Selasa, 09 Juli 2013

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI IDENTITAS DAN KARAKTER BANGSA Oleh : Hamid Darmadi

A.   Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Indentitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya) dengan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”(wibisono koento:2005).
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang di tandai dengan perubahan tahanan kehidupan dunia akhirat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi empit, dunia tanpa ruang.
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsungkepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.munculnya nasioanlisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Integrasi nasional tidak lepas dari pengertian integrasi sosial yang mempunyai arti perpaduan dari kelompok-kelompok  masyarakat yang asalnya berbeda menjadi suatu kelompok besar dengan cara meienyapkan perbedaan dan jati diri masimg-masing. Dalam arti ini, integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembaharuan.
Revitalisasi Pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi dan peranan pacasila ebagai dasar nagara, pandangan hidup, ideologi dan sumber nilai-nilai bangsa indonesia (koento W,2005)
1.    Karakteristik identitas nasional
Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaik indonesian yang retak bukan sebagai ukiran melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah ari, tercabik –cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahan. Untaian kata-kata dalam pengantar merupakan tamsilan, bahwasanya bangsa indoneia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste wolk ter aarde”dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami (tidak saja krisis identitas)melainkan juga krisis dalam berbagai demensi kehidupan yang melahirkan instabilitas berkempanjangan semenjak reformasi reformasi di gulir pada tahun 1998 (Koento W, 2005).
Krisis moneter yang kemudian disusul krisis ekonomi dan politik, yang akar-akarnya tertanam dalam krisis moral dan menjalar kedalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai, hancur dan kasar, gersang dalam kemiskinan busaya dan kekeringan spritual. “Societal terorism” muncul dan berkembang di sana sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran dan penjarahan disertai pembunuhan sebagaimana yang terjadi di Poso,Ambon,dan bom bunuh diri di berbagai tempat yang di siarkan secara luas baik oleh media massa didalam maupun di luar negeri. Semenjak peristiwa pergolakan antar etnis di Kalimantan barat, bangsa Indonesia di forum internasional di lecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradaban.
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan soledaritas sosial, idiealisme dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya oleh moderisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar kacir semuanya dalam malfungsi. Trust atau kepercayaan antar  sesama baik vertikal maupun horinzontal telah lenyap dalam kehidupan masyarakat. Identitas nasional kita di lecehkan dan di pertanyakan eksistensinya.
Krisis multidemensi yang sedang melanda masyarakat meyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas Nasional kita telah ditegaskan komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaa UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebuyaan Indonesia. Dengan demikian,konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.
2. Identitas nasional
Kata identitas berasal dari bahasa inggris, yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain. Dalam term antropologi ,indentitas adalah sifat khas yang menerangkan dan dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri,kelompok sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada kelompok lain.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok –kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agaman dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yanh kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasioanl sendiri tidak bisa dilepaskan dari kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat dalam konteks indonesia, maka identitas nasional itu merupakan manifestasikan  nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku”dihimpun” dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dn ruh”bhinneka tunggal ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas. Misalnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai budaya yang tercermin dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam pergaulan baik dalam kebekuan normatif dan dogmatif melainkan sesuatu yang “terbuka” yang cenderung terus menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya, bahwa identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang di masyarakat.
3. Unsur-unsur identitas nasional
Identitas nasional indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa,agama,kebudayaan dan bahasa.
a. suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askritif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin. Di indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b. Agama, bangsa indonesia terkenal sebagai masyarakat yang agamis, agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama islam, kristen,katholik,hindu,budha dan kong hu cu. Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman  Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhuk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa: merupakan unssurr pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa di pahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang di gunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
     Dan unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya  menjadi 3 bagian, sebagai berikut.
a.    Identitas fundamental: yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
b.    Identitas instrumental : berisi UUD 1945 dan  tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “ Indonesia Raya “
c.    Identitas alamiah: meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
B. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Era globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa indonesia era globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka, telah datang dan mengeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut dapat bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
1.Pengaruh globalisasi
Di era globalisasi pergaulan antarbangsa semakn ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan, antar bangsa yang semakin kental itu, akan menjadi proses alkultural saling meniru dan saling mempengaruhi antar budaya masing-masing. Hal yang perlu kita cermati dari proses akulturasi tersebut, biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu sebagai berikut:
a.semakin menonjolnya sikap individualitis yaitu mengeutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan dengan azas gotong royong.
b.semakin menonjolnya sikap mateialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusian diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini berakibat bagaimana cara memperoleh menjadi tidak dipersoalkan lagi, bila hal ini terjadi berarti etika dan moral dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesan mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung maka akan berakibat lebih serius, sehingga pada puncaknya mereka tidak bangga kepada bangsa negaranya.
Pengaruh negatif akibat proses akulturasi tersebut dapat meronsong nilai-nilai yang telah ada di dalam masyarakat kita, jika semua ini dapat dibendung, maka akan menganggu ketahanan di segala aspek, bahkan mengarah kepada kreditabilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut, kita harus berupaya untuk menciptakan suatu kondisi (konsepsi)agar ketahanan nasional dapat terjaga, salah satunya dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebanggsaan yang mengarah kepada konsep identitas nasional.
Dengan adanya globalisasi identitas hubungan masyarakat antara sutu negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat tran-nasional menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika,pencucian uang, peredaran dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilia budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat di bendung maka akan menganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
2. Intregasi nasional Indonesia dan identitas nasional
Masalah intregasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidemensional. Untuk mewujudkannya,diperlukan keadilan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,dengan tidak membedakan ras,suku,agama, bahasa,dan sebagainya.Sebenarnya,upaya membagun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik, di samping upaya lain seperti banyaknya ketertiban pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Dengan demikian, upaya intregasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan, agar terwujud intregasi bangsa Indonesia yang di inginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan intregasi nasional ini perlu, karena pada hakikatnya intregasi nasional tidak lain menunjukan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram. Jika melihat komflik yang terjadi di Aceh,Ambon,Kalimantan barat dan Papua, hal ini merupakan cermin atas terwujudnya intregasi nasional yang di harapkan.Sedangkan kaitannya dengan identitas nasional, bahwa adanya intrrgasi nasional dapat menguatkan akar dari identitas nasional yang sedang di bangun.
3.Paham nasionalisme/kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih komplek dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Dikalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia seoerti indonesia salah satunya, sehingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukkan masa depannya sendiri. Dalam suatu perjuangan perebutan kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran nasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuag bangsa.
Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkritas dalam konsep paham edelogi kebangsaan tersebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa,negara, dan gabungan keduanya menjadi konsep negara-bangsa sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan sehingga dapat di katakan bahwa paham nasionalisme atau paham kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetian seseorang secara total diabadikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari kecengkeraman kolonial.semangat nasionalisme diharapkan secara efektif oleh para penganut nya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan. Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang nasionalisme indonesia. Sejalan dengan naiknya pamor seokarno dengan menjadi presiden pertama RI, kecurigaan di antara para tokoh pergerakan yang telah tumbuh saat-saat menjelang kemerdekaan menjadi pola ketegangan politik yang lebih permanen, antara negara melalui figur nasionalis soekarno di satu sisi, dengan para tokoh yang mewakil islam.
4.Paham nasionalisme kebangsaan sebagai konsep identitas nasional
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan, seperti yang di sampaikan oleh larry diamond dan marc f plattner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retortika anti kolonialisme dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan, bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat di wujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk bangsa.
Dengan demikian, bangsa atau nation merupakan suatu badan wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis,agama,bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersamaan atau untuk menentukan tujuan organisasi politik bersama atau untuk menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitikyang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang di sebutnegara atau state.
Nation-state atau negara-bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik, seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan indonesia tidak bisa lepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.
Paham nasionalisme di indonesia yang di sampaikan oleh soekarno, bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinism nasioanalisme yang di kembangkan soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran dan tidak agresif sebagaimana nasioanalisme yang di kembangkan di eropa. Selain mengungkapkan keyakinan watak nasioanalisme yang penuh nilai-nilai kemanusiaan juga meyakinan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat berkerja sama dengan kelompok manapun bagi golongan islam maupun marxis. Sekalipun soekarno seorang muslim tetapi tidak sekedar mendasarkan pada perjuangan islam. Menurutnya kebijakkan ini merupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan maupun bagi masa depan seluruh bangsa indonesia. Semangat nasionalisme soekarno tersebut mendapatkan respons dan dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat, semisal Syahril dan muhammad Hatta yang kemudian semakin berkembang paradigmanya sampai sekarang, dengan munculnya konsep identitas nasional. Sehingga bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan disini merupakan refleksi dari identitas nasional.
Adanya perdebatan panjang tentang paham nasionalisme kebangsaan sangat memprihatinkan. Mereka mempunyai kesepakatan perlunya paham nasionalisme kebangsaan, namun dalam konteks yang berbeda mengenai masalah nilai atau watak nasionalisme indonesia.
C. Revalitasasi pancasila sebagai pemerdayaan identitas nasional
1. Revilitasasi pancasila
Revilitasasi pancasila sebagaimana manifestasi identitas nasional, pada giliranya harus diarahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sehingga moralitas pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan disentalisasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan.
Harus kita sadari, bahwa moralitas pancasila akan menjadi tanpa makna dan menjadi sebuah”karikatur”, apabila tidak disertai dukungan suasana kehidupan di bidang hukum secara kondisif. Antara moralitas pancasila akan menjadi subjektivitas yang satu sama lain akan saling berbenturan. Sebaliknya ketentuan hukum yang disusun tanpa disertai dasar dan alasan moral, akan melahirkan suatu legalisme yang represif, kontra-produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Dalam merevitalisasi pancasila sebagai manifestasi identitas nasional, penyelenggaraan MPK hendaknya dikaitkan dengan wawasan berikut ini.
a.spritural, untuk meletakkan landasan etik,moral,religius,sebagai dasar dan arah pengembangan sesuatu profesi.
b.akademis, untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya bahwakan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang bukan sekedar intrumen melainkan adalah subjek pembaharuhan dan pencerahan.
c.kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antar bangsa tetap setia pada kepentingan bangsanya, bangga dan respek kepada jatidirinya bangsanya yang memiliki idelogi sendiri.
d.mondial, untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialetikanya perkembangan masyarakat dunia yang”terbuka”mampu untuk segera beradaptasi dengan perubahan yabg terus menerus terjadi dengan cepat, dan mampu pula mencari jaln keluarnya sendiri dalam mengalami setiap tantangan yang dihadapi, sebab dampak dan pengaruh perkembangan iptek yang bukan lagi hanya sekedar sarana, melainkan telah menjadi suatu   yang substantif yang dalam kehidupan umat manusia bukan hanya sebagai tantangan melainkan juga peluang untuk berkarya.
2.Pemerdayaan identitas nasional
Pemerdayaan identitas nasional perlu kita tempuh melalui revitalisasi pancasila. Revitalisasi sebagai manifestasi identitas nasional mengandung makna bahwa pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan pembukaaannya diexplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya yang meliputi berikut ini.
a.Reyalitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung didalamnya dikonsentrasikan cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kamus utamanya,suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan sollen im sein.
b.Idealitas:dalam arti bahwa idelemisme yang terkandung di dalamnya bukan lah sekedar utopi tanpa makna melainkan di objektifasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara profektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema”revitalisasi pancasila”.
c.Pleksibilitas:dalam arti bahwa pancasila bukan lah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir yang baru untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus menerus berkembang.Dengan demikian,tanpa kehilangan hakikinya,pancasila menjadi tetap aktual,relevan serta fungsionalsebagai tiang-tiang penyanggabagi kehidupan bangsa dan negara, dengan jiwa dan semangatnya “Bhineka Tunggal Ika”, sebagaimana di kembangkan di Pusat Studio Pancasila (di UGM) ,Laboratorium Pancasila ( di Universitas Malang).
Dengan demikian ,agar identitas nasional dapat di pahami oleh masyarakat sebagai penerus tradisi dengan nilai-nilai yang di wariskan oleh nenek moyang kita, maka pemerdayaan nilai-nilai harus bermakna dalam arti relevan, dan fungsional bagi kondisi yang lagi berkembang dalam masyarakat. Perlu kita sadari, bahwa umat masa kini hidup di abad ke XXI, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai baru yang tidak saja berbeda, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai lama sebagaimana di wariskanoleh nenek moyang dan dikembangkan para pendiri negara kita.  Abad XXI sebagai zaman baru, mengandung arti sebagai zaman dimana umat manusia semakin sadar untuk berfikir dan bertindak secara baru.
Dengan kemamuan refleksinya,manusia menjadikan rasio sebagai mitos dan sarana yang handal dalam bersikap dan bertindak memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Kesasihan tradisi juga merupakan nilai-nilai spritual yang di anggap sakral, kini dikritisikan dan di pertanyakan berdasarkan visi dan harapan tentang masa depan yanglebih baik. Nilai-nilai budaya yang di ajarkan oleh nenek moyang kita tidak hanya diwarisi sebagai barang yang sudah “jadi” yang berhenti dalam kebekuan normatik dan nostalgik, melaikan ahrus di perjuangkan dan terus menerus harus kita tumbuhkan dalan dimensi ruang dan waktu yang terus berkembang dan berubah.
Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi, maka pancasila tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara atau pun sebagai manifestasi identitas nasional. Namun demikian perlu segera kita sadari, bahwa tanpa suatu”platfrom”dalam format dasar negara atau ideologi, maka mustahil suatu negara akan dapat survive menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang menyertai derasnya arus globalisasi yang melanda ke seluruh dunia.
Melalui revatilitasasi pancasila sebagai wujud pemberdayaan identitas nasional inilah, maka identitas nasional dalam alur rasional-akademik tidak saja berlaku dalam segi tekstual, melainkan juga segi konstekstual dieksplorasi sebagai referensi kritik seterbukaan osial terhadap berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat dewasa ini. Untuk membentuk jati diri, maka nilai-nilai yang ada tersebut harus di gali dulu, misalnya nilai-nilai agama yang datang dari tuhan dan nilai-nilai yang lain misalnya gotong royong, pwrsatuan kesatuan, saling menghargai menghormati hal ini sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling mengerti antar satu dengan yang lain, maka secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa kita yang akhirnya mewujudkan identitas nasional kita.
Sementara itu mengembangkan jati diri bangsa dapat dimulai dari nilai nilai yang harus di kembangkan , yaitu nilai nilai kejujuran , keterbukaan ,berani mengambil resiko , harus bertanggung jawab terhadap apa yang boleh dilakukan , adanya kesepakatan dan terhadap sesama. Untuk itu , perlu perjuangan dan ketekunan untuk menyatukan nilai , cipta , rasa dan karsa itu ( soemarno soedarsono )
Disinilah letak artinya pentingnya penyelangaraan MPK dalam kerangka pendidikan tinggi , yaitu untuk mengembangkan dialog budaya dan dialog budaya yang mengantarkan lahirnya generasi baru yang sadar dan terdidik dengan wawasan nasional yang menjangkau jauh kemasa depan . MPK harus kita manfaatkan untuk mengembalikan identitas naional yang dalam pergaulan antarbangsa dahulu, kita kenal sebagai bangsa yang paling ‘’ halus ‘’ atau sopan dibumi ‘’ het zachste volk ter aerdr ‘’ ( wibisono koento ; 2005 ) . nilai nilai budaya tersebut mempunyai asumsi dasar. Bahwa menjadi bangsa indonesia tidak sekedar masalah kelahiran saja , tetapi juga sebuah pilihan yang rasional dan emosional yang otonom .
D. Pancasila Sebagai Karakter Bangsa  
1. Pengertian karakter bangsa
Istilah karakter dapat diartikan sebagai sistem daya juang ( daya dorong , daya gerak , dan gaya hidup ) yang berisikan tata nilai kebajikan dan moral yang berpatri dalam diri manusia . tat nilai itu merupakan peroaduan aktualisasi potensi dari dalam diri manusia serta internalisasi nilai nilai ahklak dengan moral dari luar ( lingkungan ) yang melandasi pemikiran , silkap , dan prilaku . dengan kata lain , karakter adalah nilai kebajikan ahlak dan moral yang terpatri dan menjadi nilai instrinsik dalam diri manusia yang melandasi pemikiran , sikap dan prilakunya .
Karakter bangsa adalah akumulasi atau sinergi dari karakter individu –individu warga bangsa yang berproses secara terus-menerus dan kemudian mengelompok . karakter bangsa indonesia merupakan kristilasasi nilai-nilainya kehidupan nyata bangsa indonesia yang merupakan perwujudan dan pengalaman pancasila .
2. identitas nasional sebagai karakter bangsa
Secara etimologi , identitas berasal dari bahasa inggris , yaitu identity yang memiliki pengertian ciri-ciri , tanda tanda atau jati diri yang melekat pada seseoran atau seseuatu yang membedakan dengan yang lain .
Sedangkan kata nasional , merupakan identitas yang melekat pada kelompok kelompok yang lebih besar dan diikat oleh kesamaan –kesamaan, baik pisik seprti budaya, agama , dan bahasa dan bhasa non fisik , seperti keingginan , cita-cita dan tujuan , konsep identitas nasional pada akhirnya Kn melahirkan tindkan kelompok . uang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan pergerakan yang di beri atribut –atribut nasional . kata nasionalsendiri tidak bisa dilepaskan dari kemunculan konsep nasonalisme .
Manefistasi identitas nasional mengandung makkna , bahwa pancasila merupakan cara dan pandangan hidup benbangsa . konsep tersebut harus di eksplorasikan kedalam demensi –demensi sebgai berikut :
a.    Dimensi realitas
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila harus diwujudkan sebagai cermin kondisiyang objektif tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sekolah .
b.    Dimensi idealitas
Idialisme yang terkandung didalam pancasila , bukan lah sekedar utofia tampa makna , melainkan nilai-nilai yang hidup ,tumbuh dn berkenbang dalam masyarakat indonesia yang dapat membangkitkan optimisme para siswa guna melihat hari depan secara prospektif , menuju hari esok yang lebih baik .
c.    Dimensi fleksibilitas
Pancasila bukanlah barang jadi , yang sudah selesai dan ‘’ tertutup ‘’ menjadi suatu yang sakral , melainkan bagi pemikiran baru untuk memenuhi jaman yang terus menerus berkembang .
3. nasionalisme sebagai karakter bangsa
     Pada hakikatnya , nasionalisme merupakan paham kebansaan yang tumbuh karena perasaan perasaan sebnasib dan sepenanggungan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bersama ( nasional ) diatas kepentingan individu atau kelompok dengan semangat kebangsaan nasinalisme, di harapkan bangsa indonesia bangkit dan berstau untuk membangun negeri dengan kekukuatan dan kemampuan sendiri , serta tetap berpedoman dalam pancasila dan uud 1945 .dalam kontek pembangunan bangsa , nasionalisme yang di butuhkan adalah sebuah sikap nasionalisme yang mengutamakan etika , moral agama , keadilan , kadababan , dan persatuan demokrasi , dan kemanusiaan .
Pertamakali munculnya paham nasionalisme indonesia , terfokus dalam tiga hal pokok , yaitu identitas kebangsaan atau keindonesiaan , identitas primoldial atas tanah dan air , dan identitas primoldial atas bahsa dan persatuan ( bahasa  tercermin dalam indonesia ) identitas nasional pada awalnyamerupakan ide dan semangat gerakan pemuda pemuda yang berhasil mendeklarasikan sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 saat itu lah pertama kali identitas nasional mumcul secara tegas . sejak itu kesadran nasinal semakin meluas , kemudian identitas itu mengkriistal menjadi satu asas dari falsafah negara, yaitu pancasila , khususnya sila persatuan indonesia .
Identitas nasional pada hkikatnya merupakan manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan adari ratusan suku bangsa . identitas nasional tersebut ‘’ dihimpun ‘’ dalam acuan pancasila dan rohnya adalah ‘’ bhinika tunggalika ‘’ yang menjdai dasar arah perkembngannya . nilai –nilai buday yang tercermin dalam identitas nasional merupakn suatu besifat terbuka dan berkembang menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyrakat pendukungnya .
4. Nilai –Nilai Pembentukan Karakter Bangsa
a. keimanan dan ketakwaan
manusia yang bertakwa adalah manusia yang melaksanakan perintah tuhan yang maha esa serta menjauhi semua laranganny a.  Ia taat melaksanakan ibadah selalu berbuat amal kebaikan , menjaga hubungan baik dengan sesamagemar bersedekah danyan jujur .selain itu menjauhkan diri dari perbuatan dosadan tercela , misalnya berudi , memfitnah , menuri dan minum minuman keras dan sebainya ,
b. kejujuran
kejujuran menumbuhkan sikap danperilaku yang mengedepankan ketaatan terhadap nilai-nilai dan norma – norma yang berlaku sehimgga berkata dan berbuat apaadanya oleh kelarna itu nilai kejujuran harus terus ditumbuhkan kembangkan dan di imlpementasikan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
c . kedisplinan
kedisplinaan merupkan kepatuhan seseorang pada norma dan peraturan yang berlaku , dengan demikian masyarakat indonesia sudah memilikikebiasaan untuk menaati berbagai peratuturan yang berlaku .
d . keilhlasan
keiklasan merupakn menumbuhkan sikap dan tindakan setia yang secara sadar berbuat sesuaii dengan hati nurani tanpa pamrih . keiklasan menurut ajaran agama dalah bersedia secara sadar mematuhi dan melaksanakn ajaran atau perintah tuhan serta menjauhi larangan ,
e . tanggung jawab
dalam setiap tugas dan kewajiban selalu diikuti oleh adanya tanggung jawab baik tanggung jawab secara moral kepada tuhan YME .
f. persatuan
menempatkan persatuan dan persatuan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan . persatuan dan kesatuan dikembangkan dengan memajukan pergaulan atas dasar bhinika tunggal ika .
g. saling menghormati
sikapmsaling menghormati sudah mengakar dan membudaya dalam masyarakat indonesia m sikap ini sebagai perekat terhadap budaya atau tradisi budaya yang berbeda diberbagai daerah .
h . toleransi
dalam berkehidupan beragama , bangsa indonesia menganut agama dan keyakianan yang berbeda –beda , agar terpelihara hidup rukun dan damai dalam pergaulan hidup masyarakat , berbangsa , dan beragama .
i . gotong royong
gotong royong adalah suatu pekerjaabn yang dilakukan bersama –sama , tanpa pamrih untuk menyelesaikan , suatu kegiatan yang hasilnya dapat bermanfaat bagi semua orang yang dilandasi rasa kekeluargaan .
j. musyawarah
musyawarah merupakan prosespengambilan keputusan yang dilakukan atikenikenal as dasar kesepaktan bersama untuk menyelesaikan suatu permasalahan .
k . kerja sama
kerja sama merupakan ciri khas indonesia yang diwujudkan dalam berbagai kehidupan , mulai dari kehidupan keluarga , masyaraat , bangsa dan negara .
l ramah tamah
bangsa indonesia dikenal dengan bangsa indonesia yang ramah tamah , yang diartikan sebagai sifat baik hati , baik budi , santun dalam tutur kata, suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan .
m . keserasian
pada dasarnya kesejahteikap tangguh , terus berjuang meskiraan dan kebahagiaan hidup manusia akan dapat dicapai apabila terdapat keserasian hubungan antara dirinya dengan tuhan YME .
n . patriotisme
patriotisme adalah sikap mental yang dilandasi oleh rasa cinta , siap membela dan rela berkorban untuk tanah air , bangsa indonesia dan negara .
o. keserdahanaan
keserdahanaan merupakan sikap mental yang rendah hati dan bersifat sosial , tingkah laku atau penampilan serta tutur kata selaku bersahaja . sikap sederhana ini merupakan karakter dari para pejuang bangsa dalam rangka mewujudkan dan mengisi kemerdekaan .
p. martabat dan harga diri
martabat merupakan tingkatan harga harkat manusia , kedudukan yang terhormat .harga diri adalah nilai diri , nilai manusia .
q. kerja keras
kerja keras merupakan prilaku ynag mewujudkan upaya sungguh-sungguh dalam mencapai sesuatu yang diharapkan .
r . pantang menyerah
pantang menyerah merupakan sikap tanggguh , terus berjuang meskipun menghadapi berbagai rintangan dan tantangan .
5. Pembangunan karakter bangsa
Pembangunan karakter dapat dilakukan dengan membentuk kebiasaan (habits forming) khususnya penanaman kebiasaan baik. Pembangunankarekter sangat dipengaruhi oleh lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang meluas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembangunan karakter dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dilakukan dalam berbagai aktivitas, di antara seperti berikut ini.
a.    Kepedulian sosial
Orang berkarakter tidak hanya sekedar peduli, tetapi juga mau mengulurkan tangan dan memiliki sensitivitas sosial, orang yang berkarakter selalu mengembangkan simpati dan empati terhadap orang lain.
b.    Melindungi dan menjaga hubungan baik
Orang berkarakter akan selalu berusaha untuk melindungi, dan menjaga hubungan baik dengan orang lain.
c.    Mengembangkan sifat berbagai, bekerja sama lain dan adil
Orang berkarakter akan berusaha untuk berbagi, berkerja sama dan bersikap adil terhadap orang lain.
d.    Mengedepankan sifat jujur
Orang yang berkarakter senang mengedepankan sikap dan prilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai kejujuran.
e.    Mengedepankan moral dan etika
Orang yang berkarakter senantiasa mengedepankan moral dan etika dalam menjalin hubungan dengan sesama.
f.     Mampu mengontrol dan introspeksi diri
Orang yang berkarakter senantiasa mampu mengontrol dan introspeksi diri dalam sikap dan perilaku dalam menjalin hubungan dengan yang lain.
g.    Pribadi yang suka menolong dan membantu orang lain
Orang yang berkarakter senantiasa mengedepankan perilaku suka menolong dan membantu orang lain.
h.    Mampu menyelesaikan masalah dan konflik sosial.
Orang yang berkarakter akan selalu berusaha untuk menyelesaikan masalah atau konflik yang terjadi dengan cara arif dan bijaksana.

Pembangunan karakter dapat dilakukan melalui proses pembelajaran dan pengalaman dalam menghadapi berbagai rintangan hambatan, rintangan, ancaman dan gangguan dalam pembanguanan bangsa dan negara. Membangunan karakter dapat menghasilkan jiwa yang kuat, visi yang jauh ke depan dan jernih, inspiratif dan usaha keras untuk meraih kesuksesan.

1 komentar:

  1. Toko Mesin · Jual Mesin · Susu Listrik · Portal Belanja Mesin Makanan, Pertanian, Peternakan & UKM · CP 0852-576-888-55 / 0856-0828-5927

    BalasHapus