Selasa, 21 Januari 2014

KKM DAN PPL TERPADU STKIP-PGRI PONTIANAK 2013/2014 DITUTUP Oleh : Hamid Darmadi




Kegiatan KKM dan PPL Terpadu merupakan program pendididikan yang wajib ditempuh oleh mahasiswa semester akhir. Kegiatan ini dapat ditempuh setelah mahasiswa yang bersangkutan menyelesaikan seluruh mata kuliah selain mata kuliah seminar dan skripsi. Implementasi program dalam kawasan kependidikan, dibidang Pendidikan Tinggi, terutama bagi mahasiswa semester akhir yang akan menyelesaikan studinya diwajibkan melaksanakan dan menempuh kegiatan KKM dan PPL Terpadu masing-masing berbobot 4 (empat) SKS. Pelaksanaan kegiatan KKM dan PPL Terpadu STKIP PGRI Pontianak sejak tahun 2011 hingga saat ini (2013/2014) menggunakan pola terpadu. Disebut KKM dan PPL Terpadu karena kegiatan KKM dan PPL dijadikan satu paket, dan penempatannya diarahkan ke Kabupaten/Kota masing-masing darimana mahasiswa yang bersangkutan itu berasal.  KKM dan PPL Terpadu dilaksanakan dalam waktu satu semester kurang-lebih (6 bulan) untuk tahun 2013/2014 dilaksanakan pada bulan Juli 2013 hingga Januari 2014. KKM dan PPL Terpadu untuk Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang sudah ditutup oleh masing Kepala Daerah bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dan Dosen Koordinator masing-masing Kabupaten/Kota. Saat ini masinh berlangsung penutupan KKM dan PPL Terpadu pada pesisir Timur Kalimantan Barat sperti Kabupaten Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, menyusul dipsisir selatan Kalimantan Barat seperti Kabupaten Ketapang, dan Kayung Utara.  Akhir Januari 2014 ini seluruh kegiatan KKM dan PPL Terpadu STKIP-PGRI Pontianak yang tersebar diseluruh 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat sudah selesai ditutup.

Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) merupakan salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat, sekaligus merupakan salah satu mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa untuk jenjang pendidikan S-1 (Strata 1). KKM dalam kurikulum STKIP-PGRI Pontianak berbobot kredit 4 SKS sebanding dengan 100 jam kegiatan di lapangan, dengan demikian pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan sistem Kredit Semester (SKS) yang berlaku. KKM dilaksanakan di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat dengan mempertimbangkan berbagai faktor baik dilihat dari aspek waktu yang relatif singkat, kebutuhan masyarakat, maupun transportasi dan komunikasi mahasiswa peserta.

Pelaksanaan KKM bertujuan memberikan wawasan kepada mahasiswa agar memahami berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat baik dalam kehidupan masyarakat yang serba terbelakang, maupun masyarakat dalam masa transisi akibat pengaruh globalisasi. Hal tersebut memberikan bekal kepada mahasiswa untuk menganalisis dampak positif dan negatif dari kehidupan sosial masyarakat tersebut sesuai disiplin ilmu yang sedang ditekuninya, sehingga pada akhirnya dapat memberikan atau mencari alternatif pemecahan yang lebih aplikatif, terutama sekali yang berkaitan dengan dampak negatif yang ada dalam kehidupan masyarakat lingkungan tempat KKM dilaksanakan. Harapan lainnya, agar mahasiswa mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diterimanya di kampus dalam kehidupan masyarakat secara langsung. KKM juga bertujuan untuk mempromosikan eksistensi atau keberadaan STKIP-PGRI Pontianak dalam kehidupan masyarakat. Di lihat dari sisi mahasiswa, KKM bertujuan menumbuh-kembangkan rasa memiliki dan bangga terhadap almamaternya serta sebagai sarana rekreasi.

Program Pengalaman Lapangan (PPL) pada dasarnya adalah latihan mengajar dalam upaya mempersiapkan mahasiswa sebagai calon guru sebagai wujud tenaga yang profesionalisme. PPL dan Pengelolaan Kependidikan merupakan bagian integral dalam keseluruhan kurikulum lembaga yang mencakup juga seluruh kegiatan persiapan sebelum latihan mengajar di kelas dan latihan mengelola kependidikan dilaksanakan PPL dan Pengelolaan kependidikan.

Dalam masa PPL dan Pengelolaan Kependidikan mahasiswa calon guru dan administrator pendidikan dilatih mengenal betapa banyaknya masalah yang harus dihadapinya. Mahasiswa sebagai calon guru dilatih untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi masalah kehidupan sosial di sekolah. Melalui PPL dan Pengelolaan Kependidikan mahasiswa calon pendidik  dan administrator pendidikan, dilatih untuk mampu menghayati betapa luas dan kompleksnya tugas yang akan dihadapi sebagai seorang guru. Dalam PPL dan Pengelolaan Kependidikan ini pula para praktikan dilatih untuk menunjukkan kemampuannya berhadapan dengan dosen pembimbing, guru pamong, kepala sekolah, dan siswa, sehingga diharapkan dalam aktivitasnya terjadi perpaduan antara ilmu yang didapatnya di bangku kuliah dengan praktek kehidupan nyata di sekolah.

PPL dan pengelolaan kependidikan hanya akan berhasil bila perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan melalui kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait, yaitu pihak lembaga, lembaga mitra, P3G, dosen pembimbing, mahasiswa, dan sekolah tempat latihan yaitu kepala sekolah, guru pamong, siswa, dan petugas sekolah lainnya. PPL dan pengelolaan kependidikan adalah salah satu kegiatan intra kurikuler yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang mencakup; latihan mengajar, latihan mengelola administrasi pendidikan, kegiatan-kegiatan persiapan (orientasi, observasi, dan micro teaching) dan tugas-tugas keguruan lainnya secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi persyaratan pembentukan profesi keguruan dan administrator pendidik.

Tujuan yang hendak dicapai dengan pelaksanaan PPL dan pengelolaan kependidikan ini adalah agar mahasiswa memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap serta pola tingkah laku yang diperlukan oleh guru sebagai pendidik dan administrator pendidikan serta cakap dan tepat menggunakannya di dalam penyelengaraan pendidikan dan pembelajaran baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Secara tegas dapat dikemukakan bahwa dengan PPL mahasiswa praktikan diharapkan mampu memahami, mengelola program pembelajaran, mengelola kelas, menggunakan media sumber belajar, menilai prestasi belajar siswa, mengenal dan mampu menyelenggarakan administrasi sekolah secara benafr, memahami permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan, mengenal fungsi dan program bimbingan dan konseling di sekolah dan lain sebagainya.

Sementara itu, mahasiswa praktikan hendaknya menyadari bahwa selama mengadakan praktik di sekolah tempat latihan berfungsi menggantikan guru bidang studi atau mata pelajaran yang bersangkutan dan pengelola administrasi pendidikan. Oleh sebab itu mahasiswa hendaknya bersikap sebagaimana layaknya seorang guru dalam mendidik, melatih, membimbing, mengajar, dan sebagai seorang administrator sekolah.

KKM-PPL Terpadu bertujuan; Memberikan wawasan kepada mahasiswa agar memahami berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat yang sedrba kompleks;Melatih mahasiswa mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diterimanya di bangku kuliah dalam kehidupan bermasyarakat;Menanamkan pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap dan perilaku yang diperlukan oleh seorang guru sebagai pendidik, pengajar pembimbing  yang cakap dan profesional;Melatih mahasiswa belajar mengelola manajemen sekolah sesuai dengan ketentuan (kurikulum) yang berlaku;Melatih mahasiswa/calon guru untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan dan situasi sosial yang terus berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan globalisasi;Melatih mahasiswa untuk belajar hidup bersama berdampingan secara damai (learning life together) dalam kehidupan sosial masyarakat sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945;Melatih ketajam Insting sebagai seorang guru sesuai dengan UU guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005

Bentuk Kegiatan KKM-PPL Terpadu; Kegiatan KKM-PPL Terpadu dirancang dalam bentuk program kegiatan pemenuhan mata kuliah yang dipadukan dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penerapan ilmu keguruan dan kependidikan. Komponen Kegiatan KKM-PPL Terpadu; Pelaksanaan kegiatan KKMT melibatkan beberapa komponen yang menunjang terlaksananya kegiatan tersebut, yakni:
a.     STKIP PGRI Pontianak.
b.     Sekolah-Sekolah Tempat KKM dan PPL terpadu
c.      Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
d.     Lurah/Desa, Kecamatan
e.     Pemerintah Daerah Setempat dan perangkat daerah terkait.
f.       Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kota

Pelaksana Kegiatan KKM-PPL Terpadu; STKIP PGRI Pontianak;P3G PPL,P4M Subbag KKM;Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kota; Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan setempat. Demikian kegiatan KKM dan PPL terpadu STKIP-PGRI Pontianak ini dilakukan. Dengan harapan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah setempat umumnya dan bagi mahasiswa peserta KKM dan PPL terpadu itu sendiri Khususnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar