Kegiatan KKM dan PPL Terpadu merupakan program pendididikan
yang wajib ditempuh oleh mahasiswa semester akhir. Kegiatan ini dapat ditempuh setelah mahasiswa yang
bersangkutan menyelesaikan seluruh mata kuliah
selain mata kuliah seminar dan skripsi. Implementasi program dalam kawasan kependidikan, dibidang
Pendidikan Tinggi, terutama bagi mahasiswa semester akhir yang akan
menyelesaikan studinya diwajibkan melaksanakan dan menempuh kegiatan KKM dan PPL Terpadu masing-masing berbobot 4 (empat) SKS. Pelaksanaan kegiatan KKM dan PPL Terpadu STKIP PGRI Pontianak sejak tahun 2011 hingga saat ini (2013/2014)
menggunakan pola terpadu. Disebut KKM dan PPL Terpadu karena kegiatan KKM dan PPL
dijadikan satu paket, dan penempatannya diarahkan ke Kabupaten/Kota
masing-masing darimana mahasiswa yang bersangkutan itu berasal. KKM dan PPL Terpadu dilaksanakan dalam waktu
satu semester kurang-lebih (6 bulan) untuk tahun 2013/2014 dilaksanakan pada bulan Juli 2013 hingga
Januari 2014. KKM dan PPL Terpadu untuk Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya,
Kabupaten Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten
Bengkayang sudah ditutup oleh masing Kepala Daerah bersama Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan setempat dan Dosen Koordinator masing-masing
Kabupaten/Kota. Saat ini masinh berlangsung penutupan KKM dan PPL Terpadu pada pesisir Timur Kalimantan Barat sperti Kabupaten Landak, Sanggau,
Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, menyusul dipsisir selatan Kalimantan
Barat seperti Kabupaten Ketapang, dan Kayung Utara. Akhir Januari 2014 ini seluruh kegiatan KKM
dan PPL Terpadu STKIP-PGRI Pontianak yang tersebar diseluruh 14 Kabupaten/Kota
di Provinsi Kalimantan Barat sudah selesai ditutup.
Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) merupakan
salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada
masyarakat, sekaligus merupakan salah satu mata kuliah yang harus ditempuh
mahasiswa untuk jenjang pendidikan S-1 (Strata 1). KKM dalam kurikulum
STKIP-PGRI Pontianak berbobot kredit 4 SKS sebanding dengan 100 jam
kegiatan di lapangan, dengan demikian pelaksanaannya harus mengacu pada
ketentuan sistem Kredit Semester (SKS) yang berlaku. KKM dilaksanakan di Kabupaten/Kota
di Provinsi Kalimantan Barat dengan mempertimbangkan berbagai faktor baik
dilihat dari aspek waktu yang relatif singkat, kebutuhan masyarakat, maupun transportasi
dan
komunikasi mahasiswa peserta.
Pelaksanaan KKM bertujuan memberikan wawasan kepada
mahasiswa agar memahami berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat baik dalam
kehidupan masyarakat yang serba terbelakang, maupun masyarakat dalam masa
transisi akibat pengaruh globalisasi. Hal tersebut memberikan bekal kepada mahasiswa
untuk menganalisis dampak positif dan negatif dari kehidupan sosial masyarakat
tersebut sesuai disiplin ilmu yang sedang ditekuninya, sehingga pada akhirnya
dapat memberikan atau mencari alternatif pemecahan yang lebih aplikatif,
terutama sekali yang berkaitan dengan dampak negatif yang ada dalam kehidupan
masyarakat lingkungan tempat KKM dilaksanakan. Harapan lainnya, agar mahasiswa
mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diterimanya di kampus
dalam kehidupan masyarakat secara langsung. KKM juga bertujuan untuk mempromosikan
eksistensi atau keberadaan STKIP-PGRI Pontianak dalam kehidupan masyarakat. Di
lihat dari sisi mahasiswa, KKM bertujuan menumbuh-kembangkan rasa memiliki dan
bangga terhadap almamaternya serta sebagai sarana rekreasi.
Program Pengalaman Lapangan
(PPL) pada dasarnya adalah latihan mengajar dalam upaya mempersiapkan mahasiswa
sebagai calon guru sebagai wujud tenaga yang profesionalisme. PPL dan
Pengelolaan Kependidikan merupakan bagian integral dalam keseluruhan kurikulum
lembaga yang mencakup juga seluruh kegiatan persiapan sebelum latihan mengajar
di kelas dan latihan mengelola kependidikan dilaksanakan PPL dan Pengelolaan
kependidikan.
Dalam masa PPL dan Pengelolaan Kependidikan
mahasiswa calon guru dan administrator pendidikan dilatih mengenal betapa
banyaknya masalah yang harus dihadapinya. Mahasiswa sebagai calon guru dilatih
untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi masalah kehidupan
sosial di sekolah. Melalui PPL dan Pengelolaan Kependidikan mahasiswa calon
pendidik dan administrator pendidikan, dilatih
untuk mampu menghayati betapa luas dan kompleksnya tugas yang akan dihadapi
sebagai seorang guru. Dalam PPL dan Pengelolaan Kependidikan ini pula para
praktikan dilatih untuk menunjukkan kemampuannya berhadapan dengan dosen
pembimbing, guru pamong, kepala sekolah, dan siswa, sehingga diharapkan dalam
aktivitasnya terjadi perpaduan antara ilmu yang didapatnya di bangku kuliah dengan
praktek kehidupan nyata di sekolah.
PPL dan pengelolaan kependidikan hanya akan
berhasil bila perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan melalui kerjasama yang
baik dengan semua pihak yang terkait, yaitu pihak lembaga, lembaga mitra, P3G,
dosen pembimbing, mahasiswa, dan sekolah tempat latihan yaitu kepala sekolah,
guru pamong, siswa, dan petugas sekolah lainnya. PPL dan pengelolaan
kependidikan adalah salah satu kegiatan intra kurikuler yang dilaksanakan oleh
mahasiswa yang mencakup; latihan mengajar, latihan mengelola administrasi
pendidikan, kegiatan-kegiatan persiapan (orientasi, observasi, dan micro
teaching) dan tugas-tugas keguruan lainnya secara terbimbing dan terpadu untuk
memenuhi persyaratan pembentukan profesi keguruan dan administrator pendidik.
Tujuan yang hendak dicapai dengan pelaksanaan PPL
dan pengelolaan kependidikan ini adalah agar mahasiswa memiliki seperangkat
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap serta pola tingkah laku yang
diperlukan oleh guru sebagai pendidik dan administrator pendidikan serta cakap
dan tepat menggunakannya di dalam penyelengaraan pendidikan dan pembelajaran
baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Secara tegas dapat dikemukakan bahwa dengan PPL
mahasiswa praktikan diharapkan mampu memahami, mengelola program pembelajaran,
mengelola kelas, menggunakan media sumber belajar, menilai prestasi belajar siswa,
mengenal dan mampu menyelenggarakan administrasi sekolah secara benafr,
memahami permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan, mengenal fungsi dan
program bimbingan dan konseling di sekolah dan lain sebagainya.
Sementara itu, mahasiswa praktikan hendaknya
menyadari bahwa selama mengadakan praktik di sekolah tempat latihan berfungsi
menggantikan guru bidang studi atau mata pelajaran yang bersangkutan dan
pengelola administrasi pendidikan. Oleh sebab itu mahasiswa hendaknya bersikap
sebagaimana layaknya seorang guru dalam mendidik, melatih, membimbing, mengajar, dan sebagai seorang administrator sekolah.
KKM-PPL Terpadu bertujuan; Memberikan wawasan kepada mahasiswa agar
memahami berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat yang sedrba kompleks;Melatih
mahasiswa mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diterimanya di bangku
kuliah dalam kehidupan bermasyarakat;Menanamkan pengetahuan, keterampilan,
nilai, sikap dan perilaku yang diperlukan oleh seorang guru sebagai pendidik,
pengajar pembimbing yang cakap dan
profesional;Melatih mahasiswa belajar mengelola manajemen sekolah sesuai dengan
ketentuan (kurikulum) yang berlaku;Melatih mahasiswa/calon guru untuk dapat
menyesuaikan diri dengan kehidupan dan situasi sosial yang terus berubah dan
berkembang sesuai dengan tuntutan globalisasi;Melatih mahasiswa untuk belajar
hidup bersama berdampingan secara damai (learning
life together) dalam kehidupan sosial masyarakat sesuai dengan amanat
Pancasila dan UUD 1945;Melatih ketajam Insting sebagai seorang guru sesuai
dengan UU guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005
Bentuk Kegiatan KKM-PPL
Terpadu; Kegiatan KKM-PPL Terpadu dirancang dalam bentuk program kegiatan
pemenuhan mata kuliah yang dipadukan dengan kegiatan pengabdian pada
masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penerapan
ilmu keguruan dan kependidikan. Komponen Kegiatan KKM-PPL Terpadu; Pelaksanaan
kegiatan KKMT melibatkan beberapa komponen yang menunjang terlaksananya
kegiatan tersebut, yakni:
a.
STKIP PGRI Pontianak.
b.
Sekolah-Sekolah Tempat KKM dan
PPL terpadu
c.
Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota
d.
Lurah/Desa, Kecamatan
e.
Pemerintah Daerah Setempat dan
perangkat daerah terkait.
f.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Kota
Pelaksana Kegiatan KKM-PPL Terpadu; STKIP PGRI
Pontianak;P3G PPL,P4M Subbag KKM;Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kota; Pemerintah
Daerah dan Dinas Pendidikan setempat. Demikian kegiatan KKM dan PPL terpadu
STKIP-PGRI Pontianak ini dilakukan. Dengan harapan bermanfaat bagi Pemerintah
Daerah setempat umumnya dan bagi mahasiswa peserta KKM dan PPL terpadu itu
sendiri Khususnya.