KEMAMPUAN DASAR MENGAJAR DITANDAI DENGAN :
1. KEMAMPUAN AKADEMIS DAN
2. KEMAMPUAN NON AKADEMIS
KEMAMPUAN AKADEMIS TERDIRI DARI
1. MEMILIKI SERTIFIKASI MENGAJAR
2. MENGUASAI MATERI PEMBELAJARAN
3. MENGG/MENGEMB. METODOLOGI, MEDIA & SUMBER BELAJAR
4. AHLI MENYUSUN PROGRAM
5. MENILAI/MENGEVALUASI PEMBELAJARAN
6. MAMPU MEMBERDAYAKAN SISWA
7. KESESUAIAN DISIPLIN ILMU YANG DIMILIKI DENGAN TUGAS
8. MEMILIKI PENGALAMAN MENGAJAR
9. MENGIKUTI TRAINING,WORK SHOP,PELATIHAN,PENATARAN DLL.
10. INOVATIF DAN PRO AKTIF
11. SENANG MENCARI INFORMASI BARU
12. SENANG MEMBACA DAN MENAMABAH PENGETAHUAN
KEMAMPUAN NON AKADEMIS
1. MENGUASAI PARADIGMA BARU PENDIDIKAN
2. TIDAK BUTA TEKNOLOGI
3. MEMILIKI PERSIAPAN MENGAJAR TERTULIS
4. MEMILIKI PERSIAPAN MENGAJAR TIDAK TERTULIS
5. MEMILIKI KEMATANGAN EMOSI
6. DAPAT BERKOMUNIKASI DENGAN BAIK
7. CERIA, GEMAR MEMBANTU SESAMA
8. BERSIKAP TOLERANSI
9. BERSIKAP SEDERHANA
10. TIDAK SOMBONG
11. MEMILIKI IMAN & TAQWA SEIMBANG DUNIA & AKHIRAT
CIRI-CIRI GIRU YANG MEMILIKI KDM (Thomas 1997) :
1. Mampu Menciptakan Interpersonal, Dalam Bentuk Emphaty, Pengharga-an dan Ketulusan Kepada Siswa
2. Memiliki Hubungan Baik dengan Siswa
3. Menerima, Mengakui dan Memperhatikan Siswa Secara Tulus
4. Menunjukkan Minat dan Antosias yang tinggi dalam mengajar
5. Menciptakan kerjasama Yang harmonis dalam kelompok.
6. Melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiat- an pembelajaran
7. Mendengarkan dan memberi kesempatan kepada siswa untuk berbicara/ Mengemukakan pendapat
8. Meminimalkan friksi-friksi di kelas.
GURU YANG SUKSES MENGAJAR (Bell 1993:37) :
1. Memiliki POWER WITH yaitu guru yang senantiasa dapat bekerjasama dengan siswa (kolaboratif). Guru model ini senang memotivasi dan memimbing siswa untuk mencapai tujuan pembelajar-an tanpa pamrih.
2. Memiliki POWER FOR yaitu guru yang selalu berpikir untuk kepentingan proses belajar-mengajar (rela berkorban)
GURU YANG GAGAL MENGAJAR (Bell 1993:37) :
1. Guru yang POWER ON yaitu guru yang selalu menganggap dirinya lebih pandai dan tahu segala-galanya. Guru jenis ini tidak bersedia disalahkan, melainkan ia selalu menganggap dirinya benar dan selalu ingin berada distas kapan dan dimana saja.
2. Guru yang POWER OFF yaitu guru yang tidak mau ambil peduli dengan kesulitan yang dialami siswa dalam proses pembelajaran.
GURU YANG PROFESIONAL MEMILIKI :
1. Kemampuan profesional (profesional capacity)
2. Upaya profesional (profesional Effort)
3. Waktu yang disediakan untuk kegiatan profesional (time devotion)
4. Imbalan atas hasil kerjanya (profesional rent)
KRITERIA PROFESI KDM : (Hasan Walinono 1985:5) :
1. Mengembangkan kepribadian
2. Menguasai landasan kependidikan
3. Menguasai Materi/bahan pelajaran
4. Menyusun program pengajaran
5. Melaksanakan program pengajaran
6. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
7. Menyelenggarakan program bimbingan
8. Menyelenggarakan administrasi pendidikan
9. Berintegrasi/berinteraksi dengan teman sejawat/kalangan pendidikan dan masyarakat.
10. Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
KDM dijabarkan dalam bentuk konkrit. :
1. PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN : (1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Berjiwa Pancasila, (3) Menghargai seni budaya sendiri, (4) Disiplin, (5) Kreatif dan inisiatif (6) Memiliki gagasan yang baik, (7) Rendah hati dan terbuka, (8) Memiliki cinta kasih yang tinggi (9) Tidak mudah putus asa, 10)Proaktif mencari IPTEK, 11)Inovatif.
2. MENGUASAI LANDASAN KEPENDIDIKAN : (1) Mengenal tujuan pendidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, (2) Mengenal prinsip-prinsip pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar, (3) Mengenal fungsi satuan pendidikan dalam masyarakat.
3. MENGUASAI MATERI PELAJARAN : (1) Menguasai bahan pelajaran kurikulum satuan pelajaran yang bersangkutan, (2) Menguasai bahan pengayaan, (3) Menguasai sumber lingkungan yang dimanfaatkan sebagai bahan pengajaran.
4. MENYUSUN PROGRAM PENGAJARAN (1) Menetapkan tujuan pengajaran, (2) Memilih dan pengembangkan bahan pengajaran, (3) Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai, (4) Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
5. MELAKSANAKAN PROGRAM PENGAJARAN : (1) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat, (2) Mengatur lingkungan ruang belajar, (3) Mengelola interaksi belajar mengajar.
6. MENILAI HASIL PROSES PEMBELAJARAN yang telah dilaksanakan : (1) Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran, (2) Menilai hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
7. MENYELENGGARAKAN PROGRAM BIMBINGAN : (1) Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar, (2)Membimbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus, (3)Membina wawasan siswa untuk menghargai berbagai pekerjaan di masyarakat.
8. MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN : (1) Mengenal administrasi kegiatan pendidikan, (2) Melaksanakan kegiatan administrasi kegiatan pendidikan. Kesembilan, berintegrasi/berinteraksi dengan teman sejawat/kalangan pendidik dan masyarakat, (2) Berinteraksi dengan masyarakat dalam rangka menunaikan misi pendidikan.
9. BERINTERAKSI/BERKOMUNIKASI : 1)Dengan Teman Sejawat/Kolega, 2)Dengan Kalangan Pendidik, 3)Dengan Pemuka/Tokoh Masyarakat, 4)Dengan Atasan Institusi, 5)Dengan Pejabat Pemerintah.
10. MELAKUKAN PENELITIAN : 1)Melakukan Penelitian di lingkungan sendiri/sekolah, 2)Melakukan Penelitian Ke Luar lingkungan, 3)Menulis Buku Ajar, 3)Menulis Artikel, 4)Menulis di Mass Media, 5)Menulis Makalah, 6)Menyajikan/Nara Sumber Seminar, dll
KDM PERLU MEMAHAMI “KODE ETIK GURU INDONESIA” :
1. BERBAKTI MEMBIMBING ANAK DIDIK SEUTUHNYA untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghormati hak individu, Agama dan keperccayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dari anak didiknya masing-masing.
b. Guru menghormati dan membimbing kepribadian anak didiknya.
c. Guru menyadari bahwa Intelegensi, Moral dan jasmani adalah tujuan utama pendidikan.
d. Guru melatih anak didik memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasinya agar dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
e. Guru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
f. Guru memiliki kejuruan profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
g. Menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didik masing-maasing.
h. Guru hendaknya fleksibeldidalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
i. Guru memberi pelajaran di dalam dan luar sekolah berdasarkan kurikulum dan berlaku secara baik tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi sosial orang tua muridnya.
2. MENGADAKAN KOMUNIKASI, terutama dalam memperoleh informasi, tentang anak didik tetapi menghindarkan diri segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang or tuanya.
c. Komunikasi hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan
pendidikan anak-anak didik.
3. MENCIPTAKAN SUASANA MENYENANGKAN/KONDUSIF sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan anak didik.
c. Guru senantiasa menerima dengan dada lapang setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam berbagai aktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempatan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bedrsamaantara pemerintah, orang tua murid dan masyarakat.
4. MEMELIHARA HUBUNGAN BAIK DENGAN MASYARAKAT di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru menyebarkan dan turut merumuskan program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya, sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai puasat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai pembaharu bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
5. SECARA SENDIRI/BERSAMA MENINGKATKAN MUTU PROFESI :
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti workshop/seminar, konfrensi dan pertemuanpertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. Mengikuti penataran
4. Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
5. Guru selalu berbicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
6. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
7. Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat, saling menasehati dan membentu satu sama lain, baik dalam hubungan pribadi maupun dalam penunaian tugas profesi.
8. Guru tidak melaksanakan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru, baik secara pribadi maupun secara keseluruhan.
9. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkat-kan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
10. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina frofesi dan pendidikan pada umumnya.
11. Guru senantiasa berusaha menciptakan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
12. Guru senantiasa berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
13. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerahnya sebaik-baiknya individu maupun untuk kelompok.
GURU SEBAGAI PENDIDIK :
1. wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak didik yang ada, dengan jalan : observasi, wawancara, pergaulan, angket dan sebagainya.
2. wajib berusaha menolong anak didik dalam perkembangannya. agar pembawaan buruk tidak berkembang dan sebaliknya pembawaan baik terus berkembang dengan subur mendekati puncak kemungkinannya, dengan menyiapkan lingkuan yang di perlukan.
3. wajib menyajikan jalan yang terbaik dan menunjukkan arah perkembang-an yang tepat. Pendidikan sebagai orang yang berpenga-laman mampu melaksakan hal ini berhubungan ia sudah mengalami liku-likunya jalan dan mengetahui sesatnya jalan yang menimbulkan tidak tercapainya tujuan yang diinginkan. Cabang pekerjaan yang telah di pilihnya sebagai pendidik tidak saja di pandang sebagai sumber nafkah melainkan juga sebagai tempat tempat pengabdian kepada Nusa,bangsa dan Tuhan.
4. wajib setiap waktu mengadakan evaluasi untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sudah berjalan seperti yang diharapkan.
5. Ia wajip memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada anak didik pada waktu mereka menghadapi kesulitan denan cara yang sesuai dengan kemampuan anak didik dan tujuan yang akan dicapai.
6. Dalam menjalankan tugasnya, pendidik wajib selalu ingat bahwa anak sendirilah yang berkembang berdasarkan bakat yang ada padanya, namun mengembangkan bakat yang tidak ada padanya. Ia hanya dapat mempengaruhi situasi, agar anak agar anak dalam situasi yang baik dapat berkembangan dengan lebih cepat tidak sesat dan tidak membahayakan kelangsungan perkembangannya. Itulah yang dimaksud oleh Ki Hajar Dewantara bahwa mendidik adalah tutwuri handayani. Artinya :Tutwuri atau mengikuti anak berkembang sendiri dengan jalan sendiri dan andayani atau mempengaruhi agar perkembangan jalan lebih pesa, apabila ada bahaya yang menimpa dapat diakhirinya.
7. Pendidikan senatiasa mengadakan penilaian atas diri sendiri untuk mengetahui apakah ada hal-hal tertentu dalam diri pribadinya yang harus mendapatkan perbaikan. Satu prinsip penting untuk melaksanakan pendidikan adalah bahwa pendidik harus sudah memeliki norma-norma yang ingin di serahkan kepada anak didik. hal ini sudah dibahas dalam bab v tentang kewibawaan dan tanggung jawab pendidik, karenanya tidak akan di ulangi lagi disini. yang perlukan di tegaskan di sini adalah pendidik mutlak harus memiliki norma-norma yang akan dipindahkan, termasuk menguasai isi atau bahan pendidikan yang akan disampaikan kepada anak didik agar dengan demikian kewibawaan yang dipersyaratkan dalam kegitan pendidikan dapat diwujudkan.
8. Memilih metode atau teknik penyajian yang tidak saja di sesuaikan dengan bahan atau isi pendidikan yang akan disampaikan tetapi juga disesuaikan dengan kondisi anak didiknya. Hanya bila di lakukan pemilihn metode atau teknik penyajian dengan cara yang demikian, kegiatan pendidikan yang dijalankan akan menjadi pengalaman yang disenanngi oleh anak didik dan ini merupakan landasan untuk keberhasilan usaha pendidikan tersebut. Oleh karena anak didik berbeda-beda sifatnya maka akibatnya penggunaan yang hanya satu macam seperti metode ceramah saja, sudah jelas dari sudut pertimbangan ini adalah tidak memadai dan karena itu bila dilaksanakan juga tidak akan memberi manfaat banyak di dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Anak Didik
Yang dimaksud dengan anak didik disini adalah anak yang belum dewasa yang memerlukan bibingan dan pertolongan dari orang lain yang sudah dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai mahluk Tuhan, sebagai suatu pribadi atau individu sendiri.
ISI KURIKULUM (core curriculum content) :
1. Isi kurikulum yang berkaitan dengan KDM (Basic Teacing skils) seperti kemampuan membaca (menyerap informasi melalui bahan bacaan secara tepat), berhitung (berlatih untuk memahami logika angka dan ruang), menulis (menuangkan gagasan melalui tulisan atau lisan), mendengar dan menyimak (menyerap informasi melalui pengamatan dan pendengar-an), sertra mengenal permasalahan lingkungan agar dapat berlatih untuk memecahkan masalahnya.
2. Isi kurikulum yang berkaitan dengan substansi belajar (basic leaning contents) seperti pengetahuan, wawasan, nilai, sikap, dan keterampilan. Konten pelajaran tidak perlu harus disampaikan melalui kuliah atau ceramah karena perolehan pengetahuan bisa dilakukan melalui kegiatan membaca buku-buku pelajaran, manual, pengumuman, berita, serta pengamatan masalah di lapangan serta melalui mess media. Informasi yang diperoleh peserta didik selanjutnya ditelaah (reviewed) dan dijelaskan dengan konsep ilmu pengetahuan bersama guru dalam diskusi di kelas.
KRITERIA UKURAN KEBERHASILAN MENGAJAR :
1. Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum;
2. Keterlaksanaan mengajar oleh guru;
3. Keterlaksanaan belajar oleh siswa;
4. Motivasi belajar;
5. Aktivitas Siswa dalam kegiatan belajar;
6. Interaksi guru siswa;
7. Kemampuan/keterampilan guru mengajar;
8. Prestasi belajar yang di capai oleh siswa;
SYARAT-SYARAT KEMAMPUAN GURU Antara lain :
1. Pengetahuan (knowledge) di bidang tertentu terutama di bidang keguruan dan pendidikan baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
2. Keterampilan (Skill) di bidang keguruan sehingga mampu memimpin /menguasai kelasnya secara efektif
3. Kemampuan Menilai/mengevaaluasi (Evaluation) sehingga gurau mampu menilai/mengevaluasi sejauh mana materi pellajaran telah disampaikan dan sejauh mana siswa mampu menguasai materi pelajaran itu.
SYARAT-SYARAT KEMAMPUAN DASAR MENGAJAR PROFESIONAL :
1. Persyaratan Fisik, yaitu kesehatan jasmani yang artinya seorang guru harus berbadan sehat dan tidak memiliki penyakit menular yang membahayakan
2. Persyaratan Psykis, yaitu sehat rohani yang artinya tidak mengalami gangguan jiwa.
3. Perssyaratan Mental, yaitu memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi kependidikan, pengabdian serta memiliki dedikasi yang tinggi pada tugas dan jabatannya
4. Persyaratan Moral, yaitu memiliki budi pekerti yang luhur dan memiliki sikap susila yang btinggi
5. Persyaratan Intelektual, yaitu pengetaahuan dan keterampilan yang tinggi yang diperoleh dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang memberikan bekal guna menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik.
KARAKTERISTIK KEMAMPUAN GURU :
a. Memiliki Tanggung Jawab, antara lain :
1) Tanggung Jawab Moral, yaitu setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasaila dan mengamalakaannya dalam kehidupan sehari-hari.
2) Tanggung jawab Pendidikan di Sekolah, yaitu setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat Satuan Pelajaran (SP), mampu memahami kurikulum, dan mampu mengajar di kelas.
3) Tanggung jawab Kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masayarakat, yaaitu guru mampu membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.
4) Tanggung Jawab Ke-Ilmuan, yaitu guru selaku ilmuan bertanggungjawab dan turut serta memajukan ilmu yang menjadi spesialisasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
b. FUNGSI DAN PERAN GURU :
1) Guru Sebagai Pendidik dan Pengajar, harus memiliki kestabilan emosional, bersikap realistis, jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan, terutama tentang inovasi pendidikan.
2) Guru Sebagai Anggota Masyarakat, harus pandai bergaul dengan masayarakat. Untuk itu guru harus menguasai Psikologi Sosial, Keterampilan menyelesaaikan tugas bersama dalam kelompok.
3) Guru Sebagai Pemimpin, Guru harus memilki kepribadian, menguasai Ilmu Kepemimpinan, Teknik Komunikasi, dan menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah.
4) Guru Sebagai Pelaksana Administrasi, Berhubungan dengan Administrasi yang harus di kerjakan di sekolah. Untuk itu tenaga kependidikan harus memiliki kepribadian , jujur, teliti, rajin, menyimpan arsip dan administrasi lainnya.
5) Guru Sebagai Pengelola Kegiatan Belajar Mengajar, Harus menguasai berbagai metode mengajar dan harus menguasai situasi belajar mengajar, baik di dalam maupun di luar kelas.
KEMAMPUAN DASAR MENGAJAR PRIBADI GURU:
1. Kemantapan dan integrasi Pribadi. Seorang guru dituntut dapat bekerja secara teratur, konsisten, dan kreatif dalam menyelesaikan pekerjaannya sebagai guru. Oemar Hamaalik (19982:18) mengatakan bahwa : “Kemantapan dalam bekerja hendaknya merupakan karakteristik pribadainya, sehingga pola hidup seperti ini terhayati pula oleh siswa sebagai pendidik. Kemantapan dan integritas pribadi ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan tumbuh melalui suatu proses belajar yang sengaja diciptakan”. Kemantapan pribadi berpengaruh pada tugas, demikian juga dengan kemantapan pribadi guru dalam proses belajar mengajar yang diselenggaraaknnya. Kemanatapan dan integritas harus dimiliki oleh setiap guru demi tercapainya tujuan pendidikan.
2. Peka Terhadap Perubahan dan Pembaharuan. Guru harus peka terhadap apa yang sedang berlangsung di nsekolah dan sekitarnya. Artinya apa yang dilakukan di sekolah tetap konsisten dengan kebutuhan dan tidak ketinggalan jaman. Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan dapat menambah atau mengurangi kurikulum pelajaran sesuai dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah dan desentralisasi serta otonomi pendidikan yang berlaku saat ini.
3. Berpikir Alternatif. Guru harus mampu berpikir kreatif dan berwawasan luas dalam memecahkan masalah yang dihadapi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut mampu berpikir secara alternatif , berpandangan kedepan dan berwawasan luas dalam menyelesaikan tugas dan permasalahan yang terjadi di sekolah agar diperoleh ketenangan dan aktivitas belajar mengajar berlangsung dengan tertib, aman, menyenangkan dan harmonis.
4. Adil, Jujur dan Objektif Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya. Jujur berarti tulus ikhlas menjalanakan fungsinya saebagai guru sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Objektif artinya menjalankan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan tanpa pilih kasih.
5. Disiplin dalam Melaksanakan Tugas. Disiplin muncul dari kebiasaan hidup dan kehidupan yang teratur, serta mencintai dan menghargai pekerjaannya, disiplin memerlukan propses pendidikan dan pelatihan nyang memadai. Untuk itu maka guru memerlukan pemahaman tentang landasan Ilmu Pendidikan dan Keguruan.
6. Ulet dan Tekun Bekerja. Keuletan dan ketekuanan bekerja tanpa mengenal lelah dan tanpa pamrih merupakan sifat yang perlu dimiliki guru. Siswa akan memperoleh imbalan dari guru yang menampilkan pribadi utuh, yang bekerja tanpa pamrih dan tanpa mengenal lelah. Guru tidak mudah berputus asa. Guru harus ulet, dan tekun bekerja sehingga program pendidikan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik.
7. Berusaha Memperoleh Hasil Kerja yang Baik. Dalam mencapai hasil kerja guru diharapkan selalu meningkatkan kemamapuan diri, mencarai cara baru, agar mutu pendidikan selalu meningkat, pengetaahuan umum yang dimilikinya selalu bertambah dengan menambah bacaan di luar buku pelajaran. Dengan adanya usaha untuk menambah pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, maka kemampuan guru akan bertambah pula sehingga tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam proses belajar mengajar.
8. Simpatik, Menarik, Luwes, Bijaksana, dan Sederhana. Sifat Kemampuan Pribadi Guru dalam Proses belajar Mengajar, memerlukan kematangan pribadi, kedewasaan sosial, pengalaman hidup bermasyarakat, pengalaman belajar yang memadai, khususnya pengalaman dalam praktek mengajar. Oleh karena itu guru harus menguasai benar hal-hal yang berhubungan dengan sifat Simpatik, Menarik, Luwes, Bijaksana, dan Sederhana seperti disebutkan diatas.
9. Bersifat Terbuka. Guru diharaapkan dapat menampung aspirasi berbagai pihak sehingga sekolah dapat berfungsi sebagai agen pembanagunan dan guru berperan sebagai pendukungnya. Guru juga dituntut berusaha meningkatkan serta memperbaiki suasana kehidupan sekolah berdasarkan kebutuhan dan tuntutan berbagai pihak. Dengan demikian sifat terbuka akan dapat terwujud melalui proses belajar mengajar yang demokratis.
10. Kreatif. Guru kreatif maksudnya guru harus mampu melihat berbagai kemungkinan yang menurut perkiraannya sama baik. Kreativitas berhubungan erat dengan kecerdasan. Untuk mendapatkan kreativitas yang tinggi, guru harus lebih banyak bertanya, belajar dan berdedikasi tinggi.
11. Berwibawa. Seorang guru harus berwibawa. Dengan adanya kebwibawaan proses belajar-mengajar akan dapat terlaksana dengan baik, siswa mematuhi apa yang ditugaskan oleh guru.
TUGAS UTAMA GURU Depdikbud (1984:7) :
1. Tugas profesional yaitu mendidik dalam rangka menyumbangkan kepribadian, mengajar dalam rangka menyimbangkan kemampuan berpikir, kecerdasan dan melatih dalam rangka membina keterampilan.
2. Tugas menusiawi, yaitu membina anak didik dalam rangka meningkatkan danmengembangkan martabat diri sendiri, kemampuan manusia yang optimal serta pribadi yang mandiri.
3. Tugas kemasyarakatan, yaitu dalam rangka mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
FUNGSI-FUNGSI GURU KDM :
1. Guru sebagai pengelola proses KBM. Kelas merupakan suatu organisasi yang semestinya dikelola dengan baik, mengacu pada fungsi-fungsi administrasi yang ada dan berlaku.
2. Guru sebagai moderator. Menurut aliran baru dalam bidang pendidikan guru diharapkan bukan sebagai penyampaian materi semata tetapi juga lebih sebagai moderator, yaitu pengatur lalu lintas pembicaraan, jika ada jalur pembicaraan yang tidak dapat di selesaikan oleh siswa-siswi, maka gurulah yang wajib mendamaikan perselisihan tersebut.
3. Guru sebagai motivator. Siswa adalah manusia yang di tempeli oleh sifat “memilih yang serba enak” dari pada harus susah-susah. Jika guru tidak dapat memancing kemauna siswa untuk aktif maka guru itu sendiri yang akan merasakan kesulitan dalam proses pembelajaran kerena dapat ditebak bahwa siswa akan pasif tanpa inisiatif.
4. Guru sebagai fasilitator. Guru sebagai fasilitator memberikan kemudahan dan sarana kepada siswa agar dapat aktif belajar sesuai dengan kemampuannya.
5. Guru sebagai evaluator. Guru sebagai evaluator berperan setiap kegiatan selalu diikuti oleh motivasi jika orang-orang yang terlibat dalam kegiatan menginginkan terjadinya peningkatan atas kegiatan itu pada masa-masa yang akan datang.
KEMAMPAUAN DASAR MENGAJAR GURU DITUNJUKKAN OLEH :
1. Menggunakan metode, media, bahan yang sesuai dengan tujuan mengajar.
2. Berkomunikasi dengan siswa.
3. Mendemonstrasikan khasanah metode mengajar.
4. Mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam pengajaran.
5. Mendemonstrasikan penguasaan materi pelajaran dan relevansisnya.
6. Mengorganisasikan waktu, ruang dan perlengkapan pengajaran.
7. Melaksanakan evaluasi pencapaian siswa dalam proses belajar-mengajar.
INDIKATOR KEMAMPUAN GURU adalah :
1. Tingkat pendidikan (Ijazah pendidikan formal dan tambahan sertifikat penataran atau krusus-kursus lainnya),
2. Pengalaman belajar, dan
3. Keperibadian guru.
KEMAMPAUAN DASAR MENGAJAR GURU (Dirjen Dikti 1984:20);
1. Mampu Berkomunikasi dengan siswa.
2. Mampu Mendemonstrasikan metode mengajar.
3. Mampu Mendorong dan menggalakkan keterampilan siswa
4. Mampu Mendemonstrasikan penguasaan materi pelajaran dan relevansisnya.
5. Mampu Mengorganisasikan waktu, ruang, bahan dan perlengkapan pengajaran.
6. Mampu Melaksanakan evaluasi pencapaian belajar siswa dalam proses belajar-mengajar.
KEMAMPUAN DASAR MENGAJAR GURU MELIPUTI :
1. Kemampuan Menggunakan Metode dan Media Pengajaran
2. Metode yang Digunakan Sesuai Dengan Tujuan Pengajaran
3. Metode yang Digunakan Sesuai Dengan Situasi Siswa
4. Metode yang Digunakan Disesuaikan Dengan Fasilitas
5. Kemampuan Berkomunikasi Dengan Siswa ditandai dengan :
1). Memperhatikan situasi dan kondisi siswa
2). Memperhatikan kepentingan dan keinginan siswa.
3). Tidak memisahkan diri dari siswa.
4). Tidak menganggap siswa lebih rendah.
5). Melakukan pembicaraan sepenuhnya.
6). Melakukan kontak batin.
6. Kemampuan Menggunakan Metode Mengajar
1. Selalu berorientai pada tujuan
2. Tidak hanya terikat pada satu alternatif saja
3. Kkerap dipergunakan satu kombinasi dari berbagai metode
4. Juga kerap kali dipergunakan berganti-ganti dari satu metode ke metode lainnya.
GURU MEMILIH DAN MENGGUNAKAN METODE YANG TEPAT/COCOK Sofyan Aman (1982;16):
1. Metode tanya jawab
2. Metode diskusi
3. Metode karyawisata
4. Metode inkuiri
5. Metode pemecahan masalah
6. Metode ceramah bervariasi
7. Metode simulasi
8. Metode permainan (game)
9. Metode bermain peran (role playing)
Kemampuan Melibatkan Siswa dalam Pembelajaran.
1. Pemberitahuan tujuan pengajaran yang akan di capai.
2. pengajak atau mengundang siswa untuk mengungkapkan pengalamannya.
3. Mengundang siswa untuk bertanya.
4. Memberikan penguatan seperti memberikan oujian, penghargaan dan lain-lain.
7. Kemampuan Menguasai Materi Pelajaran
8. Kemampuan Mengatur Waktu, Ruang dan Bahan Pengajaran.
9. Kemampuan Melaksanakan Evaluasi Belajar
1) Garis-garis besar program pengajaran. (GBPP)
2) Sejauh mana materi palajaran yang telah di sampaikan.
3) Waktu yang tepat untuk melaksanakan evaluasi.
4) Tingkat kesukaran materi evaluasi.
5) Fasilitas belajar yang di perlukan.
6) Prinsip-prinsip evaluasi dan sebagainya.
Ciri-Ciri KEMAMPUAN DASAR MENGAJAR
- Memperhatikan integritas pribadinya.
- memahami konsep-konsep dasar keilmuan untuk berpikir ilmiah dan bersikap profesional.
- memahami murid dengan prilaku yang simpatik.
- memahami hakekat dan penyelengaraan pendidikan.
- memahami proses pengembangan kurikulum.
- menguasai bahan atau materi pelajaran.
- merancang proses belajar mengajar
- melaksanakan peranannya dalam bimbingan dan penyuluhan.
- menyelengarakan administarsi sekolah.
- memanfaatkan kondisi lingkungan sekolah muatan lokal demi kelangsungan proses belajar mengajar.
- mengadakan penelitian sederhana.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESIAPAN BELAJAR
a. Faktor Fisik.
b. Faktor Psikis
c. Faktor Lingkungan Tempat Tinggal
d. Faktor Bahan/Materi Pelajaran
DASAR MENGAJAR YANG DITUNTUT DARI SEORANG GURU
a. Mampu manjabarkan bahan pengajaran dalam berbagai bentuk,
b. Mampu merumuskan Tujuan Intruksional kognitif tingkat tinggi seperti analisis, sistensis, evaluasi, dan aplikasi.
c. Menguasai cara-cara belajar yang efektif
d. Memiliki sikap yang positif terhadap tugas profesionalnya
e. Terampil membuat alat peraga sesuai dengan kebutuhan pelajaran yang diasuhnya.
f. Terampil menggunakan metode-metode mengajar
g. Terampil menggunakan model mengajar yang menumbuhkan CBSA sehinga di peroleh hasil belajar yang optimal.
h. Terampil melakukan intraksi
i. Memahami sifat dan karateristik siswa
j. Terampil menggunakan sumber-sumber belajar
k. Terampil mengelola kelas atau memimpin siswa belajar.
KINERJA GURU
Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.
Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru didalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan tadi.
Banyak hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita, bagaimana kinerja guru akan berdampak kepada pendidikan bermutu. Kita melihat sisi lemah dari system pendidikan nasional kita, dengan gonta ganti kurikulum pendidikan, maka secara langsung atau tidak akan berdampak kepada guru itu sendiri. Sehingga perubahan kurikulum dapat menjadi beban psikologis bagi guru, dan mungkin juga akan dapat membuat guru frustasi akibat perubahan tersebut. Hal ini sangat dirasakan oleh guru yang memiliki kemampuan minimal, dan tidak demikian halnya guru professional.
Selain itu, kinerja guru juga sangat ditentukan oleh output atau keluaran dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sebagai institusi penghasil tenaga guru, LPTK juga memiliki tanggungjawab dalam menciptakan guru berkualitas, dan tentunya suatu ketika berdampak kepada pembentukan SDM berkualitas pula. Oleh sebab itu LPTK juga memiliki andil besar di dalam mempersiapkan guru seperti yang disebutkan diatas, berkualitas, berwawasan serta mampu membentuk SDM mandiri, cerdas, bertanggungjawab dan berkepribadian.
Harapan ke depan, terbentuk sinergi baru dalam lingkungan persekolahan, dan perlu menjadi perhatian adalah terjalinnnya kinerja yang efektif dan efisien disetiap struktur yang ada dipersekolahan. Kinerja terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing.
Era reformasi dan desentralisasi pendidikan menyebabkan orang bebas melakukan kritik, titik lemah pendidikan akan menjadi bahan dan sasaran empuk bagi para kritikus, adakalanya kritik yang diberikan dapat menjadi sitawar sidingin di dalam memperbaiki kinerja guru. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan pula akan dapat membuat merah telinga guru sebagai akibat dari kritik yang diberikan, hal ini dapat memberikan dampak terhadap kinerja guru yang bersangkutan.
Apapun kritik yang diberikan, apakah bernilai positif atau negative kiranya akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi kenerja guru. Guru yang baik tidak akan pernah putus asa, dan menjadi kritikan sebagai pemicu baginya di dalam melakukan perbaikan dan pembenahan diri di masa yang akan datang. Kritik terhadap kinerja guru perlu dilakukan, tanpa itu bagaimana guru mengetahui kinerja yang sudah dilakukannya selama ini, dengan demikian akan menjadi bahan renungan bagi guru untuk perbaikan lebihlanjut.
Indikator suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat sumber daya manusianya, dan indicator sumber daya manusia ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin baik tingkat pendidikannya, dan demikian pula sebaliknya. Oleh sebab itu indicator tersebut sangat ditentukan oleh kinerja guru.
Bila kita amati di lapangan, bahwa guru sudah menunjukan kinerja maksimal di dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya secara akan berpengaruh terhadap kinerja guru secara makro.
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggungjawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat kepada kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula dengan rasa tanggungjawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan, termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.
Kinerja guru dari hari kehari, minggu ke minggu dan tahun ke tahun terus ditingkatkan. Guru punya komitmen untuk terus dan terus belajar, tanpa itu maka guru akan kerdil dalam ilmu pengetahuan, akan tetap tertinggal akan akselerasi zaman yang semakin tidak menentu. Apalagi pada kondisi kini kita dihadapkan pada era global, semua serba cepat, serba dinamis, dan serba kompetitif.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan nawaitu yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik. Kinerja yang dilakukan hari ini akan lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar