Jumat, 20 Juli 2012


MENJADI WARGANEGARA YANG BAIK HARAPAN DAN TUJUAN MASA DEPAN BANGSA

Abstrak: Keberhasilan pendidikan umum akan berjalan dengan baik jika pembelajaran yang dilakukan dipersekolahan melibatkan berbagai ilmu pengetahuan. Pendidikan memerlukan kontribusi ilmu-ilmu lain sebagai bagian dari upaya keberhasilan pendidikan secara interdispliner. Untuk menghasilkan Good Citizen sebagai suatu harapan dan tujuan diharapkan pada the future war, diperlukan strategi-strategi berikut ini: (1) Pengembangan dan pembinaan “nalar” peserta didik  secara komprehensif melalui pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. (2) Pemberdayaan “Nilai-nilai Standar” dalam membina dan mengembangkan SDM Indonesia modern yang ideal; (3) Proses pengembangan SDM secara bertahap-berkesinambungan melalui pendidikan informal, nonformal, dan formal dalam upaya “menciptakan” good citizen Indonesia; (4) Pengembangan strategi pendidikan sesuai dengan kondisi-potensi kewilayahan nusantara Indonesia; (5) Penerapan pendekatan sistem dalam pengembangan pendidikan “menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas menghadapi “the future war”; (6) Strategi pendidikan mengatasi “krisis identitas” yang sedang dialami Indonesia dewasa ini; (7) Strategi pendidikan yang efektif, efisien, dan produktif dalam mengubah citra “budak di rumah sendiri” menjadi “tuan di rumah sendiri”; (8) Strategi pembinaan dan pemanfaatan  SDM yang berkualitas berkaitan dengan “pelaksanaan otonomi daerah”
Kata Kunci: Warganegara yang Baik, dan Masa Depan Bangsa
A.   Pendahuluan
Pendidikan tidak terlepas dari keterkaitan dengan berbagai disiplin ilmu lain. Pendidikan tidak dapat melakukan pekerjaan sendiri tanpa kontribusi dari  ilmu-ilmu lain. Ketidak mampuan pendidikan tersebut disebabkan karena proses pendidikan yang dilakukan adalah dalam rangka memberdayakan seluruh potensi yang ada pada pembelajar untuk memahami berbagai persoalan. Disamping itu pendidikan merupakan sarana untuk mendekatkan peserta didik terhadap realitas lingkungannya, dan untuk memahami realitas lingkungan itu, berbagai disiplin ilmu harus diajarkan kepada pembelajar.
Realitas sosial yang dihadapi pembelajar dalam lingkungan pembelajaran cenderung bersifat normatif, namun ketika pembelajar dihadapkan dengan berbagai kondisi lingkungannya melakukan penyesuaian diri. Itulah sebabnya keberhasilan pendidikan akan tercapai secara maksimal dan optimal jika interdisipliner diterapkan secara utuh. Pembelajaran yang dilakukan dalam ruang persekolahan relatif hanya mengenalkan pembelajar terhadap nilai-nilai yang bersifat tekstual dan konseptual, sedangkan yang bersifat kontekstual dan substansial relatif sulit dicerna pembelajar. Pembelajar hanya bisa melakukan komparasi terhadap nilai yang diberikan di persekolahan dengan realitas lingkungannya.
Dalam proses pendidikan yang dilakukan secara klasikal, pembelajaran cenderung dilakukan secara massal dengan karakteristik yang berbeda antara satu pembelajar dengan pembelajar lainnya. Dengan sistem klasikal tersebut terjadinya perkumpulan yang berbeda dalam berbagai hal, seperti berbedanya status sosial, tingkat kecerdasan, emosional, pola penyesuaian diri, dan lain sebagainya. Perbedaan yang terjadi ini mengakibatkan diperlukannya disiplin ilmu lain agar perbedaan tersebut bukan merupakan halangan dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru/ dosen dengan pembelajar. Dalam hal ini diperlukan ilmu psikologi agar guru/ dosen dapat menyelami dan mendalami setiap perilaku yang ditampilkan pembelajar. Ketika guru/ dosen mampu melakukan penetrasi terhadap sikap yang ditampilkan pembelajar, bukan berarti persoalan selesai sampai disitu, masih banyak berbagai persoalan lain yang dihadapi oleh guru/ dosen  agar pembelajar berhasil dalam mencapai tujuan pembelajaran secara proporsional.
Seperti diketahui bahwa setiap proses pembelajaran dilakukan dalam pendidikan di persekolahan, agar pembejalar dapat meningkatkan kemampuannya memahami realitas dengan didasari oleh nilai dan norma yang baku atau berlaku dalam komunitas dan masyarakatnya. Dan sasaran akhir dari pembelajaran dalam konteks kekinian adalah agar pembelajar dapat hidup dalam masyarakatnya  melalui suatu profesi yang diinginkannya. Dalam kerangka itulah maka pendidikan sebagai aspek budaya yang bersifat multi dimensional tidak bisa secara an-sich berdiri sendiri.
Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa keberhasilan pendidikan mengharuskan lulusannya untuk dapat memperoleh pekerjaan, terlalu sulit untuk menerima pendapat lain yang menganggap bahwa pendidikan tidak terkait dengan pekerjaan. Seperti yang dikemukakan oleh Philip H. Phenix (1964) bahwa keberhasilan pendidikan, khususnya pendidikan umum akan berjalan dengan baik jika pembelajaran yang dilakukan dipersekolahan melibatkan berbagai ilmu pengetahuan. Konsep pendidikan ini biasa disebut dengan pendidikan umum yang didalamnya mencakup enam daerah makna. Keenam daerah makna yang mencakup berbagai ilmu tersebut meliputi :
1.    Symbolics (bahasa, matematika, dan nondiscursive forms)
2.    Empirics (ilmu-ilmu fisika, biologi, psikologi, ilmu pengetahuan sosial)
3.    Esthetics (sastra, musik, seni rupa, serta seni gerak)
4.    Synnoetics (pengetahuan tentang diri sendiri, tentang orang lain, dan juga pengetahuan tentang intersubjective relationship)
5.    Ethics (pengetahuan tentang moralitas), serta
6.    Synoptics (sejarah, filsafat, dan agama)
Dengan adanya enam daerah makna yang dikuasai oleh pembelajar tersebut, pembelajar setelah menyelesaikan pendidikannya akan mampu menghadapi realitas sosial. Mereka akan memiliki kemampuan menangkap makna sosial yang berhubungan dengan lingkungan sekitarnya, secara normatif mereka akan mampu menyesuaikan diri dan dapat memanfaatkan kompetensi yang dimilikinya sesuai dengan keinginannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan memerlukan kontribusi ilmu-ilmu lain sebagai bagian dari upaya keberhasilan pendidikan secara interdispliner.
B.   Pengembangan dan pembinaan “nalar” peserta didik  secara komprehensif melalui pendidikan.
Dilihat secara makro, isu tentang tujuan pendidikan sekolah pada dasarnya berkisar pada tiga macam aspek sebagai berikut: (a) pendidikan untuk membina kehidupan bersama atau untuk transformasi sosial, (b) pendidikan untuk membina kehidupan bersama atau untuk mendorong perkembangan individu secara optimal, (c) pendidikan untuk meningkatkan berbagai kemampuan mental (mental faculties) atau untuk menguasai aneka isi pengetahuan/ keterampilan yang siap pakai (Supraktiknya, 2001:196). Jika merujuk apa yang dikemukakan tersebut, peserta didik sebagai subjek pendidikan menghadapi persoalan yang besar, dan mau tidak mau pendidikan harus memberikan jalan yang tepat agar peserta didik tidak terjebak dalam dikotomi tersebut. Dikotomi persoalan pendidikan yang terjadi seharusnya menjadi sarana enrichment terhadap perkembangan pembinaan “nalar” peserta didik, sebab dengan dikotomi tersebut, dinamika pendidikan menjadi semakin kuat untuk menjembatani  masa pembelajaran peserta didik dengan kesispannya menghadapi realitas sosial kelak.
Pengembangan dan pembinaan nalar peserta didik dimaksudkan untuk mempertajam daya pikirnya sehingga ia mampu memanfaatkan potensi intelegensi atau kecerdasannya secara maksimal dan proporsional. Namun demikian pengembangan dan pembinaan nalar bukan merupakan tujuan utama pembelajaran, tujuan utama pembelajaran tersebut adalah untuk mengenalkan peserta didik dengan identitasnya sendiri sehingga ia memahami peran apa yang harus dimainkannya di masyarakatnya. Pengenalan identitas itulah yang dapat memecahkan ketegangan apakah pendidikan dapat menjadikan dirinya sebagai transmisi sosial atau transformasi sosial. Jika pertanyaan ini muncul, maka keduanya (tranmisi dan transformasi sosial) merupakan keharusan dalam pendidikan agar pengembangan dan pembinaan nalar terhadap peserta didik tidak monoton dalam mengemukakan realitas sosial.
Apakah pendidikan hanya untuk membina kehidupan bersama atau untuk mendorong perkembangan individual? Secara aksiomatik sebenarnya pendidikan berperan besar agar anak mampu hidup bersama (life together) sekaligus dapat mengembangkan dirinya secara optimal. Keduanya harus terjadi secara simultan. Persoalannya kini secara kasat mata dapat dilihat bahwa proses proses pendidikan yang berjalan di persekolahan mengalami stagnasi dalam pembinaan nalar anak secara simultan. Produk pendidikan terbelenggu untuk mengejar secara sepihak, sehingga terjadi pertanyaan dikotomi seperti diatas. Hal ini terjadi karena tuntutan kehidupan cenderung lebih bersifat material, yang dikejar dan diinginkan dari lembaga pendidikan adalah agar setiap lulusannya berhasil mengejar pencapaian materi semata.
Situasi yang tidak menguntungkan ini mengakibatkan pengembangan dan pembinaan nalar peserta didik yang seharusnya dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Apa yang harus dilakukan lembaga pendidikan sebagai bagian dari bentuk pelayanan negara terhadap warganya, adalah dengan memberi peluang yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi pengembangan dan pembinaan nalar peserta didik.
Pembelajaran di perkuliahan, untuk mengembangkan dan pembinaan nalar peserta didik dilakukan dengan melalui pembiasaan, nalar peserta didik tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya pembiasaan. Pendidikan dipersekolahan perlu melakukan berbagai identifikasi terhadap pembiasaan untuk membina nalar tersebut. Setidak-tidaknya kebiasaan yang perlu dilakukan di persekolahan untuk mengembangkan kemampuan dasar peserta didik menurut Suparno, dkk (2002:43) adalah melalui :
Kemampuan bertanya. Kemampuan ini tidak lain adalah kemampuan siswa untuk mempersoalkan (problem posing). Dimulai dengan persoalan dalam wujud pertanyaan, maka dalam diri siswa terdapat keinginan untuk mengetahui melalui proses belajarnya,
Kemampuan pemecahan masalah (problem solving). Permasalahan yang muncul di dalam  pembelajaran harus diselesaikan (dicari jawabannya) oleh siswa selama proses belajarnya. Tidak cukup kalau siswa mahir mempersoalkan sesuatu tetapi miskin dalam pencarian pemecahannya. Penyelesaian masalah  sendiri dapat dilakukan secara mandiri (self indefendence learning) maupun secara kelompok (group learning).
Kemampuan berkomunikasi. Dalam konteks pemahaman, kemampuan berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal merupakan sarana agar terjadi pemahaman yang benar (yang baik dan punya kadar keilmuan), dari hasil proses berpikir dan berbuat, terhadap gagasan siswa yang ditemukan dan ingin dikembangkan.
Lembaga pendidikan dalam hal ini memiliki tugas untuk mencapai tujuan pengembangan dan penalaran peserta didik, sebab tujuan pencapaian pendidikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh negara terhadap warganya, sebab tujuan atau amanah tersebut adalah untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. “Seorang pemikir dan pendidikan Perancis, Condorcet (1743-1794), dengan lantang menyatakan bahwa tujuan pendidikan oleh negara adalah mengajarkan kepada semua individu cara-cara untuk memenuhi kebutuhan mereka, menjamin kesejahteraan mereka, memahami dan melaksanakan hak-hak mereka, serta memahami dan memenuhi kewajiban-kewajiban mereka. Ringkas kata, negara disubordinasikan di bawah individu” (Supratiknya, 2001:202).
C.   “Nilai-nilai Standar” dalam membina dan mengembangkan SDM Indonesia modern yang ideal
Mungkin tepat apa yang dikemukakan oleh Bastian (2002:xxiii) bahwa: “Penyelesaian dari persoalan-persoalan pendidikan tidaklah dapat di atasi dengan cara bagian perbagian. Persoalan-persoalan pendidikan berkaitan erat dengan antara satu dengan yang lainnya. Artinya bahwa satu persoalan adalah penyebab atau disebabkan oleh sebab-sebab yang lain. Sebagai contoh, persoalan jeleknya kualitas pengajaran guru/ dosen di dalam kelas, ternyata berkorelasi positif dengan rendahnya gaji yang mereka terima. Rendahnya gaji yang mereka terima ternyata berkolerasi positif dengan rendahnya anggaran pendidikan nasional. Rendahnya  anggaran  pendidikan nasional ternyata berkolerasi positif dengan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap arti penting sebuah proses pendidikan bagi perkembangan kehidupan suatu bangsa. Kurangnya kesadaran akan arti penting pendidikan suatu bangsa ternyata berkorelasi positif dengan niat politik para elite untuk memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan. Ketiadaan niat politik ternyata berkorelasi positif pula dengan definisi anggaran pendidikan yang tidak pernah seragam dan begitulah seterusnya “.
Rangkaian persoalan pendidikan tersebut merupakan lingkaran permasalahan dalam pendidikan nasional. Semua persoalan yang ada di dalamnya seperti sebuah lingkaran utuh yang tidak di ketahui dimana titik lemah yang memungkinkan bisa di masuki sekaligus diperbaiki sebagai langkah awal pembaruan pendidikan. Berbagai persoalan yang mengitari pendidikan nasional, menggambarkan kenyataan bahwa kebijakan yang selama ini di ambil telah mencederai amanah mengapa bangsa ini harus merdeka dari penjajahan. Kemerdekaan bangsa ini direbut dengan semangat perjuangan yang mengorbankan segala aspek dan dimensi kehidupan indonesia. Setelah merdeka,keinginan kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tanah tumpah darah indonesia. Namun kemerdekaan yang telah terproklamirkan tersebut tidak melaksanakan amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang terjadi justru adalah pengingkaran terhadap kemerdekaan tersebut sehingga nilai-nilai standar dalam upaya pembinaan peserta didik agar menjadi SDM yang di dambakan seluruh masyarakat, tidak terpenuhi sebagaimana mestinya, sehingga kita gagal menjadikan manusia Indonesia sebagai makhluk spiritual.
Nilai-nilai standar merupakan nilai acuan dan kebiasaan yang telah baku dalam lingkungan pergaulan budaya nasional Indonesia. Nilai-nilai standar menjadi bagian dari kebudayaan nasional sehingga ia menjadi indentitas dan jati diri manusia indonesia. Nilai-nilai standar tersebut pada dasarnya secara nasional memiliki kesamaan namun jika di telaah secara kewilayahan akan memiliki perbedaan, hal ini terjadi karena adanya perbedaan etnis yang di sebabkan oleh karena adanya perbedaan wilayah tersebut.
Perbedaan yang mendasar antara satu budaya dengan budaya lain karena perbedaannya etnis dan kewilayahan tersebut, tidak menjadi penghalang dalam upaya memberdayakan peserta didik untuk menjadikannya sebagai subjek dalam pendidikan. Oleh karena itu pendidikan yang di lakukan tetap berpusat pada manusia sebagai “makhluk spiritual”. Pembinaan SDM sebagai makhluk spiritual dalam pendidikan secara nyata memang merupakan bagian dalam proses pembelajaran, hal ini merupakan realisasi dari salah satu tujuan pendidikan nasional agar terciptanya manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa.
Dalam melakukan proses penciptaan “makhluk spiritual” yang berlandaskan kepada norma atau “nilai-nilai standar”  tersebut, proses pendidikan dalam pelaksanaannya juga harus melakukan spiritualisasi, atau katakankah dengan istilah spiritualisasi pendidikan. Perlunya spiritalisasi pendidikan ini di lakukan karena bangunan epistemolgisnya berlandaskan kepada dasar filsafat, tujuan pendidikan, serta nilai dan orientasi pendidikan.
Menurut Sukidi (2002:448-449) dasr tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, dasar filsafat. Jika pendidikan sekuler mendasarkan diri pada filsafat untrosentrisme, maka spiritualisasi pendidikan tentu saja mengedepankan filsafat teosentrisme. Perbedaan titik pijak ini, jelas menimbulkan visi, watak dan sistem pendidikan yang berbeda. Kedua, tujuan pendidikan. Jika pendidikan sekuler bertujuan untuk membangun kehidupan duniawi semata,seperti sukses, adil, makmur, sejahtera, yang semuanya itu serba fisikal dan material, maka spiritualisasi pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan duniawi melalui pendidikan sebagai wujud pengabdian kepada-Nya. Ini berarti bahwa membangun kehidupan duniawi bukanlah menjadi tujuan final,melainkan sekedar gerbong menuju kehidupan spritual-ukhrowi yang kekal dan abadi sebagai tujuan final dari perjalanan hidup ini. Ketiga, nilai dan orientasi pendidikan. Jika pendidikan sekuler di dasarkan pada nilai dan orientasi pengembangan iptek sebagai nilai dan orientasi ilmu, maka spritualisasi pendidikan juga mengembangkan iptek dengan segi penambahan pada iman dan taqwa (Imtak)sebagai ruh-spiritual dari pendidikan itu sendiri.maksudnya, segi imtak menjiwai seluruh proses pendidikan, termasuk penguasaan iptek.
Perlunya melakukan spiritualisasi tersebut karena kegelisahan kita terhadap fakta terjadinya  gejala dan juga dikotomi sistem pendidikan saat ini. Pertama, sekularisme pendidikan. Ini tampak, misalnya, dari sistem dan orientasi belajar siswa di sekolah yang sepenuhnya diarahkan untuk mengejar kesuksesan secara fisikal dan material, seperti karier, jabatan, kekuasaan, dan uang. State of mind generasi kita di set-up dalam kerangka itu sehingga output generasinya pun menjadi serba materialistik, konsumeristik, dan bahkan tak jarang menjurus ke arah hedonistik. Kedua, dikotomisasi pendidikan. Ini tampak misalnya dari adanya pandangan pendidikan yang begitu dikotomis: satu sisi, ada “pendidikan umum” di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional; sementara pada sisi yang lain ada “pendidikan agama” di bawah Departemen Agama (Sukidi, 2002:446-447).
Telaah terhadap sekularisasi dan dikotomisasi pendidikan yang terjadi di Indonesia saat ini menjadi aktual, karena adanya tuntutan yang terus menerus agar pembinaan peserta didik menjadi SDM yang didambakan harus berpusat pada manusia sebagai “makhluk spiritual”. Munculnya gejala terhadap menurunnya makhluk spiritual dalam produk pendidikan bukan merupakan sekedar gejala, tetapi telah merupakan ancaman bagi kelangsungan sistem pembinaan manusia Indonesia. Pendidikan tidak dapat hanya diartikan sekedar meningkatkan ketajaman berpikir atau meningkatkan kecerdasan peserta didik, tetapi ia juga merupakan penjaga nilai-nilai agar manusia lestari tanpa kehilangan fitrah dan kodratnya sebagai khalifah di muka bumi.
D.   Proses pengembangan SDM secara bertahap-berkesinambungan melalui pendidikan informal, nonformal, dan formal dalam upaya “menciptakan” good citizen Indonesia.
Good citizen adalah sebuah harapan dan tujuan, sebagai harapan dan tujuan ia tidak bisa terlaksana jika tidak di pahami secara mendasar apa sebenarnya maksud good citizen tersebut. Setidak-tidaknya, ia dapat diartikan sebagai sebuah masyarakat yang hidup dalam keadaan damai, sejahtera, tentram, aman dan memiliki apresiasi yang besar terhadap adanya perbedaan. Good citizen ini dapat juga di artikan sebagai masyarakat madani atau civil society (mudah-mudahan tidak salah), yang menurut Anwar Ibrahim (mantan Deputi Perdana Mentri Malaysia ) dalam forum ilmiah festival istiqlal ialah sistem sosial yang subur yang diazaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau tranparency. Dengan pengertian yang demikian maka secara normatif apa yang dimaksudkan good citizen itu tidak jauh berbeda dengan apa yang dimaksud dengan masyarakat madani, sebab corak kedua masyarakat tersebut merupakan pencerminan dari sistem pemerintahan yang baik pula. Itulah sebabnya keberhasilan pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang diharapkan tersebut, terpulang kembali bagaimana pemerintah menyelenggarakan pendidikan. Namun saat ini kita banyak menghadapi masalah, baik yang berbentuk ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan. Berbagai krisis yang dialami saat ini memaksa kita untuk bekerja keras mengatasinya, hal ini dilakukan sejalan dengan tuntutan agar pendidikan di semua sektor baik formal, informal dan non-formal dapat berjalan dengan baik.
Tingkat kemampuan dan upaya yang dikembangkan oleh manusia mengatasi ATHG yang dihadapi, sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, pemahaman, kesadaran, penghayatan, dan keterampilan yang dimilikinya masing-masing. Secara spontan dari waktu ke waktu, kemampuan tadi terus berkembang, namun belum tentu cocok dan sesuai dengan tuntutan yang melaju amat cepat. Oleh karena itu, kemampuan tersebut wajib dikembangkan secara sengaja melalui pendidikan yang terencana dan terarah melalui pengembangan sumber daya manusia (human resources development) dalam arti yang seluar-luasnya, dalam hal ini meliputi pendidikan keluarga (informal), di masyarakat (non-formal), dan di sekolah (formal) (Sumaatmadja, 2000:3).
Menurut Emil Salim (1991:30-31) jika kita bertolak dari tujuan jangka panjang pembangunan manusia Indonesia maka jelaslah bahwa beberapa segi kualitas manusia perlu memperoleh penekanan, seperti kualitas spiritual, menyangkut ciri manusia dalam hubungannya dengan Tuhan. Dalam hubungan ini, perlu ditumbuhkan kesadaran mengembangkan segi-segi kehidupan spiritual yang benar dan menghindari subjektivisme intuisi yang tidak terkontrol oleh dimensi sosial yang menjurus kepada kultus. Penekanan kedua adalah pada kualitas bermasyarakat dan kualitas berbangsa. Masyarakat Indonesia bersifat majemuk, sehingga memerlukan keterikatan lintas bangsa. Penekanan ketiga adalah pada kualitas kekayaan yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni faktor pribadi (seperti kecerdasan, pengetahuan, ketermpilan, dan pengalaman, sikap, kerja), faktor lingkungan dalam organisasi (seperti situasi kerja, kepemimpinan, dan yang serupa), serta faktor lingkungan luar organisasi (seperti nilai sosial ekonomi, keadaan tekanan ekonomi, dan yang serupa).
Pemikiran tersebut mencerminkan kegelisahan sejak awal terhadap kondisi yang dirasakan Indonesia pada masa yang akan datang. Sebab untuk menciptakan good citizen atau masyarakat madani tersebut tidak tercapai dengan baik, malahan sampai saat ini kita menghadapi krisis multi dimensi yang belum juga diperoleh bagaimana agar keluar dari krisis tersebut. Krisis multi dimensi ini disebabkan oleh karena kecurangan dan keculasan penyelenggaran negara yang tidak amanah terhadap tugasnya. Oleh karena itu pendidikan atau sistem pendidikan yang kita terapkan di masa lalu harus direformasi secara total, dengan memperhatikan fungsi dasar pendidikan dalam upaya menciptakan masyarakat madani, yang menurut Syarif (2002:52-54) dapat dirinci sebagai berikut :
1.    Pendidikan merupakan investasi manusia (human invesment) yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Dalam pengertian ini, sumber daya manusia ditempatkan sebagai salah satu dari faktor produksi, yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi
2.    Pendidikan mempunyai dampak peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat. Ada korelasi positif antara tingkat kesejahteraan suatu masyarakat dengan status pendidikan yang dimilikinya. Masyarakat yang berpendidikan mempunyai kemampuan untuk menentukan pilihan (alternatif) dan mempunyai keberdayaan untuk meningkatkan derajat kehidupan.
3.    Pendidikan merupakan wahana untuk membangun dan meningkatkan martabat bangsa. Pendidikan yang berkualitas akan menciptakan manusia yang cerdas dan kreatif, masyarakat yang berkualitas dan bangsa yang unggul dengan berbagai keahlian.
4.    Pendidikan akan memperbesar peluang terjadinya mobilitas vertikal. Pendidikan melahirkan lapisan elite sosial di dalam masyarakat yang bisa menjadi motor penggerak pembangunan dan pelopor ke arah kemajuan.
5.    Sejalan dengan butir keempat, pendidikan dapat memperkuat lembaga-lembaga sosial serta dapat memberi sumbangan yang berarti dalam proses pembentukan masyarakat madani.
Dengan menyadari berbagai hal yang berkaitan dengan pendidikan tersebut, dapat dipahami bahwa pendidikan formal, informal dan non-formal harus mengacu kepada prinsip-prinsip pendidikan diatas. Sebab prinsip-prisip yang dikemukakannya tidak hanya sepihak saja, tetapi telah mengcu kepada penyadaran dari penyelenggaraan negara, khususnya departemen pendidikan untuk memberikan penjelasan dan penerangan, bagaimana sebaiknya pendidikan dilaksanakan secara simultan tersebut.
Pendidikan formal dilaksanakan hanya sebatas di persekolahan, anak didik dikembangkan secara proporsional sehingga potensi yang dimilikinya berkembang dengan kapasitas yang ada. Pendidikan sangat strategis, sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan anak berada dalam keluarga. Keluargalah yang akan memberikan penyaringan terhadap kekeliruan yang terjadi di luar rumah tangga. Itulah sebabnya anak akan menjadi apa sangat ditentukan oleh keluarga. Sedangkan pendidikan non-formal yang berlangsung di masyarakat akan memberikan pengayaan terhadap pengalaman hidup anak, namun demikian pendidikan nonformal kerap menjadikan anak mengalami benturan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan padanya baik di rumah tangga maupun di persekolahan. Secara sepihak dapat dikatakan bahwa pendidikan nonformal mempengaruhi sikap dan pengalaman hidup anak, karena memang disitulah realitas sosial manusia. Oleh karena itu pendidikan formal dan informal berperan memberikan penerang terhadap gejala-gejala sosial yang dapat menghambat anak untuk menjadi bagian dari upaya pendidikan agar tercipta good citizen Indonesia.
E.   Pengembangan strategi pendidikan sesuai dengan kondisi-potensi kewilayahan nusantara Indonesia.
Wilayah nusantara yang sangat luas dengan berbagai pulau, etnis dan bahasa yang berbeda memerlukan sebuah strategi yang tepat untuk melaksanakan pembangunan yang menyeluruh dan berkeadilan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghadapi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi. Permasalahan tersebut jika ditelaah mencakup beberapa hal yang berkaitan langsung dengan kondisi kekinian dan kedinian yang sedang dialami.
Khusus masalah pendidikan, sebagai salah satu masalah krusial dalam krisis yang sedang dihadapi saat ini, ternyata melibatkan bergai dimensi atau aspek lain dalam penyelenggaraannya. Hal ini menggambarkan bahwa sektor pendidikan mempengaruhi pola pembangunan dan pola pembangunan yang diterapkan selama ini juga mempengaruhi pendidikan. Dengan demikian terdapat korelasi antara pelaksanaan pembangunan dengan sistem penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan selama ini.
Pada saat ini pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang menonjol yaitu: (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan, (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, dan (3) masih lemahnya manajemen pendidikan, disamping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademis (Propenas, 2000-2004:165).
Salah satu arah kebijakan Propenas seperti tertera pada butir 5 (terdiri dari 8 butir) menyebutkan “melakukan pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen”. Persoalan yang di hadapi dengan luasnya wilayah nasional nusantara ini, mengharuskan kebijakan pendidikan dilakukan sesuai dengan karakter setiap daerah, sebab perlakuan yang bersipat uniformitas seperti  yang dilakukan selama ini telah menghancurkan nilai-nilai tradisi kewilayahan. Padahal nilai-nilai ini jika di kebangkan sesuai dengan karakternya akan dapat menjadi kekuatan dahsyat.
Dalam kerangka memberikan apresiasi yang bersifat holistik terhadap luasnya wilayah nusantara ini diperlukan suatu kebijakan yang dapat menentramkan kegelisahan uniformitas yang dilakukan selama ini. Oleh karena itu desentralisasi atau otonomi penyelenggaraan negara, khususnya penyelenggaraan sistem pendidikan perlu dilaksanakan secepatnya. Jika selama ini sentraliasi telah menciptakan penderitaan terhadap pendidikan, diharapkan dengan adanya otonomi dari setiap wilayah, akan mencabut penderitaan itu sehingga muncul harapan baru bagi pengembangan potensi ke wilayahan.
Studi-studi kasus tentang upaya desentralisasi dari berbagai penjuru dunia menujukan bahwa desentralisasi  dilakukan dengan beraneka ragam alasan baik yang tersurat maupun yang tersirat, alasan politik, pendidikan, administrasi, dan keuangan. Alasan-alasan ini dapat dikelompokan dan berada adalam suatu spektrum yang luas (Fiske, 1996:24). Dalam konsteks kekinian Indonesia semua hal tersebut dapat dijadikan alasan mengapa kita harus melakukan desentralisasi. Sampai saat ini jalan itulah yang memungkinkan kita dapat melepaskan diri dari penderitaan pendidikan. Pendekatan sentralisasi yang dilakukan selama ini mengakibatkan lemahnya institusi pendidikan melakukan kebijakan, sebab semua kebijakan ditentukan secara netral, pemerintah pusat tidak dapat memahami apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan daerah.
Untuk mengatasi berbagai kendala karena adanya kelemahan institutional tersebut, seperti desentralisasi merupakan jalan keluar yang terbaik. Oleh kaena itu untuk mengatasi kelemahan institusional tersebut adalah dengan: “(a) pemberdayaan lokal, (b) menetapkan kembali tanggung jawab atas perencanaan jangka panjang daerah tingkat II sebagai titik berat pengelolaan merupakan rencana panjang dengan desentralisasi, (c) pembangunan kemampuan kelembagaan, (d) memberikan otonomi yang lebih besar dengan manajemen sekolah yang bertanggung jawab, (e) sistem pendanaan yang menjamin pemerataan dan efisiensi” (Jiyono, dalam Supriadi dan Jalal, 2001:156-157).
Desentralisasi diharapkan dapat melihat dengan jernih kondisi Indonesia sebagai suatu realita alamiah, negara-negara (nation-state) di Indonesia beraspek majemuk, baik dari aspek etnik-religius, sosial-budaya, dan sosial-ekonomi, maupun fisikal-alamiah kewilayahan. Kondisi yang diinginkan adalah kondisi yang dapat membangun bangsa menjadi lebih baik melalui pendidikan. Sebab pendidikan akan memberikan kesadaran dan sekaligus penyadaran terhadap tanggung jawab individu dan juga tanggung jawab kebangsaan.
F.    Pendekatan sistem dalam pengembangan pendidikan
Pendekatan sistem merupakan sebuah pendekatan yang menyeluruh yang dapat mengarahkan apa yang dipikirkan dan direncanakan terealisir dengan baik. The system approach is away of thinking toward a more precise understanding of the relevant concepts and their applications (Jhonson, et-al, 1973:xi). Pendekatan sistem memiliki prinsip mendasar dalam menyelesaikan rencana yang telah ditetapkan, oleh karena itu untuk melaksanakan suatu rencana diperlukan pendekatan sistem.
Dalam pendidikan dan organisasi pendidikan, pendekatan sistem merupakan suatu keharusan yang dan tidak dapat diabaikan sama sekali. Kekeliruan pengembangan SDM Indonesia selama ini adalah karena mengabaikan pendidikan sebagai sebuah sistem sehingga pendekatan sistem yang digunakan tidak tepat sasaran dan tepat guna.
Berbagai gejala tersebut tentu saja menjadikan kita tidak siap menghadapi “the future war” yang cenderung harus memiliki SDM yang andal. Apalagi kecenderungan “the future war” tersebut tidak lagi mengandalkan kekuatan personil militer dalam jumlah besar, tetapi cenderung lebih mengandalkan kekuatan teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi dan juga politik. Kakuatan teknologi dan ilmu pengetahuan akan meningkatkan kemampuan suatu bangsa dalam hal ekonomi dan politik. Kekuatan iptek hanya dapat diperoleh dengan baik jika pendidikan memiliki sistem yang tepat dan sesuai dalam menghadapi tantangan zaman ke depan.
Pendidikan yang dapat melakukan tranformasi, dengan transformasi tersebut diharapkan seluruh elemen transformasi, sepreti globalisasi, struktur ekonomi, politik ideologi, kebudayaan nasional, manusia dan masyarakat, iptek dan informasi dapat didekati dengan sistem yang sesuai kebutuhan. Sekali lagi pendekatan sistem diperlukan karena: the system approach is way of thinking about the job of managing. It provide a framework for visualizing internal and external factor as an integral whole (Jhonson, et-al, 1973:3). Menghadapi masa depan yang lebih kompleks dan penuh dengan chaos seperti yang terjadi saat ini, telah menimbulkan keputusasaan dikalangan sebagian masyarakat. Hal ini terjadi karena tidak jelasnya sistem yang dikonstruk dalam melakukan pembangunan secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Hal ini dikemukakan setelah melihat berbagai kebijakan yang dilakukan oleh beberapa kepemimpinan nasional. Seluruhnya mengecewakan, sebab tidak satupun mereka menggunakan pendekatan sistem yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, kecuali hanya kebutuhan kelanggengan atau kelestarian kekuasaannya saja. Jika ditelaan dari perjalanan kepemimpinan tersebut, maka dapat dilihat bahwa sebenarnya mereka lengser karena tidak “bersahabat” dengan ekonomi. Dari sini dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi akan mempengaruhi tingkat kredibilitas kepemimpinan bangsa. Indikasi bahwa ekonomi merupakan sebuah kekuatan semakin jelas setelah msuknya era globalisasi saat ini. Oleh karena itu sistem pendidikan yang baik akan dapat meningkatkan harapan yang baik bagi sebuah bangsa untuk menghadapi masa depan yang diindikasikan sebagai era “the future war”. Sistem pendidikan yang ditawarkan sifatnya beragam, hal ini terjadi karena berbagai kalangan ingin menjadikan pendidikan sebagai leading sector dalam pembangunan. Kesamaan visi antara satu orang dengan orang yang lain adalah agar pendidikan dijadikan leading sector. Sedangkan polanya bervariasi sesuai dengan paradigma dan pengalaman yang diperoleh selama ini. Namun semua tawaran yang dikemukakan tersebut adalah dalam rangka memperbaiki sistem yang dikontruksi selama ini. Tinggal lagi bagaimana penanggung jawab pendidikan dapat melakukan sebuah strategi sehingga tawaran-tawaran yang dikemukakan tidak berserakan secara sia-sia. Upaya yang dilakukan untuk menangkap berbagai pesan dari berbagai kalangan tersebut harus ditampung dalam suatu sistem dengan menggunakan pendekatan sistem yang andal.
G.   Strategi pendidikan mengatasi “krisis identitas” bangsa
Krisis identitas yang terjadi saat ini merupakan bagian dari krisis multi dimensi, yaitu krisis yang telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Akibat krisis multi dimensi tersebut, tingkat kepercayaan diri dan kepercayaan tehadap orang lain atau sesama menjadi terpengaruh. Krisis ini bukan terjadi begitu saja, ia terjadi karena ketidak-mampuan pemegang amanah negara dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan, khususnya sistem pendidikan. Pendidikan yang diselenggarakan cenderung hanya untuk mengejar materi semata, sehingga melahirkan manusia-manusia yang materialistik dan cenderung hedonistik.
Pendidikan seharusnya tidak hanya memproduksi masyarakat sekarang (mempertahankan status qua), tetapi diarahkan untuk menciptakan masyarakat baru dengan kualitas lebih tinggi. Dalam kaitan ini ada faktor-faktor seleksi yang harus diubah dengan rekayasa, sehingga kualitas yang baiklah yang terseleksi positif. Dengan demikian, pendidikan mempersiapkan manusia menjadi lebih berkualitas, tidak hanya menjadi pekerja perusahaan yang dapat diperjualbelikan (salable) tetapi juga lebih manusiawi dan tidak menjadi sumber bencana bagi sesamanya dan lingkungannya (Jacob, 1993:32-33). Kualitas SDM yang dibutuhkan adalah yang sesuai dengan rumusan tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk meningkatkan kualitas manusia Indoesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, bertangung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Rumusan tujuan belum tercapai dengna baik sehingga memunculkan krisis identitas sebagai akibat multi krisis saat ini. Multi krisis yang berlarut ini telah menjadi beban dan berimplikasi luas terhadap kesiapan manusia Indonesia mengadapi masa depan yang semakin kompleks. Jika situasi ini terus tidak terpecahkan maka krisis ini tidak hanya sampai disini saja, tetapi ia akan membawa ancaman yang lebih besar yaitu adanya ancaman disintegrasi. Sebuah contoh yang cukup menarik dapat dikemukakan, bahwa Amerika Serikat walaupun saat ini telah mengukuhkan dirinya sebagai satu-satunya negara super power dalam segala hal (ekonomi, iptek, militer, politik, budaya dan sebagainya) masih tetap mengutamakan pendidikan sebagai bagian dari strategi pengembangan dan pembangunan bangsanya agar identitasnya tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Program baru pendidikan mereka tersebut disebut oleh Presiden George W Bush sebagai No Child Left Behind yang digulirkan tahun 2002. Program ini berorientasi pada persoalan global yang mereka hadapi. Inti dari program ini adalah melibatkan secara menyeluruh semua pihak dalam kebijakan dan praktisi pendidikan ditingkat federal, negara bagian, dan distrik untuk menggunakan standar, penilaian, akuntabilitas, fleksibilitas, dan berbagai bentuk pilihan dalam setiap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Program ini berupaya melakukan beberapa hal, dinataranya: pertama, upaya untuk menghilangkan kesenjangan prestasi belajar antara anak yang beruntung dan anak yang kurang dan bahkan tidak beruntung dalam arti sosial-ekonomi, dan kultur; kedua, pemberdayaan keluarga dengan cara menyediakan berbagai pilihan dalam menentukan pendidikan bagi anak-anaknya, pemerintah memberikan kemudahan bagi keluarga dalam memperoleh dana pendidikan yang bebas pajak untuk membiayai anak-anak mereka sejak tamn kanak-kanak sampai perguru/ dosenan tinggi; ketiga, meningkatkan fleksibilitas dan mengurangi birokrasi dalam dunia pendidikan. Regulasi semakin dikurangi di berbagai jenjang pendidikan agar program pendidikan lebih mengutamakan kreativitas masyarkat dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapinya; keempat, mendorong peningkatan dalam bidang-bidang yang menentukan kualitas pendidikan, hal ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan membaca, matematika, sains, peningkatan kualitas guru/ dosen, peningkatan keselamatan lingkungan sekolah, dan penggunaan teknologi (Suyoto, 2002:105-106). Dalam kerangka yang demikian itu maka diperlukan berbagai strategi pendidikan agar krisis identitas yang terjadi saat ini dpat diatasi. Salah satu jalan terbaik untuk mengatasi krisis tersebut adlah dengan melakukan desentralisasi pendidikan. Sebab desentralisasi akan memberikan peluang yang besar bagi setiap karakter kewilayahan membangun dirinya sendiri, dengan demikian uniformitas akan dapat dilihangkan. Desentralisasi dapat membebaskan pendidikan dari ketertindasan, selama ini penindasan dilakukan secara sistematis sehingga seluruh proses pendidikan dan pembelajaran dipersekolahan tidak dapat memerdekakan diri sesuai dengan tujuan atau tuntutan pendidikan. Desentralisasi yang diterapkan telah merusak tatanan budaya kewilayahan sehingga identitas diri kewilayahan musnah secara perlahan. Dengan desentralisasi perubahan paradigma akan terjadi, sebab paradigma baru dengan desentralisasi tersebut memberikan ruang yang cukup luas bagi stakholder pendidikan mengembangkan aspirasi dan inspirasinya. Jika paradigma lama cenderung bersifat birokratis hirarkis dalam penyelenggaraan pendidikan, dengan paradigma baru tersebut maka pendidikan akan dilaksanakan secara demokratis. Paradigma baru pendidikan inilah yang diharapkan akan menjadi instrumen dalam upaya mengatasi “krisis identitas” yang terjadi saat ini.
H.   Strategi pendidikan yang efektif, efisien, dan produktif guna mengubah citra “perbudakan”
Give people a handout or a tool, and they will live a little better. Give them an education, and they will change the world (the world bank, 1999). Stateman yang sangat menarik ini menggambarkan betapa pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia. Dengan menyadari pentingnya pendidikan tersebut diharapkan setiap negara akan dapat menetapkan strategi yang mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pada dasarnya pendidikan yang efektif atau efisien serta produktif itu secara ideal sulit untuk ditemukan. Sebab pendidikan cenderung mengalami  perubahan disebabkan perubahan terjadi setiap saat dan sulit untuk diprediksi secara pasti apa yang akan terjadi setelah hari ini. Prediksi hanya bisa dilakukan jika gejala-gejala atau fenomena yang terjadi saat ini dapat di pahami secara utuh. Oleh karena itu dalam upaya menjadikan pendidikan memiliki strategi agar produk pendidikan dapat berperan dirumah sendiri dan tidak menjadi budak dirumah sendiri, adalah dengan memahami arti penting dan strategi pendidikan. Menurut Bank Dunia strategi sektor pendidikan diperlukan agar produk pendidikan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan siap menghadapi tantangan kedepan.
Pendidikan yang sesuai dengan kepentingan suatu bangsa, seperti Indonesia, memerlukan suatu strategi yang tepat agar produk pendidikan tidak menjadi budak di negri sendiri, tetapi harus menjadi tuan rumah di negri sendiri. Oleh karena itu pendidikan yang memiliki visi global harus dipersiapkan dengan mempertimbangkan: (1) tujuan pendidikan dimasa datang perlu memenuhi keinginan, kehendak dan kebutuhan era globalisasi, (2) tujuan global pendidikan di Indonesia perlu diarahkan kepada peningkatan penguasaan teknologi dan informasi, (3) tujuan global pendidikan Indonesia harus diarahkan kepada pemahaman masalah ekonomi, politik, bahasan dan budaya yang mendunia, (4) tujuan pendidikan global sudah selayaknya diarahkan kepada adanya persaingan ketat tetapi sehat dalam segala bidang antar bangsa-bangsa, (5) tujuan pendidikan global indonesia harus juga diarahkan kepada penguasaan bahasa-bahasa dunia, seperti bahasa inggris dengan tujuan agar mampu untuk berkiprah dikehidupan internasional,(6) tujuan pendidikan global khususnya di bidang perekonomian, perdagangan dan moneter perlu diarahkan kepada pencapaian efektivitas dan efisiensi alat-alat produksi dan jasa yang mendunia yang penuh persaingan dalam era pasar bebas (Bastian, 2002:48-49).
Persaingan global yang cukup cukup ketat saat ini dan mendatang mengharuskan strategi pendidikan melakukan dua aktivitas kependidikan secara bersamaan atau secara simultan. Kedua aktivitas kependidikan itu adalah melakukan  (1) pendidikan,  dan  (2) pelatihan, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, pendidikan menitikberatkan aktivitas pembelajarannya untuk kepentingan proses berfikir yang mendalam, sedangkan pelatihan adalah untuk mengambil tindakan dalam upaya melakukan sesuatu. Perlunya kedua aktivitas ini dilaksanakan agar terdapat alternatif bagi warga negara untuk menentukan pilihannya, apakah melanjutkan ke jengjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki jenis pendidikan yang dapat langsung berhadapan dengan dunia kerja.
Strategi penyelenggaraan kependidikan seperti ini adalah bagian dari upaya agar warga negara melalui produk pendidikan dapat menjadi tuan dirumah sendiri, bukannya menjadi budak di rumah sendiri.
Mendidik seseorang untuk berfikir  (merencanakan, merancang, menyatukan, menemukan), yakni mengembangkan keterampilan konseptual untuk berfikir melampaui paradigma sekarang. Sementara itu pelatihan hanya melatih seseorang untuk bertindak  (melaksanakan, membangun, memproses, mengoperasikan ), yakni mengembangkan keterampilan konsekstual untuk meningkatkan pekerjaan dalam jangka waktu yang pendek (Gunawan, 2000:184). Walaupun antara pendidikan dan pelatihan berbeda dalam penyelenggaraan dan proses pembelajarannya, keduanya diperlukan dan memang harus diselenggarakan agar dapat menjadi alternatif atau pilihan sesuai dengan aspirasi warga negara untuk masa depannya .
I.      Strategi pembinaan dan pemanfaatan  SDM yang berkualitas dalam rangka “otonomi daerah”
Ada dua model dalam sejarah manusia bagaimana menjadikan orang yang bermacam suku bangsa dapat bersatu membangun negara secara kuat. Pertama, dengan menyeragamkan dan menghilangkan perbedaan yang ada baik dari segi budaya, agama, nilai, dan lain-lain. Mereka yang berbeda-beda itu dipaksa disatukan dengan aturan ketat dan penyeragaman. Tidak di terima adanya perbedaan. Itulah yang dilakukan Uni Sovyet dan Yugoslavia zaman dulu. Hasilnya adalah bubar, karena perbedaan tidak dapat dihilangkan. Menghilangkan perbedaan yang memang sudah ada sejak lahir adalah suatu pemaksaan yang melawan hak azasi manusia (HAM), maka tidak dapat bertahan lama. Model kedua, justru menerima perbedaan, mengakuinya dan menghargainya. Dengan saling menerima, orang yang berbeda itu bahkan dapat saling melengkapi, saling membantu lebih kaya. Dalam model kedua, HAM setiap orang diakui dan kekhasan setiap kelompok diakui, bahkan dikembangkan. Dalam model kedua diperlukan semangat multikultural (Suparno, 2003).
Penerimaan terhadap pendidikan multikultural merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah, khususnya otonomi di sektor pendidikan. Pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang jauh dari keseragaman, pendidikan multikultural menjungjung tinggi adanya keberagaman dan kekhasan antara satu wilayah dengan wilayah lain, antara satu kelompok dengan kelompok lain, dan dengan adanya perbedaan tersebut tidak dijadikan alasan untuk saling menjauh atau melakukan permusuhan yang dapat memecahkan persatuan dan kesatuan seperti yang dialami oleh Uni Sovyet dan Yugoslavia. Sejarah kedua negara tersebut harus dijadikan pelajaran untuk tidak terulang di negri ini, apalagi krisis yang berkepanjangan ini telah mengancam integritas bangsa.
Salah satu implikasi buruk dari penyelenggaraan pendidikan yang tidak menganut prinsip multikultural tersebut adalah tidak termanfaatkan secara maksimal SDM yang berkualitas di berbagai daerah atau wilayah, padahal jika tenaga berkualitas tersebut dimanfaatkan secara baik, akan mempengaruhi pemberdayaan setiap wilayah. Oleh karena itu otonomi daerah merupakan jalan terbaik dalam kerangka pemanfaatan seluruh SDM yang handal,apalagi prinsip otonomi daerah tersebut adalah menghargai dan menjungjung tinggi adanya multikultural Indonesia. Berdasarkan hal tersebut diyakini bahwa pendidikan multikultural akan mewarnai kebijakan pendidikan nasional, melalui pendidikan multikultural tersebut akan menimbulkan warna baru dalam pemahaman yang mendasar terhadap adanya perbedaan atau kekhasan dalam berbagai dimensi kehidupaan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Namun demikian, menurut Yahya A. Muhaimin (mantan mendiknas) setelah bergulirnya pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah sejak tanggal 1 januari  2001, ternyata pelaksanaannya  membawa dampak negatif, seperti: (1) persepsi yang kurang tepat tentang kewenangan, (2) pembentukan lembaga daerah yang tidak proporsional dengan kegiatan dan kewenangannya (terlalu gemuk atau terlalu kurus),(3) penempatan personel yang cenderung menjurus ke “daerahisme” dan tidak berdasarkan pro fesionalisme, (4) tidak tercerminnya prioritas pembangunan pendidikan (SDM) dalam alokasi APBD, (5) timbulnya kerancuan kewenangan antara pemerintah (pusat), propinsi, dan kabupaten/kota.
Dari lima persoalan  atau kerancuan pelaksanaan otonomi daerah tersebut, kedudukan pendidikan ternyata tidak tercerahkan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kebijakan pendidikan yang didelegasikan dari pusat ke daerah sampai saat ini belum dapat dilakukan seuai dengan “ruh” pendidikan ini secara universal. Otonomi yang dimaksudkan adalah untuk pemberdayaan setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara tersebut, belum dapat menjadi acuan dalam upaya memajukan kewilayahan atau dalam upaya untuk memberikan apresiasi yang memadai terhadap adanya perbedaan di semua aspek kehidupan.
Walaupun situasi tersebut belum menguntungkan bagi penyelenggaraan pendidikan, setidak-tidaknya dengan diketahuinya persoalan-persoalan yang berada dalam pemberian otonomi tersebut, mengingatkan kita untuk secepatnya melakukan koreksi terhadap pelaksanaannya sekaligus mencari solusi terbaik. Otonomi yang dimaksudkan  adalah untuk peningkatan kualitas SDM berdasarkan kekhasan wilayah, bukan menimbulkan “daerahisme” yang berlebihan sehingga tidak dapat menerima kedatangan pihak lain ke dalam wilayahnya. Daerahisme yang berlebihan tersebut merupakan implikasi dari otonomi dan akan menjadi ancaman disintegasi bangsa. Semangat otonomi adalah semangat untuk mengatur diri sendiri sesuai dengan aspirasi dan inspirasi kewilayahan, sehingga keinginan yang tidak tercapai selama ini dapat direalisir sebagaimana mestinya.
Untuk mengatasi kendala sentralistik yang selama ini dianut  oleh birokrasi pemerintahan, di perlukan suatu strategi baru agar desentralisasi dapat mengatasi berbagai masalah pendidikan. Strategi tersebut merupakan upaya pembinaan dan pemanfaatan SDM yang berkualitas berkaitan dengan “pelaksanaan otonomi daerah”.
Adapun prinsip-prinsip yang terkandung dalam arah baru pengembangan pendidikan nasional adalah: (1) kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, (2) pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, (3) pendidikan dalam rangka pemberdayaan bangsa, (4) pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan nasional, (5) pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, (6) penciptaan iklin yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan, (7) perencanaan terpadu secara horizontal dan vertikal antar (jenjang- bottom-up dan top-down planning), (8) pendidikan berorientasi peserta didik, (9) pendidikan multikultural, dan (10) pendidikan dengan perspektif global. Berbagai strategi yang dikemukakan diatas pada dasarnya adalah sebuah upaya untuk melakukan reformasi sekaligus transformasi agar dapat menghadapi tantangan global dimasa mendatang. Apa yang direncanakan saat ini merupakan bagian dari menghadapi masa depan tersebut. Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam upaya pencapaian berbagai rencana pelaksanaan otonomi daerah agar terjadi pemberdayaan SDM yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia, adalah terciptanya good governance, ini bukan merupakan sekedar keinginan tetapi ia merupakan keharusan dan menjadi persyaratan untuk mengimplementasikan rencana-rencana besar tersebut.
Good governance yang dimaksud disini adalah yang memiliki niat baik terhadap tugas dan tanggung jawabnya dan mengabdi untuk masyarakat serta amanah terhadap seluruh tugas dan tanggung jawabnya tersebut. Arti good dan good governance mengandung dua pengertian sebagai berikut. Pertama, nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian ini, good governance berorientasi  pada:
1.    Orientasi ideal, negara yang diarahkan pada pencapain tujuan nasional. Orientasi ini bertitik tolak pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen konstituennya seperti: legitimacy (apakah pemerintah) dipilih dan mendapat kepercayaan dari rakyat, accountability (akuntabilitas), securing of human rights, autonomy and devolution of power, dan assuranse of civilan cotrol.
2.    Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional. Orientasi kedua ini tergantung pada sejauh mana pemerintah mempunyai kompetensi, dan sejauh mana struktur serta mekanisme politik serta administratif berfungsi secara efektif dan efisien (Sedarmayanti, 2003:6-7).
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan seberapa jauh penyelenggara negara baik pada tingkat pusat dan daerah  menciptakan good governance, good governance harus diyakini bukan merupakan tanggung jawab tetapi ia merupakan keharusan dan kewajiban dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara negara.

DAFTAR PUSTAKA
A. Supraktinya, (2001), “Hantu Masyarakat itu Bernama Pendidikan”, dalam Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Sindhunata (Ed), Kanisius, Yogyakarta.
Buchori, Mochtar, (1996), Arah Pembangunan Desentralisasi Pengajaran, Politik dan Konsensus, Alih Bahasa; Basilius Bangoteku, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta
Darmadi Hamid, (2007) Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Konsep Dasar dan Implementasi; Alfabeta, Bandung

Darmadi Hamid, (2008) Pendidikan Pancasila; Konsep Dasar dan Implementasi; Alfabeta, Bandung
Darmadi Hamid, (2006) Dasar Konsep Pendidikan Moral, Landasan Konsep Dasar dan Implementasi Alfabeta, Bandung
Gunawan, Hendra, (2000), “Matematika dan Budaya Bangsa”, dalam Menggagas Pendidikan Rakyat, Anshori, Dadang S, (Ed), Alqaprint, Bandung
Jacob, T, (1993), “Kualitas Ragawi Manusia, Ukuran-ukuran dan Rekayasa”, dalam Membangun Martabat Manusia, Gajah Mada University Press, Yogyakarta
Joyono, dkk, (2000), “Manajemen Berbasis Sekolah”, dalam Reformasi Pendidikan dalam Konsteks Otonomi Daerah, Jalal, Fasli dan Supriadi, Dedi (Ed), Adi Cita, Yogyakarta
Jhonson, Richard, et-al, (1973), The Theory and Management of System, McGraw-Hill Kogakusha, Ltd.
Nugroho D. Riant, (2001), Reinventing Indonesia, Elex Media Komputindo, Jakarta
Phenix, Philip H, (1964), Realms of Meaning: A Philosophy of the Curriculum for General education, McGraw-Hill Books Company, 1964
Salim, Emil, (1991), “Sumber Daya Manusia dalam Perspektif”, dalam Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan nasional Menjelang Abad XXI, Grasindo, Jakarta
Sedarmayanti, (2003), Good Governance, Mandar Maju, Bandung
Sukidi, (2002), “Spiritualisasi Pendidikan”, dalam Pendidikan untuk Masyarakat Indonesia Baru, Grasindo, Jakarta
Sumaatmadja, Nursid, (2000), Manusia dalam Konteks Sosial Budaya dan Lingkungan Hidup, Alfabeta, Bandung


Ditulis oleh Yoyong Tachyani   
DR. Yoyong Tachyani, M.Si. adalah dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Latifah Mubarokiyah Suryalaya-Tasikmalaya.
Abstrak: Keberhasilan pendidikan umum akan berjalan dengan baik jika pembelajaran yang dilakukan dipersekolahan melibatkan berbagai ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan memerlukan kontribusi ilmu-ilmu lain sebagai bagian dari upaya keberhasilan pendidikan secara interdispliner. Untuk menghasilkan Good Citizen sebagai suatu harapan dan tujuan diharapkan pada the future war, diperlukan strategi-strategi berikut ini: (1) Pengembangan dan pembinaan “nalar” peserta didik  secara komprehensif melalui pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. (2) Pemberdayaan “Nilai-nilai Standar” dalam membina dan mengembangkan SDM Indonesia modern yang ideal; (3) Proses pengembangan SDM secara bertahap-berkesinambungan melalui pendidikan informal, nonformal, dan formal dalam upaya “menciptakan” good citizen Indonesia; (4) Pengembangan strategi pendidikan sesuai dengan kondisi-potensi kewilayahan nusantara Indonesia; (5) Penerapan pendekatan sistem dalam pengembangan pendidikan “menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas menghadapi “the future war”; (6) Strategi pendidikan mengatasi “krisis identitas” yang sedang dialami Indonesia dewasa ini; (7) Strategi pendidikan yang efektif, efisien, dan produktif dalam mengubah citra “budak di rumah sendiri” menjadi “tuan di rumah sendiri”; (8) Strategi pembinaan dan pemanfaatan  SDM yang berkualitas berkaitan dengan “pelaksanaan otonomi daerah”
Kata Kunci: Good Citizen, The Future War
<!--[if !supportLists]-->A.    <!--[endif]-->Pendahuluan
Sebagaimana aspek budaya, pendidikan memiliki keterkaitan dengan berbagai disiplin ilmu lain. Pendidikan tidak memiliki kemampuan melakukan pekerjaan sendiri jika ilmu-ilmu lain tidak memberikan kontribusi. Ketidak mampuan pendidikan tersebut disebabkan karena proses pendidikan yang dilakukan adalah dalam rangka memberdayakan seluruh potensi yang ada pada pembelajar untuk memahami berbagai persoalan. Disamping itu pendidikan merupakan sarana untuk mendekatkan peserta didik terhadap realitas lingkungannya, dan untuk memahami realitas lingkungan itu, berbagai disiplin ilmu harus diajarkan kepada pembelajar.
Realitas sosial yang dihadapi pembelajar dalam lingkungan pembelajaran cenderung bersifat normatif, namun ketika pembelajar dihadapkan dengan berbagai kondisi lingkungannya melakukan penyesuaian diri. Itulah sebabnya keberhasilan pendidikan akan tercapai secara maksimal dan optimal jika interdisipliner diterapkan secara utuh. Pembelajaran yang dilakukan dalam ruang persekolahan relatif hanya mengenalkan pembelajar terhadap nilai-nilai yang bersifat tekstual dan konseptual, sedangkan yang bersifat kontekstual dan substansial relatif sulit dicerna pembelajar. Pembelajar hanya bisa melakukan komparasi terhadap nilai yang diberikan di persekolahan dengan realitas lingkungannya.
Dalam proses pendidikan yang dilakukan secara klasikal, pembelajaran cenderung dilakukan secara massal dengan karakteristik yang berbeda antara satu pembelajar dengan pembelajar lainnya. Dengan sistem klasikal tersebut terjadinya perkumpulan yang berbeda dalam berbagai hal, seperti berbedanya status sosial, tingkat kecerdasan, emosional, pola penyesuaian diri, dan lain sebagainya. Perbedaan yang terjadi ini mengakibatkan diperlukannya disiplin ilmu lain agar perbedaan tersebut bukan merupakan halangan dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru/ dosen dengan pembelajar. Dalam hal ini diperlukan ilmu psikologi agar guru/ dosen dapat menyelami dan mendalami setiap perilaku yang ditampilkan pembelajar. Ketika guru/ dosen mampu melakukan penetrasi terhadap sikap yang ditampilkan pembelajar, bukan berarti persoalan selesai sampai disitu, masih banyak berbagai persoalan lain yang dihadapi oleh guru/ dosen  agar pembelajar berhasil dalam mencapai tujuan pembelajaran secara proporsional.
Seperti diketahui bahwa setiap proses pembelajaran dilakukan dalam pendidikan di persekolahan, agar pembejalar dapat meningkatkan kemampuannya memahami realitas dengan didasari oleh nilai dan norma yang baku atau berlaku dalam komunitas dan masyarakatnya. Dan sasaran akhir dari pembelajaran dalam konteks kekinian adalah agar pembelajar dapat hidup dalam masyarakatnya  melalui suatu profesi yang diinginkannya. Dalam kerangka itulah maka pendidikan sebagai aspek budaya yang bersifat multi dimensional tidak bisa secara an-sich berdiri sendiri.
Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa keberhasilan pendidikan mengharuskan lulusannya untuk dapat memperoleh pekerjaan, terlalu sulit untuk menerima pendapat lain yang menganggap bahwa pendidikan tidak terkait dengan pekerjaan. Seperti yang dikemukakan oleh Philip H. Phenix (1964) bahwa keberhasilan pendidikan, khususnya pendidikan umum akan berjalan dengan baik jika pembelajaran yang dilakukan dipersekolahan melibatkan berbagai ilmu pengetahuan. Konsep pendidikan ini biasa disebut dengan pendidikan umum yang didalamnya mencakup enam daerah makna. Keenam daerah makna yang mencakup berbagai ilmu tersebut meliputi :
<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Symbolics (bahasa, matematika, dan nondiscursive forms)
<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Empirics (ilmu-ilmu fisika, biologi, psikologi, ilmu pengetahuan sosial)
<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Esthetics (sastra, musik, seni rupa, serta seni gerak)
<!--[if !supportLists]-->4.      <!--[endif]-->Synnoetics (pengetahuan tentang diri sendiri, tentang orang lain, dan juga pengetahuan tentang intersubjective relationship)
<!--[if !supportLists]-->5.      <!--[endif]-->Ethics (pengetahuan tentang moralitas), serta
<!--[if !supportLists]-->6.      <!--[endif]-->Synoptics (sejarah, filsafat, dan agama)
Dengan adanya enam daerah makna yang dikuasai oleh pembelajar tersebut, pembelajar setelah menyelesaikan pendidikannya akan mampu menghadapi realitas sosial. Mereka akan memiliki kemampuan menangkap makna sosial yang berhubungan dengan lingkungan sekitarnya, secara normatif mereka akan mampu menyesuaikan diri dan dapat memanfaatkan kompetensi yang dimilikinya sesuai dengan keinginannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan memerlukan kontribusi ilmu-ilmu lain sebagai bagian dari upaya keberhasilan pendidikan secara interdispliner.
<!--[if !supportLists]-->B.    <!--[endif]-->Pengembangan dan pembinaan “nalar” peserta didik  secara komprehensif melalui pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya.
Dilihat secara makro, isu tentang tujuan pendidikan sekolah pada dasarnya berkisar pada tiga macam aspek sebagai berikut: (a) pendidikan untuk membina kehidupan bersama atau untuk transformasi sosial, (b) pendidikan untuk membina kehidupan bersama atau untuk mendorong perkembangan individu secara optimal, (c) pendidikan untuk meningkatkan berbagai kemampuan mental (mental faculties) atau untuk menguasai aneka isi pengetahuan/ keterampilan yang siap pakai (Supraktiknya, 2001:196). Jika merujuk apa yang dikemukakan tersebut, peserta didik sebagai subjek pendidikan menghadapi persoalan yang besar, dan mau tidak mau pendidikan harus memberikan jalan yang tepat agar peserta didik tidak terjebak dalam dikotomi tersebut. Dikotomi persoalan pendidikan yang terjadi seharusnya menjadi sarana enrichment terhadap perkembangan pembinaan “nalar” peserta didik, sebab dengan dikotomi tersebut, dinamika pendidikan menjadi semakin kuat untuk menjembatani  masa pembelajaran peserta didik dengan kesispannya menghadapi realitas sosial kelak.
Pengembangan dan pembinaan nalar peserta didik dimaksudkan untuk mempertajam daya pikirnya sehingga ia mampu memanfaatkan potensi intelegensi atau kecerdasannya secara maksimal dan proporsional. Namun demikian pengembangan dan pembinaan nalar bukan merupakan tujuan utama pembelajaran, tujuan utama pembelajaran tersebut adalah untuk mengenalkan peserta didik dengan identitasnya sendiri sehingga ia memahami peran apa yang harus dimainkannya di masyarakatnya. Pengenalan identitas itulah yang dapat memecahkan ketegangan apakah pendidikan dapat menjadikan dirinya sebagai transmisi sosial atau transformasi sosial. Jika pertanyaan ini muncul, maka keduanya (tranmisi dan transformasi sosial) merupakan keharusan dalam pendidikan agar pengembangan dan pembinaan nalar terhadap peserta didik tidak monoton dalam mengemukakan realitas sosial.
Apakah pendidikan hanya untuk membina kehidupan bersama atau untuk mendorong perkembangan individual? Secara aksiomatik sebenarnya pendidikan berperan besar agar anak mampu hidup bersama (life together) sekaligus dapat mengembangkan dirinya secara optimal. Keduanya harus terjadi secara simultan. Persoalannya kini secara kasat mata dapat dilihat bahwa proses proses pendidikan yang berjalan di persekolahan mengalami stagnasi dalam pembinaan nalar anak secara simultan. Produk pendidikan terbelenggu untuk mengejar secara sepihak, sehingga terjadi pertanyaan dikotomi seperti diatas. Hal ini terjadi karena tuntutan kehidupan cenderung lebih bersifat material, yang dikejar dan diinginkan dari lembaga pendidikan adalah agar setiap lulusannya berhasil mengejar pencapaian materi semata.
Situasi yang tidak menguntungkan ini mengakibatkan pengembangan dan pembinaan nalar peserta didik yang seharusnya dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Apa yang harus dilakukan lembaga pendidikan sebagai bagian dari bentuk pelayanan negara terhadap warganya, adalah dengan memberi peluang yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi pengembangan dan pembinaan nalar peserta didik.
Pembelajaran di perkuliahan, untuk mengembangkan dan pembinaan nalar peserta didik dilakukan dengan melalui pembiasaan, nalar peserta didik tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya pembiasaan. Pendidikan dipersekolahan perlu melakukan berbagai identifikasi terhadap pembiasaan untuk membina nalar tersebut. Setidak-tidaknya kebiasaan yang perlu dilakukan di persekolahan untuk mengembangkan kemampuan dasar peserta didik menurut Suparno, dkk (2002:43) adalah melalui :
<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Kemampuan bertanya. Kemampuan ini tidak lain adalah kemampuan siswa untuk mempersoalkan (problem posing). Dimulai dengan persoalan dalam wujud pertanyaan, maka dalam diri siswa terdapat keinginan untuk mengetahui melalui proses belajarnya,
<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Kemampuan pemecahan masalah (problem solving). Permasalahan yang muncul di dalam  pembelajaran harus diselesaikan (dicari jawabannya) oleh siswa selama proses belajarnya. Tidak cukup kalau siswa mahir mempersoalkan sesuatu tetapi miskin dalam pencarian pemecahannya. Penyelesaian masalah  sendiri dapat dilakukan secara mandiri (self indefendence learning) maupun secara kelompok (group learning).
<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Kemampuan berkomunikasi. Dalam konteks pemahaman, kemampuan berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal merupakan sarana agar terjadi pemahaman yang benar (yang baik dan punya kadar keilmuan), dari hasil proses berpikir dan berbuat, terhadap gagasan siswa yang ditemukan dan ingin dikembangkan.
Lembaga pendidikan dalam hal ini memiliki tugas untuk mencapai tujuan pengembangan dan penalaran peserta didik, sebab tujuan pencapaian pendidikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh negara terhadap warganya, sebab tujuan atau amanah tersebut adalah untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. “Seorang pemikir dan pendidikan Perancis, Condorcet (1743-1794), dengan lantang menyatakan bahwa tujuan pendidikan oleh negara adalah mengajarkan kepada semua individu cara-cara untuk memenuhi kebutuhan mereka, menjamin kesejahteraan mereka, memahami dan melaksanakan hak-hak mereka, serta memahami dan memenuhi kewajiban-kewajiban mereka. Ringkas kata, negara disubordinasikan di bawah individu” (Supratiknya, 2001:202).
<!--[if !supportLists]-->C.    <!--[endif]-->Pemberdayaan “Nilai-nilai Standar” dalam membina dan mengembangkan SDM Indonesia modern yang ideal
Mungkin tepat apa yang dikemukakan oleh Bastian (2002:xxiii) bahwa: “Penyelesaian dari persoalan-persoalan pendidikan tidaklah dapat di atasi dengan cara bagian perbagian. Persoalan-persoalan pendidikan berkaitan erat dengan antara satu dengan yang lainnya. Artinya bahwa satu persoalan adalah penyebab atau disebabkan oleh sebab-sebab yang lain. Sebagai contoh, persoalan jeleknya kualitas pengajaran guru/ dosen di dalam kelas, ternyata berkorelasi positif dengan rendahnya gaji yang mereka terima. Rendahnya gaji yang mereka terima ternyata berkolerasi positif dengan rendahnya anggaran pendidikan nasional. Rendahnya  anggaran  pendidikan nasional ternyata berkolerasi positif dengan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap arti penting sebuah proses pendidikan bagi perkembangan kehidupan suatu bangsa. Kurangnya kesadaran akan arti penting pendidikan suatu bangsa ternyata berkorelasi positif dengan niat politik para elite untuk memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan. Ketiadaan niat politik ternyata berkorelasi positif pula dengan definisi anggaran pendidikan yang tidak pernah seragam dan begitulah seterusnya “.
Rangkaian persoalan pendidikan tersebut merupakan lingkaran permasalahan dalam pendidikan nasional. Semua persoalan yang ada di dalamnya seperti sebuah lingkaran utuh yang tidak di ketahui dimana titik lemah yang memungkinkan bisa di masuki sekaligus diperbaiki sebagai langkah awal pembaruan pendidikan. Berbagai persoalan yang mengitari pendidikan nasional, menggambarkan kenyataan bahwa kebijakan yang selama ini di ambil telah mencederai amanah mengapa bangsa ini harus merdeka dari penjajahan. Kemerdekaan bangsa ini direbut dengan semangat perjuangan yang mengorbankan segala aspek dan dimensi kehidupan indonesia. Setelah merdeka,keinginan kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tanah tumpah darah indonesia. Namun kemerdekaan yang telah terproklamirkan tersebut tidak melaksanakan amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang terjadi justru adalah pengingkaran terhadap kemerdekaan tersebut sehingga nilai-nilai standar dalam upaya pembinaan peserta didik agar menjadi SDM yang di dambakan seluruh masyarakat, tidak terpenuhi sebagaimana mestinya, sehingga kita gagal menjadikan manusia Indonesia sebagai makhluk spiritual.
Nilai-nilai standar merupakan nilai acuan dan kebiasaan yang telah baku dalam lingkungan pergaulan budaya nasional Indonesia. Nilai-nilai standar menjadi bagian dari kebudayaan nasional sehingga ia menjadi indentitas dan jati diri manusia indonesia. Nilai-nilai standar tersebut pada dasarnya secara nasional memiliki kesamaan namun jika di telaah secara kewilayahan akan memiliki perbedaan, hal ini terjadi karena adanya perbedaan etnis yang di sebabkan oleh karena adanya perbedaan wilayah tersebut.
Perbedaan yang mendasar antara satu budaya dengan budaya lain karena perbedaannya etnis dan kewilayahan tersebut, tidak menjadi penghalang dalam upaya memberdayakan peserta didik untuk menjadikannya sebagai subjek dalam pendidikan. Oleh karena itu pendidikan yang di lakukan tetap berpusat pada manusia sebagai “makhluk spiritual”. Pembinaan SDM sebagai makhluk spiritual dalam pendidikan secara nyata memang merupakan bagian dalam proses pembelajaran, hal ini merupakan realisasi dari salah satu tujuan pendidikan nasional agar terciptanya manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa.
Dalam melakukan proses penciptaan “makhluk spiritual” yang berlandaskan kepada norma atau “nilai-nilai standar”  tersebut, proses pendidikan dalam pelaksanaannya juga harus melakukan spiritualisasi, atau katakankah dengan istilah spiritualisasi pendidikan. Perlunya spiritalisasi pendidikan ini di lakukan karena bangunan epistemolgisnya berlandaskan kepada dasar filsafat, tujuan pendidikan, serta nilai dan orientasi pendidikan.
Menurut Sukidi (2002:448-449) dasr tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, dasar filsafat. Jika pendidikan sekuler mendasarkan diri pada filsafat untrosentrisme, maka spiritualisasi pendidikan tentu saja mengedepankan filsafat teosentrisme. Perbedaan titik pijak ini, jelas menimbulkan visi, watak dan sistem pendidikan yang berbeda. Kedua, tujuan pendidikan. Jika pendidikan sekuler bertujuan untuk membangun kehidupan duniawi semata,seperti sukses, adil, makmur, sejahtera, yang semuanya itu serba fisikal dan material, maka spiritualisasi pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan duniawi melalui pendidikan sebagai wujud pengabdian kepada-Nya. Ini berarti bahwa membangun kehidupan duniawi bukanlah menjadi tujuan final,melainkan sekedar gerbong menuju kehidupan spritual-ukhrowi yang kekal dan abadi sebagai tujuan final dari perjalanan hidup ini. Ketiga, nilai dan orientasi pendidikan. Jika pendidikan sekuler di dasarkan pada nilai dan orientasi pengembangan iptek sebagai nilai dan orientasi ilmu, maka spritualisasi pendidikan juga mengembangkan iptek dengan segi penambahan pada iman dan taqwa (Imtak)sebagai ruh-spiritual dari pendidikan itu sendiri.maksudnya, segi imtak menjiwai seluruh proses pendidikan, termasuk penguasaan iptek.
Perlunya melakukan spiritualisasi tersebut karena kegelisahan kita terhadap fakta terjadinya  gejala dan juga dikotomi sistem pendidikan saat ini. Pertama, sekularisme pendidikan. Ini tampak, misalnya, dari sistem dan orientasi belajar siswa di sekolah yang sepenuhnya diarahkan untuk mengejar kesuksesan secara fisikal dan material, seperti karier, jabatan, kekuasaan, dan uang. State of mind generasi kita di set-up dalam kerangka itu sehingga output generasinya pun menjadi serba materialistik, konsumeristik, dan bahkan tak jarang menjurus ke arah hedonistik. Kedua, dikotomisasi pendidikan. Ini tampak misalnya dari adanya pandangan pendidikan yang begitu dikotomis: satu sisi, ada “pendidikan umum” di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional; sementara pada sisi yang lain ada “pendidikan agama” di bawah Departemen Agama (Sukidi, 2002:446-447).
Telaah terhadap sekularisasi dan dikotomisasi pendidikan yang terjadi di Indonesia saat ini menjadi aktual, karena adanya tuntutan yang terus menerus agar pembinaan peserta didik menjadi SDM yang didambakan harus berpusat pada manusia sebagai “makhluk spiritual”. Munculnya gejala terhadap menurunnya makhluk spiritual dalam produk pendidikan bukan merupakan sekedar gejala, tetapi telah merupakan ancaman bagi kelangsungan sistem pembinaan manusia Indonesia. Pendidikan tidak dapat hanya diartikan sekedar meningkatkan ketajaman berpikir atau meningkatkan kecerdasan peserta didik, tetapi ia juga merupakan penjaga nilai-nilai agar manusia lestari tanpa kehilangan fitrah dan kodratnya sebagai khalifah di muka bumi.
<!--[if !supportLists]-->D.   <!--[endif]-->Proses pengembangan SDM secara bertahap-berkesinambungan melalui pendidikan informal, nonformal, dan formal dalam upaya “menciptakan” good citizen Indonesia.
Good citizen adalah sebuah harapan dan tujuan, sebagai harapan dan tujuan ia tidak bisa terlaksana jika tidak di pahami secara mendasar apa sebenarnya maksud good citizen tersebut. Setidak-tidaknya, ia dapat diartikan sebagai sebuah masyarakat yang hidup dalam keadaan damai, sejahtera, tentram, aman dan memiliki apresiasi yang besar terhadap adanya perbedaan. Good citizen ini dapat juga di artikan sebagai masyarakat madani atau civil society (mudah-mudahan tidak salah), yang menurut Anwar Ibrahim (mantan Deputi Perdana Mentri Malaysia ) dalam forum ilmiah festival istiqlal ialah sistem sosial yang subur yang diazaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau tranparency. Dengan pengertian yang demikian maka secara normatif apa yang dimaksudkan good citizen itu tidak jauh berbeda dengan apa yang dimaksud dengan masyarakat madani, sebab corak kedua masyarakat tersebut merupakan pencerminan dari sistem pemerintahan yang baik pula. Itulah sebabnya keberhasilan pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang diharapkan tersebut, terpulang kembali bagaimana pemerintah menyelenggarakan pendidikan. Namun saat ini kita banyak menghadapi masalah, baik yang berbentuk ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan. Berbagai krisis yang dialami saat ini memaksa kita untuk bekerja keras mengatasinya, hal ini dilakukan sejalan dengan tuntutan agar pendidikan di semua sektor baik formal, informal dan non-formal dapat berjalan dengan baik.
Tingkat kemampuan dan upaya yang dikembangkan oleh manusia mengatasi ATHG yang dihadapi, sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, pemahaman, kesadaran, penghayatan, dan keterampilan yang dimilikinya masing-masing. Secara spontan dari waktu ke waktu, kemampuan tadi terus berkembang, namun belum tentu cocok dan sesuai dengan tuntutan yang melaju amat cepat. Oleh karena itu, kemampuan tersebut wajib dikembangkan secara sengaja melalui pendidikan yang terencana dan terarah melalui pengembangan sumber daya manusia (human resources development) dalam arti yang seluar-luasnya, dalam hal ini meliputi pendidikan keluarga (informal), di masyarakat (non-formal), dan di sekolah (formal) (Sumaatmadja, 2000:3).
Menurut Emil Salim (1991:30-31) jika kita bertolak dari tujuan jangka panjang pembangunan manusia Indonesia maka jelaslah bahwa beberapa segi kualitas manusia perlu memperoleh penekanan, seperti kualitas spiritual, menyangkut ciri manusia dalam hubungannya dengan Tuhan. Dalam hubungan ini, perlu ditumbuhkan kesadaran mengembangkan segi-segi kehidupan spiritual yang benar dan menghindari subjektivisme intuisi yang tidak terkontrol oleh dimensi sosial yang menjurus kepada kultus. Penekanan kedua adalah pada kualitas bermasyarakat dan kualitas berbangsa. Masyarakat Indonesia bersifat majemuk, sehingga memerlukan keterikatan lintas bangsa. Penekanan ketiga adalah pada kualitas kekayaan yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni faktor pribadi (seperti kecerdasan, pengetahuan, ketermpilan, dan pengalaman, sikap, kerja), faktor lingkungan dalam organisasi (seperti situasi kerja, kepemimpinan, dan yang serupa), serta faktor lingkungan luar organisasi (seperti nilai sosial ekonomi, keadaan tekanan ekonomi, dan yang serupa).
Pemikiran tersebut mencerminkan kegelisahan sejak awal terhadap kondisi yang dirasakan Indonesia pada masa yang akan datang. Sebab untuk menciptakan good citizen atau masyarakat madani tersebut tidak tercapai dengan baik, malahan sampai saat ini kita menghadapi krisis multi dimensi yang belum juga diperoleh bagaimana agar keluar dari krisis tersebut. Krisis multi dimensi ini disebabkan oleh karena kecurangan dan keculasan penyelenggaran negara yang tidak amanah terhadap tugasnya. Oleh karena itu pendidikan atau sistem pendidikan yang kita terapkan di masa lalu harus direformasi secara total, dengan memperhatikan fungsi dasar pendidikan dalam upaya menciptakan masyarakat madani, yang menurut Syarif (2002:52-54) dapat dirinci sebagai berikut :
<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Pendidikan merupakan investasi manusia (human invesment) yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Dalam pengertian ini, sumber daya manusia ditempatkan sebagai salah satu dari faktor produksi, yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Pendidikan mempunyai dampak peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat. Ada korelasi positif antara tingkat kesejahteraan suatu masyarakat dengan status pendidikan yang dimilikinya. Masyarakat yang berpendidikan mempunyai kemampuan untuk menentukan pilihan (alternatif) dan mempunyai keberdayaan untuk meningkatkan derajat kehidupan.
<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Pendidikan merupakan wahana untuk membangun dan meningkatkan martabat bangsa. Pendidikan yang berkualitas akan menciptakan manusia yang cerdas dan kreatif, masyarakat yang berkualitas dan bangsa yang unggul dengan berbagai keahlian.
<!--[if !supportLists]-->4.      <!--[endif]-->Pendidikan akan memperbesar peluang terjadinya mobilitas vertikal. Pendidikan melahirkan lapisan elite sosial di dalam masyarakat yang bisa menjadi motor penggerak pembangunan dan pelopor ke arah kemajuan.
<!--[if !supportLists]-->5.      <!--[endif]-->Sejalan dengan butir keempat, pendidikan dapat memperkuat lembaga-lembaga sosial serta dapat memberi sumbangan yang berarti dalam proses pembentukan masyarakat madani.
Dengan menyadari berbagai hal yang berkaitan dengan pendidikan tersebut, dapat dipahami bahwa pendidikan formal, informal dan non-formal harus mengacu kepada prinsip-prinsip pendidikan diatas. Sebab prinsip-prisip yang dikemukakannya tidak hanya sepihak saja, tetapi telah mengcu kepada penyadaran dari penyelenggaraan negara, khususnya departemen pendidikan untuk memberikan penjelasan dan penerangan, bagaimana sebaiknya pendidikan dilaksanakan secara simultan tersebut.
Pendidikan formal dilaksanakan hanya sebatas di persekolahan, anak didik dikembangkan secara proporsional sehingga potensi yang dimilikinya berkembang dengan kapasitas yang ada. Pendidikan sangat strategis, sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan anak berada dalam keluarga. Keluargalah yang akan memberikan penyaringan terhadap kekeliruan yang terjadi di luar rumah tangga. Itulah sebabnya anak akan menjadi apa sangat ditentukan oleh keluarga. Sedangkan pendidikan non-formal yang berlangsung di masyarakat akan memberikan pengayaan terhadap pengalaman hidup anak, namun demikian pendidikan nonformal kerap menjadikan anak mengalami benturan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan padanya baik di rumah tangga maupun di persekolahan. Secara sepihak dapat dikatakan bahwa pendidikan nonformal mempengaruhi sikap dan pengalaman hidup anak, karena memang disitulah realitas sosial manusia. Oleh karena itu pendidikan formal dan informal berperan memberikan penerang terhadap gejala-gejala sosial yang dapat menghambat anak untuk menjadi bagian dari upaya pendidikan agar tercipta good citizen Indonesia.
<!--[if !supportLists]-->E.    <!--[endif]-->Pengembangan strategi pendidikan sesuai dengan kondisi-potensi kewilayahan nusantara Indonesia.
Wilayah nusantara yang sangat luas dengan berbagai pulau, etnis dan bahasa yang berbeda memerlukan sebuah strategi yang tepat untuk melaksanakan pembangunan yang menyeluruh dan berkeadilan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghadapi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi. Permasalahan tersebut jika ditelaah mencakup beberapa hal yang berkaitan langsung dengan kondisi kekinian dan kedinian yang sedang dialami.
Khusus masalah pendidikan, sebagai salah satu masalah krusial dalam krisis yang sedang dihadapi saat ini, ternyata melibatkan bergai dimensi atau aspek lain dalam penyelenggaraannya. Hal ini menggambarkan bahwa sektor pendidikan mempengaruhi pola pembangunan dan pola pembangunan yang diterapkan selama ini juga mempengaruhi pendidikan. Dengan demikian terdapat korelasi antara pelaksanaan pembangunan dengan sistem penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan selama ini.
Pada saat ini pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang menonjol yaitu: (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan, (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, dan (3) masih lemahnya manajemen pendidikan, disamping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademis (Propenas, 2000-2004:165).
Salah satu arah kebijakan Propenas seperti tertera pada butir 5 (terdiri dari 8 butir) menyebutkan “melakukan pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen”. Persoalan yang di hadapi dengan luasnya wilayah nasional nusantara ini, mengharuskan kebijakan pendidikan dilakukan sesuai dengan karakter setiap daerah, sebab perlakuan yang bersipat uniformitas seperti  yang dilakukan selama ini telah menghancurkan nilai-nilai tradisi kewilayahan. Padahal nilai-nilai ini jika di kebangkan sesuai dengan karakternya akan dapat menjadi kekuatan dahsyat.
Dalam kerangka memberikan apresiasi yang bersifat holistik terhadap luasnya wilayah nusantara ini diperlukan suatu kebijakan yang dapat menentramkan kegelisahan uniformitas yang dilakukan selama ini. Oleh karena itu desentralisasi atau otonomi penyelenggaraan negara, khususnya penyelenggaraan sistem pendidikan perlu dilaksanakan secepatnya. Jika selama ini sentraliasi telah menciptakan penderitaan terhadap pendidikan, diharapkan dengan adanya otonomi dari setiap wilayah, akan mencabut penderitaan itu sehingga muncul harapan baru bagi pengembangan potensi ke wilayahan.
Studi-studi kasus tentang upaya desentralisasi dari berbagai penjuru dunia menujukan bahwa desentralisasi  dilakukan dengan beraneka ragam alasan baik yang tersurat maupun yang tersirat, alasan politik, pendidikan, administrasi, dan keuangan. Alasan-alasan ini dapat dikelompokan dan berada adalam suatu spektrum yang luas (Fiske, 1996:24). Dalam konsteks kekinian Indonesia semua hal tersebut dapat dijadikan alasan mengapa kita harus melakukan desentralisasi. Sampai saat ini jalan itulah yang memungkinkan kita dapat melepaskan diri dari penderitaan pendidikan. Pendekatan sentralisasi yang dilakukan selama ini mengakibatkan lemahnya institusi pendidikan melakukan kebijakan, sebab semua kebijakan ditentukan secara netral, pemerintah pusat tidak dapat memahami apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan daerah.
Untuk mengatasi berbagai kendala karena adanya kelemahan institutional tersebut, seperti desentralisasi merupakan jalan keluar yang terbaik. Oleh kaena itu untuk mengatasi kelemahan institusional tersebut adalah dengan: “(a) pemberdayaan lokal, (b) menetapkan kembali tanggung jawab atas perencanaan jangka panjang daerah tingkat II sebagai titik berat pengelolaan merupakan rencana panjang dengan desentralisasi, (c) pembangunan kemampuan kelembagaan, (d) memberikan otonomi yang lebih besar dengan manajemen sekolah yang bertanggung jawab, (e) sistem pendanaan yang menjamin pemerataan dan efisiensi” (Jiyono, dalam Supriadi dan Jalal, 2001:156-157).
Desentralisasi diharapkan dapat melihat dengan jernih kondisi Indonesia sebagai suatu realita alamiah, negara-negara (nation-state) di Indonesia beraspek majemuk, baik dari aspek etnik-religius, sosial-budaya, dan sosial-ekonomi, maupun fisikal-alamiah kewilayahan. Kondisi yang diinginkan adalah kondisi yang dapat membangun bangsa menjadi lebih baik melalui pendidikan. Sebab pendidikan akan memberikan kesadaran dan sekaligus penyadaran terhadap tanggung jawab individu dan juga tanggung jawab kebangsaan.
<!--[if !supportLists]-->F.     <!--[endif]-->Penerapan pendekatan sistem dalam pengembangan pendidikan “menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas menghadapi “the future war”
Pendekatan sistem merupakan sebuah pendekatan yang menyeluruh yang dapat mengarahkan apa yang dipikirkan dan direncanakan terealisir dengan baik. The system approach is away of thinking toward a more precise understanding of the relevant concepts and their applications (Jhonson, et-al, 1973:xi). Pendekatan sistem memiliki prinsip mendasar dalam menyelesaikan rencana yang telah ditetapkan, oleh karena itu untuk melaksanakan suatu rencana diperlukan pendekatan sistem.
Dalam pendidikan dan organisasi pendidikan, pendekatan sistem merupakan suatu keharusan yang dan tidak dapat diabaikan sama sekali. Kekeliruan pengembangan SDM Indonesia selama ini adalah karena mengabaikan pendidikan sebagai sebuah sistem sehingga pendekatan sistem yang digunakan tidak tepat sasaran dan tepat guna.
Berbagai gejala tersebut tentu saja menjadikan kita tidak siap menghadapi “the future war” yang cenderung harus memiliki SDM yang andal. Apalagi kecenderungan “the future war” tersebut tidak lagi mengandalkan kekuatan personil militer dalam jumlah besar, tetapi cenderung lebih mengandalkan kekuatan teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi dan juga politik. Kakuatan teknologi dan ilmu pengetahuan akan meningkatkan kemampuan suatu bangsa dalam hal ekonomi dan politik. Kekuatan iptek hanya dapat diperoleh dengan baik jika pendidikan memiliki sistem yang tepat dan sesuai dalam menghadapi tantangan zaman ke depan.
Pendidikan yang dapat melakukan tranformasi, dengan transformasi tersebut diharapkan seluruh elemen transformasi, sepreti globalisasi, struktur ekonomi, politik ideologi, kebudayaan nasional, manusia dan masyarakat, iptek dan informasi dapat didekati dengan sistem yang sesuai kebutuhan. Sekali lagi pendekatan sistem diperlukan karena: the system approach is way of thinking about the job of managing. It provide a framework for visualizing internal and external factor as an integral whole (Jhonson, et-al, 1973:3). Menghadapi masa depan yang lebih kompleks dan penuh dengan chaos seperti yang terjadi saat ini, telah menimbulkan keputusasaan dikalangan sebagian masyarakat. Hal ini terjadi karena tidak jelasnya sistem yang dikonstruk dalam melakukan pembangunan secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Hal ini dikemukakan setelah melihat berbagai kebijakan yang dilakukan oleh beberapa kepemimpinan nasional. Seluruhnya mengecewakan, sebab tidak satupun mereka menggunakan pendekatan sistem yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, kecuali hanya kebutuhan kelanggengan atau kelestarian kekuasaannya saja. Jika ditelaan dari perjalanan kepemimpinan tersebut, maka dapat dilihat bahwa sebenarnya mereka lengser karena tidak “bersahabat” dengan ekonomi. Dari sini dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi akan mempengaruhi tingkat kredibilitas kepemimpinan bangsa. Indikasi bahwa ekonomi merupakan sebuah kekuatan semakin jelas setelah msuknya era globalisasi saat ini. Oleh karena itu sistem pendidikan yang baik akan dapat meningkatkan harapan yang baik bagi sebuah bangsa untuk menghadapi masa depan yang diindikasikan sebagai era “the future war”. Sistem pendidikan yang ditawarkan sifatnya beragam, hal ini terjadi karena berbagai kalangan ingin menjadikan pendidikan sebagai leading sector dalam pembangunan. Kesamaan visi antara satu orang dengan orang yang lain adalah agar pendidikan dijadikan leading sector. Sedangkan polanya bervariasi sesuai dengan paradigma dan pengalaman yang diperoleh selama ini. Namun semua tawaran yang dikemukakan tersebut adalah dalam rangka memperbaiki sistem yang dikontruksi selama ini. Tinggal lagi bagaimana penanggung jawab pendidikan dapat melakukan sebuah strategi sehingga tawaran-tawaran yang dikemukakan tidak berserakan secara sia-sia. Upaya yang dilakukan untuk menangkap berbagai pesan dari berbagai kalangan tersebut harus ditampung dalam suatu sistem dengan menggunakan pendekatan sistem yang andal.
<!--[if !supportLists]-->G.   <!--[endif]-->Strategi pendidikan mengatasi “krisis identitas” yang sedang dialami Indonesia dewasa ini
Krisis identitas yang terjadi saat ini merupakan bagian dari krisis multi dimensi, yaitu krisis yang telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Akibat krisis multi dimensi tersebut, tingkat kepercayaan diri dan kepercayaan tehadap orang lain atau sesama menjadi terpengaruh. Krisis ini bukan terjadi begitu saja, ia terjadi karena ketidak-mampuan pemegang amanah negara dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan, khususnya sistem pendidikan. Pendidikan yang diselenggarakan cenderung hanya untuk mengejar materi semata, sehingga melahirkan manusia-manusia yang materialistik dan cenderung hedonistik.
Pendidikan seharusnya tidak hanya memproduksi masyarakat sekarang (mempertahankan status qua), tetapi diarahkan untuk menciptakan masyarakat baru dengan kualitas lebih tinggi. Dalam kaitan ini ada faktor-faktor seleksi yang harus diubah dengan rekayasa, sehingga kualitas yang baiklah yang terseleksi positif. Dengan demikian, pendidikan mempersiapkan manusia menjadi lebih berkualitas, tidak hanya menjadi pekerja perusahaan yang dapat diperjualbelikan (salable) tetapi juga lebih manusiawi dan tidak menjadi sumber bencana bagi sesamanya dan lingkungannya (Jacob, 1993:32-33). Kualitas SDM yang dibutuhkan adalah yang sesuai dengan rumusan tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk meningkatkan kualitas manusia Indoesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, bertangung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Rumusan tujuan belum tercapai dengna baik sehingga memunculkan krisis identitas sebagai akibat multi krisis saat ini. Multi krisis yang berlarut ini telah menjadi beban dan berimplikasi luas terhadap kesiapan manusia Indonesia mengadapi masa depan yang semakin kompleks. Jika situasi ini terus tidak terpecahkan maka krisis ini tidak hanya sampai disini saja, tetapi ia akan membawa ancaman yang lebih besar yaitu adanya ancaman disintegrasi. Sebuah contoh yang cukup menarik dapat dikemukakan, bahwa Amerika Serikat walaupun saat ini telah mengukuhkan dirinya sebagai satu-satunya negara super power dalam segala hal (ekonomi, iptek, militer, politik, budaya dan sebagainya) masih tetap mengutamakan pendidikan sebagai bagian dari strategi pengembangan dan pembangunan bangsanya agar identitasnya tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Program baru pendidikan mereka tersebut disebut oleh Presiden George W Bush sebagai No Child Left Behind yang digulirkan tahun 2002. Program ini berorientasi pada persoalan global yang mereka hadapi. Inti dari program ini adalah melibatkan secara menyeluruh semua pihak dalam kebijakan dan praktisi pendidikan ditingkat federal, negara bagian, dan distrik untuk menggunakan standar, penilaian, akuntabilitas, fleksibilitas, dan berbagai bentuk pilihan dalam setiap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Program ini berupaya melakukan beberapa hal, dinataranya: pertama, upaya untuk menghilangkan kesenjangan prestasi belajar antara anak yang beruntung dan anak yang kurang dan bahkan tidak beruntung dalam arti sosial-ekonomi, dan kultur; kedua, pemberdayaan keluarga dengan cara menyediakan berbagai pilihan dalam menentukan pendidikan bagi anak-anaknya, pemerintah memberikan kemudahan bagi keluarga dalam memperoleh dana pendidikan yang bebas pajak untuk membiayai anak-anak mereka sejak tamn kanak-kanak sampai perguru/ dosenan tinggi; ketiga, meningkatkan fleksibilitas dan mengurangi birokrasi dalam dunia pendidikan. Regulasi semakin dikurangi di berbagai jenjang pendidikan agar program pendidikan lebih mengutamakan kreativitas masyarkat dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapinya; keempat, mendorong peningkatan dalam bidang-bidang yang menentukan kualitas pendidikan, hal ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan membaca, matematika, sains, peningkatan kualitas guru/ dosen, peningkatan keselamatan lingkungan sekolah, dan penggunaan teknologi (Suyoto, 2002:105-106). Dalam kerangka yang demikian itu maka diperlukan berbagai strategi pendidikan agar krisis identitas yang terjadi saat ini dpat diatasi. Salah satu jalan terbaik untuk mengatasi krisis tersebut adlah dengan melakukan desentralisasi pendidikan. Sebab desentralisasi akan memberikan peluang yang besar bagi setiap karakter kewilayahan membangun dirinya sendiri, dengan demikian uniformitas akan dapat dilihangkan. Desentralisasi dapat membebaskan pendidikan dari ketertindasan, selama ini penindasan dilakukan secara sistematis sehingga seluruh proses pendidikan dan pembelajaran dipersekolahan tidak dapat memerdekakan diri sesuai dengan tujuan atau tuntutan pendidikan. Desentralisasi yang diterapkan telah merusak tatanan budaya kewilayahan sehingga identitas diri kewilayahan musnah secara perlahan. Dengan desentralisasi perubahan paradigma akan terjadi, sebab paradigma baru dengan desentralisasi tersebut memberikan ruang yang cukup luas bagi stakholder pendidikan mengembangkan aspirasi dan inspirasinya. Jika paradigma lama cenderung bersifat birokratis hirarkis dalam penyelenggaraan pendidikan, dengan paradigma baru tersebut maka pendidikan akan dilaksanakan secara demokratis. Paradigma baru pendidikan inilah yang diharapkan akan menjadi instrumen dalam upaya mengatasi “krisis identitas” yang terjadi saat ini.
<!--[if !supportLists]-->H.   <!--[endif]-->Strategi pendidikan yang efektif, efisien, dan produktif dalam mengubah citra “budak di rumah sendiri” menjadi “tuan di rumah sendiri”
Give people a handout or a tool, and they will live a little better. Give them an education, and they will change the world (the world bank, 1999). Stateman yang sangat menarik ini menggambarkan betapa pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia. Dengan menyadari pentingnya pendidikan tersebut diharapkan setiap negara akan dapat menetapkan strategi yang mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pada dasarnya pendidikan yang efektif atau efisien serta produktif itu secara ideal sulit untuk ditemukan. Sebab pendidikan cenderung mengalami  perubahan disebabkan perubahan terjadi setiap saat dan sulit untuk diprediksi secara pasti apa yang akan terjadi setelah hari ini. Prediksi hanya bisa dilakukan jika gejala-gejala atau fenomena yang terjadi saat ini dapat di pahami secara utuh. Oleh karena itu dalam upaya menjadikan pendidikan memiliki strategi agar produk pendidikan dapat berperan dirumah sendiri dan tidak menjadi budak dirumah sendiri, adalah dengan memahami arti penting dan strategi pendidikan. Menurut Bank Dunia strategi sektor pendidikan diperlukan agar produk pendidikan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan siap menghadapi tantangan kedepan.
Pendidikan yang sesuai dengan kepentingan suatu bangsa, seperti Indonesia, memerlukan suatu strategi yang tepat agar produk pendidikan tidak menjadi budak di negri sendiri, tetapi harus menjadi tuan rumah di negri sendiri. Oleh karena itu pendidikan yang memiliki visi global harus dipersiapkan dengan mempertimbangkan: (1) tujuan pendidikan dimasa datang perlu memenuhi keinginan, kehendak dan kebutuhan era globalisasi, (2) tujuan global pendidikan di Indonesia perlu diarahkan kepada peningkatan penguasaan teknologi dan informasi, (3) tujuan global pendidikan Indonesia harus diarahkan kepada pemahaman masalah ekonomi, politik, bahasan dan budaya yang mendunia, (4) tujuan pendidikan global sudah selayaknya diarahkan kepada adanya persaingan ketat tetapi sehat dalam segala bidang antar bangsa-bangsa, (5) tujuan pendidikan global indonesia harus juga diarahkan kepada penguasaan bahasa-bahasa dunia, seperti bahasa inggris dengan tujuan agar mampu untuk berkiprah dikehidupan internasional,(6) tujuan pendidikan global khususnya di bidang perekonomian, perdagangan dan moneter perlu diarahkan kepada pencapaian efektivitas dan efisiensi alat-alat produksi dan jasa yang mendunia yang penuh persaingan dalam era pasar bebas (Bastian, 2002:48-49).
Persaingan global yang cukup cukup ketat saat ini dan mendatang mengharuskan strategi pendidikan melakukan dua aktivitas kependidikan secara bersamaan atau secara simultan. Kedua aktivitas kependidikan itu adalah melakukan  (1) pendidikan,  dan  (2) pelatihan, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, pendidikan menitikberatkan aktivitas pembelajarannya untuk kepentingan proses berfikir yang mendalam, sedangkan pelatihan adalah untuk mengambil tindakan dalam upaya melakukan sesuatu. Perlunya kedua aktivitas ini dilaksanakan agar terdapat alternatif bagi warga negara untuk menentukan pilihannya, apakah melanjutkan ke jengjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki jenis pendidikan yang dapat langsung berhadapan dengan dunia kerja.
Strategi penyelenggaraan kependidikan seperti ini adalah bagian dari upaya agar warga negara melalui produk pendidikan dapat menjadi tuan dirumah sendiri, bukannya menjadi budak di rumah sendiri.
Mendidik seseorang untuk berfikir  (merencanakan, merancang, menyatukan, menemukan), yakni mengembangkan keterampilan konseptual untuk berfikir melampaui paradigma sekarang. Sementara itu pelatihan hanya melatih seseorang untuk bertindak  (melaksanakan, membangun, memproses, mengoperasikan ), yakni mengembangkan keterampilan konsekstual untuk meningkatkan pekerjaan dalam jangka waktu yang pendek (Gunawan, 2000:184). Walaupun antara pendidikan dan pelatihan berbeda dalam penyelenggaraan dan proses pembelajarannya, keduanya diperlukan dan memang harus diselenggarakan agar dapat menjadi alternatif atau pilihan sesuai dengan aspirasi warga negara untuk masa depannya .
<!--[if !supportLists]-->I.      <!--[endif]-->Strategi pembinaan dan pemanfaatan  SDM yang berkualitas berkaitan dengan “pelaksanaan otonomi daerah”
Ada dua model dalam sejarah manusia bagaimana menjadikan orang yang bermacam suku bangsa dapat bersatu membangun negara secara kuat. Pertama, dengan menyeragamkan dan menghilangkan perbedaan yang ada baik dari segi budaya, agama, nilai, dan lain-lain. Mereka yang berbeda-beda itu dipaksa disatukan dengan aturan ketat dan penyeragaman. Tidak di terima adanya perbedaan. Itulah yang dilakukan Uni Sovyet dan Yugoslavia zaman dulu. Hasilnya adalah bubar, karena perbedaan tidak dapat dihilangkan. Menghilangkan perbedaan yang memang sudah ada sejak lahir adalah suatu pemaksaan yang melawan hak azasi manusia (HAM), maka tidak dapat bertahan lama. Model kedua, justru menerima perbedaan, mengakuinya dan menghargainya. Dengan saling menerima, orang yang berbeda itu bahkan dapat saling melengkapi, saling membantu lebih kaya. Dalam model kedua, HAM setiap orang diakui dan kekhasan setiap kelompok diakui, bahkan dikembangkan. Dalam model kedua diperlukan semangat multikultural (Suparno, 2003).
Penerimaan terhadap pendidikan multikultural merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah, khususnya otonomi di sektor pendidikan. Pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang jauh dari keseragaman, pendidikan multikultural menjungjung tinggi adanya keberagaman dan kekhasan antara satu wilayah dengan wilayah lain, antara satu kelompok dengan kelompok lain, dan dengan adanya perbedaan tersebut tidak dijadikan alasan untuk saling menjauh atau melakukan permusuhan yang dapat memecahkan persatuan dan kesatuan seperti yang dialami oleh Uni Sovyet dan Yugoslavia. Sejarah kedua negara tersebut harus dijadikan pelajaran untuk tidak terulang di negri ini, apalagi krisis yang berkepanjangan ini telah mengancam integritas bangsa.
Salah satu implikasi buruk dari penyelenggaraan pendidikan yang tidak menganut prinsip multikultural tersebut adalah tidak termanfaatkan secara maksimal SDM yang berkualitas di berbagai daerah atau wilayah, padahal jika tenaga berkualitas tersebut dimanfaatkan secara baik, akan mempengaruhi pemberdayaan setiap wilayah. Oleh karena itu otonomi daerah merupakan jalan terbaik dalam kerangka pemanfaatan seluruh SDM yang handal,apalagi prinsip otonomi daerah tersebut adalah menghargai dan menjungjung tinggi adanya multikultural Indonesia. Berdasarkan hal tersebut diyakini bahwa pendidikan multikultural akan mewarnai kebijakan pendidikan nasional, melalui pendidikan multikultural tersebut akan menimbulkan warna baru dalam pemahaman yang mendasar terhadap adanya perbedaan atau kekhasan dalam berbagai dimensi kehidupaan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Namun demikian, menurut Yahya A. Muhaimin (mantan mendiknas) setelah bergulirnya pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah sejak tanggal 1 januari  2001, ternyata pelaksanaannya  membawa dampak negatif, seperti: (1) persepsi yang kurang tepat tentang kewenangan, (2) pembentukan lembaga daerah yang tidak proporsional dengan kegiatan dan kewenangannya (terlalu gemuk atau terlalu kurus),(3) penempatan personel yang cenderung menjurus ke “daerahisme” dan tidak berdasarkan pro fesionalisme, (4) tidak tercerminnya prioritas pembangunan pendidikan (SDM) dalam alokasi APBD, (5) timbulnya kerancuan kewenangan antara pemerintah (pusat), propinsi, dan kabupaten/kota.
Dari lima persoalan  atau kerancuan pelaksanaan otonomi daerah tersebut, kedudukan pendidikan ternyata tidak tercerahkan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kebijakan pendidikan yang didelegasikan dari pusat ke daerah sampai saat ini belum dapat dilakukan seuai dengan “ruh” pendidikan ini secara universal. Otonomi yang dimaksudkan adalah untuk pemberdayaan setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara tersebut, belum dapat menjadi acuan dalam upaya memajukan kewilayahan atau dalam upaya untuk memberikan apresiasi yang memadai terhadap adanya perbedaan di semua aspek kehidupan.
Walaupun situasi tersebut belum menguntungkan bagi penyelenggaraan pendidikan, setidak-tidaknya dengan diketahuinya persoalan-persoalan yang berada dalam pemberian otonomi tersebut, mengingatkan kita untuk secepatnya melakukan koreksi terhadap pelaksanaannya sekaligus mencari solusi terbaik. Otonomi yang dimaksudkan  adalah untuk peningkatan kualitas SDM berdasarkan kekhasan wilayah, bukan menimbulkan “daerahisme” yang berlebihan sehingga tidak dapat menerima kedatangan pihak lain ke dalam wilayahnya. Daerahisme yang berlebihan tersebut merupakan implikasi dari otonomi dan akan menjadi ancaman disintegasi bangsa. Semangat otonomi adalah semangat untuk mengatur diri sendiri sesuai dengan aspirasi dan inspirasi kewilayahan, sehingga keinginan yang tidak tercapai selama ini dapat direalisir sebagaimana mestinya.
Untuk mengatasi kendala sentralistik yang selama ini dianut  oleh birokrasi pemerintahan, di perlukan suatu strategi baru agar desentralisasi dapat mengatasi berbagai masalah pendidikan. Strategi tersebut merupakan upaya pembinaan dan pemanfaatan SDM yang berkualitas berkaitan dengan “pelaksanaan otonomi daerah”.
Adapun prinsip-prinsip yang terkandung dalam arah baru pengembangan pendidikan nasional adalah: (1) kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, (2) pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, (3) pendidikan dalam rangka pemberdayaan bangsa, (4) pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan nasional, (5) pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, (6) penciptaan iklin yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan, (7) perencanaan terpadu secara horizontal dan vertikal antar (jenjang- bottom-up dan top-down planning), (8) pendidikan berorientasi peserta didik, (9) pendidikan multikultural, dan (10) pendidikan dengan perspektif global. Berbagai strategi yang dikemukakan diatas pada dasarnya adalah sebuah upaya untuk melakukan reformasi sekaligus transformasi agar dapat menghadapi tantangan global dimasa mendatang. Apa yang direncanakan saat ini merupakan bagian dari menghadapi masa depan tersebut. Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam upaya pencapaian berbagai rencana pelaksanaan otonomi daerah agar terjadi pemberdayaan SDM yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia, adalah terciptanya good governance, ini bukan merupakan sekedar keinginan tetapi ia merupakan keharusan dan menjadi persyaratan untuk mengimplementasikan rencana-rencana besar tersebut.
Good governance yang dimaksud disini adalah yang memiliki niat baik terhadap tugas dan tanggung jawabnya dan mengabdi untuk masyarakat serta amanah terhadap seluruh tugas dan tanggung jawabnya tersebut. Arti good dan good governance mengandung dua pengertian sebagai berikut. Pertama, nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian ini, good governance berorientasi  pada:
<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Orientasi ideal, negara yang diarahkan pada pencapain tujuan nasional. Orientasi ini bertitik tolak pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen konstituennya seperti: legitimacy (apakah pemerintah) dipilih dan mendapat kepercayaan dari rakyat, accountability (akuntabilitas), securing of human rights, autonomy and devolution of power, dan assuranse of civilan cotrol.
<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional. Orientasi kedua ini tergantung pada sejauh mana pemerintah mempunyai kompetensi, dan sejauh mana struktur serta mekanisme politik serta administratif berfungsi secara efektif dan efisien (Sedarmayanti, 2003:6-7).
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa keberhasilan otonomi daerah ini sangat ditentukan seberapa jauh penyelenggara negara baik pada tingkat pusat dan daerah  menciptakan good governance, good governance harus diyakini bukan merupakan tanggung jawab tetapi ia merupakan keharusan dan kewajiban dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara negara.
Daftar Pustaka
A. Supraktinya, (2001), “Hantu Masyarakat itu Bernama Pendidikan”, dalam Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Sindhunata (Ed), Kanisius, Yogyakarta.
Buchori, Mochtar, (1996), Arah Pembangunan Desentralisasi Pengajaran, Politik dan Konsensus, Alih Bahasa; Basilius Bangoteku, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta
Gunawan, Hendra, (2000), “Matematika dan Budaya Bangsa”, dalam Menggagas Pendidikan Rakyat, Anshori, Dadang S, (Ed), Alqaprint, Bandung
Jacob, T, (1993), “Kualitas Ragawi Manusia, Ukuran-ukuran dan Rekayasa”, dalam Membangun Martabat Manusia, Gajah Mada University Press, Yogyakarta
Joyono, dkk, (2000), “Manajemen Berbasis Sekolah”, dalam Reformasi Pendidikan dalam Konsteks Otonomi Daerah, Jalal, Fasli dan Supriadi, Dedi (Ed), Adi Cita, Yogyakarta
Jhonson, Richard, et-al, (1973), The Theory and Management of System, McGraw-Hill Kogakusha, Ltd.
Nugroho D. Riant, (2001), Reinventing Indonesia, Elex Media Komputindo, Jakarta
Phenix, Philip H, (1964), Realms of Meaning: A Philosophy of the Curriculum for General education, McGraw-Hill Books Company, 1964
Salim, Emil, (1991), “Sumber Daya Manusia dalam Perspektif”, dalam Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan nasional Menjelang Abad XXI, Grasindo, Jakarta
Sedarmayanti, (2003), Good Governance, Mandar Maju, Bandung
Sukidi, (2002), “Spiritualisasi Pendidikan”, dalam Pendidikan untuk Masyarakat Indonesia Baru, Grasindo, Jakarta
Sumaatmadja, Nursid, (2000), Manusia dalam Konteks Sosial Budaya dan Lingkungan Hidup, Alfabeta, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar