A. Latar Belakang Penelelitian
Sejalan dengan
pembangunan Nasional pada hakekatnya membangun
manusia Indonesia seutuhnya adalah membangun masyarakat Indonesia guna
mewujudkan masyarakat adil makmur baik material maupun spiritual berdasarkan
Pancasila. Pemerintah memberikan penegasan tentang pendidikan nasional
diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kwalitas sumber
daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraqlak mulia berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan keahlian keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani serta
kepribadian yang mantap dan mandiri. Pendidikan memegang peranan penting dan
kebutuhan akan pendidikan tidak dapat
ditawar lagi.
Selain itu pendidikan merupakan wadah kegiatan yang dapat dipandang sebagai
pencetak sumber daya manusia yang bermutu tinggi. Dengan demikian pendidikan
merupakan suatu proses yang rumit untuk menuju peningkatan kwalitas. Pendidikan
melibatkan kegiatan maupun tindakan yang harus dilakukan terutama bila
diinginkan suatu hasil yang baik. Salah satu bidang studi yang perlu
diperhatikan dalam upaya menigkatkan
mutu pendidikan adalah Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn).
Berdasarkan
Undang-Undang, maka tujuan pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan
kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia mengembangkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan,
kepribadian yang mantap dan mandiri. Sejalan dengan itu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, beakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam rangka mencapai tujuan yang telah digariskan
tersebut, maka Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata
pelajaran yang sangat penting dan wajib diberikan pada semua sekolah.
Pendidikan Kewarganegaraan mengarahkan pada pembentukan
moral yang diharapkan dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan ini, para siswa diharapkan mampu mengembangkan potensinya baik
secara pribadi, anggota masyarakat, bangsa dan Negara, mampu sebagai anggota masyarakat dunia. Di samping
itu, melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini juga siswa dibekali ilmu
pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan warga negara.
Dalam pelaksanaan pendidikan pada umumnya, terutama
pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan guru sungguh mempunyai peranan penting
dan besar pengaruhnya untuk berhasilnya tujuan pendidikan yang telah
digariskan. Guru Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu mengintegrasikan
secara utuh hubungan antara tujuan pendidikan, materi, metode dan evaluasi Pendidikan
Kewarganegaraan selaras dengan tingkat perkembangan psikologi serta kebutuhan
siswa. Masalahnya bagaimanakah cara agar Pendidikan Kewarganegaraan dapat
berhasil mencapai tujuannya. Karena itu maka metode penyajian merupakan salah
satu unsur penting dalam proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan. Lebih-lebih metode yang memungkinkan para siswa menjadi
tertarik untuk secara aktif meningkatkan pemahaman tentang materi pelajaran.
Kegiatan interaksi pembelajaran harus selalu ditingkatkan
efektifitas dan efesiensinya. Dengan banyaknya kegiatan pendidikan di sekolah,
dalam usaha meningkatkan frekuensi isi pelajaran, maka sangat menyita waktu
siswa untuk melaksanakan kegiatan pembeljaran tersebut. Untuk mengatasi keadaan
tersebut guru perlu memberikan tugas-tugas pelajaran.
Metode pemberian tugas dimaksudkan untuk memberi kesempatan
kepada siswa melakukan tugas atau kegiatan yang berhubungan dengan pelajaran,
seperti mengerjakan soal-soal, mengumpulkan kliping, dan sebagainya. Metode ini
dapat dilakukan dalam bentuk tugas/kegiatan individual ataupun kerja kelompok.
Metode pemberian tugas biasanya digunakan dengan tujuan
agar siswa memiliki hasil belajar yang lebih mantap, karena siswa melaksanakan
latihan-latihan selama melakukan tugas, sehingga pengalaman siswa dalam
mempelajari sesuatu dapat lebih teritegrasi. Hal itu terjadi disebabkan siswa
mendalami situasi atau pengalaman yang berbeda, waktu menghadapi
masalah-masalah baru. Di samping itu untuk memperoleh pengetahuan melaksanakan
tugas dan memperkaya pengetahuan serta ketrampilan siswa di sekolah. Dengan
kegiatan melaksanakan tugas siswa aktif belajar dan merasa terangsang untuk
untuk meningkatkan belajar yang lebih baik, memupuk inisiatif dan berani
bertangung jawab sendiri. Banyak tugas yang harus dikerjakan siswa, hal itu
diharapkan mampu menyadarkan siswa untuk selalu memanfaatkan waktu senggangnya
untuk hal-hal yang menunjuang belajarnya dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang
berguna dan konstruktif. Para guru diharapkan dalam menggunakan metode ini agar
sasaran yang disebutkan di atas dapat tercapai, maka perlu mempertimbangakan
apakah tujuan-tujuan yang akan di capai dengan tugas itu cukup jelas.
Untuk memenuhi hal tersebut di atas guru di tuntut mampu
mengelola proses pembelajaran yang memberi rangsangan kepada siswa sehingga ia
mau belajar karena memang siswalah subjek utama dalam belajar. Dengan demikian
aktivitas belajar siswa sangat diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga
siswa yang seharusnya banyak aktif, sebab siswa sebagai subjek didik adalah
merencanakan, dan ia sendiri yang melaksanakan belajar.
Pada kenyataannya di sekolah-sekolah sering kali guru
yang aktif sehingga siswa tidak di beri kesempatan untuk aktif. Betapa
pentingnya aktivitas belajar siswa dalam proses pembelajaran, sehingga tujuan
pembelajaran di tentukan dengan aktif tidaknya siswa dalam melakukan belajar.
Aktivitas belajar diartikan sebgai sistem belajar, yang menekankan keaktifan
secara fisik, mental, intelektual, dan emosional untuk memperoleh hasil belajar
yang berupa perpaduan antara kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam kehidupan sekolah sering terjadi siswa masih
diperlakukan sebagai objek didik, yang seolah-olah dapat di bentuk sekehendak
pendidik dan di anggap mempunyai kemampuan yang sama. Belajar aktif merupakan
konsep yang sukar untuk didefinisikan secara tegas sebab sebenarnya semua
aktivitas belajar itu mengandung unsur keaktifan pada diri siswa, meskipun
kadar keaktifan berbeda-beda. Keaktifan dapat muncul dalam berbagai bentuk
seperti kektifan dalam mendengarkan, melihat, bertanya, mengorganisasikan dan
mengerjakan.
Akan tetapi, untuk mencapai keaktivitasan tersebut
diperlukan keterlibatan intelektual emosional siswa dalam kegiatan
pembelajaran. Dalam kenyataannya tugas yang diberikan guru dapat menurunkan
hasil belajar siswa. Sebab tugas tugas yang diberikan dapat menjadi beban,
terlebih-lebih bila tugas tersebut diberikan terlalu banyak. Banyak siswa
meniru pekerjaan temannya, karena siswa tidak menghayati sendiri tugas yang
diberikan padanya.
Kalau dilihat secara seksama guru Pendidikan
Kewarganegaraan di SMP Negeri 01 Sintang telah memberikan
tugas kepada siswanya, baik tugas yang dikerjakan di sekolah maupun di rumah.
Namun ada kalanya siswa tidak mengerjakannya, ini menunjukkan bahwa siswa
kurang aktivitas dalam melaksanakan tugasnya. Ini dilihat siswa tidak
mengumpulkan tugas yang telah diberikan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan.
Bertolak dari
uraian di atas timbul suatu pertanyaan/permasalahan yaitu “Bagaimanakah Korelasi
Antara Pemberian Tugas Oleh Guru Pendidikan Kewarganegaraan dengan Aktivitas
Belajar Siswa SMP Negeri 01 Sintang”. Masalah
tersebut masih bersifat praduga atau hipotesa sementara. Untuk mengetahui
permasalahan tersebut secara objektif, maka perlu dibuktikan kebenarannya
melalui penelitian ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar