VISI MISI DAN MATERI PENDIDIKAN MORAL PANCASILA
A. Visi Misi Pendidikan Moral Pancasila
Oleh : Hamid Dafrmadi
Visi Pendidikan Moral Pancasila adalah upaya
untuk memberikan dasar-dasar kecakapan hidup social-spiritual kepada
pesertadidik (warganegara) sebagai generasi
penerus bangsa agar tidak kehilangan jati dirinya sebagai warga yang
ber-Pancasila dan bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup masyarakat,
bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Misi Pendidikan Moral Pancasila adalah untuk
membantu pesertadidik (warganegara) agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar
Pancasila serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu yang
dimilikinya dengan penuh rasa tanggung jawab baik kepada sesama maupun kepada
Tuhan agar menjadi manusia dan warga negara yang berkepribadian Pancasila yaitu
manusia yang berbudi pekerti tinggi, berakhlak mulia, humanis, nasionalis,
demokraris, adil sefta cinta tanah air dan bangsa.
Visi Pendidikan Moral Pacasila
disebutkan di atas lebih menekankan proses pembelajaran agar peserta didik
mampu memahami diri mereka sendiri, dan lingkungannya. Berprilaku positif,
berahklak mulia, religious, berpikir cerdas, dengan menggunakan akal pikirannya
sesuai dengan norma-norma agama
(Pancasila dan UUD 1945) yang berguna bagi dirinya serta bermanfaat
untuk kepentingn masyarakat, bangsa dan negara.
Sebagai salah satu agen perubahan, sekolah tentu saja
memiliki peran yang sangat esensial bagi pembangunan nilai moralitas. Melalui
sistem kurikulum dan metode pembelajaran yang baik, pendidikan moral yang
dilaksanakan dalam lembaga pendidikan dapat menjadi pintu yang sangat kukuh
bagi peserta didik mengembangkan kemampuan kecerdasan moralitasnya. Saat
masyarakat disesaki dengan berbagai macam bentuk kejahatan, kekerasan,
terorisme, hoaks dan ujaran kebencian, pendidikan moral akan mampu menolong
peserta didik menghadapi berbagai bentuk kesulitan tanpa harus melepaskan diri
dari nilai-nilai kebaikan dan kebajikan. Kasih sayang tanpa pamrih, kerja
keras, kejujuran, memaafkan kesalahan orang, dan sifat-sifat kebaikan lainnya
yang menancap dalam relung hati peserta didik akan dengan sendirinya menjadi
faktor pengubah bagi dunia ini menjadi tempat yang nyaman untuk menopang
kehidupan masyarakat.
Dalam Bab II Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional secara jelas menyebutkan bahwa pendidikan bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung
jawab. Sementara itu, Pasal 1 UU
tersebut menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan
akhlak mulia. Dapat kita pahami karenanya bahwa garis besar dari tujuan
pendidikan nasional selain mencerdaskan, juga menciptakan karakter peserta
didik yang beriman, mandiri, dan berakhlak mulia. Pendidikan moral dengan
demikian sangat signifikan bagi arah dan cita pembangunan manusia Indonesia
yang seutuhnya.
Sekolah dapat dikatakan lembaga kolektif pendidikan moral.
Hal ini dikarenakan struktur dan muatan kurikulum pendidikan memiliki berbagai
macam aspek yang dibutuhkan oleh siswa seperti aspek kognitif, aspek afektif
dan aspek psikomotorik pada siswa. Namun pendidikan moral disekolah tidak
se-efisien pendidikan moral di rumah, karena kebanyakan sekarang di sekolah
pendidikan moral hanya diberikan pada muatan lokal saja sehingga tidak
terintegerasi kepada pelajaran budi pekerti, ibadah dan mata pelajaran lainnya.
Berikut ini disajikan tujuan Pendidikan Moral pada jenjang Pendidikan SD, SMP,
dan SMA sederajat.
a.
Tujuan Pembelajaran Pendidikan Moral Siswa SD
1.
Siswa
mengerti arti ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2.
Siswa
mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal UUD ‘453.
3.
Siswa
dapat mengerti prinsip dasar hak-hak asasi manusia, serta tanggung jawab yang
terjalin dengan hak-hak tersebut.
4.
Siswa
mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan
UUD ‘45
5.
Siswa
mengerti arti kesatuan bangsa dan negara Indonesia
6.
Siswa
mengetahui, mengenal kebudayaan daerah dalam rangka mengembangkan rasa Bhinneka
Tunggal Ika
7.
Siswa
mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat
8.
Siswa
mengetahui dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan
pribadi, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
9.
Siswa
mengerti dan mampu menggunakan dasar-dasar hak kewargaan negaranya
10.
Siswa
memahami bentuk dan dasar negara RI, sehingga murid mampu berpartisipasi
sebagai warga negara
11.
Siswa
mengetahui dan mempraktekan prinsip keadilan sosial dan kehidupam pribadi,
keluarga, sekolah dan masyarakat.
b.
Tujuan PMP untuk Siswa SMP:
1.
Siswa
menyadari adanya bermacam- macam agama, dan saling menghargai antara para
pemeluknya
2.
Siswa
memahami dan mengamalkan akan ajaran ke-Tuhanan Yang Maha Esa
3.
Siswa
mengetahui, memahami dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara
4.
Siswa
mengetahui, memahami dan menghayati prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan
sehari-hari
5.
Siswa
mengetahui perkembangan sejarah nasional Indonesia
6.
Siswa
menunjukkan sikap dan tindakan yang mendukung kesatuan nasional
7.
Siswa
mengerti, mentaati dan melaksanakan peraturan untuk memajukan kehidupan
masyarakat
8.
Siswa
mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan
masyarakat
9.
Siswa
mentaati peraturan-peraturan untuk memelihara dan meningkatkan keamanan
masyarakat
10.
Siswa
mengetahui dan menyadari pentingnya arti persatuan dan kesatuan nasional
Indonesia, sehingga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
11.
Siswa
memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
12.
Siswa
memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
13.
Siswa
memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi
14.
Siswa
mampu menggunakan prinsip- prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi,
keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
15.
Siswa
mengetahui bahwa GBHN adalah merupakan landasan pembangunan Indonesia.
c.
Tujuan PMP Siswa SMA sederajat:
1.
Siswa
memahami Tuhan Yang Maha Esa adalah sebab pertama (causa prima), sebagai asal
dari segala kehidupan yang mengajarkan persamaan, keadilan, kasih sayang dan
kehidupan yang pertama.
2.
Siswa
memahami prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam pasal 29 UUD ’45.
3.
Siswa
menghargai antara sesama manusia dan memiliki sikap saling menghormati dalam
pergaulan antar bangsa.
4.
Siswa
memahami prinsip-prinsip dasar hak azasi manusia.
5.
Siswa
mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan kewajiban dan hak yang harus
dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
6.
Siswa
mengetahui dan memahami pentingnya arti kesatuan dan persatuan nasional.
7.
Siswa
mengerti sistim pertahanan dan keamanan nasional
8.
Siswa
mengerti ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan
untuk memajukan masyarakat dan keamanan nasional dan ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan.
9.
Siswa
mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan
masyarakat
10.
Siswa
memahami dan menyadari prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, supaya mampu untuk melaksanakan dalam kehidupan
sehari-hari.
11.
Siswa
mengetahui dan mengerti sistim pemerintahan demokrasi Pancasila.
12.
Siswa
memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
13.
Siswa
memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
14.
Siswa
memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi
15.
Siswa
mampu menggunakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi,
keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
16.
Siswa
memahami dasar dan tujuan kehidupan sosial ekonomi Indonesia dan berusaha
berpartisipasi untuk keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
17.
Siswa
berusaha melaksanakan prinsip keadilan sosial.
18.
Mata
pelajaran PMP ini berjalan cukup lama yakni sekitar 19 tahun hingga tahun 1994.
Pelajaran PMP tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah
dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang
Sistim Pendidikan Nasional yang menggariskan adanya muatan kurikulum Pendidikan
Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebagai bahan kajian wajib kurikulum
semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 39), Kurikulum Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 1994 mengakomodasikan misi baru pendidikan
tersebut dengan memperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan atau PPKn.
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, Kurikulum PPKn 1994
mengorganisasikan materi pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir
nilai P4, tetapi atas dasar konsep nilai yang disaripatikan dari P4 dan sumber
resmi lainnya yang ditata dengan menggunakan pendekatan spiral meluas
atau spiral of concept development (Taba,1967).
1. Pendidikan Moral di
Masyarakat
Pendidikan moral mencakup pengetahuan sikap, kepercayaan, keterampilamn, dan
perilaku yangbaik, jujur dan penyayang dapat dinyatakan dengan istilah
bermoral. Tujuan utama pendidikan moral adalah menghasilkan kndividu yang
otonom yng memahami nilai-nilai moral
dan memiliki komitmen untuk bertindak dengan nilai-nilai tersebut. Pendidikan
moral mengandung beberapa komponen yaitu pengetahuan tentang moralitas, penalaran moral, perasaan kasihan dan simpati
tinggi.
Pendidikan moral di masyarakat tidak mengajarkan
moral secara akademik, namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana
perilaku sehari-hari yang baik. Dalam pandangan agama dengan menempatkan
manusia pada empat tingkatan yaitu ;
Pertama,
terdiri dari orang-orang yang lengah, dan tidak dapat membedakan kebenaran
dengan yang palsu, atau antara yang baik dengan yang buruk. Nafsu jasmani
kelompok ini bertambah kuat, karena tidak memperturutkannya. Kedua, terdiri dari orang yang tahu
betul tentang keburukan dari tingkah laku yang buruk, tetapi tidak menjauhkan
diri dari perbuatan itu. Mereka tidak dapat meninggalkan perbuatan itu
disebabkan adanya kenikmatan yang dirasakan dari perbuatana itu. Ketiga, orang-orang yang merasa bahwa
perbuatan buruk yang dilakukannya adalah sebagai perbuatan yang benar dan
baik. Pembenaran yang demikian dapat berasal dari adanya kesepakatan
kolektif yang berupa adat kebiasaan suatu masyarakat. Dengan demikian
orang-orang ini melakukan perbuatan tercelanya dengan leluasa dan tanpa merasa
berdosa. Keempat, orang-orang yang
dengan sengaja melakukan perbuatan buruk atas dasar keyakinannya.
Dalam rangka tujuan membangun akhlak yang baik dalam diri
manusia, al-Ghazali menyarankan agar latihan moral ini dimulai sejak usia dini.
Pribahasa Arab mengatakan bahwa pembelajaran sejak kecil seperti mengguratkan
tulisan di atas batu. Orang tua menurutnya bertanggung jawab atas diri
anak-anaknya. Bahkan ia mengatakan agar seorang anak diasuh dan disusukan
oleh seorang perempuan yang saleh. Makanan berupa susu yang berasal dari sumber
yang tidak halal akan mengarahkan tabiat anak ke arah yang buruk. Setelah
memasuki usia cerdas (tamyiz), seorang anak harus diperkenalkan dengan
nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam agama. Seperti disebutkan di atas,
proses ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan melalui proses logis atas
setiap perbuatan, baik yang menyangkut perbuatan baik atau buruk. Melakukan
identifikasi secara rasional atas setiap akibat dari perbuatan baik dan buruk
bagi kehidupan diri dan sosialnya.
Ketika pikirana logis itu menyertai perbuatan seseorang,
insya Allah setiap orang akan berpikir lebih dahulu dalam melakukan
perbuatannya. Apakah perbuatan itu berimplikasi buruk, baik yang berupa
munculnya prasangka buruk terhadap dirinya, atau secara langsung berakibat
buruk terhadap orang lain. Dengan kata lain terdapat kontrol yang terus menerus
dari diri seseorang ketika akan melakukan suatu perbuatan tertentu. Seseorang
akan memiliki kesadaran sejati dan pertimbangan yang matang terhadap
implikasi-implikasi dari setiap perbuatannya.
Coba kita perhatikan dalam dunia pendidikan sekarang,
pendidikan moral tidak diajarkan lagi kepada peserta didik. Saat ini pendidikan
moral sudah dikalahkan oleh pendidikan yang lain seperti matematika, IPA, IPS
dan lainnya. Waktu di sekolah habis untuk mengejar nilai
akademik. Murid-murid dipaksa belajar mati-matian agar nilainya pada saat
ujian nanti membaik dan bisa mengharumkan nama dimana dia bersekolah. Guru,
pelajar, dan pemerintah seakan-akan lupa ada pelajaran yang lebih penting dari
itu semua yaitu pendidikan moral. Pendidikan yang akan dibawa sampai akhir
hayat, pendidikan yang aka menentukan bagaimana dia dipandang masyarakat lain
kelak, pendidikan yang membuat dia menjadi manusia yang berguna, pendidikan
yang akan membawa akan di surga atau neraka kah siswa siswinya kelak.
Masyarakat memiliki peranan penting bagi perkembangan moral
anak. Pembinaan tidak akan bisa berpengaruh kalau tidak didukung dnegan
lingkungan yang baik. Kita bisa saksikan, banyak anak-anak bermoral baik pasti
mereka berada pada lingkungan yang baik begitu sebaliknya. Karena itulah orang
tua harus memberikan dan mengenalkan lingkungan masyarakat yang baik kepada
anak sebagai pendidikan anak secara langsung merupakan aspek yang sangat
penting.
Pendidikan moral
atau budi pekerti tidak hanya diterapkan di sekolah-sekolah, tetapi juga yang
sangat penting sekali harus disosialisasikan dalam lingkungan keluarga dan
masyarakat. Secara kasat mata berkaitan pendidikan budi pekerti ini terasa
tumpul diajarkan pada anak-anak di sekolah, terbukti dengan banyaknya kasus
tawuran antar pelajar, adanya siswa merokok di tempat-tempat umum maupun di
lingkungan sekolah, adanya siswa nongkrong di mal-mal di saat pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah,".
Andaikata di
sekolah diajarkan tentang pendidikan budi pekerti, tetapi ketika anak berada di
lingkungan keluarga dan masyarakat, toh mereka bercampur gaul dengan orang di
sekitarnya yang perilakunya berlain jenis, termasuk bergaul dengan orang-orang
yang memiliki perilakunya tidak baik, maka cenderung anak itu akan berperilaku
jelik juga. (Lorothy Law). Begitupun dengan karakter anak, kalau di masyarakat
bergaul dengan anak-anak nakal maka anak bisa menjadi nakal, tetapi sebaliknya
ketika karakter ini dibangun dengan dekat kepada orang-orang berperilaku yang
baik kemungkinan besar anak akan menjadi baik.
Pada jaman era
global ini, jarang orangtua mengajarkan tentang budi pekerti, tetapi di
kebanyakan orang yang tahu persis bagaimana cara mencari uang, walau dengan
jalan apapun toh mereka menghalalkan secara cara, dan itu didapatkan dengan
secara tidak lumrah seperti dari hasil mencuri, berjudi, prostitusi, dan ini
sangat bertentangan dengan budaya dan etika sebagai bangsa Indonesia yang
memegang teguh nilai-nilai moral, yang kesemuanya itu terikat dalam Pendidikan
Pancasila. Padahal dalam pendidikan moral itu sendiri, perilaku yang tidak
baik dilarang oleh negara dan agama, tetapi ternyata masih dilanggar juga.
Sekarang banyak
orang menggembor-gemborkan tentang pendidikan moral berkaitan Pancasila,
tetapi kalau hanya dibuat sebagai sumber kekuatan atau slogan belaka,
sedangkan dibelakang itu hidupnya berleha-leha, bermewah-mewahan dan apalagi
mencontoh jika tidak baiknya kepada masyarakat dengan menonjolkan hidup
berfoya-foya, berjudi, Narkobais, Mabok-mabokan, free sex, ini tidak etis
sekali dan sangat bertentangan sekali dengan nurani Pancasila yang
mengedepankan peradaban yang baik serta nilai-nilai yang luhur. Penonjolan
inipun bisa kita saksikan melalui tayangan Media Internet, Televisi dan
Elektronik lainnya, dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi terhadap
mereka. Tujuan mulia negara ini memang perlu kita sikapi dan tanggapi,
semuanya itu harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa tanpa pengecualian,
dengan berasumsi terhadap toleransi yang tidak diskriminatif, tidak egoistik,
yang memperlakukan semua warga negara itu tidak dipandang dari derajat,
martabat dan jabatannya.
Menjunjung tinggi
moral-moral bangsa mungkin tidak begitu berat, dibanding dengan peraturan yang
dibuat Allah, kalau andaikata seseorang melanggar peraturan negara berkaitan
moral bisa dikenakan hukuman di dunia saja, tetapi ketika kita melanggar kaidah
agama ini sangat berat bukan saja di dunia juga di akhirat nanti kita akan
dituntut, yang tentunya hukumannya masuk neraka. Memang ketika kita
berbuat enak-enak saja, tetapi kita tidak melihat akibatnya bukan, dan hukuman
itu memang ada, dan semestinya kita harus tahu norma-norma yang berkaitan
dengan budi pekerti.
B. Materi Pembelajaran
PMP di Sekolah
1. Materi PMP Siswa SD
a.
Mengerti
arti Ketuhanan yang Maha Esa.
b.
Mengerti
prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal UUD ’45.
c.
Mengerti
prinsip dasar hak-hak asasi manusia, serta tanggung jawab yang terjalin dengan
hak-hak tersebut.
d.
Mengerti
prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan UUD ’45.
e.
Mengerti
arti kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
f.
Mengetahui,
mengenal kebudayaan daerah dalam rangka mengembangkan rasa Bhinneka Tunggal
Ika.
g.
Mengetahui
tentang hak dan kewajiban dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
h.
Mengetahui
dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan pribadi,
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
i.
Mengerti
dan mampu menggunakan dasar-dasar hak kewargaan negaranya.
j.
Memahami
bentuk dan dasar negara RI, sehingga murid mampu berpartisipasi sebagai warga
negara.
k.
Mengetahui
dan mempraktikkan prinsip keadilan sosial dan kehidupan pribadi, keluarga,
sekolah dan masyarakat.
2. Materi PMP Siswa SMP
a.
Menyadari
adanya bermacam-macam agama dan saling menghargai antara para pemeluknya.
b.
Memahami
dan mengamalkan akan ajaran ketuhanan Yang Maha Esa.
c.
Mengetahui,
memahami dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.Mengetahui,
memahami dan menghayati prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Mengetahui
perkembangan sejarah nasional Indonesia.
e.
Menunjukkan
sikap dan tindakan yang mendukung kesatuan nasional.
f.
Mengerti,
mentaati dan melaksanakan peraturan untuk memajukan kehidupan masyarakat.
g.
Mengetahui
dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.
h.
Mentaati
peraturan-peraturan untuk memelihara dan meningkatkan keamanan masyarakat.
i.
Mengetahui
dan menyadari pentingnya arti persatuan dan kesatuan nasional Indonesia,
sehingga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
j.
Memahami
dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
k.
Memahami
dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
l.
Memahami
dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi.
m.
Mampu
menggunakan prinsip- prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi,
keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
n.
Mengetahui
bahwa GBHN adalah merupakan landasan pembangunan Indonesia.
3. Materi PMP Siswa SMA
Sederajat
a.
Memahami
Tuhan Yang Maha Esa adalah sebab pertama (causa prima), sebagai asal
dari segala kehidupan yang mengajarkan persamaan, keadilan, kasih sayang dan
kehidupan yang pertama.
b.
Memahami
prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal 29 UUD ’45.
c.
Menghargai
antara sesama manusia dan memiliki sikap saling menghormati dalam pergaulan
antar bangsa.
d.
Memahami
prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
e.
Mengetahui
dan memahami serta dapat melaksanakan kewajiban dan hak yang harus dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat.
f.
Mengetahui
dan memahami pentingnya arti kesatuan dan persatuan nasional.
g.
Mengerti
sistem pertahanan dan keamanan nasional.
h.
Mengerti
ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan untuk
memajukan masyarakat dan keamanan nasional dan ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan.
i.
Mengetahui
dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.
j.
Memahami
dan menyadari prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara, supaya mampu untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
k.
Mengetahui
dan mengerti sistim pemerintahan demokrasi Pancasila.
l.
Memahami
dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
m.
Memahami
dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
n.
Memahami
dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi.
o.
Mampu
menggunakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi,
keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
p.
Memahami
dasar dan tujuan kehidupan sosial ekonomi Indonesia dan berusaha berpartisipasi
untuk keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
q.
Berusaha
melaksanakan prinsip keadilan sosial.
r.
Berusaha
melaksanakan prinsip keadilan social
4.
Nilai-Nilai dalam PMP (1984), PPKn (1994), PKn (2006),
PPKn (2013)………33
a.
PMP tahun 1984. Berisi materi dan
pengalaman belajar mengenai P4 yang mengajarkan pelajaran moral yang berdasar Pancasila.
Jadi, nilai-nilai yang terkandung dalam PMP berdasarkan pada Pancasila yang
dijadikan acuan tunggal.
b.
PPKn tahun 1994. Berisi materi dan
pengalaman belajar yang diorganisasikan secara spiral/artikulatif atas dasar
butir-butir nilai yang secara konseptual terkandung dalam Pancasila. Jadi,
konsep nilai-nilai terkandung pada Pancasila dengan pengorganisasian secara
spiral/artikulatif.
c.
PKn tahun 2006. Memfokuskan pada
pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Jadi, nilai-nilai
yang terkandung bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila.
d.
PPKn Thun 2013. Mempunyai ruang
lingkup materi yang bersumber pada 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila,
Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI ). Nilai yang terkandung dalam mata pelajaran ini
sangat bagus jika ditinjau dari ruang lingkupnya dan bisa dibilang sebagai mata
pelajaran yang hampir sempurna. Jadi, nilai-nilai didapat dari 4 pilar
kebangsaan tersebut
Pancasila merupakan landasan utama dari berdirinya Negara
Indonesia. Pancasila merupakan ideology yang terdiri dari lima sila atau
kalimat yang menunjukkan tentang bagaimana Negara Indonesia dapat terbentuk. Berikut
ini adalah ke – 5 sila yang terdapat di dalam Pancasila :
- Ketuhanan
yang maha Esa
- Kemanusiaan
yang adil dan beradab
- Persatuan
Indonesia
- Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan
- Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalam pendidikan terutama pendidikan dasar, terdapat
salah satu mata pelajaran yang menekankan pada pendidikan pancasila, yaitu
PPKn, (pendidikan pancasila dan kewarganegaraan). Selain itu, hingga tingkat
perguruan tinggi pun pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran
wajib yang harus diikuti oleh semua murid dan pendidik.
5. Materi Pendidikan Pancasila
Ada
banyak sekali hal-hal yang diajarkan oleh pendidikan pancasila. Berikut ini
adalah beberapa hal yang paling sering diajarkan pada pendidikan Pancasila :
- Nilai-nilai
luhur dari Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan Negara
- Setiap
butir masing-masing sila dari pancasila yang wajib diamalkan dalam
perbuatan sehari-hari
- Nilai-nilai
filosofis dan juga moral dari pancasila
Pendidikan Pancasila memiliki berbagai manfaat bagi siapa
saja yang mempelajarinya. Berkut ini adalah beberapa diantaranya :
a. Menanamkan
nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila merupakan ideologi landasan negara
kita. Segala perbuatan yang kita lakukan, bahkan hingga aturan
perundang-undangan pun mengacu pada nilai dari Pancasila itu sendiri. Dengan
demikian, bisa disimpulkan bahwa Pancasial merupakan salah satu lanasan paling
luhur yang ada di Negara kita. Karena itu, pendidikan pancasila sangat penting
diberikan, terutama pada mereka yang masih usia anak-anak. Agar mereka mengerti
dan juga memahami nilai luhur dari Pancasila bagi kehidupan bermasyarakat dan
juga kehidupan bernegara.
b. Memahami Arti
Sebenarnya Pancasila. Pancasila merupakan ideologi, yang berarti masih ada
kemungkinan banyak orang yang belum memahami arti sebenarnya secara mendalam
dari Pancasila. Mungkin anda hafal kelima sila yang terkandung dalam pancasila,
namun apakah anda memahami arti sebenarnya dari sila tersebut? Maka dari itu,
diperlukan pendidikan pancasila di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari
sekolah dasar hingga tingkat universitas. Hal ini tidak lain adalah agar kita
sebagai warga Negara Indonesia yang baik memahami betul apa arti sebenarnya
dari Pancasial, sebaga landasan ideology bangsa.
c. Mencintai Negara
Indonesia. Ada
pepatah yang berbunyi tak kenal maka tak sayang. Dalam kehidupan bernegara, hal
ini dapat dikaitkan dengan hubungan antara manfaat pendidikan pancasila dan
kewarganegaraan Indonesia itu sendiri. Bagi mereka yang tidak dapat mengenal
pancasila dengan baik, maka mereka tidak akan mencintai Indonesia. Karena untuk
mencintai Indonesia, maka paling tidak kita juga harus mencintai landasan
ideologis yang membentuk Indonesia. Dengan adanya pendidikan pancasila ini,
maka kita akan dapat mencintai Negara Indonesia. Dengan mempelajasi pancasila,
maka secara tidak langsung kita akan mengenal Indonesia, dari dasarnya.
d. Berperilaku Sesuai
dengan Butir-Butir Pancasila. Pancasila, sesuai namanya memilki 5 sila yang
berbeda-beda. Masing-masing dari kelima sila tersebut memilIki butir-butir sila
tersendiri, yang merupakan ekstraksi atau penjabaran dari setiap sila yang
terdapat pada pancasila. Manfaat pendidikan pancasila maka diharapkan,
siapa saja yang menempuh pendidikan pancasila dapat berperilaku sesuai dengan
apa yang ditulis melalui butir-butir pancasila tersebut.
e.
Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. Masih dari perilaku,
pendidikan pancasila dapa membantu warga Negara Indonesia dalam mengamalkan
segala macam nilai, butir dan juga perilaku yang sejalan dengan pancasila.
Nilai dan butir-butir yang terkandung dalam pancasila merupakan hal yang baik
terutama dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara. Hal ini membuat individu
sebagai warga negara yang baik wajib, akan mengamalkan berbagai macam
nilai-nilai luhur dari pancasila.
f.
Pedoman Warga Negara yang Baik. ancasila tak ubahnya
merupakan suatu buku pedoman. Buku pedoman ini merupakan buku pedoman yang
berisi 5 poin penting atau yang kita kenal dengan nama lima sila, yang berisi
bagaimana cara agar kita dapat menjadi warga Negara yang baik. Bagaimana kita
dapat menjadi warga negara yang baik dan berguna bagi masyarakat, apabila kita
tidak pernah belajar mengenai pedoman menjadi warga Negara yang baik. Tentunya
hal ini terdapat pada manfaat pendidikan pancasila, yang tentunya dapat kita
peroleh melalui pendidikan pancasila.
g. Memahami Ideologi
Bangsa Indonesia. Dari
awal sudah dijelaskan bahwa Pancasila merupakan landasan ideologi dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Ideologi sendiri merupakan suatu ide
atau gagasan yang terbentuk untuk melandasi atau menyelesaikan suatu masalah.
Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai landasan ideologis Negara Indonesia.
Dengan adanya pendidikan Pancasila, maka kita sebagai warga negara akan
memahami mengenai ideologi dan juga dasar-dasar Negara Indonesia dengan baik.
h. Membangun Karakter
yang Bermartabat. Pancasila
merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi Indonesia dan juga warga
negaranya. Hal ini disebabkan karena Pancasila sendiri selain merupakan
landasan ideologis bagi Negara, juga merupakan cerminan karakteristik dari
masnyarakat Indonesia itu sendiri. Maka dari itu, manfaat pendidikan Pancasila
sangatlah penting, karena melalui pendidikan pancasila, dapat terbangun
karakter dari masyarakat Indonesia yang baik, bermartabat dan juga
berintegritas dalam melakukan kehidupan berbangsa dan juga bernegara.
i. Bermoral dalam
Kehidupan. Moral
merupakan hal yang sulit diperoleh. Kita bisa mewujudkan kehidupan bermoral
dalam kehidupan kita sehari-hari, salah satunya adalah dengan cara memahami
nilai dari Pancasila, yang kita pelajari dalam pendidikan Pancasila.Itulah
manfaat dari pendidikan Pancasila. Jadi, jangan pernah anggap remeh pendidikan Pancasila
yang sudah pernah anda lali pada tingkat-tingkat pendidikan, karena memiliki
banyak manfaat untuk kehidupan berbangsa dan juga kehidupan bernegara.
6. Implikasi Hilangnya Pelajaran PMP
Dalam catatan
sejarah Republik, lagu-lagu kebangsaan yang memunculkan mental patriotisme dan
cinta tanah air memang selalu terngiang dalam ingatan kolektif masyarakat,
khususnya masyarakat pedesaan. Kalau saat ini lagu-lagu tersebut masih mencuat
dan masih menyisakan sedikit kenangan, itu berkat sisa-sisa indoktrinisasi masa
orde baru yang begitu ketat menjaga agar ”nyawa” perjuangan selalu diingat oleh
seluruh pelosok negeri agar tidak terpengaruh terhadap kebudayaan asing yang
masuk ke negeri ini. Masuknya budaya Barat yang menghalau budaya bangsa masa
lalu kini menyisakan ”reak-reak” yang
kapitalis dan borjuis yang malu menjadi bagian dari bangsa bangsa ini.
”Reak-reak penghianatan” itu dilakukan sebagai aktualisasi diri agar tidak
dikatakan kuno dan tidak ”gaul”. Mereka lebih memilih menjadi budak negeri
orang dari pada menjadi tuan dinegeri sendiri.
Saat ini, lagu-lagu
perjuangan jarang sekali terdengar berkumandang, Di sekolah misalnya, setiap
hari Senin selalu diadakan upacara bendera, yang tujuan awalnya adalah
menumbuhkan rasa disiplin, patriotisme dan cinta tanah air sebagai wujud bakti
dalam menghargai perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih dan mempertahankan
kemerdekaan, namun sikap menghargai itu sama sekali tidak tampak adanya
keseriusan dalam mengikuti jalannya prosesi upacara bendera. Mulai dari tidak
sempurna sikap hormat pada sang Merah Putih hingga pada saat menyanyikan syair
lagu kebanggsaan termasuk lagu “Indonesia Raya”.
Hilangnya
kebanggaan terhadap negeri sendiri semakin terasa seiring dengan hilangnya
Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa
(PSPB) sebagai salah satu mata pelajaran yang ada disekolah. Siswa akan merasa
memiliki semangat perjuangan dan terlibat dalam perjuangan mempertahankan
negara dari naungan para penjajah. Mata pelajaran tersebut dirasa sangat besar
andilya dalam memberikan pengetahuan dan pembelajaran terhadap sikap toleransi
antar sesama warga Negara dan sikap bela Negara sebagai aplikasi dari sila-sila
dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kala itu, siswa akan berhenti dari
semua aktifitasnya ketika mendengarkan kumandang lagu kebangsaan, terlebih lagu
Indonesia Raya. Polisi dan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pun
akan marah dan memberi hukuman push up jika mengetahui orang beraktifitas pada
saat ada pengibaran bendera Merah Putih dan nyanyian lagu Indonesia Raya.
Tetapi keadaan sekarang menjadi terbalik, sikap patriotisme tidak dimiliki oleh
generasi sekarang, sang Merah Putih bukan lagi menjadi hal disakralkan, mental
individualis cenderung dominan yang sebenarnya bukan cerminan sikap bangsa
Indonesia. Sikap patriotisme dan cinta tanah air saat ini hanya dimiliki Polisi
dan TNI.
Sekolah sebagai
pusat pembelajaran dan pelatihan tidak lagi menyentuh materi yang demikian.
Pendidikan Moral Pancasila tak lagi menjadi bagian dari pendidikan, lagu
kebangsaan sudah tidak ”sakral” untuk didengar. Sikap kurasng menghargai budaya
kebangsaan perlu dipertanya jika ingin melihat bangsa solid rxis dipdermukaan bumi nusantara ini.
Perilaku menyimpang
yang tidak mencerminkan moral Pancasila justru banyak dilakukan sebagai
pengaruh hijrahnya budaya barat dan pesatnya teknologi informasi yang tidak
terkendali. Anak akan meniru atau moncontoh dari apa yang dilihat dan di
dengarnya. Kehidupan anak cenderung akan meniru sesuatu yang menurut
persepsinya baik. Anak akan memvisualisasikan kegelisahan dan melampiaskan
dalam bentuk tingkah laku yang didapat dari berbagai media. Banyaknya kasus
kejahatan yang diekspos oleh media massa, pelecehan seksual, intimidasi, penguasaan
hak, penerapan hukum yang tidak seimbang adalah merupakan dampak dari hilangnya
pendidikan moral Pancasila. Mereka termakan mode, penjajahan moral bangsa yang
tidak pernah disadari, hingga hari ini belum ada solusi untuk mencegahnya.
Kebanggaan menggunakan budaya bangsa lain merupakan bahaya latenyang harus
segera dihilangkan.
Betapa sulitnya
bangsa Indonesia mendapatkan pengakuan dari bangsa-bangsa didunia sebagai
bangsa yang besar dan bangsa yang yang bermartabat, namun lebih sulit lagi
mempertahankan pengakuan sebagai bangsa yang bermartabat Haruskah pergerakan
nasional dilakukan kembali seperti awal munculnya pergerakan nasional dinebgeri
ini.
Pergerakan nasional
sebagai awal kebangkitan nasional yang seharusnya memacu kita untuk lebih
kompak dalam mempertahankan budaya bangsa agar tidak terjadi pergeseran sikap
patriotis dan cinta terhadap tanah air. Keteladanan dari generasi terdahulu
termasuk orangtua, guru/dosen harus semakin ditingkatkan. Yang muda harus mau
belajar untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. Pendidikan Moral
Pancasila seharusnya menjadi motor penggerak pergerakan nasional yang mampu
memunculkan pejuang-pejuang kecil melalui lembaga pendidikan baik formal maupun
informal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar