Minggu, 22 April 2012

LEMBAGA SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL



I PENGERTIAN 
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat. Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi. Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial . 

II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL 
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:
1.     Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a.  Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan. 
2.     Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi. 
3.     Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran. 
4.     Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll. 
5.     Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.

III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari lembaga sosial tersebut,
    namun terjadi.

Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi

IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL 
1.    Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2.    Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3.    Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4.    Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5.    Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.

BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Pada hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bersama uraian berikut ini.
1.    Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
2.     Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan yang berlangsung secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan. Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai;.
a.      Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b.      Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c.      Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d.      Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e.      Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.



3.     Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia setiap harinya mengenakan baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada yang memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil? Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan, seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial ( social planning ). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan tempat tinggal. Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit rusak. Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa yang tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam sosiologi, perubahan tersebut biasa disebut dengan perubahan yang tidak dikehendaki karena menimbulkan akibatakibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.


PROSES PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial terjadi pada setiap masyarakat. Bagaimanakah proses terjadinya perubahan sosial? Perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a.    Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1)     Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2)     Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3)     Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4)     Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5)     Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.

b.   Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.

Mengenai masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui perembesan secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a.    Perembesan damai ( penetration passifique ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan dan paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b.    Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan kolonial Belanda.
c.    Simbiotik, yaitu proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1)     Mutualistik, yaitu simbiose yang saling menguntungkan
2)     Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan, tetapi pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3)     Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.

2. Akulturasi
Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asli.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Asimilasi terjadi sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antarindividu dan kelompok-kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk kepada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.

FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Dewasa ini perubahan merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Mengapa masyarakat melakukan perubahan? Dapatkah kamu menyebutkan faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan sosial? Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.

1. Faktor Intern
Ada beberapa faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial, yaitu perubahan penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan.
a.  Perubahan Penduduk
Perubahan penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi dan kelas sosial.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia akan barang dan jasa semakin bertambah kompleks. Oleh karena itu berbagai penemuan baru diciptakan oleh manusia untuk membantu atau memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses discovery, invention, dan inovasi.
1)    Discovery , yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ideide baru.
2)    Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.
3)    Inovasi atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imaterial) maupun jasmaniah (material) mempunyai pengaruh bermacam-macam. Biasanya pengaruh itu mempunyai pola sebagai berikut.
1)    Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, namun akibatnya memancar ke bidang lainnya. Contohnya penemuanhandphone yang menyebabkan perubahan di bidang komunikasi, interaksi sosial, status sosial, dan lain-lain.
2)    Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari satu lembaga ke lembaga yang lain. Contohnya penemuan internet yang membawa akibat pada perubahan terhadap pengetahuan, pola pikir, dan tindakan masyarakat.
3)    Beberapa jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Contohnya penemuan internet, e-mail, televisi, dan radio menyebabkan 4) Penemuan baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan, sistem hukum, dan sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga kemasyarakatan, adat istiadat, maupun pola perilaku sosial. Contohnya pemahaman dan kesadaran akan nasionalisme oleh orangorang Indonesia yang belajar di luar negeri pada awal abad ke-20, mendorong lahirnya gerakan-gerakan yang menginginkan kemerdekaan politik dan lembaga-lembaga sosial baru yang bersifat nasional.

c. Konflik dalam Masyarakat
Suatu konflik yang kemudian disadari dapat memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial tersebut. Apabila demikian, maka biasanya terbentuk keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik. Contohnya konflik antarteman di sekolah. Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
d.   Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Revolusi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
2.   Faktor Ekstern
Dengan melakukan interaksi sosial, banyak pengaruhpengaruh dari luar masyarakat kita yang mendorong terjadinya perubahan sosial. Faktor-faktor ekstern yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai berikut.
a.   Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Bagi manusia, alam mempunyai makna yang sangat penting bagi kehidupannya. Misalnya alam mempunyai nilai estetika yang mendorong manusia untuk cinta pada alam, alam sebagai sumber penyediaan bahan-bahan makanan dan pakaian, serta alam menjadi sumber kesehatan, keindahan, dan hiburan atau rekreasi.
Mengingat pentingnya alam bagi kehidupan manusia, maka sudah seharusnyalah kita menjalin keserasian hubungan dengan alam yang ada di sekitar kita agar tetap terjaga kelestariannya. Namun apa yang terjadi? Tidak jarang tindakan manusia justru mengakibatkan munculnya kerusakan alam. Misalnya tindakan manusia menebang hutan secara liar. Tindakan tersebut dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor pada musim penghujan karena terjadinya pengikisan tanah oleh air hujan (erosi). Akibatnya banyak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan sarana umum lainnya.
b. Peperangan
Peperangan yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain dapat menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar, baik seluruh wujud budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur budaya fisik) maupun seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi, bahasa, kesenian, sistem religi, dan kemasyarakatan). Perubahan-perubahan itu umumnya terjadi pada negara yang kalah perang karena biasanya negara yang menang cenderung untuk memaksakan nilai-nilai, budaya, cara-cara, dan lembaga kemasyarakatannya kepada negara tersebut.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain adalah sebagai berikut.
1)    Apabila terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Di samping dipengaruhi, suatu masyarakat akan memengaruhi masyarakat lain.
2)    Apabila kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa seperti radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini pengaruh kebudayaan hanya terjadi sepihak, yaitu pengaruh dari masyarakat yang menguasai sarana komunikasi massa tersebut.
3)    Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity, yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berbeda dan saling hidup berdampingan itu saling menolak pengaruh kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua masyarakat yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun nonfisik.
4)    Apabila dua kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur kebudayaan masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.


TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut.

1.    Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a.    Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b.    Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c.    Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.    Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b.    Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c.    Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
d.    Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.

2.    Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a.    Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b.    Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c.    Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d.    Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4. Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1)     Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2)     Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3)     Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Anda tentu selalu ingin mengalami perubahan bukan? Ataukah anda merasa puas dengan kondisi yang ada seperti saat ini? Perubahan sosial merupakan suatu perwujudan dinamika kehidupan sosial. Maka, tentunya untuk mencapai dinamika kehidupan sosial itu, masyarakat selalu mengalami perubahan.
Di tengah-tengah masyarakat, kelompok-kelompok sosial yang ada bukanlah sesuatu yang statis atau tetap, melainkan selalu mengalami perkembangan sesuai dengan perubahan yang diperlukan oleh kelompok tersebut. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Auguste Comte bahwa sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat, baik yang bersifat statis maupun dinamis. Perubahan diperlukan karena kelompok sosial tersebut tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu. Mengapa terjadi perubahan? Pada dasarnya manusia adalah makhluk dinamis. Manusia tidak pernah merasa puas atau cukup dengan keadaan yang ada sekarang. Melalui interaksinya dengan manusia lain serta alam sekitarnya, manusia menyadari dan menemukan sesuatu yang lain, yang harus dilakukan untuk mengubah dan memperbarui hidupnya. Tentunya disesuaikan dengan perkembangan pola pikir dan kemampuan yang dimilikinya.
Perubahan merupakan gejala sosial yang dialami oleh setiap masyarakat. Masyarakat memiliki kecenderungan untuk semakin maju dan berkembang, seiring dengan kemajuan pola pikir dan tingkat kemampuannya. Kecenderungan ini sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini.
1.    Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.
2.    Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.
3.    Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.
4.    Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
5.    Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.
6.    Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.
7.    Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.
8.    Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Perubahan dilakukan oleh manusia menuju ke sebuah keadaan baru yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Perubahan dimaksudkan untuk meningkatkan taraf dan derajat kehidupannya, baik secara moral maupun materiil. Apakah perubahan sosial itu? Berikut ini beberapa ahli sosiologi mengungkapkan definisi perubahan sosial sesuai dengan sudut pandang mereka.
1.    Kingsley Davis.Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2.    Robert Mac Iver.Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
3.    Samuel Koenig.Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
4.    J.P. Gillin dan J.L. Gillin.Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.
5.    Hans Garth dan C. Wright Mills.Perubahan sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan, perkembangan ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap peran, lembaga, atau tatanan yang meliputi struktur sosial.

MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL
Pada bagian-bagian terdahulu, kita sudah menyinggung masyarakat. Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan masyarakat itu? Apakah mereka membentuk sebuah sistem setelah mengadakan proses sosial atau interaksi sosial? Mari kita pelajari dalam bab ini. Kamu tentu tidak asing lagi dengan istilah masyarakat. Setiap hari kamu mendengar, mengucapkan, bahkan hidup atau berkumpul dengan orang lain dalam masyarakat. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai kehidupan bermasyarakat.

1. Pengertian Masyarakat
Lingkungan tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut dengan masyarakat. Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu? Tidak. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian masyarakat, sebaiknya kita pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.
a.  Emile Durkheim. Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b.  Karl Marx. Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
c.  Max Weber. Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
d.  Koentjaraningrat. Masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.
e.  Mayor Polak. Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan sosial yang terdiri dari banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil (subkelompok).
f.    Roucek dan Warren. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.
g.  Paul B. Horton. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat dapat dibedakan dalam pengertian natural dan kultural sbb;.
a.    Masyarakat dalam pengertian natural adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal ( the same geographic area ). Misalnya masyarakat Sunda, masyarakat Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b.    Masyarakat dalam pengertian kultural adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.

Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
a.    Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b.    Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c.    Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
d.    Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.

2. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Sebagai suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan melakukan kerja sama guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.

a. Sistem Sosial
Sistem adalah bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat berfungsi melakukan suatu kerja untuk tujuan tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari elemenelemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.

b. Struktur Sosial
Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan antarperan sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsurunsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial. Bagaimana sebetulnya unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat? Melalui proses-proses sosial semua itu dapat dilakukan. Proses sosial itu sendiri merupakan hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.

c. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Apabila kita mengikuti pengertian masyarakat baik secara natural maupun kultural, maka akan tampak bahwa keberadaan kedua masyarakat itu merupakan satu-kesatuan. Dengan demikian, kita akan tahu bahwa unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang masing-masing saling bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara berbagai unsur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut sebagai sistem.
Masyarakat sebagai suatu sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum sebab akibat (kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau aspek, maka unsur yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya, baik yang positif maupun yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi melihat masyarakat atau perubahan masyarakat selalu dalam kerangka sistemik, artinya perubahan yang terjadi di salah satu aspek akan memengaruhi faktor-faktor lain secara menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur berikut ini.
1) Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur ini merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial, karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta alam semesta.

2) Perasaan
Unsur ini merupakan keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya, termasuk di dalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.

3) Tujuan
Manusia sebagai makhluk sosial dalam setiap tindakannya mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan adalah hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai, baik melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan keadaan yang sudah ada.

4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan (status) adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan peran atau apa yang harus diperbuatnya bagi masyarakat sesuai dengan status yang dimilikinya. Jadi peran ( role ) merupakan pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sehubungan dengan status yang melekat padanya. Contohnya seorang guru (status) mempunyai peranan untuk membimbing, mengarahkan, dan memberikan atau menyampaikan materi pelajaran kepada siswa-siswanya.

5) Kaidah atau Norma
Norma adalah pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat atau biasa disebut dengan peraturan sosial. Norma sosial merupakan patokan-patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi, sehingga menjadi pranata-pranata sosial yang menyusun sistem itu sendiri.

6) Tingkat atau Pangkat
Pangkat berkaitan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahlian, pengabdian, kesungguhan, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.

7) Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk memengaruhi pihak-pihak lain. Apabila seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya, maka itulah yang disebut dengan kekuasaan.



8)     Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan atau balasan yang diberikan kepada seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah ( reward ) dan dapat pula berupa hukuman ( punishment ). Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku anggotanya agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, dan benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Dengan demikian fasilitas di sini sama dengan sumber daya material atau kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa ide atau gagasan.

  

6 komentar:

  1. Jelaskan dan uraikan hukum dengan lembaga sosial dan perubahan sosial

    BalasHapus
  2. bentuk suatu kelembagaan yang berkaitan dengan hubungan perkawinan yang dibentuk atau dipelihara Agen Sosial Dalam Kelembagaan Poker

    BalasHapus
  3. Terimakasih artikelnya sangat bermanfaat. Perkenalkan nama saya Ronal Leonardo dari ISB Atma Luhur

    BalasHapus
  4. Terimakasih artikelnya sangat bermanfaat. Perkenalkan nama saya Adhitya Pratama dari ISB Atma Luhur

    BalasHapus
  5. Terimakasih ya kak artikelnya sangat membantu
    Perkenalkan Saya Shafira Nurullita dari ISB Atmaluhur

    BalasHapus
  6. Terimakasih kak artikelnya sangat bermanfaat sekali,,semoga selalu sukses kedepannya kak

    Perkenalkan kak nama saya M.Rizki Yulisman dari ISB Atmaluhur

    BalasHapus