I.
PENDAHULUAN
Tak
dapat dipungkiri bahwa setiap guru, dosen, pendidik
dan pengajar pada saat-saat tertentu harus membuat
keputusan pendidikan, yaitu keputusan yang berkaitan dengan soal pendidikan,
baik yang menyangkut diri sendiri maupun orang lain. Keputusan-keputusan
semacam ini dapat mempunyai ruang lingkup yang besar, seperti misalnya
keputusan seorang Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang penerapan sistem
baru dalam penyelenggaraan pendidikan, atau keputusan seorang Rektor tentang
nilai batas lulus calon mahasiswa, dapat pula mempunyai ruang lingkup yang
kecil, seperti misalnya keputusan seorang ibu tentang perlu atau tidaknya
mengharuskan anaknya belajar secara tetap setiap malam atau putusan seorang
mahasiswa mengenai mata kuliah pilihan mana yang akan diambilnya pada suatu
semester.
Untuk dapat mencapai keputusan yang baik diperlukan
informasi yang lengkap dan tepat. Informasi semacam ini akan diperoleh melalui
pengukuran dan penilaian pendidikan.
Pengumpulan, pengolahan, pengaturan dan penyajian
informasi pendidikan melalui pengukuran dan perlilaian menjadi tugas dan
tanggung jawab para pendidikan. Dalam pelaksanaannya para pendidik dapat
memanfaatkan jasa profesi lain, seperti jasa ahli pengukuran dan ahli komputer.
II. PERMASALAHAN
Kriteria-kriteria apa yang harus dipenuhi oleh dosen/staf
pengajar didalam merumuskan tujuan pengajaran dari cara-cara pengkuran hasil
belajar. Ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi mahasiswa atau staf
pengajar guna perbaikan proses belajar mengajar.
III. PEMBAHASAN
3.1. Tujuan dan Kegunaan Penilaian Pendidikan
Tujuan dan kegunaan penilaian pendidikan termasuk
perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan baik yang
menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan. Menurut Thorndike dan Hagen
(1977) tujuan dan kegunaan penilaian pendidikan dapat diarahkan kepada
keputusan yang menyangkut (1) pengajaran (2) hasil belajar (3) Diagnosis dan
usaha perbaikan (4) penempatan (5) seleksi (6) bimbingan dan konseling, (7)
kurikulum, dan (8) penilaian kelembagaan.
1. Keputusan dalam Bidang
Pengajaran
Salah satu peranan penting usaha pengukuran dan penilaian
ialah untuk mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan, apa yang
harus dipelajari atau apa yang harus dipelajari dan dipraktekkan oleh para
mahasiswa secara perorangan, kelompok-kelompok kecil, maupun keseluruhan kelas.
Untuk keperluan ini maka pengukuran dan penilaian harus mampu
mengindentifikasikan kompetensi-kompetensi mana yang sudah ada dan belum ada
pada mahasiswa, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menetapkan isi
pengajaran yang berikutnya
2. Keputusan Tentang Hasil Belajar
Tenaga pengajar mempunyai tanggung jawab untuk
menyampaikan hasil belajar yang dicapai oleh mahasiswa yang telah belajar itu,
dan bahkan jika diperlukan juga perlu memberikan laporan kepada orang tua atau
wali mahasiswa tentang hasil belajar mahasiswa itu. Pemberitahuan dan laporan hasil
belajar ini diinginkan meliputi aspek-aspek yang luas antara lain pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan yang cukup mewakili tujuan-tujuan pengajaran atau
perkuliahan yang diprogramkan oleh perguruan tinggi.
3. Keputusan dalam Rangka Diagnosis
Tes
diagnotik diselenggarakan untuk mengetahui dalam bidang mana mahasiswa telah
atau belum mengusai kompetensi tertentu, atau dengan kata lain, tes diagnostik
berusaha mengungkapkan kekuatan atau kelemahan dalam bidang yang diujikan.
4. Keputusan Berkenaan dengan
Penempatan
Pengajaran
ataupun pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut tidak diberikan
secara sama rata kepada semua mahasiswa. Mahasiswa yang satu barangkali
memerlukan pengajaran ataupun pelayanan yang lebih banyak dari pada mahasiswa
yang lain. Keperluan mahasiswa tidak sama ini sering mendorong pengajar untuk
mengadakan pengelompokkan setara (homogeneous
prouping). Kelompok-kelompok setara yang masing-masing memiliki taraf
kemampuan yang berbeda-beda itu kemudian diberi pengajaran yang sesuai dengan
taraf kemampuan masing-masing kelompok.
5. Keputusan Berkenaan dengan Seleksi
Seleksi
biasanya dihubungkan dengan jumlah tempat yang tersedia dalam kaitannya dengan
jumlah calon yang mendaftarkan untuk mengisi tempat itu, sedangkan secara ideal
seleksi dihubungkan dengan mutu lulusan yang diambil biasanya didasarkan atas
batas lulus.
6. Keputusan
Berkenaan dengan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah agar
mampu mengenali dan menerima diri sendiri, serta atas dasar pengenalan dan
penerimaan diri mahasiswa mampu mengambil keputusan untuk diri sendiri,
mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, kemampuan dan
kemungkinan-kemungkinan yang ada pada diri dan lingkungannya.
7. Keputusan
Berkenaan dengan Kurikulum
Program pendidikan yang komprehensif dan luwes (fleksibel) isi kurikulum dan rancangan
pengajaran beserta berbagai sarana penunjangnya tidaklah tunggal, melainkan
tersedia beberapa (atau bahkan berbagai) kemungkinan, perubahan dalam penekanan
isi kurikulum, dalam prosedur dan sarana pengajaran dimungkinkan.
8. Keputusan
Berkenaan dengan Penelitian Kelembagaan
Ada lembaga pendidikan yang menyebabkan siswa/mahasiswa
telah banyak yang putus sekolah atau yang baru menamatkan siswa/mahasiswa itu menjalani masa belajar jauh melampaui batas
masa belajar yang normal. Ada lagi lembaga pendidikan yang hanya mampu
menghasilkan para lulusan yang (dilihat dari hasil belajar mereka) berprestasi
sekitar rata–rata saja. Hal ini semua dapat diketahui penelaahan hasil
pengukuran dan pendidikan.
3.2 Pengukuran
dan penilaian
Pengukuran ialah suatu usaha untuk mengetahui keadaan
sesuatu sebagaimana adanya. Pengukuran dapat berupa pengumpulan data tentang sesuatu.
Misalnya, usaha untuk mengetahui dalamnya sebuah sumur disebut pengukuran
kedalaman sumur itu. Demikian juga usaha mengetahui banyaknya kata kerja yang
dikuasai oleh anak dan sebagainya. Hasil pengukuran dapat berupa angka uraian
tentang kenyataan yang menggambarkan derajat kualitas, kuantitas dan eksistensi
keadaan yang diukur. Namun demikian, hasil pengukuran itu sendiri belum dapat
mengatakan apa-apa kalau hasil tersebut tidak ditafsirkan dengan jalan
membandingkan dengan suatu patokan atau kriteria. Apakah artinya dalam sumur 2 meter.
Setelah dibandingkan, ternyata sumur itu amat dangkal mengingat pada umumnya
sumur – sumur dikampung dalamnya 5 – 6 meter.
Untuk dapat melakukan pengukuran diperlukan alat dan
prosedur. Dalam bidang pendidikan usaha pengukuran biasanya melalui
penyelenggaraan tes atau ujian. Alat – alat lain seperti daftar cek, skala
ukuran, dan lain – lain, dapat juga dipakai untuk mengukur aspek – aspek yang
sukar dengan mempergunakan tes atau ujian, dan usaha penilaian ini dapat dilakukan
dengan mempergunakan patokan pembanding yang berbeda – beda.
3.3 Pendekatan
dalam Penilaian
Pendekatan penilaian yang membandingkan hasil
pengukuran seseorang dengan hasil pengukuran yang diperoleh orang – orang lain
dalam kelompoknya, dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm – Refeereced Evaluation). Dan pendekatan penilaian yang
menbanding hasil pengukuran seseorang dengan patokan “batas lulus” yang telah
ditetapkan, dinamakan penilaian Acuan Patokan (Criterian – refenced Evaluation).
1. Penilaian
Acuan Norma (PAN)
PAN ialah
penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam
kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa
adanya” dalam arti, bahwa patokan pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan
yang diperoleh pada saat pengukuran/ penilaian itu berlangsung, yaitu hasil
belajar mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun
patokan yang terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
PAN pada
dasarnya mempergunakan kurve normal dan hasil–hasil perhitungannya sebagai
dasar penilaiannya. Kurve ini dibentuk dengan mengikut sertakan semua angka
hasil pengukuran yang diperoleh. Dua kenyataan yang ada didalam “kurve
Normal”yang dipakai untuk membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh
masing – masing mahasiswa ialah angka rata- rata (mean) dan angka simpanan baku (standard
deviation), patokan ini bersifat relatif dapat bergeser ke atas atau
kebawah sesuai dengan besarnya dua kenyataan yang diperoleh didalam kurve itu.
Dengan kata ain, patokan itu dapat berubah–ubah dari “kurve normal” yang satu
ke “kurve normal” yang lain. Jika hasil ujian mahasiswa dalam satu kelompok
pada umumnya lebih baik dan menghasilkan angka rata-rata yang lebih tinggi,
maka patokan menjadi bergeser ke atas (dinaikkan). Sebaliknya jika hasil ujian
kelompok itu pada umumnya merosot, patokannya bergeser kebawah (diturunkan).
Dengan demikian, angka yang sama pada dua kurve yang berbeda akan mempunyai
arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua
kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama
dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti umum
yang berbeda pula.
2. Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
PAP pada
dasarnya berarti penilain yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap
suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan
bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan
patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar
hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini
tidak dicari-cari di tempat lain dan pula tidak dicari di dalam sekelompok
hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Patokan yang telah disepakati terlebih
dahulu itu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa yang dapat
mencapai atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya
nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajar yang
lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan
belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu.
Patokan yang dipakai untuk kelompok
mahasiswa yang mana sama ini pengertian yang sama. Dengan patokan yang sama ini
pengertian yang sama untuk hasil pengukuran yang diperoleh dari waktu ke waktu
oleh kelompok yang sama ataupun berbeda-beda dapat dipertahankan.
Yang menjadi hambatan dalam penggunaan
PAP adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
3. Penggunaan PAN dan PAP
Pendekatan PAN dapat dipakai untuk
semua matakuliah, dari matakuliah yang paling teoritis (penuh dengan materi
kognitif) sampai ke matakuliah yang praktis (penuh dengan materi ketrampilan).
Angka-angka hasil pengukuran yang menyatakan penguasaan kompetensi-kompetensi
kognitif, ketrampilan, dan bahkan sikap yang dimiliki atau dicapai oleh
sekelompok mahasiswa sebagai hasil dari suatu pengajaran, dapat di kurvekan.
Dalam pelaksanaannya dapat ditempuh prosedur yang sederhana. Setelah pengajaran
diselenggarakan, kelompok mahasiswa yang menerima pengajaran tersebut menjawab
soal-soal atau melaksanakan tugas-tugas tertentu yang dimaksudkan sebagai
ujian. Hasil ujian ini diperiksa dan angka tersebut disusun dalam bentuk kurve.
Kurve dan segala hasil perhitungan yang menyertai (terutama angka rata-rata dan
simpangan baku) dapat segera dipakai dalam PAN.
Pendekatan PAP tidak berorientasi pada
“apa adanya” pendektan ini tidak semata-mata mempergunakan angka rata-rata yang
dihasilkan oleh kelompok yang diuji, melainkan telah terlebih dahulu menetapkan
kriteria keberhasilan, yaitu “batas lulus” penguasaan bahan pelajaran, dan
dalam proses pengajaran. Tenaga pengajar tidak begitu saja membiarkan mahasiswa
menjalani sendiri proses belajarnya, melainkan terus menerus secara langsung
ataupun tidak langsung merangsang dan memeriksa kemajuan belajar mahasiswa
serta membantunya melewati tahap-tahap secara berhasil. Proses pengajaran yang
menjadi kegiatan PAP dikenal adanya ujian pembinaan (formative test) dan ujian akhir (summative test). Ujian pembinaan dilaksanakan pada tahap tersebut.
Usaha ini akan mencegah mahasiswa dari keadaan terlanjur tidak menguasai dengan
baik bahan kompetensi dari tahap yang satu ke tahap berikutnya seperti dituntut
oleh TKP. Hasil ujian pembinaan ini dipakai sebagai petunjuk (indikator) apakah
mahasiswa tertentu memerlukan bantuan dalam menjalankan proses belajarnya atau
tidak.
Ujian akhir dilaksanakan pada akhir
proses pengajaran. Ujian ini meliputi semua bahan yang diajarkan dalam keseluruhan
proses pengajaran dengan tujuan menguji apakah mahasiswa telah menguasai
seluruh bahan yang diajarkan itu dengan baik. Ujian akhir ini didasarkan
sepenuhnya pada TKP.
Jika ujian pembinaan benar-benar
diselenggarakan dan hasil-hasilnya dipakai untuk membantu mahasiswa yang
memerlukan, maka PAP menekankan bukan hanya pada segi mutu hasil belajar
mahasiswa tetapi juga pada segi mutu hasil belajar mahasiswa tetapi juga pada
segi banyaknya mahasiswa yang berhasil. Sebanyak mungkin mahasiswa dirangsang
dan dibantu untuk mencapai penguasaan kompetensi yang tinggi.
3.4. Implikasi pendekatan Penilaian
yang Dipakai
Pendekatan
penilaian yang dipakai menimbulkan berbagai implikasi:
1. Program pengajaran dan
penilaian dalam pendekatan kompetensi menuntut pelaksanaan pengajaran yang
terencana, terarah, dinamis dan membimbing.
2. Pengajar perlu memiliki
kemantapan keterampilan dalam menyusun program pengajaran dan sekaligus program
penilaiannya yang berorientasikan pada kompetensi.
3. Baik pengajar maupun mahasiswa
memerlukan sumber-sumber dan sarana belajar-mengajar yang cukup.
4. Dalam program penilaian
terbuka mahasiswa perlu mengetahui program penilaian, kriteria keberhasilan dan
hasil-hasil penilaian.
5. Kegiatan mengajar tidak
semata-mata dimuka kelas, sesuai dengan ketentuan sistem kredit semester,
kegiatan kuliah dengan harga 1 sks mencakup beban pengajaran untuk
penyelenggaraaan tiga jenis kegiatan setiap Minggu yaitu:
60
menit untuk pengembangan bahan pelajaran.
50
menit untuk kegiatan tatap muka dengan mahasiswa.
60
menit untuk usaha penilaian dan kegiatan perencanaan lanjutan.
Dalam
60 menit terakhir itu pengajar dituntut untuk menyediakan diri bagi pertemuan
dengan mahasiswa baik secara perseorangan maupun dalam kelompok, untuk membahas
hal-hal khusus berkenaan dengan kemajuan dan masalah-masalah pelajaran yang
dihadapi.
6. Mahasiswa
dituntut untuk belajar secara dinamis.
7. Program
penilaian yang terarah dan terencana menuntut sistem palporan yang lengkap dan
rapi, baik untuk keperluan mahasiswa sendiri dan keperluan pengajar, maupun
untuk keperluan fakultas dan perguruan tinggi.
8. Pengajar
memerlukan berbagai sarana administrasi untuk penyusunan dan pelaksanaan
program pengajaran dan penilaian.
9. Program
pengajaran dan penilaian perlu dicatat dan hasil-hasilnya disimpan secara baik.
10. Karena
program pengajaran dan penilaian ini bersifat menyeluruh dan relatif menuntut
lebih banyak waktu dan keterlibatan pengajar, perlu dipikirkan variasi jenis
matakuliah yang dipegang oleh setiap tenaga pengajar beserta konsekuensinya.
3.5. Jenis Alat
Pengukur
Jenis alat pengukur yang banyak digunakan yaitu alat
pengukur yang berbentuk ujian uraian (essay
type test), ujian objektif (objektive
type test), daftar cek (chek list),
dan skala ukuran (rating scale).
A. UJIAN URAIAN
Ujian ini biasanya berupa soal yang masing-masing
mengandung permasalahan dan menuntut penguraian sebagai jawaban. Yang penting
diperhatikan dalam penyusunan soal-soal ini ialah bahwa rumusan permasalahan
hendaknya sedemikian jelas, sehingga setiap mahasiswa yang diuji dapat
menangkap permasalahan yang ditanyakan tepat seperti yang dimaksudkan pleh
pembuat soal. Rumusan dan perincian seperti ini amat diperlukan terutama untuk
menjamin dan mempertinggi validitas dan reliabilitas.
Kebaikan
dan Kelemahan
a.
Mahasiswa Mengorganisasikan sendiri jawaban.
Ini merupakan keunggulan ujian uraian. Di sini mahasiswa
dituntut untuk benar-benar menghasilkan sesuatu lebih daripada hanya mengenal
saja, yaitu menghasilkan jawaban. Dengan demikian terhindarlah kemungkinan jawaban yang
dibuat dengan menerka-nerka secara membabi buta saja.
b. Jawaban
berdasarkan pada kata-kata dan tulisan sendiri.
Dalam hal ini mahasiswa yang memiliki kelancaran verbal
dan kecakapan mengekspresikan pendapat akan memperoleh hasil yang baik.
c. Ujian itu
terbatas pada Sejumlah Kecil Pertanyaan Saja
d. Penilaian
yang Subyektif
Kekurang-telitian penguji dalam memeriksa hasil ujian
menyebabkan penilaian kemampuan mahasiswa secara sebyektif.
B. UJIAN
OBYEKTIF
1. Ciri-ciri Ujian Obyektif
a. Si Penjawab
Bekerja terhadap Tugas-tugas yang sudah distruktur secara sempurna. Mahasiswa
tidak mempunyai kesempatan untuk mengor-ganisasikan jawabannya sendiri.
b. Si Teruji
mencari jawaban dari pilihan yang telah disediakan.
c. Soal yang
dipakai cukup luas.
d. Tiap soal
benar salah
2. Soal Bentuk Benar Salah
Soal ini berbentuk kalimat berita atau pernyataan,
yang mengandung dua kemungkinan: Benar atau Salah. Orang yang diuji diminta
menentukan pendapatnya mengenai pernyataan-pernyataan yang menjadi isi dari
setiap soal dengan cara seperti tertera dalam petunjuk.
Kebaikan dan
Kelemahan
Soal bentuk pilihan ganda lebih fleksibel dan lebih
efektif daripada bentuk-bentuk soal yang lain. Soal bentuk ini amat efektif
untuk mengukur penguraian informasi, perbendaharaan kata,
pengertian-pengertian, aplikasi-aplikasi dari prinsip-prinsip, atau kemampuan
untuk menginterprestasikan data. Satu-satunya hal yang tidak dapat diukur
dengan soal bentuk ini ialah kemampuan mengorganisasikan bahan.
C. DAFTAR CEK
DAN SKALA UKURAN
Daftar cek atau skala ukuran biasanya dipakai untuk
mengukur obyek yang tidak dapat dilakukan dengan memakai ujian uraian ataupun
ujian obyektif seperti karya tulis dan karya penelitian. Daftar cek dan skala ukuran
ini dipakai dalam pengukuran melalui pengamatan terstruktur. Sebelumnya
pengamatan dalam rangka penyusunan alat pengukur dilakukan ditetapkan terlebih
dahulu ciri-ciri prosedur atau hasil yang dianggap standard, dan dipilih
ciri-ciri yang perlu dan dapat diukur. Ciri-ciri ini kemudian dituangkan
kedalam daftar cek atau skala ukuran.
3.6. Syarat-Syarat Alat dan Prosedur
Pengukuran
Untuk
suatu usaha pengukuran banyak pertimbangan-pertimbangan yang harus dibahas,
yaitu kesahihan (validitas), Keterandalan (realiabilitas) dan kepraktisan.
A. Validitas
Suatu
alat pengukur dikatakan valid jika ia benar-benar cocok untuk mengukur apa yang
hendak diukur. Jadi suatu untuk mata kuliah tertentu dkatakan valid jika ia
benar-benar cocok dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan untuk dicapai
dengan penyajian matakuliah tersebut.
a. Validitas Isi
b. Validitas Konsep atau
konstruksi
c. Validitas Pengukuran
setara
d. Validitas Ramalan
B. Reliabilitas
Suatu
alat pengukur diakatakan reliabel jika ia menghasilkan suatu gambaran (hasil
pengukuran) yang benar-benar dapat dipercaya. Ciri ini menunjukkan bahwa alat
pengukur itu tidak rusak sehingga dapat diandalkan untuk membuahkan hasil
pengukuran yang sebenarnya. Jika alat pengukurannya reliabel, pengukuran yang dilakukan
berulang-ulang dengan memakai alat yang sama terhadap obyek dan subyek yang
sama hasilnya akan tetap atau relatif sama.
- Jenis Reliabilitas
Ada tiga cara untuk memperhitungkan reliabilitas
sebuah alat pengukur:
1.
Pengulangan
pengukuran yang sama
2.
Pengujian
alat yang setara (equivalent)
3.
Membagi
alat pengukur kedalam dua atau lebih bagian yang seimbang.
C. Kepraktisan
Pada
dasarnya terdapat tiga hal yang dianggap sebagai ciri kepraktisan alat pengukur
atau ujian yaitu ;
1. Penghematan: Suatu ujian
dikatakan praktis jika penggunaan waktu, tenaga dan biaya relatif kecil.
2. Kemudahan dalam
pengadministrasian: Suatu ujian dikatakan praktis kalau mudah dalam
pengadministrasiannya.
3. Kemudahan dalam
penginterprestasian: Suatu ujian dikatakan praktis kalau mudah
menginterprestasi hasilnya.
KESIMPULAN
Berbagai
keputusan pendidikan agar merupakan keputusan yang bijaksana haruslah
didasarkan atas informasi yang lengkap dan tepat mengenai hal yang diputuskan
itu. Pengukuran dan penilaian pendidikan berusaha mendapatkan informasi yang
lengkap dan tepat yang diperlukan untuk pembuatan-pembuatan keputusan
pendidikan itu.
Hasil
belajar, yang datanya diperoleh melalui pengukuran dan penilaian pendidikan
merupakan informasi yang sangat berguna sebagai umpan balik bagi pelaksanaan
pengajaran dan strategis proses belajar-mengajar.
Kebaikan
dalam ujian uraian ialah, mahasiswa mengorganisasi sendiri. Sedangkan
kelemahannya, ujian terbatas kepada sejumlah kecil pertanyaan saja dan
penilaian bersifat subyektif . Kebaikan
dalam ujian obyektif ialah, mudah disusun dan mencakup bahan yang luas,
sedangkan kelemahannya siteruji menjawab dengan menerka.
Suatu
ujian untuk mata kuliah tertentu dikatakan valid jika ia benar-benar cocok
dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan untuk dicapai dengan penyajian
matakuliah tersebut. Suatu alat pengukurnya reliabel, pengukuran yang dilakukan
berulang-ulang dengan memakai alat yang sama terhadap obyek dan subyek yang
sama hasilnya akan tetap atau relatif sama.
DAFTAR PUSTAKA
Firma K, Diktat
Kuliah Metode Pendidikan Institut Teknologi Bandung, Bandung, 1993
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta, 1992
Joesmani, Pengukuran dan Evaluasi
Dalam Pengajaran Depdikbud Dirjen Pendidikan Tinggi, Proyek Pengembangan,
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Jakarta, 1988.
Dit.Jen, Dikti, Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan RI, Materi Dasar Program Akta Mengajar V, Departemen Pendidikan
dan kebudayaan RI, Jakarta, 1985
Tidak ada komentar:
Posting Komentar