Senin, 10 Agustus 2020

 

Merdeka Belajar Pembelajaran IPS dalam Era Globalisasi dan Keragaman

Budaya Bangsa Indonesia

Oleh : Hamid Darmadi

A.      Merdeka Belajar

1.     Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.

2.     Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.

3.     Penyederhanaan RPP. RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.

4.     Dalam PPDB, sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T. Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB . Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.

 

B.      Perlunya Merdeka Belajar

Mengapa Perlu dilakukan Merdeka Belajar.  Pasalnya, Penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

Menyikapi hal itu, Mendikbud membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, dan kurvei karakter.

Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep di baliknya.

Numerasi, yang dinilai bukan hanya pelajaran matematika, tetapi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata.

Survei Karakter, bukan sebuah tes, untuk mengetahui sejauh mana penerapan asas-asas (nilai-nilai) Pancasila Peserta didik.

 

C.      Pembelajaran IPS dalam Era Globalisasi dan Keragaman Budaya

·        Pembelajaran IPS dalam Era Globalisasi

Pendidikan global merupakan upaya untuk menanamkan suatu pandangan (perspective) tentang dunia kepada para siswa dengan memfokuskan bahwa terdapat saling keterkaitan antar budaya, umat manusia dan kondisi planet bumi. Globalisasi inti dari kata global yang artinya bumi atau dunia. Globalisasi artinya suatu keadaan atau kondisi di mana isu dan masalah yang menyangkut bangsa dan Negara atau bahkan seluruh dunia. pengertian lain dari kata Global yang bermakna keseluruhan.

Menurut Tye dalam bukunya “Global Education”: From Thought To Action, pemahaman terhadap globalisasi merupakan proses belajar tentang masalah-masalah dan isu-isu yang melintasi batasan-batasan Negara (nation) dan tentang sistem keterhubungan dalam lingkungan, budaya, ekonomi, politik, dan teknologi. dan di samping itu, untuk memahami lebih mendalam diperlukan perspektif atau sudut pandang dan pendekatan terhadap kenyataan bahwa sementara individu dan kelompok-kelompok memiliki kebutuhan dan keinginan-keinginan yang sama (Skeel, 1995:136).

Anderson mengatakan bahwa tidak ada satupun Negara di dunia yang mampu menolak bahkan menghindari globalisasi, tidak ada pilihan lain kecuali menyesuaikan diri dengan langkah melakukan perubahan. Perubahan yang penting, antara lain menyesuaikan sistem pendidikan dalam arti penyesuaian seperlunya agar dapat mengantisipasi realita yang ada. Seharusnya pendidikan nasional dapat mampu mengantisipasi satu langkah lebih maju dibandingkan segi kehidupan lainnya.

Pendidikan tidak hanya memberikan pengertian, dan keterampilan untuk hidup secara efektif dalam masyarakat global dewasa ini, tetapi juga harus memberikan kemampuan untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya peluang di masa akan datang dan mampu menghargai masa lampau.

Pemahaman terhadap globalisasi merupakan suatu proses cara memandang dunia dengan hubungan-hubungan yang terjadi di dalamnya. Pemahaman tersebut menurut King dan kawan-kawan harus mengandung hal-hal berikut :

1.     Pengertian terhadap bumi beserta manusia sebagai bagian dari jaringan yang memiliki keterkaitan.

2.     Kepedulian terhadap pilihan-pilihan yang bersifat individu, nasional maupun universal. Namun demikian keputusan yang diambil haruslah demi tatanan dunia yang lebih baik di masa akan datang.

3.     Menerima bahwa bangsa-bangsa lain memiliki pandangan-pandangan yang berbeda dan mungkin lebih senang pada pilihan-pilihan lain.

       Guru dapat dikatakan suatu profesi, dalam menjalani profesi guru hendaknya selalu meningkatkan kemampuan. Seperti yang dikatakan Zainal Asri ( 2010 ), mengajar butuh seni dan bakat, tugas tersebut merupakan penghargaan yang cukup mulia apabila  benar-benar diminati atas kesadaran yang tinggi sebagai pendidik. Pembelajaran IPS menuntut para Guru untuk menciptakan bebagai cara agar pembelajaran ini menarik bagi siswa.

       Pendidikan global adalah salah satu sarana agar siswa mengerti bahwa, mereka adalah bagian dari masyarakat dunia, sekalipun demikian tidak berarti tidak harus mengingkari dirinya sebagai warga dari sebuah bangsa. Demikian juga sebaliknya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya menjadi warga dunia yang baik. Sebagai contoh :

       Seorang warga dunia yang baik akan menaati peraturan-peraturan yang berlaku di antaranya mengajarkan peserta didik agar membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak akan terjadi banjir dikemudian hari. Kepatuhan terhadap peraturan membuang sampah [ada tempatnya, secara tidak langsung sekaligus telah menjadi warga Negara dunia yang baik karena telah ikut membersihkan lingkungan dan menjaga agar terhindar dari banjir. Ditarik suatu gambaran dari contoh di atas, bahwa menjadi warga Negara yang baik seharusnya menjadi warga dunia yang baik pula. Pendidikan global mencoba lebih banyak menerangkan persamaan dari pada perbedaan perbedaan yang dimiliki oleh berbagai bangsa. Disamping itu, berusaha memberikan penekanan untuk berpikir tentang negerinya sendiri, terutama berhubungan dengan masalah-masalah dan isu-isu yang mampu melintasi batas-batas Negara.  

        Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang unggul sebagai modal utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya tersebut pendididkan memiliki peran yang sangat penting. Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsure pokok, yaitu input, proses, dan output. Input pendidikan adalah peserta didik dengan berbagai cirri-ciri yang ada pada  peserta didik. Proses pendidikan terkait berbagai hal seperti pendidik, kurikulum, gedung, buku, metode mengajar. Output atau hasil pendidikan dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan (Widiyarti &Suranto, t.t. , hal 1).

Pendidikan IPS adalah seleksi dan rekonstruksi dari disiplin ilmu pendidikan dan disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora, yang diorganisir dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk tujuan pendidikan (Somantri, 2001, hal. 191).

Untuk menghadapi tantangan dan dinamika masyarakat dan globalisasi, maka perlu konsolidasi kurikulum yang meliputi :

1.     Penetrasi jati diri pendidikan IPS ke dalam primary structure.

2.     Mata kuliah yang tidak begitu penting disederhanakan dan menampilkan pendidikan global.

3.     Semua mata kuliah disiplin ilmu diperkuat sehingga setaraf dengan mata kuliah di universitas untuk mendukung primary structure.

4.     Diadakan mata kuliah yang berorientasi pada bisnis dan bahasa asing.

5.     Perlu ada monitoring yang intensif terhadap perkembangan pembangunan nasional, globalisasi sebagai bahan untuk memperkaya kurikulum FPIPS dengan pengetahuan fungsional (functional knowledge) (Somantri, 2001, hal. 190).

 

Di tengan iklim globalisasi, pendidikan IPS tetap diperlukan, baik sebagai penopang identitas nasional maupun pemecahan masalah local, regional, nasional, dan global. Masalah akan selalu ada, dalam mengatasi segala kendala yang muncul di era globalisasi dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Masalah dalam pendidikan IPS, baik dari kurikulum, pengembangan perguruan tinggi, kemampuan guru dalam pembelajaran, kebijakan pemerintah, peran masyarakat itu sendiri harus bekerja sinergis, karena hasil yang didapatkan akan dirasakan oleh seluruh lapisan. Dan keberhasilan yang akan diperoleh, juga akan menjadi buah yang manis yang bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Willard M. Kniep (1986) mengemukakan bahwa isi pendidikan global dirumuskan dari realitas sejarah dan kondisi saat ini yang menggambarkan dan menunjukkan dunia sebagai masyarakat global. Dari hasil analisisnya ini, Kniep (1986, h.437) memperkenalkan empat unsur kajian yang dianggap esensial dan mendasar bagi pendidikan global : (1) kajian tentang nilai manusia (the study og human values); (2) kajian tentang sistem global (the study og global systems); (3) kajian tentang masalah-masalah dan isu-isu global (the study of global problems and issues); (4) kajian tentang sejarah hubungan dan saling ketergantungan antar orang, budaya dan bangsa (the study of the history of contacts and interdependence among peoples, cultures, and nations).

       Kniep (1986, h.422-444) mengemukakan empat kategori pemikiran isi pendiddikan global yang dapat menjadi masukan untuk kurikulum :

1.     Isu-isu Perdamaian dan Keamanan. Menciptakan keamanan dan mempertahankan perdamaian telah menjadi pemikiran bangsa-bangsa sepanjang sejarah karena sistem internasional tidak mempunyai pusat otoritas untuk melaksanakan hukum dan menyelesaikan konflik dengan suatu sistem kedaulatan bangsa-bangsa.

2.     Isu-isu Pembangunan. Studi tentaang isu-isu pembangunan akan mengajak para siswa dalam perjuangan rakyat dan bangsa untuk memperoleh kebutuhan dasar: mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, dan memperluas kebebasan politik, ekonomi dan sosial mereka.

3.     Isu-isu Lingkungan. Isu-isu lingkungan terutama berkaitan dengan akibat-akibat eksploitasi sumber daya manusia dan pengelolaan kekayaan bumi. Pendidikan global akan memberi kesempatan kepada para siswa untuk melihat perannya dalam isu-isu dan masalah-maslah global demikian pula peran orang dan sistem lainnya.

4.     Isu-isu Hak Asasi Manusia. Pada dasarnya, masyarakat global seyogianya peduli terhadap konsep-konsep hak asasi manusia universal di tengah adanya penyalahgunaan terhadap hak asasi manusia. Sehingga memberikan pada para siswa untuk mengerti tentang hak-hak manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

 

 

·        Keragaman Budaya Indonesia

     Keragaman budaya mengandung dua arti, yaitu keragaman artinya ketidaksamaan, perbedaan dan budaya berarti dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.Dengan demikian, keanekaragaman budaya dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana suatu masyarakat memiliki lebih dari suatu perangkat gagasan, dan hasil karya. (Koentjaraningrat, 1980:193).

     Keanekaragaman budaya diantaranya mengambil wujud perbedaan ras, dan etnik yang dimiliki sebuah masyarakat. keanekaragaman budaya bisa diperkenalkan sejak usia Sekolah Dasar, di Indonesia sejak kelas 3, dimulai dengan memperkenalkan perbedaan-perbedaan yang ada pada siswa di kelasnya. Misalnya, perbedaan jenis kelamin, latar belakang pekerjaan orangtua, dan kemampuan belajar. Pelajaran IPS akan menjadi menarik jika para siswa didorong mengenali berbagai perbedaan diantara mereka, tetapi tanpa melupakan kesamaan dan kebersamaan sebagai anggota kelas tersebut. Menurut Skeel, pelajaran IPS pada dasarnya mengutamakan atau memperbolehkan perbedaan dalam persamaan atau persamaan dalam perbedaan.

1.     Dalam masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya timbul berbagai masalah dan isu diantaranya adalah pembaruan, prasangka, dan etnosentrisme (melahirkan superioritas dan inferioritas).

2.     Dua hal yang terakhir sebenarnya lebih bersifat bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembaruan (asimilasi).

3.     Menurut Koentjaraningrat pembaruan adalah proses sosial yang timbul apabila ada hal-hal berikut :

·         Goongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda Saling bergaul secara intensif untuk waktu yang lama.   Kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas dan juga unsur-unsurnya berubah wujud menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.

 

·        Faktor-faktor yang menghambat pembaruan, antara lain :

1.       Kurang pengetahuan terhadap kebudayaan yang dihadapi.

2.       Sifat takut terhadap ketakutan dari kebudayaan lain atau inferioritas.

3.       Memandang terlalu tinggi terhadap kebudayaan sendiri dan memandang rendah terhadap kebudayaan lain atau perasaan superiorasi.

 Persiapan Pembelajaran Masa New Normal

Oleh : Hamid Darmadi

 

Beberapa bulan terakhif ini kita hidup dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang memaksa kita bekerja, belajar, dan beribadahpun  dari rumah. Ketika sebelum Covid  menggigit, ketika ketemu kawan, sahabag, kolega, guru, dosen  dan sesame siswa harus saling salam, senyum dan sapa. Ketika sebelum Covid menggigit, kita boleh duduk di kendaran (angkut), kursi, meja sekolah dan sebagainya  berdampingan, sekarang dibatassi akibat social distancing, physical distancing dan sebagainya, Kalau dulu kita tidak pernah menggunakan “masker” (kecuali dalam hal-hal tertentu) sekrng di denda atau diberi sanksi jika tidak menggunakan ‘masker” . Ini semua akibat  wabah pandemic Covid menggigit. Kini pandemic covid sedikit demi sedikit berlalu. Guru, Dosen/pendidik dituntut kembali melaksanakan pembelajaran. Apakah pembelajaran ‘Daring, Luring, Hybred Learning, di sekolah, dikampus dan sebagainya, sangat tergantung kepada kondisi dan lokasi sekolah / pembelajaran itu dilakukan.

Sekarang ini kita mulai memasuki tatanan kehidupan (New Nomarl) normal baru.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebutkan “New Normal” adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal namun dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 (Bramasta,2020).Dengan kata lain “New Normal” adalah  kehidupan normal yang baru, artinya kehidupan yang kita jalani secara normal tetapi dengan pola hidup yang baru.  Pola hidup baru itu terkait dengan penerapan protokol kesehatan seperti physical distancing, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker, dan pola makan bergizi. Ini akan terjadi dalam semua asfek kehidupan masyarakat di Indonesia.

Pembelajaran yang akan kita laksanaka masa “New Normal” ini tidak lepas dari protokol kesehatan atau social distancing. Timbul pertanyaan; Bagaimana proses pembelajaran dilakukan pada  masa “New Normal” ini? dan  Pembelajaran seperti apa yang tepat diterapkan pada  masa “New Normal” ini?

Realitas yang terjadi saat ini, bahwa pada umumnya pembelajaran yang terjadi pada masa pandemi COVID-19 adalah distance learning atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). PJJ ini dilakukan baik melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) atau pembelajaran di luar jaringan (luring). Bahkan ditemukan sebagian besar pembelajaran menggunakan kombinasi daring dan luring.   

Pandemi COVID-19 telah “memaksa” seluruh komponen pendidikan di Indonesia melaksanakan PJJ. Implementasi PJJ telah mengenalkan pembelajaran daring dan luring.  Pembelajaran daring adalah pembelajaran dimana siswa dan guru, dosen terkoneksi dalam jaringan internet (online). Sedangkan luring pembelajaran tidak memanfaatkan jaringan internet (offline).

Sistem pembelajaran kita saat ini telah berubah.  Pembelajaran di dalam kelas semula dengan tatap muka  menjadi tatap maya dengan menggunakan teknologi seperti video conference atau web conference, Zoom Meeting  dan sebagainya. Begitu juga pembelajaran di luar kelas  juga manfaatkan berbagai teknologi.  Siswa secara mandiri mencari informasi dengan melihat di televisi atau video,  membaca di media cetak maupun online, dan mendengarkan radio atau prodcast. Namun sayangnya  dalam belajar dari rumah ini kegiatan belajar mandiri secara kolaboratif antar siswa, mahasiswa minim terjadi. Hal ini karena keterbatasan media pembelajaran kolaboratif secara online. Disamping juga tidak semua guru, dosen familiar dalam memanfaatkan media pembelajaran kolaboratif secara online. Sehingga yang  terjadi kemudian adalah kolaborasi antara siswa dengan keluarga, bisa dengan ayah, ibu, adik, atau kakak, saudara dan sebagainya. Kondisi seperti itu kadangkala menimbulkan permasalahan karena belum tentu terdapat kesepadanan antara kolaborator.  Implikasinya terjadi  terjadi pada siswa, mahasiswa seperti banyak keluhan dan kebosanan belajar dari rumah.

Kondisi psikologis siswa, mahasiswa yang terjadi dalam pelaksanaan belajar dari rumah inilah yang mendorong siswa ingin segera kembali belajar secara normal di sekolah.  Keinginan sebagian besar siswa ini selaras dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan kebijakan “New Normal” pada masa pandemi COVID-19.

Bagaimana persiapan pelaksanaan pembelajaran pada masa“New Normal”  yang  akan dilakukan sekolah, kampus, guru, dosen? Bagaimana kebijakan terkait regulasi dan kurikulum perlu disiapkan oleh pemerintah masa new normal?.

          Seperti diketahui, meski belum ada aturan jelas bagaimana kebijakan di bidang lalu lintas dan transportasi, tapi beberapa poin dalam protokol new normal yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih mengacu pada kebijakan seperti di PSBB.

Baca juga: Tanpa SIKM, Pemudik Bisa Masuk Jakarta Setelah 7 Juni 2020

Mulai menjaga kebersihan, sampai menjaga jarak sosial aliasphysical distancing. Tidak hanya itu, masyarakat pun diminta untuk mengupayakan menggunakan kendaraan pribadi dan tak disaranan menggunakan transportasi umum guna menghindari terpapar Covid-19.

          Bertolak dari uraian di atas sedikitnya  ada tiga bahasan utama yang perlu dikemukakan dalam konteks ini.  Pertama, bagaimana protokol kesehatan New Normal dalam pembelajaran /pelayanan pendidikan? Kedua, bagaimana menyiapkan skenario atas dampak New Normal bagi "publik/warga pendidikan siswa,mahasiswa, guru, dosen". Ketiga, bagaimana menanamkan budaya  New Normal dalam sistem kurikulum pendidikan.

Terkait protokol kesehatan New Normal Pendidikan harus dimulai dari sosialisasi SOP (Sistem Operasional Prosedur) kesehatan yang masif kepada publik, baik itu siswa,mahasiswa, guru,dosen otoritas pendidikan, dan unsur terkait. Sejumlah protokol yang harus disiapkan seperti pemenuhan sarana dan prasarana sekolah, baik ruang kelas dan ruang guru yang pro terhadap pencegahan Covid-19 (jarak/kontak fisik, masker, sanitizer, desinfektan, pelindung wajah dll), pembiasaan pola PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di sekolah/kampus, pemenuhan cek kesehatan siswa dan guru secara intens (mengaktifkan Unit kesehatan Sekolah), membekali latihan mitigasi komprehensif pencegahan Covid-19 bagi guru/dosen, siswa/mahasiswa, dan orangtua atau publik , serta konsisten dalam penerapan kebijakan dengan dasar utama keselamatan bersama.  

Sedangkan dalam pembahasan dampak Covid.19  terhadap dunia pendidikan yang akan merubah tatanan yang sudah ada. Sedikitnya ada lima asfek yang wajib diperhatikan secara serius. Pertama, aspek siswa dan mahasiswa sebagai "instrumen utama" pendidikan wajib menjadi prioritas. Menyiapkan mereka dengan pola pendidikan berbasis "pencegahan Covid" menjadi satu keniscayaan. Selain itu, mengidentifikasi problem bagi siswa yang berbeda-beda, apalagi dikaitkan dengan siswa di Zona Tiga T Daerah Tertinggal, Terdalam, dan Terluar bahkan Terpinggir, yang masih saja memiliki keluhan siswa dan mahasiswa yang tak memiliki kemampuan biaya yang cukup (membeli pulsa, kuota internet, dsb) apabila saluran pendidikan menggunakan jalur daring/online. Belum lagi kita masuk dalam persoalan peserta didik berkebutuhan khusus atau disabilitas. Maka diperlukan kajian verifikasi problem mendalam terhadap kebutuhan siswa ini termasuk dalam aspek psikis/psikologi, kesehatan (pemenuhan vitamin), pemenuhan pendidikan dll.

Asfek kedua adalah guru dan dosen. Faktanya guru dan dosen merupakan pihak yang  sangat "terdisrupsi" ditengah wabah saat ini. Sejumlah guru atau dosen  khususnya honorer atau swasta juga banyak mengeluhkan berkurangnya pemasukan yang mereka terima dan ancaman "dirumahkan". Ditambah para guru/dosen yang memang secara sarana sangat terbatas tetapi pengabdian mereka tidak diragukan. Belum lagi menyoal guru/dosen yang masih belum "update" atau belum memiliki kompetensi mumpuni dalam menggunakan aplikasi atau konsep pembelajaran online.

Aspek ketiga adalah orangtua. Kita sadar bahwa tidak semua orangtua memiliki kemampuan dan kesiapan yang sama menghadapi New Normal. Apalagi dalam konteks pembelajar daring/online, siswa SD dan SMP akan sangat tergantung dengan peran orangtua saat belajar di rumah (online). Dalam segi waktu, orangtua yang harus bekerja di rumah atau di luar rumah dibebankan untuk mendampingi dari pagi sampai siang kegiatan belajar anak-anak mereka, apalagi terhadap sejumlah pelajaran yang sulit dan memerlukan pendampingan orangtua. Akhirnya orangtua dituntut belajar ekstra untuk dapat mengimbangi pelajaran. Memang pendidikan di rumah adalah sejatinya pendidikan pertama dan utama. Untuk itu, diperlukan kesiapan yang lebih kuat. Sedangkan bagi mahasiswa diperlukan perubahan pola belajar yang mapan agar bisa menyesuaikan dengan keadaan. Dari aspek orangtua, yang paling sering dikeluhkan adalah biaya pendidikan yang masih ditarik aktif oleh sekolah termasuk sebagian besar mahasiswa ini menyebabkan sebagian orang tua merasa keberatan padahal  covid berdampak pada ekonomi mereka, terlebih lagi bagi anaknya yang sekolah swasta,  penarikan iuran sekolah tetap "normal' seperti biasa ini belum ada solusi konkrit dari pemerintah.mahasiswapun mengeluhkan hal yang sama.

Aspek keempat adalah aspek kebijakan pemerintah/dinas pendidikan/ sekolah/ kampus. Problem-nya adalah kondisi setiap sekolah/kampus sangat berbeda. Fasilitas, sarana, manajemen SDM, dan kebijakan pimpinan berbeda beda, dan ini sangat memengaruhi penerapan New Normal di lapangan. Penyelenggara pendidikan di pusat dan daerah dituntut menciptkan inovasi, kreativitas dan komitmen tinggi demi terlaksananya program New Normal. Jangan lagi ada kebijakan yang tak berbasis pada nilai keadilan. Mengakomodir suara "warga pendidikan" dan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan sentuhan solusi praktis yang jitu adalah keniscayaan demi masa depan  pendidikan yang lebih baik.

Aspek kelima yakni arah manajemen resiko perubahan. Adanya New Normal merupakan dampak yang harus diterima secaralegowo oleh semua pihak meskipun akan banyak perubahan-perubahan yang terjadi. Sehingga diperlukan adanya latihan dan pembentukan sikap, kesadaran bahkan memunculkan "budaya baru" pada blue print pendidikan di masa yang akan datang. Sedangkan dalam pembahasan ketiga yakni penting ke depan menyusun konsep atau sistem pendidikan "baru", kurikulum berbasis kesiapan saat dan pasca pandemi bagi sekolah dan kampus adalah salah satu alternatif yang harus dilakukan oleh kementerian pendidikan. Setidaknya strategi seperti membangun kecerdasan intelegensi berbasis teknologi di sekolah atau kampus,  membaca berbagai peluang dan mengeksplor taktik menjadi hal penting untuk menyikapi New Normal ini. Termasuk mengimprovisasi pendidikan berbasis karakter melalui IT dengan tetap mengembangkan moral, sosial dan emosional yang berintegritas. Model pendidikan berbasis teknologi inilah yang akan menjadi jawaban atas tantangan pendidikan di masa mendatang.

Pada dasarnya New Normal dalam pembelajaran/pelayanan pendidikan adalah upaya strategis pendidikan atau proses belajar mengajar tetap eksis. Nelson Mandella pernah mengatakan: “Education is the most powerfull  weapon  which you can use  to change  te world” (pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa kita gunakan  untukmengubah dunia) Sebab kita tak bisa melupakan bahwa  pendidikan sebagai sum-sum utama masa depan bangsa. Dengan pendidikan lah kita akan berhasil meraih cita cita, keluar dari segala problematika kehidupan dan menjadi insan mulia serta menyiapkan generasi terbaik demi kehidupan serta peradaban yang lebih baik negeriini.

Sabtu, 08 Agustus 2020

 

Menyingkap Sejarah Pembelajaran Pendidikan IPS di Indonesia

Oleh : Hamid Darmadi

1.    Pendahuluan

Pembelajaran Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) di Indonesia tidak muncul begitu saja, tetapi terjadi melalui pengalaman pembentukan berdirinyanhya negara Indonesia dalam proses yasng panjang. Pembelajaran Pendidikan IPS Social Studies dimasukankan dalam dalam kurikulum sekolah karena berbagai masalah akibat industrialisasi di berbagai negara di dunia termasuk terjadinya perubahan perilaku manusia akibat berbagai kemajuan  dan perkembangan zaman.  Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)  yang mendorong industrialisasi menjadikan bangsa ini semakin maju dan modern, tetapi juga menimbulkan dampak perilaku sosial yang kompleks yang tak terelakkan.

Para ahli ilmu sosial dan pendidikan mengantisipasi berbagai kemungkinan ekses negatif yang mungkin timbul di masyarakat akibat dampak kemajuan tersebut. Sehingga untuk mengatasi berbagai masalah sosial kemasyarakatan tidak hanya dibutuhkan kemajuan ilmu dan pengetahuan secara disipliner, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendekatan program pendidikan formal di tingkat sekolah. Program pendidikan antar disiplin (interdiscipline) di tingkat sekolah merupakan salah satu pendekatan yang dianggap lebih efektif dalam rangka membentuk perilaku sosial pesertadidik ke arah yang diharapkan. Program pendidikan di samping sebagai bentuk internalisasi dan transformasi pengetahuan juga dapat digunakan sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya manusia disuatu negara  siap menghadapi berbagai tantangan dan problematika yang makin kompleks.

Latar belakang perlu dimasukkannya Social studies (pendidikan IPS) dalam kurikulum sekolah di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki sejarah dan alasan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai bahan perbandingan, Negara Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras, ektnik, sukiu dannagama. Di antaranya Ras Indian yang merupakan penduduk asli, Rras kulit putih datang dari Eropa dan Ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara Amerika dan berbagai Ras lainnya seperti Ras Asia semuanya membawa kosekuensinya yang berbeda pula.

Latar belakang dimasukkannya Pembelajaran Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat. Diantaranya seperti situasi Negara yang kacau dan pertentangan politik bangsa, kondisi keragaman budaya bangsa (multikultur) yang sangat rentan terjadinya konflik. Sehingga, sebagai akibat konflik dan situasi nasional bangsa yang tidak stabil, terlebih adanya peristiwa G30S/PKI dan berbagai masalah nasional lainnya maka di pandang perlu memasukan program Pembelajaran Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) sebagai promosi untuk  menanamkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat, ke dalam kurikulum sekolah.

2.    Perkembangan IPS Secara Umum

Secara etimologi Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan  dasar manusia yang di organisasikan  dan disajikan secara ilmiah  dan pedagogic/psikologis untuk tujuan pendidikan. Definisi berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah (Numan Sumantri Pakar pendidikan IPS Indonesia) sedangkan untuk Pendidikan Tinggi dan LPTK menggunakan/menambahkan kata;  Seleksi” dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan  dasar manusia yang di organisasikan  dan disajikan secara ilmiah  dan pedagogic/psikologis untuk tujuan pendidikan. 

Ilmu Pengetahuan Sosisal (IPS) merupakan terjemahan dari Social Studies.  Perkembangan IPS dapat dilihat melalui sejarah  Social Studies yang dikembangkan oleh Amerika Serikat dalam karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS) pada pertemuan organisasi tersebut tahun 1935 sampai sekarang. Dilihat darisisi Definisinya,  Social Studies” adalah ilmu-ilmu sosial yang di sederhanakan untuk tujuan pendididkan, kemudian pengertian ini dibakukan menjadi “Social Studies” yang meliputi aspek-aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, pisikologi, ilmu geografi, filsafat, termasuk PPKn yang dalam praktiknya dipilih untuk tujuan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi.

Dalam pengertian awal “Social Studies” tersebut diatas terkandung hal-hal sebagai berikut:

a.   Social Studies merupakan turunan dari ilmu-ilmu sosial

b.   Disiplin ini dikembangkan untuk memenuhi tujuan pendidikan atau pembelajaran, baik pada tingkat  sekolah maupun tingkat pendidikan tinggi.

c.    Aspek-aspek dari masing-masing disiplin ilmu sosial itu perlu diseleksi sesuai dengan tujuan tersebut.

 Pada tahun 1940-1960 ditegaskan oleh Barr, dkk (1977:36) terjadinya tarik menarik antara dua visi Social Studies. Di satu pihak, adanya gerakan untuk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu sosial untuk tujuan Citizenship Education, yang terus bergulir sampai mencapai tahap yang lebih canggih. Di pihak lain, terus bergulirnya gerakan pemisahan sebagai disiplin ilmu-ilmu sosial yang cenderung memperlemah konsepsi Social Studies Education. Hal tersebut, merupakan dampak dari berbagai penelitian yang dirancang untuk mempengaruhi kurikulum sekolah, terutama yang berkenaan dengan pengertian dan sikap siswa.  

Benyaknya gerakan-gerakan yang muncul akibat dari tekanan yang cukup dahsyat untuk mereformasi Social Studies.  Mereka menganggap perlu adanya perubahan pembelajaran Social Studies menjadi pembelajaran yang berorientasi the integrated, reflected inquiry, and problem centered (Barr, dkk.; 41-82) dan memperkuat munculnya gerakan The new Social Studies.

Berdasarkan pendapat para pakar, akhirnya para Sejarawan, ahli ilmu sosial, dan pendidikan sepakat untuk melakukan reformasi Social Studies dengan menggunakan cara yang berbeda dari sebelum pendekatan tersebut adalah dengan melalui proses pengembangan kurikulum sekelompok pendidik, ahli psikologi, dan ahli ilmu sosial secara bersama-sama mengembangkan bahan ajar berdasarkan temuan penelitian dan teori belajar, kemudian diujicobakan di lapanagan, selanjutnya direvisi, dan pada akhirnya disebarluaskan untuk digunakan secara luas dalam dunia persekolahan.

Jika dilihat dari Visi misi dan strateginya, Barr, dkk. (1978:1917) Social Studies telah dikembangkan dalam tiga tradisi, yaitu:

1.    Social Studies Taught as citizenship Transmission. Bertujuan mengembangkan warga negara yang baik sesuai dengan norma yang telah diterima secara baku dalam negaranya.

2.   Social Studies Taught as social Science. Juga mengembangkan karakter warga negara yang baik yang ditandai oleh penguasaan tradisi yang menitik beratkan pada warga Negara yang dapat mengatasi masalah-masalah sosial dan personal dengan menggunakan visi dan cara ilmuan sosial.

3.   Social Studies Taught as Reflective Inquiry. Menekankan pada hal yang sama yakni pengembangan warga negara yang baik dengan kriteria yang berbeda yaitu dilihat dari kemampunnya dalam mengambil keputusan’

 Tahun 1992, the Board of dDirection of the National Council for the Social Studies mengadopsi visi terbaru mengenai Social Studies, yang kemudian diterbitkan resmi oleh NCSS pada tahun 1994 dengan judul Expectation of Excellence: Curriculum Standard for Social Studies. Sebagai rambu-rambu dalam rangka mewujudkan  visi, misi, dan strategi baru Social Studies, NCSS (1994) menggariskan hal-hal sebagai berikut:

a.   Program Social Studies mempunyai tujuan pokok yang ditegaskan kembali bahwa civic competence bukanlah hanya menjadi tanggung jawab Social Studies.

b.   Program Social Studies dalam dunia pendidikan persekolahan, mulai dari taman kanak-kanak sampai ke pendidikan menengah, ditandai oleh keterpaduan “ …knowlwdge, skill, and attitudes within and across disciplines (NCSS, 1994:3).

c.    Program Social Studies dititik beratkan pada upaya membantu siswa dalam construct a knowledge base and attitude drawn from academic discipline as specialized ways of viewing reality (NCSS, 1994:4).

d.   Program Social Studies mencerminkan “ …the changing nature of knowledge, fostering entirely new and highly integrated approaches to resolving issues of significance to humanity” (NCSS, 1994:5).

 

3.   Perkembanga  IPS di Indonesia

Istilah IPS pertama kali muncul dalam seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmagu Solo Jawa tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan secara tukar pakai, yaitu:

a.   Pengetahuan sosial

b.   Studi sosial

c.    Ilmu Pengetahuan Sosial

 Konsep IPS untuk pertamakalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD) 8 tahun PPSP ini digunakan istilah “Pendidikkan Kewarganegaraan /Studi Sosial” sebagai mata pelajaran terpadu.

Sedangkan dalam Kurikulum Menengah 4 tahun, digunakan istilah :

a.   Studi Sosial sebagai mata pelajaran inti untuk semua siswa dan sebagai bendera untuk geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS

b.   Pendidikan Kewargaan Negara sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan

c.    Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS

 Pada tahap Kurikulum PPSP konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam 3 bentuk, yaitu :

a.   Pendidikan IPS, terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial

b.   Pendidikan IPS terpisah, istilah IPS digunakan sebagai konsep payung untuk sejarah, ekonomi, dan geografi.

c.    Pendidikan Kewargaan, Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus.

 Konsep Pendidikan IPS tesebut memberi inspirasi terhadap Kurikulum 1975 yang menampilkan empat (4) Profil, yaitu :

a.   Pendidikan Moral Pancasila sebagai pengganti Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus.

b.   Pendidikan IPS terpadu untuk SD

c.    Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung untuk sejarah, ekonomi kopersi, dan geografi.

d.   Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi, dan geografi untuk SMA, atau sejarah geografi untuk SPG.

 Konsep IPS di atas dipertahankan dalam Kurikulum 1984 yang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975 khususnya dalam aktualisasi materi seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai materi pokok pembelajaran PMP.Dalam Kurikulum 1984, PPKn sebagai mata pelajaran Social Khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa SD, SLTP, SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam:

a.   Pendidikan IPS terpadu di SD kelas III-VI

b.   Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup Geografi, Sejarah, dan Ekonomi Koperasi.

c.    Pendidikan IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II, Ekonomi dan Geografi di kelas I-II, Sejarah Budaya di kelas III Program IPS.

 

Dimensi konseptual mengenai pendidikan IPS telah beberapa kali dibahas dalam rangkaian pertemuan ilmiah, yaaitu  pertemuan HISPISI pertama di Bandung tahun 1989, Forum Komunikasi Pimpinan HIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di Ujung Pandang tahun 1993, Konvrensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992.  Salah satu materi yang selalu menjadi agenda pembahasan ialah mengenai konsep PIPS. Dalam pertemuan di Ujung Pandang,

Prof. M. Numan Soemantri, Pakar sekaligus Ketua HISPISI menegaskan adanya dua versi PIPS sebagaimana dirumuskan dalam pertemuan di Yogyakarta, yaitu:

a.   Versi PIPS untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. PIPS adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagosis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

b.   Versi PIPS untuk Jurusan Pendidikan IPS-IKIP. PIPS adalah seleksi dari didiplin ilmu-ilmu social dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagosis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

PIPS  untuk tingkat perguruan tinggi Pendidikan Guru IPS dirkonsep-tualisasikan  segabagai disiplin ilmu, sehingga menjadi Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial (PDIPS) Bertitik tolak dari pemikiran mengenai kedudukan koseptual PDIPS, dapat diidentifikasi sekolah objek telaah dari system pendidikan IPS, yaitu:

1.    Karakteristik potensi dan perilaku belajar siswa SD, SLTP, dan SMU.

2.   Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS-IKIP atau JPIPS-STKIP/FKIP.

3.   Kurikulum dan bahan ajar IPS SD, SLTP, dan SMU.

4.   Disiplin ilmu-ilmu social, humaniora dan disiplin lain yang relevan.

5.   Teori, prinsip, strategi, media, serta evaluasi pembelajaran IPS.

6.   Masalah-masalah sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak social.

7.   Norma agama yang melandasi dan memperkuat profesionalisme.

 Ada dua definisi Pendidikan IPS yaitu; Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran dan Pendidikan IPS sebagai kajian akademik. Pedidikan IPS sebagai mata pelajaran diterapkan dalam kurikulum di sekolah mulai jenjang Pendidikan Dasar sampai Sekolah Menengah Atas.  Pendidikan IPS pada jenjang persekolahan erat kaitannya dengan disiplin  ilmu social  yangbterintegrasi dengan ilmu penetahuan lain yang dikemas secara pedagogis  untuk kepentingan pembelajaran.

IPS disekolah bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai warga Negara yang baik (Good Citizenship)  Sejak tahun 1970 an istilah ilmu pengetahuan social mulai dikenal di Indonesia sebagaihasi kesepakatan komjunitas akademik. Edgar Wesley (1937) mengatakan bahwa Pendidikan IPS adalah ilmu Sosial yang disederhanakan untuktujuan pedagogic   IPS memiliki ke khasan sebagai pendidikan disiplin ilmu yaitukajiannya bersifat terpadu (inbtergrated) interdisipliner dan multi disipiliner. Pendidikan IPS yangbaru dikenal dan dikembangkan dalam kurikulum Indonesia pada awal tahun 1970 an kini semakin berkembang  sejalan dengan perkembangan pemikiran Negara maju.

Tujuan pendidikan IPS menurut Gross dalamAl.Mushtar(2001) adalah mempersiapkan peserta didik menjadi warganegara yang baik  dalam masyarakat yang mdemokratis.

Ada tiga tradisi dalam social studies, menurut Robert Bart, James Barth dan Samuel J. Shermis, yaitu:

1.    IPS sebagai transmisi kewarganegaraan (Social Studies taught as Citizenship Transmission)

2.   IPS sebagai ilmu-ilmu sosial (Social Studies taught as Social Science)

3.   IPS sebagai penelitian mendalam (Social Studies taught as Reflective Inquiry)


Terdapat empat kategori strategi pembelajaran IPS sebagai berikut:

Strategi pembelajaran yang menunjang kreativitas guru, di antaranya adalah:

a.   Strategi Sinektik (Synectics).  Strategi ini berasal dari W.J.J Gordon yang merupakan strategi (teknik) berpikir kreatif menggunakan analogi dan metafora (kiasan) untuk membantu pemikir menganalisis masalah dan mengembangkannya dari berbagai sudut. Terdapat tiga jenis analogi yang digunakan dalam sinektik yaitu: (1) analogi fantasi, (2) analogi langsung, (3). analogi pribadi. Yang paling banyak digunakan dalam pembelajaran adalah analogi fantasi. Dalam analogi fantasi, siswa mencari pemecahan masalah ideal untuk mencari solusi bahkan yang aneh-aneh, tidak lazim tapi menarik.

b.   Strategi Sosiodrama. Sosiodrama pada hakekatnya merupakan usaha pembelajaran untuk memainkan kembali suatu insiden historis ataupun peristiwa-peristiwa sejarah.  Sosiodrama juga dapat menggambarkan secara artistik seluruh proses kehidupan manusia, merefleksikan hidup dalam pertentangan tokoh, gerakan sosial, atau moral yang timbul. Dalam sosiodrama didasarkan pada karya kreatif untuk menampilkan kehidupan dari gambaran yang tak lengkap menjadi bentuk yang hidup dan bergairah dalam realitas yang obyektif. Dalam Sosiodrama tedapat komponen-komponen kegiatan: (1) menentukan tujuan pembelajaran, (2) menentukan topik, (3) menentukan/memilih peran, (4) pemeranan adegan, (5) diskusi/evaluasi pemeranan. Sosiodrama dapat dikatakan sebagai alat pendidikan dalam menghayati karakter tokoh/pameran yang dimainkan tentunya tidak lepas dari upaya karakterisasi nilai-nilai kejuangan yang diperankan siswa, yang pada gilirannya diharapkan adanya transfer of learning pada pribadi siswa.

c.   Strategi Studi Ekskursi Perjalanan. Studi Wisata adalah suatu prosedur pembelajaran yang memberikan pengamatan langsung tentang fenomena dan kumpulan data di tempat sebenarnya. Studi wisata merupakan strategi pembelajaran dengan datang dan mengamati langsung objek pembelajaran. Hal ini berbeda dengan studi pustaka atau studi ke perpustakaan. Tujuan dari studi wisata adalah mempelajari sesuatu objek baik objek sejarah, geografi secara konkret, menggunakan pengalaman sensori dan melatih murid dalam menerapkan metodologi riset. Melalui studi wisata ini, siswa tidak hanya belajar hafalan semata melainkan melakukan riset bersama langsung ke tempat yang dituju.

d.   Strategi Inkuiri Sosial. Strategi inkuiri sosial pada hakekatnya sebagai suatu strategi pengembangan kemampuan siswa untuk melakukan penyelidikan dan merefleksikan sifat kehidupan sosial terutama sebagai latihan hidup langsung di masyarakat. Pendekatan strategi ini bertolak dari suatu keyakinan bahwa dalam rangka pengembangan kemampuan siswa secara independen, penyelidikan masalah-masalah sosial sangat diperlukan sebagai partisipasi aktif warganegara / warga masyarakat. Siswa dan sekolah sebagai bagian dari masyarakat juga harus berkontribusi dalam pemikiran dalam menghadapi permasalahan dalam kehidupan nyata di masayarakat. Sekolah tidak hanya berkewajiban untuk memelihara nilai-nilai di masyarakat, tetapi juga harus memberikan keaktifan kepada siswa yang secara kritis dalam menghadapi masalah-masalah sosial yang muncul.

 

4.   IPS dalam Kurikulum 2013    

Perkembangan IPS dalam Kurikulum 2013, untuk jenjang SMP IPS merupakan mata pelajaran yang mengkaji tentang isu-isu sosial dengan unsur kajiannya dalam konteks peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi. Tema yang dikaji dalam IPS adalah fenomena-fenomena yang terjadi di masa lalu, masa sekarang, dan kecenderungan di masa mendatang.

Pada jenjang SMP/MTs mata pelajaran IPS memuat materi geografi, sejarah, sosiologi, dan ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diharapkan dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab serta warga dunia yang cinta damai. Materi disajikan terpadu, tidak dipisah dalam kelompok Geografi, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi.

 

Terdapat empat hal penting dalam perkembangan IPS pada kurikulum 2013 yakni:

1.    Bahwa IPS untuk SMP/MTs objek kajianya merupakan isu-isu sosial, dengan unsur kajianya dalam konteks peristiwa, fakta, konsep dan generalisasi. Hal ini dapat dipahami karena isu-isu sosial dalam konteks peristiwa, fakta, konsep dan generalisasi pada hakikatnya menggambarkan dunia nyata (peristiwa) dan struktur keilmuan (fakta, konsep dan generalisasi).

2.   Tema yang dikaji dalam IPS adalah fenomena-fenomena yang terjadi di dalam masyarakat baik masa lalu, masa sekarang maupun kecenderungan masa yang akan datang. Hal ini maksudnya adalah bahwa dalam kajian pembelajaran IPS tidak lepas dari proses masa lalu yang berkesinambungan maupun perubahan dengan masa sekarang serta dapat diprediksi kecenderungan untuk masa depan.

3.   Materi IPS terdiri atas geografi, sejarah, sosiologi dan ekonomi.

4.   Tujuan pembelajaran IPS adalah agar peserta didik menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.

Daftar Pustaka  

Al Muchtar, Suwarma. (2001). Epistemologi Pendidikan IPS. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri.

Daarmadi Hamid (2007) Pendidikan Ilmu Sosial. Konsep Dasar dan Iplementasi Sosial. Bandung Alfabeta

Somantri, Numan. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sapriya (2009). Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Supardan, Dadang (2014). Pendidikan IPS: Perspektif filosofi, Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Prodi IPS Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia. hlm. 188–190.

Supardan, Dadang (2014). Pendidikan IPS: Perspektif filosofi, Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Sekolah Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia. hlm. 20.

Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI (2009). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung: Imtima.

Wesley, Edgar Bruce. (1950), Teaching Social Studies in high School. Lexington, D.C.: Heath and Company.