Senin, 22 Juni 2020

Fungsi Moral dalam Kehidupan Manusia

Secara umum, tujuan dan fungsi moral adalah untuk mewujudkan harkat dan martabat kepribadian manusia melalui pengamalan nilai-nilai dan norma. Adapun beberapa tujuan dan fungsi moral adalah untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pribadi seseorang dan kemanusiaan. Moral merupakan suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap orang. Dengan adanya moralmanusia akan lebih menghormati satu sama lainnya berdasarkan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab.
Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan hasrus diaplikasikan dalam perbuatan.moralitas diidentikan dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara mengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut.
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesame sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permaslahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional”
Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar