instrumen tersebut. Jawaban hasil uji coba itu lalu dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan teknik pengolahan data yang telah ada. Hasil ujicoba bertujuan untuk melihat karakteristik instrumen seperti indeks kepekaan atau kesensitipan instrumen, yaitu dengan cara membagi jumlah siswa yang menjawab benar dengan jumlah peserta tes. Batas minimumnya adalah 75%.
Untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran dapat dilakukan dengan cara melihat karakteristik butir instrumen dengan mengikuti acuan kriteria yang tercermin dari besarnya harga indeks sensitivitas.  Hal ini dapat diketahui manakala dilakukan tes awal atau pretest dan tes setelah pembelajaran atau posttest.
 Indeks sensitivitas butir instrumen memiliki interval -1 sampai dengan  1. Indeks sentivitas suatu butir soal (Is) ujian formatif adalah sebagai berikut :
                                         
   
RA =     Banyaknya siswa yang berhasil mengerjakan suatu butir instrumen sesudah proses pembelajaran.
RB =    Banyaknya siswa yang berhasil mengerjakan suatu butir instrumen sebelum proses pembelajaran.
   T  =    Banyaknya siswa yang mengikuti ujian.

  Jika tidak ada tes awal, maka indeks sensitivitas dapat dilihat dari besarnya tingkat pencapaiannya berdasarkan hasil tes akhir. Jika tingkat pencapaian suatu butir instrumen kecil (banyak siswa yang gagal) maka proses pembelajaran tidak efektif. Namun demikian,  seperti telah dikemukakan di atas, harus diperhatikan pula bagaimana kualitas butir tersebut secara kualitatif. Jika hasil analisis secara kualitatif sudah memenuhi syarat, dapat diartikan bahwa rendahnya indeks kesukaran menunjukkan tidak efektifnya proses pembelajarannya. Contoh analisis instrumen, dapat diperiksa pada Lampiran 3.
4. Evaluasi Hasil Penilaian             
Guru harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar keberhasilan. Sebagai contoh, jika semua siswa sudah menguasai suatu kompetensi dasar, maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan materi berikutnya, dengan catatan guru memberikan perbaikan (remedial) kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan, dan pengayaan bagi yang sudah.
Evaluasi terhadap hasil belajar bertujuan untuk mengetahui ketuntasan siswa dalam menguasai kompetensi dasar. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahui kompetensi dasar, materi, atau indikator yang belum mencapai ketuntasan. Dengan mengevaluasi hasil belajar, guru akan mendapatkan manfaat yang besar untuk melakukan program perbaikan yang tepat.
Jika ditemukan sebagian besar siswa gagal, perlu dikaji kembali apakah instrumen penilaiannya terlalu sulit, apakah instrumen penilaiannya sudah sesuai dengan indikatornya, ataukah cara pembelajarannya (metode, media, teknik) yang digunakan kurang tepat. Jika ternyata instrumen penilaiannya terlalu sulit maka perlu diperbaiki. Akan tetapi, jika instrumen penilaiannya ternyata tidak sulit, mungkin pembelajarannya yang harus diperbaiki, dan seterusnya. Contoh evaluasi hasil belajar dapat diperiksa pada Lampiran 4.  
                Evaluasi hasil belajar nontes, misalnya minat dan sikap, adalah untuk mengetahui minat dan sikap siswa terhadap mata pelajaran. Evaluasi ini berangkat dari skala minat siswa terhadap mata pelajaran Kewarganegaraan dan segala sesuatu yang terkait. Skala dibuat bertingkat, misalnya dengan rentangan 4-1 atau 1-4 tergantung arah pertanyaan atau pernyataannya. Misalnya, jawabannya sangat setuju diberi skor 4, sedangkan sangat tidak setuju diberi skor 1. Skor keseluruhannya diperoleh dengan menjumlahkan seluruh skor butir pertanyaan atau pernyataan.
Jika pernyataan itu berjumlah 10 butir, skor tertinggi seorang siswa adalah 40 dan terendah adalah 10. Jika ditafsirkan ke dalam empat kategori, maka skala 10-16 termasuk tidak berminat, 17 – 24 kurang berminat, 25 – 32 berminat, dan skala 33 – 40 sangat berminat.
                Apabila  dari sekian banyak siswa ternyata tidak berminat dengan substansi mata pelajaran Kewarganegaraan, maka guru  harus mencari sebab-sebabnya. Perlu dikaji dan dilihat kembali secara menyeluruh segala hal yang terkait dengan pembelajaran Kewarganegaraan, baik menyangkut  metode, media maupun tekniknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar