Selasa, 16 Juni 2020

VISI MISI DAN MATERI PENDIDIKAN MORAL  PANCASILA
A.  Visi Misi Pendidikan Moral Pancasila
Oleh : Hamid Dafrmadi
Visi Pendidikan Moral Pancasila adalah upaya untuk memberikan dasar-dasar kecakapan hidup social-spiritual kepada pesertadidik (warganegara) sebagai generasi  penerus bangsa agar tidak kehilangan jati dirinya sebagai warga yang ber-Pancasila dan bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup masyarakat, bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Misi Pendidikan Moral Pancasila adalah untuk membantu pesertadidik (warganegara) agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu yang dimilikinya dengan penuh rasa tanggung jawab baik kepada sesama maupun kepada Tuhan agar menjadi manusia dan warga negara yang berkepribadian Pancasila yaitu manusia yang berbudi pekerti tinggi, berakhlak mulia, humanis, nasionalis, demokraris, adil sefta cinta tanah air dan bangsa. 
Visi Pendidikan Moral Pacasila disebutkan di atas lebih menekankan proses pembelajaran agar peserta didik mampu memahami diri mereka sendiri, dan lingkungannya. Berprilaku positif, berahklak mulia, religious, berpikir cerdas, dengan menggunakan akal pikirannya sesuai dengan norma-norma agama  (Pancasila dan UUD 1945) yang berguna bagi dirinya serta bermanfaat untuk kepentingn masyarakat, bangsa dan negara.
Sebagai salah satu agen perubahan, sekolah tentu saja memiliki peran yang sangat esensial bagi pembangunan nilai moralitas. Melalui sistem kurikulum dan metode pembelajaran yang baik, pendidikan moral yang dilaksanakan dalam lembaga pendidikan dapat menjadi pintu yang sangat kukuh bagi peserta didik mengembangkan kemampuan kecerdasan moralitasnya. Saat masyarakat disesaki dengan berbagai macam bentuk kejahatan, kekerasan, terorisme, hoaks dan ujaran kebencian, pendidikan moral akan mampu menolong peserta didik menghadapi berbagai bentuk kesulitan tanpa harus melepaskan diri dari nilai-nilai kebaikan dan kebajikan. Kasih sayang tanpa pamrih, kerja keras, kejujuran, memaafkan kesalahan orang, dan sifat-sifat kebaikan lainnya yang menancap dalam relung hati peserta didik akan dengan sendirinya menjadi faktor pengubah bagi dunia ini menjadi tempat yang nyaman untuk menopang kehidupan masyarakat.
Dalam Bab II Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara jelas menyebutkan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Sementara itu, Pasal 1 UU tersebut menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Dapat kita pahami karenanya bahwa garis besar dari tujuan pendidikan nasional selain mencerdaskan, juga menciptakan karakter peserta didik yang beriman, mandiri, dan berakhlak mulia. Pendidikan moral dengan demikian sangat signifikan bagi arah dan cita pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Sekolah dapat dikatakan lembaga kolektif pendidikan moral. Hal ini dikarenakan struktur dan muatan kurikulum pendidikan memiliki berbagai macam aspek yang dibutuhkan oleh siswa seperti aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik pada siswa. Namun pendidikan moral disekolah tidak se-efisien pendidikan moral di rumah, karena kebanyakan sekarang di sekolah pendidikan moral hanya diberikan pada muatan lokal saja sehingga tidak terintegerasi kepada pelajaran budi pekerti, ibadah dan mata pelajaran lainnya. Berikut ini disajikan tujuan Pendidikan Moral pada jenjang Pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat.
a.     Tujuan Pembelajaran Pendidikan Moral  Siswa SD
1.     Siswa mengerti arti ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2.     Siswa mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal UUD ‘453.
3.     Siswa dapat mengerti prinsip dasar hak-hak asasi manusia, serta tanggung jawab yang terjalin dengan hak-hak tersebut.
4.     Siswa mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan UUD ‘45
5.     Siswa mengerti arti kesatuan bangsa dan negara Indonesia
6.     Siswa mengetahui, mengenal kebudayaan daerah dalam rangka mengembangkan rasa Bhinneka Tunggal Ika
7.     Siswa mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
8.     Siswa mengetahui dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
9.     Siswa mengerti dan mampu menggunakan dasar-dasar hak kewargaan negaranya
10.  Siswa memahami bentuk dan dasar negara RI, sehingga murid mampu berpartisipasi sebagai warga negara
11.  Siswa mengetahui dan mempraktekan prinsip keadilan sosial dan kehidupam pribadi, keluarga, sekolah dan masyarakat.
b.     Tujuan PMP untuk Siswa SMP:
1.     Siswa menyadari adanya bermacam- macam agama, dan saling menghargai antara para pemeluknya
2.     Siswa memahami dan mengamalkan akan ajaran ke-Tuhanan Yang Maha Esa
3.     Siswa mengetahui, memahami dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara
4.     Siswa mengetahui, memahami dan menghayati prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
5.     Siswa mengetahui perkembangan sejarah nasional Indonesia
6.     Siswa menunjukkan sikap dan tindakan yang mendukung kesatuan nasional
7.     Siswa mengerti, mentaati dan melaksanakan peraturan untuk memajukan kehidupan masyarakat
8.     Siswa mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan masyarakat
9.     Siswa mentaati peraturan-peraturan untuk memelihara dan meningkatkan keamanan masyarakat
10.  Siswa mengetahui dan menyadari pentingnya arti persatuan dan kesatuan nasional Indonesia, sehingga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
11.  Siswa memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
12.  Siswa memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
13.  Siswa memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi
14.  Siswa mampu menggunakan prinsip- prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
15.  Siswa mengetahui bahwa GBHN adalah merupakan landasan pembangunan Indonesia.
c.     Tujuan PMP Siswa SMA sederajat:
1.     Siswa memahami Tuhan Yang Maha Esa adalah sebab pertama (causa prima), sebagai asal dari segala kehidupan yang mengajarkan persamaan, keadilan, kasih sayang dan kehidupan yang pertama.
2.     Siswa memahami prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam pasal 29 UUD ’45.
3.     Siswa menghargai antara sesama manusia dan memiliki sikap saling menghormati dalam pergaulan antar bangsa.
4.     Siswa memahami prinsip-prinsip dasar hak azasi manusia.
5.     Siswa mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan kewajiban dan hak yang harus dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
6.     Siswa mengetahui dan memahami pentingnya arti kesatuan dan persatuan nasional.
7.     Siswa mengerti sistim pertahanan dan keamanan nasional
8.     Siswa mengerti ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan untuk memajukan masyarakat dan keamanan nasional dan ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan.
9.     Siswa mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan masyarakat
10.  Siswa memahami dan menyadari prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, supaya mampu untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
11.  Siswa mengetahui dan mengerti sistim pemerintahan demokrasi Pancasila.
12.  Siswa memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
13.  Siswa memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
14.  Siswa memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi
15.  Siswa mampu menggunakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
16.  Siswa memahami dasar dan tujuan kehidupan sosial ekonomi Indonesia dan berusaha berpartisipasi untuk keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
17.  Siswa berusaha melaksanakan prinsip keadilan sosial.
18.  Mata pelajaran PMP ini berjalan cukup lama yakni sekitar 19 tahun hingga tahun 1994. Pelajaran PMP tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang menggariskan adanya muatan kurikulum Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebagai bahan kajian wajib kurikulum semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 39), Kurikulum Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 1994 mengakomodasikan misi baru pendidikan tersebut dengan memperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn.
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, Kurikulum PPKn 1994 mengorganisasikan materi pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir nilai P4, tetapi atas dasar konsep nilai yang disaripatikan dari P4 dan sumber resmi lainnya yang ditata dengan menggunakan pendekatan spiral meluas atau spiral of concept development (Taba,1967).

1.     Pendidikan Moral di Masyarakat
Pendidikan moral mencakup pengetahuan sikap, kepercayaan, keterampilamn, dan perilaku yangbaik, jujur dan penyayang dapat dinyatakan dengan istilah bermoral. Tujuan utama pendidikan moral adalah menghasilkan kndividu yang otonom  yng memahami nilai-nilai moral dan memiliki komitmen untuk bertindak dengan nilai-nilai tersebut. Pendidikan moral mengandung beberapa komponen yaitu pengetahuan tentang moralitas,  penalaran moral, perasaan kasihan dan simpati tinggi.
Pendidikan moral di masyarakat tidak mengajarkan moral secara akademik, namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik. Dalam pandangan agama dengan menempatkan manusia pada empat tingkatan yaitu ;
Pertama, terdiri dari orang-orang yang lengah, dan tidak dapat membedakan kebenaran dengan yang palsu, atau antara yang baik dengan yang buruk. Nafsu jasmani kelompok ini bertambah kuat, karena tidak memperturutkannya. Kedua, terdiri dari orang yang tahu betul tentang keburukan dari tingkah laku yang buruk, tetapi tidak menjauhkan diri dari perbuatan itu. Mereka tidak dapat meninggalkan perbuatan itu disebabkan adanya kenikmatan yang dirasakan dari perbuatana itu. Ketiga, orang-orang yang merasa bahwa perbuatan buruk yang dilakukannya adalah sebagai perbuatan yang benar dan baik. Pembenaran yang demikian dapat berasal dari adanya kesepakatan kolektif yang berupa adat kebiasaan suatu masyarakat. Dengan demikian orang-orang ini melakukan perbuatan tercelanya dengan leluasa dan tanpa merasa berdosa. Keempat, orang-orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan buruk atas dasar keyakinannya.
Dalam rangka tujuan membangun akhlak yang baik dalam diri manusia, al-Ghazali menyarankan agar latihan moral ini dimulai sejak usia dini. Pribahasa Arab mengatakan bahwa pembelajaran sejak kecil seperti mengguratkan tulisan di atas batu. Orang tua menurutnya bertanggung jawab atas diri anak-anaknya.  Bahkan ia mengatakan agar seorang anak diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh. Makanan berupa susu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan mengarahkan tabiat anak ke arah yang buruk. Setelah memasuki usia cerdas (tamyiz), seorang anak harus diperkenalkan dengan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam agama. Seperti disebutkan di atas, proses ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan melalui proses logis atas setiap perbuatan, baik yang menyangkut perbuatan baik atau buruk. Melakukan identifikasi secara rasional atas setiap akibat dari perbuatan baik dan buruk bagi kehidupan diri dan sosialnya.
Ketika pikirana logis itu menyertai perbuatan seseorang, insya Allah setiap orang akan berpikir lebih dahulu dalam melakukan perbuatannya.  Apakah perbuatan itu berimplikasi buruk, baik yang berupa munculnya prasangka buruk terhadap dirinya, atau secara langsung berakibat buruk terhadap orang lain. Dengan kata lain terdapat kontrol yang terus menerus dari diri seseorang ketika akan melakukan suatu perbuatan tertentu. Seseorang akan memiliki kesadaran sejati dan pertimbangan yang matang terhadap implikasi-implikasi dari setiap perbuatannya.
Coba kita perhatikan dalam dunia pendidikan sekarang, pendidikan moral tidak diajarkan lagi kepada peserta didik. Saat ini pendidikan moral sudah dikalahkan oleh pendidikan yang lain seperti matematika, IPA, IPS dan lainnya. Waktu di sekolah habis untuk mengejar nilai akademik. Murid-murid dipaksa belajar mati-matian agar nilainya pada saat ujian nanti membaik dan bisa mengharumkan nama dimana dia bersekolah. Guru, pelajar, dan pemerintah seakan-akan lupa ada pelajaran yang lebih penting dari itu semua yaitu pendidikan moral. Pendidikan yang akan dibawa sampai akhir hayat, pendidikan yang aka menentukan bagaimana dia dipandang masyarakat lain kelak, pendidikan yang membuat dia menjadi manusia yang berguna, pendidikan yang akan membawa akan di surga atau neraka kah siswa siswinya kelak.
Masyarakat memiliki peranan penting bagi perkembangan moral anak. Pembinaan tidak akan bisa berpengaruh kalau tidak didukung dnegan lingkungan yang baik. Kita bisa saksikan, banyak anak-anak bermoral baik pasti mereka berada pada lingkungan yang baik begitu sebaliknya. Karena itulah orang tua harus memberikan dan mengenalkan lingkungan masyarakat yang baik kepada anak sebagai pendidikan anak secara langsung merupakan aspek yang sangat penting.
Pendidikan moral atau budi pekerti tidak hanya diterapkan di sekolah-sekolah, tetapi juga yang sangat penting sekali harus disosialisasikan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Secara kasat mata berkaitan pendidikan budi pekerti ini terasa tumpul diajarkan pada anak-anak di sekolah, terbukti dengan banyaknya kasus tawuran antar pelajar, adanya siswa merokok di tempat-tempat umum maupun di lingkungan sekolah, adanya siswa nongkrong di mal-mal di saat pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah,". 
Andaikata di sekolah diajarkan tentang pendidikan budi pekerti, tetapi ketika anak berada di lingkungan keluarga dan masyarakat, toh mereka bercampur gaul dengan orang di sekitarnya yang perilakunya berlain jenis, termasuk bergaul dengan orang-orang yang memiliki perilakunya tidak baik, maka cenderung anak itu akan berperilaku jelik juga. (Lorothy Law). Begitupun dengan karakter anak, kalau di masyarakat bergaul dengan anak-anak nakal maka anak bisa menjadi nakal, tetapi sebaliknya ketika karakter ini dibangun dengan dekat kepada orang-orang berperilaku yang baik kemungkinan besar anak akan menjadi baik. 
Pada jaman era global ini, jarang orangtua mengajarkan tentang budi pekerti, tetapi di kebanyakan orang yang tahu persis bagaimana cara mencari uang, walau dengan jalan apapun toh mereka menghalalkan secara cara, dan itu didapatkan dengan secara tidak lumrah seperti dari hasil mencuri, berjudi, prostitusi, dan ini sangat bertentangan dengan budaya dan etika sebagai bangsa Indonesia yang memegang teguh nilai-nilai moral, yang kesemuanya itu terikat dalam Pendidikan Pancasila. Padahal dalam pendidikan moral itu sendiri, perilaku yang tidak baik dilarang oleh negara dan agama, tetapi ternyata masih dilanggar juga.
Sekarang banyak orang menggembor-gemborkan tentang pendidikan moral berkaitan Pancasila, tetapi  kalau hanya dibuat sebagai sumber kekuatan atau slogan belaka, sedangkan dibelakang itu hidupnya berleha-leha, bermewah-mewahan dan apalagi mencontoh jika tidak baiknya kepada masyarakat dengan menonjolkan hidup berfoya-foya, berjudi, Narkobais, Mabok-mabokan,  free sex, ini tidak etis sekali dan sangat bertentangan sekali dengan nurani Pancasila yang mengedepankan peradaban yang baik serta nilai-nilai yang luhur. Penonjolan inipun bisa kita saksikan melalui tayangan Media Internet, Televisi dan Elektronik lainnya, dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi terhadap mereka. Tujuan mulia negara ini memang perlu kita sikapi dan tanggapi, semuanya itu harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa tanpa pengecualian, dengan berasumsi terhadap toleransi yang tidak diskriminatif, tidak egoistik, yang memperlakukan semua warga negara itu tidak dipandang dari derajat, martabat dan jabatannya. 
Menjunjung tinggi moral-moral bangsa mungkin tidak begitu berat, dibanding dengan peraturan yang dibuat Allah, kalau andaikata seseorang melanggar peraturan negara berkaitan moral bisa dikenakan hukuman di dunia saja, tetapi ketika kita melanggar kaidah agama ini sangat berat bukan saja di dunia juga di akhirat nanti kita akan dituntut, yang tentunya hukumannya masuk neraka.  Memang ketika kita berbuat enak-enak saja, tetapi kita tidak melihat akibatnya bukan, dan hukuman itu memang ada, dan semestinya kita harus tahu norma-norma yang berkaitan dengan budi pekerti. 
B.  Materi Pembelajaran PMP  di Sekolah
1.     Materi PMP  Siswa SD
a.     Mengerti arti Ketuhanan yang Maha Esa.
b.     Mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal UUD ’45.
c.      Mengerti prinsip dasar hak-hak asasi manusia, serta tanggung jawab yang terjalin dengan hak-hak tersebut.
d.     Mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan UUD ’45.
e.     Mengerti arti kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
f.       Mengetahui, mengenal kebudayaan daerah dalam rangka mengembangkan rasa Bhinneka Tunggal Ika.
g.     Mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
h.     Mengetahui dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
i.       Mengerti dan mampu menggunakan dasar-dasar hak kewargaan negaranya.
j.       Memahami bentuk dan dasar negara RI, sehingga murid mampu berpartisipasi sebagai warga negara.
k.      Mengetahui dan mempraktikkan prinsip keadilan sosial dan kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.     Materi PMP Siswa SMP
a.     Menyadari adanya bermacam-macam agama dan saling menghargai antara para pemeluknya.
b.     Memahami dan mengamalkan akan ajaran ketuhanan Yang Maha Esa.
c.      Mengetahui, memahami dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.Mengetahui, memahami dan menghayati prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
d.     Mengetahui perkembangan sejarah nasional Indonesia.
e.     Menunjukkan sikap dan tindakan yang mendukung kesatuan nasional.
f.       Mengerti, mentaati dan melaksanakan peraturan untuk memajukan kehidupan masyarakat.
g.     Mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.
h.     Mentaati peraturan-peraturan untuk memelihara dan meningkatkan keamanan masyarakat.
i.       Mengetahui dan menyadari pentingnya arti persatuan dan kesatuan nasional Indonesia, sehingga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
j.       Memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
k.      Memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
l.       Memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi.
m.    Mampu menggunakan prinsip- prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
n.     Mengetahui bahwa GBHN adalah merupakan landasan pembangunan Indonesia.
3.     Materi PMP Siswa SMA Sederajat
a.     Memahami Tuhan Yang Maha Esa adalah sebab pertama (causa prima), sebagai asal dari segala kehidupan yang mengajarkan persamaan, keadilan, kasih sayang dan kehidupan yang pertama.
b.     Memahami prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal 29 UUD ’45.
c.      Menghargai antara sesama manusia dan memiliki sikap saling menghormati dalam pergaulan antar bangsa.
d.     Memahami prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
e.     Mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan kewajiban dan hak yang harus dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
f.       Mengetahui dan memahami pentingnya arti kesatuan dan persatuan nasional.
g.     Mengerti sistem pertahanan dan keamanan nasional.
h.     Mengerti ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan untuk memajukan masyarakat dan keamanan nasional dan ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan.
i.       Mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.
j.       Memahami dan menyadari prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, supaya mampu untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
k.      Mengetahui dan mengerti sistim pemerintahan demokrasi Pancasila.
l.       Memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
m.    Memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
n.     Memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi.
o.     Mampu menggunakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
p.     Memahami dasar dan tujuan kehidupan sosial ekonomi Indonesia dan berusaha berpartisipasi untuk keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
q.     Berusaha melaksanakan prinsip keadilan sosial.
r.       Berusaha melaksanakan prinsip keadilan social
4.     Nilai-Nilai dalam PMP (1984), PPKn (1994), PKn (2006), PPKn (2013)………33
a.     PMP tahun 1984. Berisi materi dan pengalaman belajar mengenai P4 yang mengajarkan pelajaran moral yang berdasar Pancasila. Jadi, nilai-nilai yang terkandung dalam PMP berdasarkan pada Pancasila yang dijadikan acuan tunggal.
b.     PPKn tahun 1994. Berisi materi dan pengalaman belajar yang diorganisasikan secara spiral/artikulatif atas dasar butir-butir nilai yang secara konseptual terkandung dalam Pancasila. Jadi, konsep nilai-nilai terkandung pada Pancasila dengan pengorganisasian secara spiral/artikulatif.
c.      PKn tahun 2006. Memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Jadi, nilai-nilai yang terkandung bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila.
d.     PPKn Thun 2013. Mempunyai ruang lingkup materi yang bersumber pada 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI ). Nilai yang terkandung dalam mata pelajaran ini sangat bagus jika ditinjau dari ruang lingkupnya dan bisa dibilang sebagai mata pelajaran yang hampir sempurna. Jadi, nilai-nilai didapat dari 4 pilar kebangsaan tersebut

Pancasila merupakan landasan utama dari berdirinya Negara Indonesia. Pancasila merupakan ideology yang terdiri dari lima sila atau kalimat yang menunjukkan tentang bagaimana Negara Indonesia dapat terbentuk. Berikut ini adalah ke – 5 sila yang terdapat di dalam Pancasila :
  1. Ketuhanan yang maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di dalam pendidikan terutama pendidikan dasar, terdapat salah satu mata pelajaran yang menekankan pada pendidikan pancasila, yaitu PPKn, (pendidikan pancasila dan kewarganegaraan). Selain itu, hingga tingkat perguruan tinggi pun pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua murid dan pendidik.

5.   Materi  Pendidikan Pancasila 
Ada banyak sekali hal-hal yang diajarkan oleh pendidikan pancasila. Berikut ini adalah beberapa hal yang paling sering diajarkan pada pendidikan Pancasila :
  1. Nilai-nilai luhur dari Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan Negara
  2. Setiap butir masing-masing sila dari pancasila yang wajib diamalkan dalam perbuatan sehari-hari
  3. Nilai-nilai filosofis dan juga moral dari pancasila

Pendidikan Pancasila memiliki berbagai manfaat bagi siapa saja yang mempelajarinya. Berkut ini adalah beberapa diantaranya :
a.     Menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila merupakan ideologi landasan negara kita. Segala perbuatan yang kita lakukan, bahkan hingga aturan perundang-undangan pun mengacu pada nilai dari Pancasila itu sendiri. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa Pancasial merupakan salah satu lanasan paling luhur yang ada di Negara kita. Karena itu, pendidikan pancasila sangat penting diberikan, terutama pada mereka yang masih usia anak-anak. Agar mereka mengerti dan juga memahami nilai luhur dari Pancasila bagi kehidupan bermasyarakat dan juga kehidupan bernegara.
b.     Memahami Arti Sebenarnya Pancasila. Pancasila merupakan ideologi, yang berarti masih ada kemungkinan banyak orang yang belum memahami arti sebenarnya secara mendalam dari Pancasila. Mungkin anda hafal kelima sila yang terkandung dalam pancasila, namun apakah anda memahami arti sebenarnya dari sila tersebut? Maka dari itu, diperlukan pendidikan pancasila di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga tingkat universitas. Hal ini tidak lain adalah agar kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik memahami betul apa arti sebenarnya dari Pancasial, sebaga landasan ideology bangsa.
c.      Mencintai Negara Indonesia. Ada pepatah yang berbunyi tak kenal maka tak sayang. Dalam kehidupan bernegara, hal ini dapat dikaitkan dengan hubungan antara manfaat pendidikan pancasila dan kewarganegaraan Indonesia itu sendiri. Bagi mereka yang tidak dapat mengenal pancasila dengan baik, maka mereka tidak akan mencintai Indonesia. Karena untuk mencintai Indonesia, maka paling tidak kita juga harus mencintai landasan ideologis yang membentuk Indonesia. Dengan adanya pendidikan pancasila ini, maka kita akan dapat mencintai Negara Indonesia. Dengan mempelajasi pancasila, maka secara tidak langsung kita akan mengenal Indonesia, dari dasarnya.
d.     Berperilaku Sesuai dengan Butir-Butir Pancasila. Pancasila, sesuai namanya memilki 5 sila yang berbeda-beda. Masing-masing dari kelima sila tersebut memilIki butir-butir sila tersendiri, yang merupakan ekstraksi atau penjabaran dari setiap sila yang terdapat pada pancasila. Manfaat pendidikan pancasila maka diharapkan, siapa saja yang menempuh pendidikan pancasila dapat berperilaku sesuai dengan apa yang ditulis melalui butir-butir pancasila tersebut.
e.     Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. Masih dari perilaku, pendidikan pancasila dapa membantu warga Negara Indonesia dalam mengamalkan segala macam nilai, butir dan juga perilaku yang sejalan dengan pancasila. Nilai dan butir-butir yang terkandung dalam pancasila merupakan hal yang baik terutama dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara. Hal ini membuat individu sebagai warga negara yang baik wajib, akan mengamalkan berbagai macam nilai-nilai luhur dari pancasila.
f.       Pedoman Warga Negara yang Baik. ancasila tak ubahnya merupakan suatu buku pedoman. Buku pedoman ini merupakan buku pedoman yang berisi 5 poin penting atau yang kita kenal dengan nama lima sila, yang berisi bagaimana cara agar kita dapat menjadi warga Negara yang baik. Bagaimana kita dapat menjadi warga negara yang baik dan berguna bagi masyarakat, apabila kita tidak pernah belajar mengenai pedoman menjadi warga Negara yang baik. Tentunya hal ini terdapat pada manfaat pendidikan pancasila, yang tentunya dapat kita peroleh melalui pendidikan pancasila.
g.     Memahami Ideologi Bangsa Indonesia. Dari awal sudah dijelaskan bahwa Pancasila merupakan landasan ideologi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Ideologi sendiri merupakan suatu ide atau gagasan yang terbentuk untuk melandasi atau menyelesaikan suatu masalah. Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai landasan ideologis Negara Indonesia. Dengan adanya pendidikan Pancasila, maka kita sebagai warga negara akan memahami mengenai ideologi dan juga dasar-dasar Negara Indonesia dengan baik. 
h.     Membangun Karakter yang Bermartabat. Pancasila merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi Indonesia dan juga warga negaranya. Hal ini disebabkan karena Pancasila sendiri selain merupakan landasan ideologis bagi Negara, juga merupakan cerminan karakteristik dari masnyarakat Indonesia itu sendiri. Maka dari itu, manfaat pendidikan Pancasila sangatlah penting, karena melalui pendidikan pancasila, dapat terbangun karakter dari masyarakat Indonesia yang baik, bermartabat dan juga berintegritas dalam melakukan kehidupan berbangsa dan juga bernegara.
i.       Bermoral dalam Kehidupan. Moral merupakan hal yang sulit diperoleh. Kita bisa mewujudkan kehidupan bermoral dalam kehidupan kita sehari-hari, salah satunya adalah dengan cara memahami nilai dari Pancasila, yang kita pelajari dalam pendidikan Pancasila.Itulah manfaat dari pendidikan Pancasila. Jadi, jangan pernah anggap remeh pendidikan Pancasila yang sudah pernah anda lali pada tingkat-tingkat pendidikan, karena memiliki banyak manfaat untuk kehidupan berbangsa dan juga kehidupan bernegara.

6.     Implikasi Hilangnya Pelajaran PMP
Dalam catatan sejarah Republik, lagu-lagu kebangsaan yang memunculkan mental patriotisme dan cinta tanah air memang selalu terngiang dalam ingatan kolektif masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Kalau saat ini lagu-lagu tersebut masih mencuat dan masih menyisakan sedikit kenangan, itu berkat sisa-sisa indoktrinisasi masa orde baru yang begitu ketat menjaga agar ”nyawa” perjuangan selalu diingat oleh seluruh pelosok negeri agar tidak terpengaruh terhadap kebudayaan asing yang masuk ke negeri ini. Masuknya budaya Barat yang menghalau budaya bangsa masa lalu kini  menyisakan ”reak-reak” yang kapitalis dan borjuis yang malu menjadi bagian dari bangsa bangsa ini. ”Reak-reak penghianatan” itu dilakukan sebagai aktualisasi diri agar tidak dikatakan kuno dan tidak ”gaul”. Mereka lebih memilih menjadi budak negeri orang dari pada menjadi tuan dinegeri sendiri.
Saat ini, lagu-lagu perjuangan jarang sekali terdengar berkumandang, Di sekolah misalnya, setiap hari Senin selalu diadakan upacara bendera, yang tujuan awalnya adalah menumbuhkan rasa disiplin, patriotisme dan cinta tanah air sebagai wujud bakti dalam menghargai perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan, namun sikap menghargai itu sama sekali tidak tampak adanya keseriusan dalam mengikuti jalannya prosesi upacara bendera. Mulai dari tidak sempurna sikap hormat pada sang Merah Putih hingga pada saat menyanyikan syair lagu kebanggsaan termasuk lagu “Indonesia Raya”.
Hilangnya kebanggaan terhadap negeri sendiri semakin terasa seiring dengan hilangnya Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai salah satu mata pelajaran yang ada disekolah. Siswa akan merasa memiliki semangat perjuangan dan terlibat dalam perjuangan mempertahankan negara dari naungan para penjajah. Mata pelajaran tersebut dirasa sangat besar andilya dalam memberikan pengetahuan dan pembelajaran terhadap sikap toleransi antar sesama warga Negara dan sikap bela Negara sebagai aplikasi dari sila-sila dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kala itu, siswa akan berhenti dari semua aktifitasnya ketika mendengarkan kumandang lagu kebangsaan, terlebih lagu Indonesia Raya. Polisi dan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pun akan marah dan memberi hukuman push up jika mengetahui orang beraktifitas pada saat ada pengibaran bendera Merah Putih dan nyanyian lagu Indonesia Raya. Tetapi keadaan sekarang menjadi terbalik, sikap patriotisme tidak dimiliki oleh generasi sekarang, sang Merah Putih bukan lagi menjadi hal disakralkan, mental individualis cenderung dominan yang sebenarnya bukan cerminan sikap bangsa Indonesia. Sikap patriotisme dan cinta tanah air saat ini hanya dimiliki Polisi dan TNI.
Sekolah sebagai pusat pembelajaran dan pelatihan tidak lagi menyentuh materi yang demikian. Pendidikan Moral Pancasila tak lagi menjadi bagian dari pendidikan, lagu kebangsaan sudah tidak ”sakral” untuk didengar. Sikap kurasng menghargai budaya kebangsaan perlu dipertanya jika ingin melihat bangsa solid  rxis dipdermukaan bumi nusantara ini.
Perilaku menyimpang yang tidak mencerminkan moral Pancasila justru banyak dilakukan sebagai pengaruh hijrahnya budaya barat dan pesatnya teknologi informasi yang tidak terkendali. Anak akan meniru atau moncontoh dari apa yang dilihat dan di dengarnya. Kehidupan anak cenderung akan meniru sesuatu yang menurut persepsinya baik. Anak akan memvisualisasikan kegelisahan dan melampiaskan dalam bentuk tingkah laku yang didapat dari berbagai media. Banyaknya kasus kejahatan yang diekspos oleh media massa, pelecehan seksual, intimidasi, penguasaan hak, penerapan hukum yang tidak seimbang adalah merupakan dampak dari hilangnya pendidikan moral Pancasila. Mereka termakan mode, penjajahan moral bangsa yang tidak pernah disadari, hingga hari ini belum ada solusi untuk mencegahnya. Kebanggaan menggunakan budaya bangsa lain merupakan bahaya latenyang harus segera dihilangkan.
Betapa sulitnya bangsa Indonesia mendapatkan pengakuan dari bangsa-bangsa didunia sebagai bangsa yang besar dan bangsa yang yang bermartabat, namun lebih sulit lagi mempertahankan pengakuan sebagai bangsa yang bermartabat Haruskah pergerakan nasional dilakukan kembali seperti awal munculnya pergerakan nasional dinebgeri ini.
Pergerakan nasional sebagai awal kebangkitan nasional yang seharusnya memacu kita untuk lebih kompak dalam mempertahankan budaya bangsa agar tidak terjadi pergeseran sikap patriotis dan cinta terhadap tanah air. Keteladanan dari generasi terdahulu termasuk orangtua, guru/dosen harus semakin ditingkatkan. Yang muda harus mau belajar untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. Pendidikan Moral Pancasila seharusnya menjadi motor penggerak pergerakan nasional yang mampu memunculkan pejuang-pejuang kecil melalui lembaga pendidikan baik formal maupun informal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar