A.
Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Indentitas
nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya) dengan
ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan
kehidupannya”(wibisono koento:2005).
Globalisasi diartikan
sebagai suatu era atau zaman yang di tandai dengan perubahan tahanan kehidupan
dunia akhirat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi sehingga
interaksi manusia menjadi empit, dunia tanpa ruang.
Paham nasionalisme
atau paham kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang
secara total diabdikan langsungkepada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa.munculnya nasioanlisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan
bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
Integrasi nasional
adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Integrasi nasional
tidak lepas dari pengertian integrasi sosial yang mempunyai arti perpaduan dari
kelompok-kelompok masyarakat yang
asalnya berbeda menjadi suatu kelompok besar dengan cara meienyapkan perbedaan
dan jati diri masimg-masing. Dalam arti ini, integrasi sosial sama artinya
dengan asimilasi atau pembaharuan.
Revitalisasi
Pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi dan peranan pacasila
ebagai dasar nagara, pandangan hidup, ideologi dan sumber nilai-nilai bangsa
indonesia (koento W,2005)
1. Karakteristik identitas nasional
Situasi dan kondisi
masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan
sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaik
indonesian yang retak bukan sebagai ukiran melainkan membelah dan meretas
jahitan busana tanah ari, tercabik –cabik dalam kerusakan yang menghilangkan
keindahan. Untaian kata-kata dalam pengantar merupakan tamsilan, bahwasanya
bangsa indoneia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste wolk ter aarde”dalam
pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami (tidak saja krisis
identitas)melainkan juga krisis dalam berbagai demensi kehidupan yang
melahirkan instabilitas berkempanjangan semenjak reformasi reformasi di gulir
pada tahun 1998 (Koento W, 2005).
Krisis moneter yang
kemudian disusul krisis ekonomi dan politik, yang akar-akarnya tertanam dalam
krisis moral dan menjalar kedalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kita
kehilangan orientasi nilai, hancur dan kasar, gersang dalam kemiskinan busaya
dan kekeringan spritual. “Societal terorism” muncul dan berkembang di sana sini
dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran dan penjarahan disertai pembunuhan
sebagaimana yang terjadi di Poso,Ambon,dan bom bunuh diri di berbagai tempat
yang di siarkan secara luas baik oleh media massa didalam maupun di luar negeri.
Semenjak peristiwa pergolakan antar etnis di Kalimantan barat, bangsa Indonesia
di forum internasional di lecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan
peradaban.
Kehalusan budi, sopan
santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan soledaritas sosial,
idiealisme dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya oleh
moderisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar kacir
semuanya dalam malfungsi. Trust atau kepercayaan antar sesama baik vertikal maupun horinzontal telah
lenyap dalam kehidupan masyarakat. Identitas nasional kita di lecehkan dan di
pertanyakan eksistensinya.
Krisis multidemensi
yang sedang melanda masyarakat meyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya
sebagai upaya untuk mengembangkan identitas Nasional kita telah ditegaskan
komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita
dalam pembukaa UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebuyaan Indonesia.
Dengan demikian,konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan
identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.
2. Identitas nasional
Kata identitas
berasal dari bahasa inggris, yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah
ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu
yang membedakan dengan yang lain. Dalam term antropologi ,indentitas adalah
sifat khas yang menerangkan dan dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan
sendiri,kelompok sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini
identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada kelompok
lain.
Sedangkan kata
nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok –kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agaman dan
bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan
kelompok-kelompok inilah yanh kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa
atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional. Kata nasioanl sendiri tidak bisa dilepaskan dari
kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat dalam
konteks indonesia, maka identitas nasional itu merupakan manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku”dihimpun” dalam satu kesatuan
indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dn ruh”bhinneka
tunggal ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat
identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam
penataan kehidupan kita dalam arti luas. Misalnya dalam aturan perundang-undangan
atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai budaya yang
tercermin dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah
selesai dalam pergaulan baik dalam kebekuan normatif dan dogmatif melainkan
sesuatu yang “terbuka” yang cenderung terus menerus bersemi karena hasrat
menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan
implikasinya, bahwa identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk
ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam
kondisi aktual yang berkembang di masyarakat.
3.
Unsur-unsur identitas nasional
Identitas nasional
indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan
gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku
bangsa,agama,kebudayaan dan bahasa.
a. suku bangsa adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askritif (ada sejak lahir) yang sama
coraknya dengan umur dan jenis kelamin. Di indonesia terdapat banyak sekali
suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b. Agama, bangsa
indonesia terkenal sebagai masyarakat yang agamis, agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama islam, kristen,katholik,hindu,budha dan
kong hu cu. Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan, adalah
pengetahuan manusia sebagai makhuk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
d. Bahasa: merupakan
unssurr pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa di pahami sebagai sistem
perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang di gunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dan unsur-unsur identitas nasional
tersebut dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian, sebagai berikut.
a.
Identitas fundamental: yaitu Pancasila yang
merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
b.
Identitas instrumental : berisi UUD 1945
dan tata perundangannya, bahasa
indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “ Indonesia Raya “
c.
Identitas alamiah: meliputi Negara Kepulauan
(archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta
kepercayaan (agama).
B.
Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Era
globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa indonesia era
globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka, telah datang dan mengeser
nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut dapat bersifat positif maupun
yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus
sebagai peluang bagi bangsa indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala
aspek kehidupan.
1.Pengaruh globalisasi
Di
era globalisasi pergaulan antarbangsa semakn ketat. Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan, antar bangsa yang semakin kental itu, akan menjadi proses alkultural
saling meniru dan saling mempengaruhi antar budaya masing-masing. Hal yang
perlu kita cermati dari proses akulturasi tersebut, biasanya ditandai oleh dua
faktor yaitu sebagai berikut:
a.semakin
menonjolnya sikap individualitis yaitu mengeutamakan kepentingan pribadi diatas
kepentingan dengan azas gotong royong.
b.semakin
menonjolnya sikap mateialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusian
diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal
ini berakibat bagaimana cara memperoleh menjadi tidak dipersoalkan lagi, bila
hal ini terjadi berarti etika dan moral dikesampingkan.
Arus
informasi yang semakin pesan mengakibatkan akses masyarakat terhadap
nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera
dibendung maka akan berakibat lebih serius, sehingga pada puncaknya mereka
tidak bangga kepada bangsa negaranya.
Pengaruh
negatif akibat proses akulturasi tersebut dapat meronsong nilai-nilai yang
telah ada di dalam masyarakat kita, jika semua ini dapat dibendung, maka akan
menganggu ketahanan di segala aspek, bahkan mengarah kepada kreditabilitas
sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut,
kita harus berupaya untuk menciptakan suatu kondisi (konsepsi)agar ketahanan
nasional dapat terjaga, salah satunya dengan cara membangun sebuah konsep
nasionalisme kebanggsaan yang mengarah kepada konsep identitas nasional.
Dengan
adanya globalisasi identitas hubungan masyarakat antara sutu negara yang lain
menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang
bersifat tran-nasional menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan
tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika,pencucian uang, peredaran
dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh
terhadap nilai-nilia budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai
memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika
dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya
bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat di bendung maka
akan menganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan
akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
2. Intregasi nasional Indonesia dan
identitas nasional
Masalah
intregasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidemensional. Untuk
mewujudkannya,diperlukan keadilan dan kebijakan yang ditetapkan oleh
pemerintah,dengan tidak membedakan ras,suku,agama, bahasa,dan
sebagainya.Sebenarnya,upaya membagun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa
merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik, di
samping upaya lain seperti banyaknya ketertiban pemerintah dalam menentukan
komposisi dan mekanisme parlemen.
Dengan
demikian, upaya intregasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus
dilakukan, agar terwujud intregasi bangsa Indonesia yang di inginkan. Upaya
pembangunan dan pembinaan intregasi nasional ini perlu, karena pada hakikatnya
intregasi nasional tidak lain menunjukan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan
bangsa inilah yang dapat menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan
tentram. Jika melihat komflik yang terjadi di Aceh,Ambon,Kalimantan barat dan
Papua, hal ini merupakan cermin atas terwujudnya intregasi nasional yang di
harapkan.Sedangkan kaitannya dengan identitas nasional, bahwa adanya intrrgasi
nasional dapat menguatkan akar dari identitas nasional yang sedang di bangun.
3.Paham nasionalisme/kebangsaan
Dalam
perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk
yang lebih komplek dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan
nasib sendiri. Dikalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia
seoerti indonesia salah satunya, sehingga melahirkan semangat untuk mandiri dan
bebas untuk menentukkan masa depannya sendiri. Dalam suatu perjuangan perebutan
kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran nasional dari
tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan
semua orang atas nama sebuag bangsa.
Dasar
pembenaran tersebut, selanjutnya mengkritas dalam konsep paham edelogi kebangsaan
tersebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep
turunannya seperti bangsa,negara, dan gabungan keduanya menjadi konsep
negara-bangsa sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau
kebangsaan sehingga dapat di katakan bahwa paham nasionalisme atau paham
kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetian seseorang secara
total diabadikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
Munculnya
nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari kecengkeraman kolonial.semangat nasionalisme diharapkan secara
efektif oleh para penganut nya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat
identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan. Secara garis besar
terdapat tiga pemikiran besar tentang nasionalisme indonesia. Sejalan dengan
naiknya pamor seokarno dengan menjadi presiden pertama RI, kecurigaan di antara
para tokoh pergerakan yang telah tumbuh saat-saat menjelang kemerdekaan menjadi
pola ketegangan politik yang lebih permanen, antara negara melalui figur
nasionalis soekarno di satu sisi, dengan para tokoh yang mewakil islam.
4.Paham nasionalisme kebangsaan sebagai
konsep identitas nasional
Paham
nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat
perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.semangat
nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai
sebagai metode perlawanan, seperti yang di sampaikan oleh larry diamond dan
marc f plattner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas
menggunakan retortika anti kolonialisme dan anti imperalisme. Para pengikut
nasionalisme tersebut berkeyakinan, bahwa persamaan cita-cita yang mereka
miliki dapat di wujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan
bersama dalam bentuk bangsa.
Dengan
demikian, bangsa atau nation merupakan suatu badan wadah yang di dalamnya
terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaaan lain
yang mereka miliki seperti ras, etnis,agama,bahasa dan budaya. Unsur persamaan
tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersamaan atau untuk
menentukan tujuan organisasi politik bersama atau untuk menentukan tujuan
organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitikyang terdiri atas
populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang di sebutnegara atau
state.
Nation-state
atau negara-bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik,
seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah,
pengakuan luar negeri dan sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau paham
kebangsaan indonesia tidak bisa lepaskan dari situasi sosial politik dekade
pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme belanda
mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut
kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional
untuk memformasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat
indonesia.
Paham
nasionalisme di indonesia yang di sampaikan oleh soekarno, bukanlah
nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinism
nasioanalisme yang di kembangkan soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran
dan tidak agresif sebagaimana nasioanalisme yang di kembangkan di eropa. Selain
mengungkapkan keyakinan watak nasioanalisme yang penuh nilai-nilai kemanusiaan
juga meyakinan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional
dapat berkerja sama dengan kelompok manapun bagi golongan islam maupun marxis.
Sekalipun soekarno seorang muslim tetapi tidak sekedar mendasarkan pada
perjuangan islam. Menurutnya kebijakkan ini merupakan pilihan terbaik bagi
kemerdekaan maupun bagi masa depan seluruh bangsa indonesia. Semangat
nasionalisme soekarno tersebut mendapatkan respons dan dukungan luas dari
kalangan intelektual muda didikan barat, semisal Syahril dan muhammad Hatta
yang kemudian semakin berkembang paradigmanya sampai sekarang, dengan munculnya
konsep identitas nasional. Sehingga bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau
kebangsaan disini merupakan refleksi dari identitas nasional.
Adanya
perdebatan panjang tentang paham nasionalisme kebangsaan sangat memprihatinkan.
Mereka mempunyai kesepakatan perlunya paham nasionalisme kebangsaan, namun
dalam konteks yang berbeda mengenai masalah nilai atau watak nasionalisme
indonesia.
C. Revalitasasi
pancasila sebagai pemerdayaan identitas nasional
1.
Revilitasasi pancasila
Revilitasasi
pancasila sebagaimana manifestasi identitas nasional, pada giliranya harus
diarahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sehingga moralitas
pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan
disentalisasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan.
Harus
kita sadari, bahwa moralitas pancasila akan menjadi tanpa makna dan menjadi
sebuah”karikatur”, apabila tidak disertai dukungan suasana kehidupan di bidang
hukum secara kondisif. Antara moralitas pancasila akan menjadi subjektivitas
yang satu sama lain akan saling berbenturan. Sebaliknya ketentuan hukum yang
disusun tanpa disertai dasar dan alasan moral, akan melahirkan suatu legalisme
yang represif, kontra-produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila
itu sendiri.
Dalam
merevitalisasi pancasila sebagai manifestasi identitas nasional, penyelenggaraan
MPK hendaknya dikaitkan dengan wawasan berikut ini.
a.spritural,
untuk meletakkan landasan etik,moral,religius,sebagai dasar dan arah
pengembangan sesuatu profesi.
b.akademis,
untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya
bahwakan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan sumber
daya manusia (SDM) yang bukan sekedar intrumen melainkan adalah subjek
pembaharuhan dan pencerahan.
c.kebangsaan,
untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antar bangsa
tetap setia pada kepentingan bangsanya, bangga dan respek kepada jatidirinya
bangsanya yang memiliki idelogi sendiri.
d.mondial,
untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi
dialetikanya perkembangan masyarakat dunia yang”terbuka”mampu untuk segera
beradaptasi dengan perubahan yabg terus menerus terjadi dengan cepat, dan mampu
pula mencari jaln keluarnya sendiri dalam mengalami setiap tantangan yang
dihadapi, sebab dampak dan pengaruh perkembangan iptek yang bukan lagi hanya
sekedar sarana, melainkan telah menjadi suatu yang
substantif yang dalam kehidupan umat manusia bukan hanya sebagai tantangan
melainkan juga peluang untuk berkarya.
2.Pemerdayaan identitas nasional
Pemerdayaan
identitas nasional perlu kita tempuh melalui revitalisasi pancasila.
Revitalisasi sebagai manifestasi identitas nasional mengandung makna bahwa
pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan pembukaaannya diexplorasikan
dimensi-dimensi yang melekat padanya yang meliputi berikut ini.
a.Reyalitas:
dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung didalamnya dikonsentrasikan
cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kamus
utamanya,suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan sollen im
sein.
b.Idealitas:dalam
arti bahwa idelemisme yang terkandung di dalamnya bukan lah sekedar utopi tanpa
makna melainkan di objektifasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan
gairah dan optisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara
profektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan
dengan tema”revitalisasi pancasila”.
c.Pleksibilitas:dalam
arti bahwa pancasila bukan lah barang jadi yang sudah selesai dan
“tertutup”menjadi sesuatu yang sakral melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir yang
baru untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus menerus berkembang.Dengan
demikian,tanpa kehilangan hakikinya,pancasila menjadi tetap aktual,relevan
serta fungsionalsebagai tiang-tiang penyanggabagi kehidupan bangsa dan negara,
dengan jiwa dan semangatnya “Bhineka Tunggal Ika”, sebagaimana di kembangkan di
Pusat Studio Pancasila (di UGM) ,Laboratorium Pancasila ( di Universitas
Malang).
Dengan
demikian ,agar identitas nasional dapat di pahami oleh masyarakat sebagai
penerus tradisi dengan nilai-nilai yang di wariskan oleh nenek moyang kita,
maka pemerdayaan nilai-nilai harus bermakna dalam arti relevan, dan fungsional
bagi kondisi yang lagi berkembang dalam masyarakat. Perlu kita sadari, bahwa
umat masa kini hidup di abad ke XXI, tetapi juga bertentangan dengan
nilai-nilai baru yang tidak saja berbeda, tetapi juga bertentangan dengan
nilai-nilai lama sebagaimana di wariskanoleh nenek moyang dan dikembangkan para
pendiri negara kita. Abad XXI sebagai
zaman baru, mengandung arti sebagai zaman dimana umat manusia semakin sadar
untuk berfikir dan bertindak secara baru.
Dengan
kemamuan refleksinya,manusia menjadikan rasio sebagai mitos dan sarana yang
handal dalam bersikap dan bertindak memecahkan masalah yang dihadapi dalam
kehidupan. Kesasihan tradisi juga merupakan nilai-nilai spritual yang di anggap
sakral, kini dikritisikan dan di pertanyakan berdasarkan visi dan harapan
tentang masa depan yanglebih baik. Nilai-nilai budaya yang di ajarkan oleh
nenek moyang kita tidak hanya diwarisi sebagai barang yang sudah “jadi” yang
berhenti dalam kebekuan normatik dan nostalgik, melaikan ahrus di perjuangkan
dan terus menerus harus kita tumbuhkan dalan dimensi ruang dan waktu yang terus
berkembang dan berubah.
Dalam
kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus
krisis dan disintegrasi, maka pancasila tidak terhindar dari berbagai macam
gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara
atau pun sebagai manifestasi identitas nasional. Namun demikian perlu segera
kita sadari, bahwa tanpa suatu”platfrom”dalam format dasar negara atau
ideologi, maka mustahil suatu negara akan dapat survive menghadapi berbagai
tantangan dan ancaman yang menyertai derasnya arus globalisasi yang melanda ke
seluruh dunia.
Melalui
revatilitasasi pancasila sebagai wujud pemberdayaan identitas nasional inilah,
maka identitas nasional dalam alur rasional-akademik tidak saja berlaku dalam
segi tekstual, melainkan juga segi konstekstual dieksplorasi sebagai referensi
kritik seterbukaan osial terhadap berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat
dewasa ini. Untuk membentuk jati diri, maka nilai-nilai yang ada tersebut harus
di gali dulu, misalnya nilai-nilai agama yang datang dari tuhan dan nilai-nilai
yang lain misalnya gotong royong, pwrsatuan kesatuan, saling menghargai
menghormati hal ini sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa.
Dengan saling mengerti antar satu dengan yang lain, maka secara langsung akan
memperlihatkan jati diri bangsa kita yang akhirnya mewujudkan identitas
nasional kita.
Sementara
itu mengembangkan jati diri bangsa dapat dimulai dari nilai nilai yang harus di
kembangkan , yaitu nilai nilai kejujuran , keterbukaan ,berani mengambil resiko
, harus bertanggung jawab terhadap apa yang boleh dilakukan , adanya
kesepakatan dan terhadap sesama. Untuk itu , perlu perjuangan dan ketekunan
untuk menyatukan nilai , cipta , rasa dan karsa itu ( soemarno soedarsono )
Disinilah
letak artinya pentingnya penyelangaraan MPK dalam kerangka pendidikan tinggi ,
yaitu untuk mengembangkan dialog budaya dan dialog budaya yang mengantarkan
lahirnya generasi baru yang sadar dan terdidik dengan wawasan nasional yang
menjangkau jauh kemasa depan . MPK harus kita manfaatkan untuk mengembalikan
identitas naional yang dalam pergaulan antarbangsa dahulu, kita kenal sebagai
bangsa yang paling ‘’ halus ‘’ atau sopan dibumi ‘’ het zachste volk ter aerdr
‘’ ( wibisono koento ; 2005 ) . nilai nilai budaya tersebut mempunyai asumsi
dasar. Bahwa menjadi bangsa indonesia tidak sekedar masalah kelahiran saja ,
tetapi juga sebuah pilihan yang rasional dan emosional yang otonom .
D. Pancasila Sebagai Karakter Bangsa
1. Pengertian
karakter bangsa
Istilah
karakter dapat diartikan sebagai sistem daya juang ( daya dorong , daya gerak ,
dan gaya hidup ) yang berisikan tata nilai kebajikan dan moral yang berpatri
dalam diri manusia . tat nilai itu merupakan peroaduan aktualisasi potensi dari
dalam diri manusia serta internalisasi nilai nilai ahklak dengan moral dari
luar ( lingkungan ) yang melandasi pemikiran , silkap , dan prilaku . dengan
kata lain , karakter adalah nilai kebajikan ahlak dan moral yang terpatri dan
menjadi nilai instrinsik dalam diri manusia yang melandasi pemikiran , sikap
dan prilakunya .
Karakter
bangsa adalah akumulasi atau sinergi dari karakter individu –individu warga
bangsa yang berproses secara terus-menerus dan kemudian mengelompok . karakter
bangsa indonesia merupakan kristilasasi nilai-nilainya kehidupan nyata bangsa
indonesia yang merupakan perwujudan dan pengalaman pancasila .
2. identitas nasional
sebagai karakter bangsa
Secara
etimologi , identitas berasal dari bahasa inggris , yaitu identity yang
memiliki pengertian ciri-ciri , tanda tanda atau jati diri yang melekat pada
seseoran atau seseuatu yang membedakan dengan yang lain .
Sedangkan
kata nasional , merupakan identitas yang melekat pada kelompok kelompok yang
lebih besar dan diikat oleh kesamaan –kesamaan, baik pisik seprti budaya, agama
, dan bahasa dan bhasa non fisik , seperti keingginan , cita-cita dan tujuan ,
konsep identitas nasional pada akhirnya Kn melahirkan tindkan kelompok . uang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan pergerakan yang di beri
atribut –atribut nasional . kata nasionalsendiri tidak bisa dilepaskan dari
kemunculan konsep nasonalisme .
Manefistasi
identitas nasional mengandung makkna , bahwa pancasila merupakan cara dan
pandangan hidup benbangsa . konsep tersebut harus di eksplorasikan kedalam
demensi –demensi sebgai berikut :
a.
Dimensi realitas
Nilai
– nilai yang terkandung dalam pancasila harus diwujudkan sebagai cermin
kondisiyang objektif tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sekolah .
b.
Dimensi idealitas
Idialisme
yang terkandung didalam pancasila , bukan lah sekedar utofia tampa makna ,
melainkan nilai-nilai yang hidup ,tumbuh dn berkenbang dalam masyarakat
indonesia yang dapat membangkitkan optimisme para siswa guna melihat hari depan
secara prospektif , menuju hari esok yang lebih baik .
c.
Dimensi fleksibilitas
Pancasila
bukanlah barang jadi , yang sudah selesai dan ‘’ tertutup ‘’ menjadi suatu yang
sakral , melainkan bagi pemikiran baru untuk memenuhi jaman yang terus menerus
berkembang .
3.
nasionalisme sebagai karakter bangsa
Pada hakikatnya , nasionalisme merupakan
paham kebansaan yang tumbuh karena perasaan perasaan sebnasib dan
sepenanggungan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bersama ( nasional )
diatas kepentingan individu atau kelompok dengan semangat kebangsaan nasinalisme,
di harapkan bangsa indonesia bangkit dan berstau untuk membangun negeri dengan
kekukuatan dan kemampuan sendiri , serta tetap berpedoman dalam pancasila dan
uud 1945 .dalam kontek pembangunan bangsa , nasionalisme yang di butuhkan
adalah sebuah sikap nasionalisme yang mengutamakan etika , moral agama ,
keadilan , kadababan , dan persatuan demokrasi , dan kemanusiaan .
Pertamakali munculnya
paham nasionalisme indonesia , terfokus dalam tiga hal pokok , yaitu identitas
kebangsaan atau keindonesiaan , identitas primoldial atas tanah dan air , dan
identitas primoldial atas bahsa dan persatuan ( bahasa tercermin dalam indonesia ) identitas nasional
pada awalnyamerupakan ide dan semangat gerakan pemuda pemuda yang berhasil
mendeklarasikan sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 saat itu lah pertama
kali identitas nasional mumcul secara tegas . sejak itu kesadran nasinal
semakin meluas , kemudian identitas itu mengkriistal menjadi satu asas dari
falsafah negara, yaitu pancasila , khususnya sila persatuan indonesia .
Identitas nasional
pada hkikatnya merupakan manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan adari ratusan suku bangsa . identitas
nasional tersebut ‘’ dihimpun ‘’ dalam acuan pancasila dan rohnya adalah ‘’
bhinika tunggalika ‘’ yang menjdai dasar arah perkembngannya . nilai –nilai
buday yang tercermin dalam identitas nasional merupakn suatu besifat terbuka
dan berkembang menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyrakat pendukungnya .
4. Nilai –Nilai Pembentukan Karakter Bangsa
a.
keimanan dan ketakwaan
manusia yang bertakwa
adalah manusia yang melaksanakan perintah tuhan yang maha esa serta menjauhi
semua laranganny a. Ia taat melaksanakan
ibadah selalu berbuat amal kebaikan , menjaga hubungan baik dengan sesamagemar
bersedekah danyan jujur .selain itu menjauhkan diri dari perbuatan dosadan
tercela , misalnya berudi , memfitnah , menuri dan minum minuman keras dan
sebainya ,
b.
kejujuran
kejujuran menumbuhkan
sikap danperilaku yang mengedepankan ketaatan terhadap nilai-nilai dan norma –
norma yang berlaku sehimgga berkata dan berbuat apaadanya oleh kelarna itu
nilai kejujuran harus terus ditumbuhkan kembangkan dan di imlpementasikan dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
c
. kedisplinan
kedisplinaan merupkan
kepatuhan seseorang pada norma dan peraturan yang berlaku , dengan demikian
masyarakat indonesia sudah memilikikebiasaan untuk menaati berbagai peratuturan
yang berlaku .
d . keilhlasan
keiklasan merupakn
menumbuhkan sikap dan tindakan setia yang secara sadar berbuat sesuaii dengan
hati nurani tanpa pamrih . keiklasan menurut ajaran agama dalah bersedia secara
sadar mematuhi dan melaksanakn ajaran atau perintah tuhan serta menjauhi
larangan ,
e . tanggung jawab
dalam setiap tugas
dan kewajiban selalu diikuti oleh adanya tanggung jawab baik tanggung jawab
secara moral kepada tuhan YME .
f. persatuan
menempatkan persatuan
dan persatuan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan . persatuan dan
kesatuan dikembangkan dengan memajukan pergaulan atas dasar bhinika tunggal ika
.
g. saling menghormati
sikapmsaling
menghormati sudah mengakar dan membudaya dalam masyarakat indonesia m sikap ini
sebagai perekat terhadap budaya atau tradisi budaya yang berbeda diberbagai
daerah .
h . toleransi
dalam berkehidupan
beragama , bangsa indonesia menganut agama dan keyakianan yang berbeda –beda ,
agar terpelihara hidup rukun dan damai dalam pergaulan hidup masyarakat ,
berbangsa , dan beragama .
i
. gotong royong
gotong royong adalah
suatu pekerjaabn yang dilakukan bersama –sama , tanpa pamrih untuk
menyelesaikan , suatu kegiatan yang hasilnya dapat bermanfaat bagi semua orang
yang dilandasi rasa kekeluargaan .
j. musyawarah
musyawarah merupakan
prosespengambilan keputusan yang dilakukan atikenikenal as dasar kesepaktan
bersama untuk menyelesaikan suatu permasalahan .
k . kerja sama
kerja sama merupakan
ciri khas indonesia yang diwujudkan dalam berbagai kehidupan , mulai dari
kehidupan keluarga , masyaraat , bangsa dan negara .
l ramah tamah
bangsa indonesia
dikenal dengan bangsa indonesia yang ramah tamah , yang diartikan sebagai sifat
baik hati , baik budi , santun dalam tutur kata, suka bergaul dan menyenangkan
dalam pergaulan .
m . keserasian
pada dasarnya
kesejahteikap tangguh , terus berjuang meskiraan dan kebahagiaan hidup manusia
akan dapat dicapai apabila terdapat keserasian hubungan antara dirinya dengan
tuhan YME .
n . patriotisme
patriotisme adalah
sikap mental yang dilandasi oleh rasa cinta , siap membela dan rela berkorban untuk
tanah air , bangsa indonesia dan negara .
o. keserdahanaan
keserdahanaan
merupakan sikap mental yang rendah hati dan bersifat sosial , tingkah laku atau
penampilan serta tutur kata selaku bersahaja . sikap sederhana ini merupakan
karakter dari para pejuang bangsa dalam rangka mewujudkan dan mengisi
kemerdekaan .
p.
martabat dan harga diri
martabat merupakan
tingkatan harga harkat manusia , kedudukan yang terhormat .harga diri adalah
nilai diri , nilai manusia .
q. kerja keras
kerja keras merupakan
prilaku ynag mewujudkan upaya sungguh-sungguh dalam mencapai sesuatu yang
diharapkan .
r . pantang menyerah
pantang menyerah
merupakan sikap tanggguh , terus berjuang meskipun menghadapi berbagai
rintangan dan tantangan .
5. Pembangunan karakter bangsa
Pembangunan karakter
dapat dilakukan dengan membentuk kebiasaan (habits forming) khususnya penanaman
kebiasaan baik. Pembangunankarekter sangat dipengaruhi oleh lingkungan, mulai
dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang meluas dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Pembangunan karakter
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dilakukan dalam berbagai
aktivitas, di antara seperti berikut ini.
a.
Kepedulian sosial
Orang
berkarakter tidak hanya sekedar peduli, tetapi juga mau mengulurkan tangan dan
memiliki sensitivitas sosial, orang yang berkarakter selalu mengembangkan
simpati dan empati terhadap orang lain.
b.
Melindungi dan menjaga hubungan baik
Orang
berkarakter akan selalu berusaha untuk melindungi, dan menjaga hubungan baik
dengan orang lain.
c.
Mengembangkan sifat berbagai, bekerja sama
lain dan adil
Orang
berkarakter akan berusaha untuk berbagi, berkerja sama dan bersikap adil
terhadap orang lain.
d.
Mengedepankan sifat jujur
Orang yang
berkarakter senang mengedepankan sikap dan prilaku yang dilandasi oleh
nilai-nilai kejujuran.
e.
Mengedepankan moral dan etika
Orang yang
berkarakter senantiasa mengedepankan moral dan etika dalam menjalin hubungan
dengan sesama.
f.
Mampu mengontrol dan introspeksi diri
Orang yang
berkarakter senantiasa mampu mengontrol dan introspeksi diri dalam sikap dan
perilaku dalam menjalin hubungan dengan yang lain.
g.
Pribadi yang suka menolong dan membantu orang
lain
Orang yang
berkarakter senantiasa mengedepankan perilaku suka menolong dan membantu orang
lain.
h.
Mampu menyelesaikan masalah dan konflik
sosial.
Orang yang
berkarakter akan selalu berusaha untuk menyelesaikan masalah atau konflik yang
terjadi dengan cara arif dan bijaksana.
Toko Mesin · Jual Mesin · Susu Listrik · Portal Belanja Mesin Makanan, Pertanian, Peternakan & UKM · CP 0852-576-888-55 / 0856-0828-5927
BalasHapus