I PENGERTIAN
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat. Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi. Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial.
II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi.
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi.
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.
5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.
III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari lembaga sosial tersebut,
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari lembaga sosial tersebut,
namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Pada hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bersama uraian berikut ini.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan yang berlangsung secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan. Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai;.
a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia setiap harinya mengenakan baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada yang memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil? Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan, seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial ( social planning ). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan tempat tinggal. Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit rusak. Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa yang tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam sosiologi, perubahan tersebut biasa disebut dengan perubahan yang tidak dikehendaki karena menimbulkan akibatakibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
PROSES PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial terjadi pada setiap masyarakat. Bagaimanakah proses terjadinya perubahan sosial? Perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.
Mengenai masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui perembesan secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai ( penetration passifique ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan dan paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan kolonial Belanda.
c. Simbiotik, yaitu proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik, yaitu simbiose yang saling menguntungkan
2) Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan, tetapi pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3) Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asli.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Asimilasi terjadi sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antarindividu dan kelompok-kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk kepada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Dewasa ini perubahan merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Mengapa masyarakat melakukan perubahan? Dapatkah kamu menyebutkan faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan sosial? Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.
1. Faktor Intern
Ada beberapa faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial, yaitu perubahan penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan.
a. Perubahan Penduduk
Perubahan penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi dan kelas sosial.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia akan barang dan jasa semakin bertambah kompleks. Oleh karena itu berbagai penemuan baru diciptakan oleh manusia untuk membantu atau memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses discovery, invention, dan inovasi.
1) Discovery , yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ideide baru.
2) Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.
3) Inovasi atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imaterial) maupun jasmaniah (material) mempunyai pengaruh bermacam-macam. Biasanya pengaruh itu mempunyai pola sebagai berikut.
1) Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, namun akibatnya memancar ke bidang lainnya. Contohnya penemuanhandphone yang menyebabkan perubahan di bidang komunikasi, interaksi sosial, status sosial, dan lain-lain.
2) Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari satu lembaga ke lembaga yang lain. Contohnya penemuan internet yang membawa akibat pada perubahan terhadap pengetahuan, pola pikir, dan tindakan masyarakat.
3) Beberapa jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Contohnya penemuan internet, e-mail, televisi, dan radio menyebabkan 4) Penemuan baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan, sistem hukum, dan sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga kemasyarakatan, adat istiadat, maupun pola perilaku sosial. Contohnya pemahaman dan kesadaran akan nasionalisme oleh orangorang Indonesia yang belajar di luar negeri pada awal abad ke-20, mendorong lahirnya gerakan-gerakan yang menginginkan kemerdekaan politik dan lembaga-lembaga sosial baru yang bersifat nasional.
c. Konflik dalam Masyarakat
Suatu konflik yang kemudian disadari dapat memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial tersebut. Apabila demikian, maka biasanya terbentuk keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik. Contohnya konflik antarteman di sekolah. Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
d. Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Revolusi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
2. Faktor Ekstern
Dengan melakukan interaksi sosial, banyak pengaruhpengaruh dari luar masyarakat kita yang mendorong terjadinya perubahan sosial. Faktor-faktor ekstern yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai berikut.
a. Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Bagi manusia, alam mempunyai makna yang sangat penting bagi kehidupannya. Misalnya alam mempunyai nilai estetika yang mendorong manusia untuk cinta pada alam, alam sebagai sumber penyediaan bahan-bahan makanan dan pakaian, serta alam menjadi sumber kesehatan, keindahan, dan hiburan atau rekreasi.
Mengingat pentingnya alam bagi kehidupan manusia, maka sudah seharusnyalah kita menjalin keserasian hubungan dengan alam yang ada di sekitar kita agar tetap terjaga kelestariannya. Namun apa yang terjadi? Tidak jarang tindakan manusia justru mengakibatkan munculnya kerusakan alam. Misalnya tindakan manusia menebang hutan secara liar. Tindakan tersebut dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor pada musim penghujan karena terjadinya pengikisan tanah oleh air hujan (erosi). Akibatnya banyak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan sarana umum lainnya.
b. Peperangan
Peperangan yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain dapat menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar, baik seluruh wujud budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur budaya fisik) maupun seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi, bahasa, kesenian, sistem religi, dan kemasyarakatan). Perubahan-perubahan itu umumnya terjadi pada negara yang kalah perang karena biasanya negara yang menang cenderung untuk memaksakan nilai-nilai, budaya, cara-cara, dan lembaga kemasyarakatannya kepada negara tersebut.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain adalah sebagai berikut.
1) Apabila terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Di samping dipengaruhi, suatu masyarakat akan memengaruhi masyarakat lain.
2) Apabila kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa seperti radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini pengaruh kebudayaan hanya terjadi sepihak, yaitu pengaruh dari masyarakat yang menguasai sarana komunikasi massa tersebut.
3) Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity, yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berbeda dan saling hidup berdampingan itu saling menolak pengaruh kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua masyarakat yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun nonfisik.
4) Apabila dua kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur kebudayaan masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut.
1. Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
d. Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
2. Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
4. Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.
PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Kamu tentu selalu ingin mengalami perubahan bukan? Ataukah kamu merasa puas dengan kondisi yang ada seperti saat ini? Perubahan sosial merupakan suatu perwujudan dinamika kehidupan sosial. Maka, tentunya untuk mencapai dinamika kehidupan sosial itu, masyarakat selalu mengalami perubahan.
Di tengah-tengah masyarakat, kelompok-kelompok sosial yang ada bukanlah sesuatu yang statis atau tetap, melainkan selalu mengalami perkembangan sesuai dengan perubahan yang diperlukan oleh kelompok tersebut. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Auguste Comte bahwa sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat, baik yang bersifat statis maupun dinamis. Perubahan diperlukan karena kelompok sosial tersebut tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu.
Mengapa terjadi perubahan? Pada dasarnya manusia adalah makhluk dinamis. Manusia tidak pernah merasa puas atau cukup dengan keadaan yang ada sekarang. Melalui interaksinya dengan manusia lain serta alam sekitarnya, manusia menyadari dan menemukan sesuatu yang lain, yang harus dilakukan untuk mengubah dan memperbarui hidupnya. Tentunya disesuaikan dengan perkembangan pola pikir dan kemampuan yang dimilikinya.
Perubahan merupakan gejala sosial yang dialami oleh setiap masyarakat. Masyarakat memiliki kecenderungan untuk semakin maju dan berkembang, seiring dengan kemajuan pola pikir dan tingkat kemampuannya. Kecenderungan ini sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini.
1. Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.
2. Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.
3. Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.
4. Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.
6. Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.
7. Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.
8. Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Perubahan dilakukan oleh manusia menuju ke sebuah keadaan baru yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Perubahan dimaksudkan untuk meningkatkan taraf dan derajat kehidupannya, baik secara moral maupun materiil. Apakah perubahan sosial itu? Berikut ini beberapa ahli sosiologi mengungkapkan definisi perubahan sosial sesuai dengan sudut pandang mereka.
1. Kingsley Davis.Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2. Robert Mac Iver.Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
3. Samuel Koenig.Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
4. J.P. Gillin dan J.L. Gillin.Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.
5. Hans Garth dan C. Wright Mills.Perubahan sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan, perkembangan ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap peran, lembaga, atau tatanan yang meliputi struktur sosial.
MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL
Pada bagian-bagian terdahulu, kita sudah menyinggung masyarakat. Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan masyarakat itu? Apakah mereka membentuk sebuah sistem setelah mengadakan proses sosial atau interaksi sosial? Mari kita pelajari dalam bab ini. Kamu tentu tidak asing lagi dengan istilah masyarakat. Setiap hari kamu mendengar, mengucapkan, bahkan hidup atau berkumpul dengan orang lain dalam masyarakat. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai kehidupan bermasyarakat.
1. Pengertian Masyarakat
Lingkungan tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut dengan masyarakat. Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu? Tidak. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian masyarakat, sebaiknya kita pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.
a. Emile Durkheim. Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b. Karl Marx. Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
c. Max Weber. Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
d. Koentjaraningrat. Masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.
e. Mayor Polak. Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan sosial yang terdiri dari banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil (subkelompok).
f. Roucek dan Warren. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.
g. Paul B. Horton. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat dapat dibedakan dalam pengertian natural dan kultural sbb;.
a. Masyarakat dalam pengertian natural adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal ( the same geographic area ). Misalnya masyarakat Sunda, masyarakat Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b. Masyarakat dalam pengertian kultural adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.
2. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Sebagai suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan melakukan kerja sama guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
a. Sistem Sosial
Sistem adalah bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat berfungsi melakukan suatu kerja untuk tujuan tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari elemenelemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
b. Struktur Sosial
Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan antarperan sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsurunsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial. Bagaimana sebetulnya unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat? Melalui proses-proses sosial semua itu dapat dilakukan. Proses sosial itu sendiri merupakan hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Apabila kita mengikuti pengertian masyarakat baik secara natural maupun kultural, maka akan tampak bahwa keberadaan kedua masyarakat itu merupakan satu-kesatuan. Dengan demikian, kita akan tahu bahwa unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang masing-masing saling bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara berbagai unsur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut sebagai sistem.
Masyarakat sebagai suatu sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum sebab akibat (kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau aspek, maka unsur yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya, baik yang positif maupun yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi melihat masyarakat atau perubahan masyarakat selalu dalam kerangka sistemik, artinya perubahan yang terjadi di salah satu aspek akan memengaruhi faktor-faktor lain secara menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur berikut ini.
1) Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur ini merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial, karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta alam semesta.
2) Perasaan
Unsur ini merupakan keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya, termasuk di dalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
3) Tujuan
Manusia sebagai makhluk sosial dalam setiap tindakannya mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan adalah hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai, baik melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan keadaan yang sudah ada.
4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan (status) adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan peran atau apa yang harus diperbuatnya bagi masyarakat sesuai dengan status yang dimilikinya. Jadi peran ( role ) merupakan pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sehubungan dengan status yang melekat padanya. Contohnya seorang guru (status) mempunyai peranan untuk membimbing, mengarahkan, dan memberikan atau menyampaikan materi pelajaran kepada siswa-siswanya.
5) Kaidah atau Norma
Norma adalah pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat atau biasa disebut dengan peraturan sosial. Norma sosial merupakan patokan-patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi, sehingga menjadi pranata-pranata sosial yang menyusun sistem itu sendiri.
6) Tingkat atau Pangkat
Pangkat berkaitan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahlian, pengabdian, kesungguhan, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.
7) Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk memengaruhi pihak-pihak lain. Apabila seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya, maka itulah yang disebut dengan kekuasaan.
Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan atau balasan yang diberikan kepada seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah ( reward ) dan dapat pula berupa hukuman ( punishment ). Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku anggotanya agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, dan benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Dengan demikian fasilitas di sini sama dengan sumber daya material atau kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa ide atau gagasan.
PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
Tentu kamu tidak asing lagi dengan istilah kepribadian bukan? Kepribadian dimiliki seseorang melalui sosialisasi sejak ia dilahirkan. Lalu apakah yang kamu ketahui tentang kepribadian?
1. Pengertian Kepribadian
Kepribadian menunjuk pada pengaturan sikap-sikap seseorang untuk berbuat, berpikir, dan merasakan, khususnya apabila dia berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan. Kepribadian mencakup kebiasaan, sikap, dan sifat yang dimiliki seseorang apabila berhubungan dengan orang lain. Konsep kepribadian merupakan konsep yang sangat luas, sehingga sulit untuk merumuskan satu definisi yang dapat mencakup keseluruhannya. Oleh karena itu, pengertian dari satu ahli dengan yang lainnya pun juga berbeda-beda. Namun demikian, definisi yang berbeda-beda tersebut saling melengkapi dan memperkaya pemahaman kita tentang konsep kepribadian. Apakah kepribadian itu? Secara umum yang dimaksud kepribadian adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakan dengan orang lain. Untuk memahami lebih jauh mengenai pengertian kepribadian, berikut ini definisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli.
a. M.A.W. Brower. Kepribadian adalah corak tingkah laku sosial yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini, dan sikap-sikap seseorang.
b. Koentjaraningrat. Kepribadian adalah suatu susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seseorang.
c. Theodore R. Newcomb. Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
d. Yinger. Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
e. Roucek dan Warren. Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku seseorang. Dari pengertian yang diungkapkan oleh para ahli di atas, dapat kita simpulkan secara sederhana bahwa yang dimaksud kepribadian ( personality ) merupakan ciri-ciri dan sifat-sifat khas yang mewakili sikap atau tabiat seseorang, yang mencakup polapola pemikiran dan perasaan, konsep diri, perangai, dan mentalitas yang umumnya sejalan dengan kebiasaan umum.
2. Unsur-Unsur dalam Kepribadian
Kepribadian seseorang bersifat unik dan tidak ada duanya. Unsur-unsur yang memengaruhi kepribadian seseorang itu adalah pengetahuan, perasaan, dan dorongan naluri.
a. Pengetahuan
Pengetahuan seseorang bersumber dari pola pikir yang rasional, yang berisi fantasi, pemahaman, dan pengalaman mengenai bermacam-macam hal yang diperolehnya dari lingkungan yang ada di sekitarnya. Semua itu direkam dalam otak dan sedikit demi sedikit diungkapkan dalam bentuk perilakunya di masyarakat.
b. Perasaan
Perasaan merupakan suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang menghasilkan penilaian positif atau negatif terhadap sesuatu atau peristiwa tertentu. Perasaan selalu bersifat subjektif, sehingga penilaian seseorang terhadap suatu hal atau kejadian akan berbeda dengan penilaian orang lain. Contohnya penilaian terhadap jam pelajaran yang kosong. Mungkin kamu menganggap sebagai hal yang tidak menyenangkan karena merasa rugi tidak memperoleh pelajaran. Lain halnya dengan penilaian temanmu yang menganggap sebagai hal yang menyenangkan. Perasaan mengisi penuh kesadaran manusia dalam hidupnya.
c. Dorongan Naluri
Dorongan naluri merupakan kemauan yang sudah menjadi naluri setiap manusia. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, baik yang bersifat rohaniah maupun jasmaniah. Sedikitnya ada tujuh macam dorongan naluri, yaitu untuk mempertahankan hidup, seksual, mencari makan, bergaul dan berinteraksi dengan sesama manusia, meniru tingkah laku sesamanya, berbakti, serta keindahan bentuk, warna, suara, dan gerak.
3. Faktor-Faktor yang Membentuk Kepribadian
Secara umum, perkembangan kepribadian dipengaruhi oleh lima faktor, yaitu warisan biologis, warisan lingkungan alam, warisan sosial, pengalaman kelompok manusia, dan pengalaman unik.
a. Warisan Biologis (Heredity)
Warisan biologis memengaruhi kehidupan manusia dan setiap manusia mempunyai warisan biologis yang unik, berbeda dari orang lain. Artinya tidak ada seorang pun di dunia ini yang mempunyai karakteristik fisik yang sama persis dengan orang lain, bahkan anak kembar sekalipun. Faktor keturunan berpengaruh terhadap keramah-tamahan, perilaku kompulsif (terpaksa dilakukan), dan kemudahan dalam membentuk kepemimpinan, pengendalian diri, dorongan hati, sikap, dan minat. Warisan biologis yang terpenting terletak pada perbedaan intelegensi dan kematangan biologis. Keadaan ini membawa pengaruh pada kepribadian seseorang. Tetapi banyak ilmuwan berpendapat bahwa perkembangan potensi warisan biologis dipengaruhi oleh pengalaman sosial seseorang. Bakat memerlukan anjuran, pengajaran, dan latihan untuk mengembangkan diri melalui kehidupan bersama dengan manusia lainnya.
b. Warisan Lingkungan Alam (Natural Environment)
Perbedaan iklim, topografi, dan sumber daya alam menyebabkan manusia harus menyesuaikan diri terhadap alam. Melalui penyesuaian diri itu, dengan sendirinya pola perilaku masyarakat dan kebudayaannyapun dipengaruhi oleh alam. Misalnya orang yang hidup di pinggir pantai dengan mata pencaharian sebagai nelayan mempunyai kepribadian yang berbeda dengan orang yang tinggal di daerah pertanian. Mereka memiliki nada bicara yang lebih keras daripada orang-orang yang tinggal di daerah pertanian, karena harus menyamai dengan debur suara ombak. Hal itu terbawa dalam kehidupan sehari-hari dan telah menjadi kepribadiannya.
c. Warisan Sosial (Social Heritage) atau Kebudayaan
Kita tahu bahwa antara manusia, alam, dan kebudayaan mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling memengaruhi. Manusia berusaha untuk mengubah alam agar sesuai dengan kebudayaannya guna memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya manusia membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian. Sementara itu kebudayaan memberikan andil yang besar dalam memberikan warna kepribadian anggota masyarakatnya.
d. Pengalaman Kelompok Manusia (Group Experiences)
Kehidupan manusia dipengaruhi oleh kelompoknya. Kelompok manusia, sadar atau tidak telah memengaruhi anggota-anggotanya, dan para anggotanya menyesuaikan diri terhadap kelompoknya. Setiap kelompok mewariskan pengalaman khas yang tidak diberikan oleh kelompok lain kepada anggotanya, sehingga timbullah kepribadian khas anggota masyarakat tersebut.
e. Pengalaman Unik ( Unique Experience )
Setiap orang mempunyai kepribadian yang berbeda dengan orang lain, walaupun orang itu berasal dari keluarga yang sama, dibesarkan dalam kebudayaan yang sama, serta mempunyai lingkungan fisik yang sama pula. Mengapa demikian? Walaupun mereka pernah mendapatkan pengalaman yang serupa dalam beberapa hal, namun berbeda dalam beberapa hal lainnya. Mengingat pengalaman setiap orang adalah unik dan tidak ada pengalaman siapapun yang secara sempurna menyamainya.
Menurut Paul B. Horton, pengalaman tidaklah sekedar bertambah, akan tetapi menyatu. Pengalaman yang telah dilewati memberikan warna tersendiri dalam kepribadian dan menyatu dalam kepribadian itu, setelah itu baru hadir pengalaman berikutnya.
Selain kelima faktor pembentuk kepribadian yang telah kita bahas di atas, F.G. Robbins dalam Sumadi Suryabrata (2003), mengemukakan ada lima faktor yang menjadi dasar kepribadian, yaitu sifat dasar, lingkungan prenatal, perbedaan individual, lingkungan, dan motivasi.
a. Sifat Dasar
Sifat dasar merupakan keseluruhan potensi yang dimiliki seseorang yang diwarisi dari ayah dan ibunya. Dalam hal ini, Robbins lebih menekankan pada sifat biologis yang merupakan salah satu hal yang diwariskan dari orang tua kepada anaknya.
b. Lingkungan Prenatal
Lingkungan prenatal merupakan lingkungan dalam kandungan ibu. Pada periode ini individu mendapatkan pengaruh tidak langsung dari ibu. Maka dari itu, kondisi ibu sangat menentukan kondisi bayi yang ada dalam kandungannya tersebut, baik secara fisik maupun secara psikis. Banyak peristiwa yang sudah ada membuktikan bahwa seorang ibu yang pada waktu mengandung mengalami tekanan psikis yang begitu hebatnya, biasanya pada saat proses kelahiran bayi ada gangguan atau dapat dikatakan tidak lancar.
c. Perbedaan Individual
Perbedaan individu merupakan salah satu faktor yang memengaruhi proses sosialisasi sejak lahir. Anak tumbuh dan berkembang sebagai individu yang unik, berbeda dengan individu lainnya, dan bersikap selektif terhadap pengaruh dari lingkungan.
d. Lingkungan
Lingkungan meliputi segala kondisi yang ada di sekeliling individu yang memengaruhi proses sosialisasinya. Proses sosialisasi individu tersebut akan berpengaruh pada kepribadiannya.
e. Motivasi
Motivasi adalah dorongan-dorongan, baik yang datang dari dalam maupun luar individu sehingga menggerakkan individu untuk berbuat atau melakukan sesuatu. Dorongandorongan inilah yang akan membentuk kepribadian individu sebagai warna dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Teori-Teori Perkembangan Kepribadian
Ada beberapa teori yang membahas mengenai perkembangan kepribadian dalam proses sosialisasi. Teori-teori tersebut antara lain Teori Tabula Rasa, Teori Cermin Diri, Teori Diri Antisosial, Teori Ralph Conton, dan Teori Subkultural Soerjono Soekanto.
a. Teori Tabula Rasa
Pada tahun 1690, John Locke mengemukakan Teori Tabula Rasa dalam bukunya yang berjudul " An Essay Concerning Human Understanding."Menurut teori ini, manusia yang baru lahir seperti batu tulis yang bersih dan akan menjadi seperti apa kepribadian seseorang ditentukan oleh pengalaman yang didapatkannya. Teori ini mengandaikan bahwa semua individu pada waktu lahir mempunyai potensi kepribadian yang sama. Kepribadian seseorang setelah itu semata-mata hasil pengalaman-pengalaman sesudah lahir (Haviland, 1989:398). Perbedaan pengalaman yang dialami seseorang itulah yang menyebabkan adanya bermacam-macam kepribadian dan adanya perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu yang lain.
Teori tersebut tidak dapat diterima seluruhnya. Kita tahu bahwa setiap orang memiliki kecenderungan khas sebagai warisan yang dibawanya sejak lahir yang akan memengaruhi kepribadiannya pada waktu dewasa. Akan tetapi juga harus diingat bahwa warisan genetik hanya menentukan potensi kepribadian setiap orang. Tumbuh dan berkembangnya potensi itu tidak seperti garis lurus, namun ada kemungkinan terjadi penyimpangan. Kepribadian seseorang tidak selalu berkembang sesuai dengan potensi yang diwarisinya.
Warisan genetik itu memang memengaruhi kepribadian, tetapi tidak mutlak menentukan sifat kepribadian seseorang. Pengalaman hidup, khususnya pengalaman-pengalaman yang diperoleh pada usia dini, sangat menentukan kepribadian individu.
b. Teori Cermin Diri
Teori Cermin Diri (The Looking Glass Self) ini dikemukakan oleh Charles H. Cooley . Teori ini merupakan gambaran bahwa seseorang hanya bisa berkembang dengan bantuan orang lain. Setiap orang menggambarkan diri mereka sendiri dengan cara bagaimana orang-orang lain memandang mereka. Misalnya ada orang tua dan keluarga yang mengatakan bahwa anak gadisnya cantik. Jika hal itu sering diulang secara konsisten oleh orang-orang yang berbedabeda, akhirnya gadis tersebut akan merasa dan bertindak seperti seorang yang cantik. Teori ini didasarkan pada analogi dengan cara bercermin dan mengumpamakan gambar yang tampak pada cermin tersebut sebagai gambaran diri kita yang terlihat orang lain.
Gambaran diri seseorang tidak selalu berkaitan dengan faktafakta objektif. Misalnya, seorang gadis yang sebenarnya cantik, tetapi tidak pernah merasa yakin bahwa dia cantik, karena mulai dari awal hidupnya selalu diperlakukan orang tuanya sebagai anak yang tidak menarik. Jadi, melalui tanggapan orang lain, seseorang menentukan apakah dia cantik atau jelek, hebat atau bodoh, dermawan atau pelit, dan yang lainnya.
Ada tiga langkah dalam proses pembentukan cermin diri.
1) Imajinasi tentang pandangan orang lain terhadap diri seseorang, seperti bagaimana pakaian atau tingkah lakunya di mata orang lain.
2) Imajinasi terhadap penilaian orang lain tentang apa yang terdapat pada diri masing-masing orang. Misalnya, pakaian yang dipakai.
3) Perasaan seseorang tentang penilaian-penilaian itu, seperti bangga, kecewa, gembira, atau rendah diri.
Meskipun demikian, teori ini memiliki dua kelemahan yang menjadi sorotan banyak pihak. Apa sajakah itu?
Pertama, pandangan Cooley dinilai lebih cocok untuk memahami kelompok tertentu saja di dalam masyarakat yang memang berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya. Misalnya anak-anak belasan tahun, memang peka menerima pendapat orang lain tentang dirinya. Sedangkan orang dewasa tidak mengacuhkan atau menghiraukan pandangan orang lain, apabila memang tidak cocok dengan dirinya.
Kedua, teori ini dianggap terlalu sederhana. Cooley tidak menjelaskan tentang suatu kepribadian dewasa yang bisa menilai tingkah laku orang lain dan juga dirinya.
c. Teori Diri Antisosial
Teori ini dikemukakan oleh Sigmund Freud . Dia berpendapat bahwa diri manusia mempunyai tiga bagian, yaitu id, superego, dan ego.
1) Id adalah pusat nafsu serta dorongan yang bersifat naluriah, tidak sosial, rakus, dan antisosial.
2) Ego adalah bagian yang bersifat sadar dan rasional yang mengatur pengendalian superego terhadap id. Ego secara kasar dapat disebut sebagai akal pikiran.
3) Superego adalah kompleks dari cita-cita dan nilai-nilai sosial yang dihayati seseorang serta membentuk hati nurani atau disebut sebagai kesadaran sosial.
Gagasan pokok teori ini adalah bahwa masyarakat atau lingkungan sosial selamanya akan mengalami konflik dengan kedirian dan selamanya menghalangi seseorang untuk mencapai kesenangannya. Masyarakat selalu menghambat pengungkapan agresi, nafsu seksual, dan dorongan-dorongan lainnya atau dengan kata lain, id selalu berperang dengan superego . Id biasanya ditekan tetapi sewaktu-waktu ia akan lepas menantang superego, sehingga menyebabkan beban rasa bersalah yang sulit dipikul oleh diri. Kecemasan yang mencekam diri seseorang itu dapat diukur dengan bertitik tolak pada jauhnya superego berkuasa terhadap id dan ego . Dengan cara demikian, Freud menekankan aspek-aspek tekanan jiwa dan frustasi sebagai akibat hidup berkelompok.
d. Teori Ralph dan Conton
Teori ini mengatakan bahwa setiap kebudayaan menekankan serangkaian pengaruh umum terhadap individu yang tumbuh di bawah kebudayaan itu. Pengaruh-pengaruh ini berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain, tetapi semuanya merupakan bagian dari pengalaman bagi setiap orang yang termasuk dalam masyarakat tertentu (Horton, 1993:97). Setiap masyarakat akan memberikan pengalaman tertentu yang tidak diberikan oleh masyarakat lain kepada anggotanya. Dari pengalaman sosial itu timbul pembentukan kepribadian yang khas dari masyarakat tersebut. Selanjutnya dari pembentukan kepribadian yang khas ini kita mengenal ciri umum masyarakat tertentu sebagai wujud kepribadian masyarakat tersebut.
e. Teori Subkultural Soerjono Soekanto
Teori ini mencoba melihat kaitan antara kebudayaan dan kepribadian dalam ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu kebudayaan khusus(subcultural). Dia menyebutkan ada beberapa tipe kebudayaan khusus yang memengaruhi kepribadian, yaitu sebagai berikut.
1) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Faktor Kedaerahan
Di sini dijumpai kepribadian yang berbeda dari individuindividu yang merupakan anggota suatu masyarakat tertentu, oleh karena masing-masing tinggal di daerahdaerah yang berlainan dengan kebudayaan khusus yang berbeda pula.
2) Cara Hidup di Kota dan di Desa yang Berbeda
Ciri khas yang dapat dilihat pada anggota masyarakat yang hidup di kota besar adalah sikap individualistik. Sedangkan orang desa lebih menampakkan diri sebagai masyarakat yang mempunyai sikap gotong royong yang sangat tinggi.
3) Kebudayaan Khusus Kelas Sosial
Dalam kenyataan di masyarakat, setiap kelas sosial mengembangkan kebudayaan yang saling berbeda, yang pada akhirnya menghasilkan kepribadian yang berbeda pula pada masing-masing anggotanya. Misalnya kebiasaan orang-orang yang berasal dari kelas atas dalam mengisi waktu liburannya ke luar negeri. Kebiasaan tersebut akan menghasilkan kepribadian yang berbeda dengan kelas sosial lainnya di masyarakat.
4) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Agama
Agama juga mempunyai pengaruh yang besar untuk membentuk kepribadian individu. Adanya mazhabmazhab tertentu dalam suatu agama dapat melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan anggotaanggota mazhab yang berlainan itu.
5) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Pekerjaan atau Keahlian
Pekerjaan atau keahlian yang dimiliki seseorang juga mempunyai pengaruh terhadap kepribadiannya. Contohnya kepribadian seorang guru pasti berbeda dengan militer. Profesi-profesi tersebut mempunyai cara yang berbeda dalam mendidik anak dan cara bergaul.
5. Tahap-Tahap Perkembangan Kepribadian
Tahap-tahap perkembangan kepribadian setiap individu tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya. Tetapi secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut.
a. Fase Pertama
Fase pertama dimulai sejak anak berusia satu sampai dua tahun, ketika anak mulai mengenal dirinya sendiri. Pada fase ini, kita dapat membedakan kepribadian seseorang menjadi dua bagian penting, yaitu sebagai berikut.
1) Bagian yang pertama berisi unsur-unsur dasar atas berbagai sikap yang disebut dengan attitudes yang kurang lebih bersifat permanen dan tidak mudah berubah di kemudian hari. Unsur-unsur itu adalah struktur dasar kepribadian (basic personality structure) dan capital personality . Kedua unsur ini merupakan sifat dasar dari manusia yang telah dimiliki sebagai warisan biologis dari orang tuanya.
2) Bagian kedua berisi unsur-unsur yang terdiri atas keyakinan-keyakinan atau anggapan-anggapan yang lebih fleksibel yang sifatnya mudah berubah atau dapat ditinjau kembali di kemudian hari.
b. Fase Kedua
Fase ini merupakan fase yang sangat efektif dalam membentuk dan mengembangkan bakat-bakat yang ada pada diri seorang anak. Fase ini diawali dari usia dua sampai tiga tahun. Fase ini merupakan fase perkembangan di mana rasa aku yang telah dimiliki seorang anak mulai berkembang karakternya sesuai dengan tipe pergaulan yang ada di lingkungannya, termasuk struktur tata nilai maupun struktur budayanya.
Fase ini berlangsung relatif panjang hingga anak menjelang masa kedewasaannya sampai kepribadian tersebut mulai tampak dengan tipe-tipe perilaku yang khas yang tampak dalam hal-hal berikut ini.
1) Dorongan-Dorongan (Drives)
Unsur ini merupakan pusat dari kehendak manusia untuk melakukan suatu aktivitas yang selanjutnya akan membentuk motif-motif tertentu untuk mewujudkan suatu keinginan. Drivers ini dibedakan atas kehendak dan nafsu-nafsu. Kehendak merupakan dorongan-dorongan yang bersifat kultural, artinya sesuai dengan tingkat peradaban dan tingkat perekonomian seseorang. Sedangkan nafsu-nafsu merupakan kehendak yang terdorong oleh kebutuhan biologis, misalnya nafsu makan, birahi (seksual), amarah, dan yang lainnya.
2) Naluri (Instinct)
Naluri merupakan suatu dorongan yang bersifat kodrati yang melekat dengan hakikat makhluk hidup. Misalnya seorang ibu mempunyai naluri yang kuat untuk mempunyai anak, mengasuh, dan membesarkan hingga dewasa. Naluri ini dapat dilakukan pada setiap makhluk hidup tanpa harus belajar lebih dahulu seolah-olah telah menyatu dengan hakikat makhluk hidup.
3) Getaran Hati (Emosi)
Emosi atau getaran hati merupakan sesuatu yang abstrak yang menjadi sumber perasaan manusia. Emosi dapat menjadi pengukur segala sesuatu yang ada pada jiwa manusia, seperti senang, sedih, indah, serasi, dan yang lainnya.
4) Perangai
Perangai merupakan perwujudan dari perpaduan antara hati dan pikiran manusia yang tampak dari raut muka maupun gerak-gerik seseorang. Perangai ini merupakan salah satu unsur dari kepribadian yang mulai riil, dapat dilihat, dan diidentifikasi oleh orang lain.
5) Inteligensi (Intelligence Quetient-IQ)
Inteligensi adalah tingkat kemampuan berpikir yang dimiliki oleh seseorang. Sesuatu yang termasuk dalam intelegensi adalah IQ, memori-memori pengetahuan, serta pengalaman-pengalaman yang telah diperoleh seseorang selama melakukan sosialisasi.
6) Bakat (Talent)
Bakat pada hakikatnya merupakan sesuatu yang abstrak yang diperoleh seseorang karena warisan biologis yang diturunkan oleh leluhurnya, seperti bakat seni, olahraga, berdagang, berpolitik, dan lainnya. Bakat merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam mengembangkan keterampilan-keterampilan yang ada pada seseorang. Setiap orang memiliki bakat yang berbeda-beda, walaupun berasal dari ayah dan ibu yang sama.
c. Fase Ketiga
Pada proses perkembangan kepribadian seseorang, fase ini merupakan fase terakhir yang ditandai dengan semakin stabilnya perilaku-perilaku yang khas dari orang tersebut.
Pada fase ketiga terjadi perkembangan yang relatif tetap, yaitu dengan terbentuknya perilaku-perilaku yang khas sebagai perwujudan kepribadian yang bersifat abstrak. Setelah kepribadian terbentuk secara permanen, maka dapat diklasifikasikan tiga tipe kepribadian, yaitu kepribadian normatif, kepribadian otoriter, dan kepribadian perbatasan.
1) Kepribadian Normatif ( Normative Man )
Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang ideal, di mana seseorang mempunyai prinsip-prinsip yang kuat untuk menerapkan nilai-nilai sentral yang ada dalam dirinya sebagai hasil sosialisasi pada masa sebelumnya. Seseorang memiliki kepribadian normatif apabila terjadi proses sosialisasi antara perlakuan terhadap dirinya dan perlakuan terhadap orang lain sesuai dengan tata nilai yang ada di dalam masyarakat. Tipe ini ditandai dengan kemampuan menyesuaikan diri yang sangat tinggi dan dapat menampung banyak aspirasi dari orang lain.
2) Kepribadian Otoriter ( Otoriter Man )
Tipe ini terbentuk melalui proses sosialisasi individu yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan orang lain. Situasi ini sering terjadi pada anak tunggal, anak yang sejak kecil mendapat dukungan dan perlindungan yang lebih dari lingkungan orang-orang di sekitarnya, serta anak yang sejak kecil memimpin kelompoknya.
3) Kepribadian Perbatasan ( "text-align: justify;">Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang relatif labil di mana ciri khas dari prinsip-prinsip dan perilakunya seringkali mengalami perubahan-perubahan, sehingga seolah-olah seseorang itu mempunyai lebih dari satu corak kepribadian. Seseorang dikatakan memiliki kepribadian perbatasan apabila orang ini memiliki dualisme budaya, misalnya karena proses perkawinan atau karena situasi tertentu hingga mereka harus mengabdi pada dua struktur budaya masyarakat yang berbeda.
PENGENDALIAN SOSIAL
Setiap hari kamu melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah terpola, seperti mandi, makan, tidur, bermain, belajar, dan sekolah. Kegiatan-kegiatan itu kamu lakukan secara otomatis dan terkendali dengan baik. Apakah pengendalian? Siapa yang melakukan pengendalian? Mari kita bahas pada subpokok bahasan berikut ini.
1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dilakukan untuk menjamin bahwa nilainilai dan norma sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok atau masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya. Tujuan pengaturan itu dimaksudkan agar tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga terjadi guncangan-guncangan di dalam masyarakat.
Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku . Apabila pengendalian sosial dijalankan secara efektif, maka perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami definisi pengendalian sosial yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.
a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Berdasarkan pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengendalian sosial meliputi sistem dan proses yang mendidik, mengajak, dan memaksa.
a. Mendidik, dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak, bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa, bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan dikenai sanksi.
2. Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sangat penting demi kelangsungan hidup suatu masyarakat. Lalu, apakah yang menjadi ciri dan tujuan pengendalian sosial?
a. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Merujuk pada definisi di atas kita dapat mengidentifikasi ciri-ciri yang terdapat dalam pengendalian sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
2) Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3) Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
4) Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
b. Tujuan Pengendalian Sosial
Secara sederhana, tujuan pengendalian sosial dapat dirumuskan sebagai berikut.
1) Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak.
2) Tujuan regulatif, dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3) Tujuan kreatif atau konstruktif, diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
3. Jenis Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa yang melakukan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif, pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara pengendalian preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif, merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif, merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan keharmonisan yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia mematuhi norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena ketahuan menyontek.
3) Pengendalian gabungan, merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma sosial (represif). Usaha pengendalian yang memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi adalah pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya dalam masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu. Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang lain, seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.
4. Cara Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat agar dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan mencapai tujuan yang diinginkan diperlukan cara. Kita mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan menggunakan kekerasan, tanpa menggunakan kekerasan, formal, dan informal.
a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau keagamaan, pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi hukuman penjara. Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi ( compulsion ) adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk mengendalikan perbuatan mencuri.
2) Pervasi ( pervasion ) adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.
c. Pengendalian Formal
Pengendalian secara formal dapat dilakukan melalui hukuman fisik, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.
1) Hukuman Fisik
Model pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan yang lainnya. Misalnya menghukum siswa agar berdiri di depan kelas karena tidak mengerjakan tugas atau PR.
2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal mengarahkan perilaku seseorang agar sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3) Lembaga Keagamaan
Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik kepada para penganutnya. Ajaran tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk agama yang taat pada ajaran agamanya akan senantiasa menjadikan ajaran itu sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasa apabila tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan ajaran agamanya pasti berdosa.
d. Pengendalian Informal
Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) dapat dilakukan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.
1) Desas-desus (gosip) adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta (kenyataan) atau buktibukti yang kuat. Dengan beredarnya gosip orang-orang yang telah melakukan pelanggaran akan merasa malu dan berusaha untuk memperbaiki perilakunya.
2) Pengucilan adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku.
3) Celaan adalah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada umumnya.
4) Ejekan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Mungkin juga dengan menggunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan yang dimaksud.
5. Pola Pengendalian Sosial
Di masyarakat, proses pengendalian sosial umumnya dilakukan dengan pola-pola seperti berikut ini.
a. Pengendalian Kelompok terhadap Kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok yang lain. Misalnya DPR RI dalam acara dengar pendapat dengan Menteri Kehutanan dan staf Departemen Kehutanan, meminta agar pengawasan hutan benar-benar ditingkatkan, sehingga penebangan hutan secara liar tidak terulang kembali. Contoh itu memperlihatkan bahwa pengendalian sosial dari kelompok terhadap kelompok terjadi antara kelompok sebagai suatu kesatuan dan bukan menyangkut pribadipribadi dari anggota kelompok yang bersangkutan.
b. Pengendalian Kelompok terhadap Anggotanya (Individu)
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku para anggotanya. Misalnya sekolah memberi teguran kepada salah seorang siswa karena telah melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Contoh lainnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang mengawasi jalannya pemerintahan yang diselenggarakan oleh presiden.
c. Pengendalian Pribadi terhadap Pribadi Lainnya
Pengendalian ini terjadi apabila individu mengadakan pengawasan terhadap individu lainnya. Contoh pengen-dalian sosial ini dapat kamu pahami dalam peristiwa berikut ini. A sebagai individu, menegur B yang merupakan sahabatnya, supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Dalam peristiwa kecil di atas, A telah melakukan pengendalian sosial. Hal semacam itu juga pasti pernah kamu lakukan ketika teman-temanmu melakukan hal yang tidak semestinya, misalnya mencontek waktu ujian, menggosip, mencuri uang teman, ingin mengonsumsi narkotika, dan berkelahi. Atau sebaliknya kamu sendiri pernah ditegur oleh orang-orang di sekitarmu, seperti teman, Bapak, Ibu, dan guru, ketika kamu melakukan hal-hal
yang tidak semestinya dilakukan.
d. Pengendalian Individu terhadap Kelompok
Pengendalian sosial jenis ini terjadi misalnya, ketika seorang guru sedang mengawasi para siswa yang sedang mengerjakan ujian. Dalam peristiwa itu guru melakukan pengendalian sosial terhadap kelompok (para siswa).
6. Agen (Media) Pengendalian Sosial
Beberapa pranata sosial yang berperan sebagai agen pengendalian sosial di antaranya adalah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
a. Kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan. Secara umum tugas polisi adalah memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
b. Pengadilan
Pengadilan merupakan suatu badan yang dibentuk oleh negara untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum. Dalam mengadili
sekaligus memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur aparat yang berhubungan dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara. Dapatkah kamu menyebutkan tugas masing-masing?
c. Tokoh Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat, memiliki nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang mengikat disebut adat. Adat biasanya disebut juga sebagai aturan tradisional. Pihak yang berperan menegakkan adat adalah tokoh adat. Peranan tokoh adat sangat penting untuk membina serta mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian sosial ini, antara lain penetapan sanksi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran.
d. Tokoh Agama
Orang yang memiliki pemahaman luas tentang suatu agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama. Orang yang termasuk tokoh agama adalah pendeta, ulama, biksu, ustadz, pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat berpengaruh di lingkungannya karena nilai-nilai dan norma-norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi, saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.
e. Tokoh Masyarakat
Setiap orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu masyarakat disebut sebagai tokoh masyarakat. Tokoh ini dapat mencakup golongan terpandang atau terkemuka dalam masyarakat, seperti penguasa, cendekiawan, dan ketua adat. Seseorang dianggap 'tokoh' karena mempunyai kelebihan tertentu dan dapat menjadi panutan atau contoh di lingkungan masyarakatnya.
f. Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peranan dalam pengendalian sosial. Guru-guru senantiasa mendidik dan menegur murid-muridnya agar mau menaati tata tertib yang berlaku di sekolah. Sebaliknya, apabila ada murid yang melanggar, guru memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi kepada murid tersebut.
g. Keluarga
Setiap orang tua pasti mengendalikan perilaku anak-anaknya agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.
h. Mahasiswa
Mahasiswa dapat selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melakukan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demonstrasi.
7. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat mengidentifikasikan fungsi pengendalian sosial sebagai berikut.
a. Mempertebal Keyakinan Masyarakat tentang Kebaikan Norma
Norma diciptakan oleh masyarakat sebagai petunjuk hidup bagi anggotanya dalam bersikap dan bertingkah laku, agar tercipta ketertiban dan keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Untuk mempertebal keyakinan ini dapat ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan cara yang paling pokok untuk meletakkan dasar keyakinan akan norma pada diri anak sejak dini. Selanjutnya, seiring dengan pertambahan usia anak, maka lingkungan sosialisasinya juga semakin luas, sehingga masyarakat dan sekolah juga turut berperan dalam mempertebal keyakinan terhadap norma-norma.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan sugesti sosial. Cara ini dilakukan dengan memengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng-dongeng, karya-karya orang besar, atau perjuangan pahlawan. Misalnya cerita mengenai seorang anak yang taat beribadah. Tujuannya memberikan gambaran pada seseorang untuk dapat mengambil hikmah dari hal-hal tersebut.
Cara lainnya adalah dengan menonjolkan kelebihan normanorma pada saat mengenalkan dan menanamkannya pada diri anak. Maksudnya agar anak tertarik untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan norma-norma itu dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
b. Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma
Pemberian imbalan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam diri orang-orang yang berbuat baik agar mereka tetap melakukan perbuatan yang baik dan menjadi contoh bagi warga lain. Imbalan ini dapat berupa pujian dan penghormatan. Apabila perbuatan tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial, maka imbalan yang diberikan dapat berupa penghargaan yang lebih tinggi.
c. Mengembangkan Rasa Malu
Dapat dipastikan bahwa setiap orang mempunyai 'rasa malu'. Terutama apabila telah melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial. Masyarakat yang secara agresif mencela setiap perbuatan yang menyimpang dari norma-norma dengan melemparkan gosip dan gunjingan akan memengaruhi jiwa seseorang yang melakukan penyimpangan tersebut. Sifat demikian menimbulkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya mendatangkan malu. Oleh karena itu ia akan menjauhkan diri dari perbuatan menyimpang itu.
d. Mengembangkan Rasa Takut
Rasa takut mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dari suatu perbuatan yang dinilai mengandung risiko. Oleh karena itu orang akan berkelakuan baik, taat kepada tata kelakuan atau adat istiadat karena sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orang lain. Rasa takut biasanya muncul dalam diri seseorang karena adanya 'ancaman'. Misalnya, seseorang yang mencuri atau membunuh diancam dengan hukuman penjara. Selain itu, hampir semua agama mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbuat baik karena perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma
akan mendapatkan hukuman di akhirat.
e. Menciptakan Sistem Hukum
Setiap negara memiliki sistem hukum yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas. Hukum mengatur semua tindakan setiap warga masyarakatnya, agar tercipta ketertiban dan keamanan.
Di sini, perwujudan pengendalian sosialnya dengan hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsolidasi.
1) Hukuman pidana, diberlakukan bagi orang-orang yang melanggar peraturan-peraturan negara, seperti membunuh, mencuri, dan merampok.
2) Kompensasi adalah kewajiban pihak yang melakukan kesalahan untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Misalnya, orang yang mencemarkan nama baik orang lain dapat dituntut di pengadilan dengan ganti rugi berupa sejumlah uang.
3) Terapi adalah inisiatif untuk memperbaiki diri sendiri dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya pengguna narkotika yang masuk ke panti rehabilitasi ketergantungan narkoba.
4) Konsolidasi adalah upaya untuk menyelesaikan dua pihak yang bersengketa, baik secara kompromi maupun dengan mengundang pihak ketiga sebagai penengah (mediator).
PERILAKU MENYIMPANG
Tindakan manusia tidak selamanya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Adakalanya terjadi penyimpangan terhadap nilai dan norma yang ada. Tindakan manusia yang menyimpang dari nilai dan norma atau peraturan disebut dengan perilaku menyimpang. Apakah perilaku menyimpang itu? Pernahkah kamu melakukan tindakantindakan yang termasuk dalam kategori perilaku menyimpang?
Ada banyak perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat. Dari yang sederhana atau kecil sampai yang kompleks yang akibatnya sangat meresahkan masyarakat. Apa yang kamu ketahui mengenai perilaku menyimpang?
1. Pengertian Perilaku Menyimpang
Pagi itu di sebuah perempatan, lampu lalu lintas sedang menyala merah. Karena kesiangan dan takut terlambat sampai di sekolah, Damar justru menambah laju kecepatan sepeda motornya dan menerobos lampu merah. Tindakan Damar itu diketahui polisi dan akhirnya dia ditilang. Berdasarkan cerita di atas, bagaimana pendapatmu terhadap tindakan yang dilakukan Damar? Tindakan Damar merupakan salah satu contoh sederhana adanya penyimpangan terhadap aturan-aturan yang ada di masyarakat. Masih banyak lagi jenisjenis penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
Dalam kenyataan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat dinamakan perilaku menyimpang. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi norma atau patokan dan nilai yang sudah baku di masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi ( deviation ), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan ini disebut dengan devian ( deviant ).
Berikut ini pengertian perilaku menyimpang menurut pandangan beberapa ahli.
a. James Vander Zenden
Menyebutkan bahwa penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
b. Robert M.Z. Lawang
Mengungkapkan penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
c. Bruce J. Cohen
Mengatakan bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
d. Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
e. Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
2. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Bagaimanakah sebenarnya pembentukan perilaku menyimpang dalam masyarakat? Dan faktor-faktor apa sajakah yang turut memengaruhinya? Mari kita bahas dalam subpokok bahasan ini.
a. Faktor Biologis
Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies (1918) memberikan gambaran tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas, Lombrosso mengatakan bahwa ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan fisiknya kurang maju apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang biasa. Lombrosso berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang abnormal.
Sementara itu William Sheldon, seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorph, mesomorph, dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.
1) Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)
Orang dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk melakukan perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan cenderung suka menyendiri.
2) Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar dan bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya. Bentuk demikian ini biasanya identik dengan orang jahat yang paling sering melakukan perilaku menyimpang.
3) Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang yang seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi apabila mendapat penghinaan-penghinaan yang luar biasa tekanan jiwanya dapat meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.
b. Faktor Psikologis
Banyak ahli sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab psikologis sebagai penyebab pembentukan perilaku menyimpang. Misalnya hubungan antara orang tua dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini bahwa hubungan antara orang tua dan anak merupakan salah satu ciri yang membedakan orang 'baik' dan orang 'tidak baik'. Sikap orang tua yang terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali menjadi penyebab deviasi pada anak-anak.
c. Faktor Sosiologis
Dari sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk menerangkan faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang menyebutkan kawasan kumuh ( slum ) di kota besar sebagai tempat persemaian deviasi dan ada juga yang mengatakan bahwa sosialisasi yang buruk membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya ditemukan hubungan antara 'ekologi' kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan, kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya perilaku menyimpang ditinjau dari faktor sosiologis.
1) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Menurut teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang maupun yang tidak dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Apabila sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan perilaku yang menyimpang. Sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosialisasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi.
Contohnya anak sulung perempuan, dapat berperilaku seperti laki-laki sebagai akibat sosialisasi yang tidak sempurna di lingkungan keluarganya. Hal ini terjadi karena ia harus bertindak sebagai ayah, yang telah meninggal. Di pihak lain, media massa, terutama sering menyajikan gaya hidup yang tidak sesuai dengan anjuran-anjuran yang disampaikan dalam keluarga atau sekolah. Di dalam keluarga telah ditanamkan perilaku pemaaf, tidak balas dendam, mengasihi, dan lain-lain, tetapi di televisi selalu ditayangkan adegan kekerasan, balas dendam, fitnah, dan sejenisnya. Nilai-nilai kebaikan yang ditawarkan oleh keluarga dan sekolah harus berhadapan dengan nilai-nilai lain yang ditawarkan oleh media massa, khususnya televisi. Proses sosialisasi seakan-akan tidak sempurna karena adanya saling pertentangan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen yang lain, seperti antara sekolah dan keluarga berhadapan dengan media massa. Lama kelamaan seseorang akan terpengaruh dengan cara-cara yang kurang baik, sehingga terjadilah penyimpanganpenyimpangan dalam masyarakat.
2) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Shaw dan Mc. Kay mengatakan bahwa daerah-daerah yang tidak teratur dan tidak ada organisasi yang baik akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di daerahdaerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang menyimpang.
Contohnya di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang dari kebudayaan setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kelompok sebagai proses sosialisasi yang wajar. Perilaku menyimpang seperti di atas merupakan penyakit mental yang banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu kita mengenal konsep anomie yang dikemukakan oleh Emile Durkheim . Anomie adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan-subkebudayaan dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Indikasinya adalah masyarakat seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan yang dijadikan pegangan atau pedoman dan untuk ditaati bersama.
Akibat tidak adanya keserasian dan keselarasan, normanorma dalam masyarakat menjadi lumpuh dan arahnya menjadi samar-samar. Apabila hal itu berlangsung lama dalam masyarakat, maka besar pengaruhnya terhadap proses sosialisasi. Anggota masyarakat akan bingung dan sulit memperoleh pedoman. Akhirnya, mereka memilih cara atau jalan sendiri-sendiri. Jalan yang ditempuh tidak jarang berupa perilaku-perilaku yang menyimpang.
3) Proses Belajar yang Menyimpang
Mekanisme proses belajar perilaku menyimpang sama halnya dengan proses belajar terhadap hal-hal lain yang ada di masyarakat. Proses belajar itu dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan menyimpang. Misalnya, seorang anak yang sering mencuri uang dari tas temannya mula-mula mempelajari cara mengambil uang tersebut mulai dari cara yang paling sederhana hingga yang lebih rumit. Cara ini dipelajarinya melalui media maupun secara langsung dari orang yang berhubungan dengannya. Penjelasan ini menerangkan bahwa untuk menjadi penjahat kelas 'kakap', seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara yang paling efisien untuk beroperasi.
4) Ikatan Sosial yang Berlainan
Dalam masyarakat, setiap orang biasanya berhubungan dengan beberapa kelompok yang berbeda. Hubungan dengan kelompok-kelompok tersebut akan cenderung membuatnya mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok yang paling dihargainya. Dalam hubungan ini, individu tersebut akan memperoleh pola-pola sikap dan perilaku kelompoknya. Apabila pergaulan itu memiliki pola-pola sikap dan perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan besar ia juga akan menunjukkan pola-pola perilaku menyimpang. Misalnya seorang anak yang bergaul dengan kelompok orang yang sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Kemungkinan besar dia juga akan melakukan tindakan serupa.
5) Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial
Setiap masyarakat tidak hanya memiliki tujuan-tujuan yang dianjurkan oleh kebudayaannya, tetapi juga caracara yang diperkenankan oleh kebudayaannya itu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Apabila seseorang tidak diberi peluang untuk menggunakan caracara ini dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kemungkinan besar akan terjadi perilaku menyimpang. Misalnya dalam sebuah perusahaan, pengusaha memberikan upah kepada buruhnya di bawah standar UMK. Hal itu apabila dibiarkan berlarut-larut, maka ada kemungkinan si buruh akan melakukan penyimpangan, seperti melakukan demonstrasi atau mogok kerja.
3. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Di masyarakat kita mengenal bentuk-bentuk penyimpangan yang terdiri atas penyimpangan individual ( individual deviation ), penyimpangan kelompok ( group deviation ), dan penyimpangan gabungan dari keduanya ( mixture of both deviation ). Terkadang ada pula yang menambahkan dengan penyimpangan primer ( primary deviation ) dan penyimpangan sekunder ( secondary deviation ).
a. Penyimpangan Individual ( Individual Deviation )
Penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang seperti itu biasanya mempunyai kelainan atau mempunyai penyakit mental sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya. Contohnya seorang anak yang ingin menguasai warisan atau harta peninggalan orang tuanya. Ia mengabaikan saudarasaudaranya yang lain. Ia menolak norma-norma pembagian warisan menurut adat masyarakat maupun menurut norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orang tuanya untuk kepentingan diri sendiri.
Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dibedakan atas pembandel, pembangkang, perusuh atau penjahat, dan munafik.
1) Pembandel, yaitu penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2) Pembangkang, yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3) Pelanggar, yaitu penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang berlaku. Misalnya orang yang melanggar rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalan raya.
4) Perusuh atau penjahat, yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Misalnya pencuri, penjambret, penodong, dan lain-lain.
5) Munafik, yaitu penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
b. Penyimpangan Kelompok ( Group Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya, namun bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi dalam subkebudayaan menyimpang yang umumnya telah memiliki norma, nilai, sikap, dan tradisi sendiri, sehingga cenderung untuk menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas. Contohnya kelompok orang yang menyelundupkan serta menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, teroris, kelompok preman, dan separatis. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri yang harus dipatuhi oleh anggotanya.
Dalam melakukan aksinya, mereka memiliki aturan permainan yang cermat, termasuk dalam membentuk jaringan yang kuat untuk melakukan kejahatannya, sehingga sulit dilacak dan dibongkar pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.
c. Penyimpangan Campuran ( Mixture of Both Deviation )
Sebagian remaja yang putus sekolah (penyimpangan individual) dan pengangguran yang frustasi (penyimpangan individual), biasanya merasa tersisih dari pergaulan dan kehidupan masyarakat. Mereka sering berpikir seperti anak orang berkecukupan, yang akhirnya menempuh jalan pinta untuk hidup enak. Di bawah pimpinan seorang tokoh yang terpilih karena kenekatan dan kebrutalannya, mereka berkelompok dalam 'organisasi rahasia' (penyimpangan kelompok) dengan memiliki norma yang mereka buat sendiri. Pada dasarnya norma yang mereka buat bertentangan dengan norma yang berlaku umum di masyarakat.
Penyimpangan seperti itu ada yang dilakukan oleh suatu golongan sosial yang memiliki organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok di dalamnya taat dan tunduk kepada norma golongan yang secara keseluruhan mengabaikan norma yang berlaku. Misalnya gank-gankanak nakal. Kelompok semacam itu dapat berkembang menjadi semacam kelompok mafia dunia kejahatan yang terdiri atas preman-preman yang sangat meresahkan masyarakat.
d. Penyimpangan Primer ( Primary Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang, di mana hanya bersifat temporer atau sementara dan tidak berulang-ulang. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih dapat diterima oleh masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh pola perilaku menyimpang tersebut dan di lain kesempatan tidak akan melakukannya lagi. Misalnya seorang siswa yang terlambat masuk sekolah karena ban sepeda motornya bocor, seseorang yang menunda pembayaran pajak karena alasan keuangan yang tidak mencukupi, atau pengemudi kendaraan bermotor yang sesekali melanggar rambu-rambu lalu lintas.
e. Penyimpangan Sekunder ( Secondary Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang secara terusmenerus, sehingga akibatnya pun cukup parah serta mengganggu orang lain. Dalam penyimpangan ini, seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang yang secara umum dikenal sebagai seorang yang menyimpang. Masyarakat tidak dapat menerima dan tidak menghendaki individu semacam itu hidup bersama dalam masyarakat mereka. Misalnya seorang siswa yang sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Contoh lainnya adalah seseorang yang sering mabuk-mabukan baik di rumah, di pesta, maupun di tempat umum serta seseorang yang sering melakukan pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut harus diatasi karena penyimpangan menyangkut masalah mental perilaku. Misalnya, melalui berbagai penataran, pendidikan keagamaan, pemulihan disiplin, serta pelatihan-pelatihan lainnya.
4. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Kita tahu bahwa perilaku menyimpang merupakan tindakan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat karena telah melanggar norma atau aturan-aturan yang berlaku. Namun tetap saja perilaku menyimpang itu ada dalam masyarakat. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu tindakan dikatakan sebagai perilaku menyimpang. Tahukah kamu, ciri-ciri apa sajakah yang dimaksud? MenurutPaul B. Horton, penyimpangan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Penyimpangan Harus Dapat Didefinisikan
Suatu perbuatan anggota masyarakat dapat dikatakan menyimpang apabila memang didefinisikan sebagai menyimpang. Perilaku menyimpang bukanlah semata-mata ciri tindakan yang dilakukan orang, melainkan akibat dari adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap perilaku tersebut. Singkatnya, penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
b. Penyimpangan Bisa Diterima Bisa juga Ditolak
Perilaku menyimpang ada yang positif dan negatif. Positif, apabila penyimpangan yang diterima bahkan dipuji dan dihormati, seperti penemuan baru oleh para ahli itu kadangkadang bertentangan budaya masyarakat. Sedangkan penyimpangan negatif adalah penyimpangan yang ditolak oleh masyarakat, seperti perampokan, pembunuhan terhadap etnis tertentu, dan menyebarkan teror dengan bom atau gas beracun.
c. Penyimpangan Relatif dan Mutlak
Dalam masyarakat, tidak ada seorang pun yang masuk dalam kategori sepenuhnya penurut (konformis) ataupun sepenuhnya penyimpang (orang yang benar-benar menyimpang). Orang yang termasuk kedua kategori itu justru akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Pada dasarnya semua orang normal sesekali pernah melakukan tindakan menyimpang, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk setiap orang. Perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangannya saja. Secara umum, penyimpangan yang dilakukan tiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang tadinya penyimpang mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
d. Penyimpangan terhadap Budaya Nyata ataukah Budaya Ideal
Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Dalam kenyataan di masyarakat, banyak anggota masyarakat yang tidak patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut. Jadi antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan sehari-hari cenderung banyak dilanggar. Contohnya peraturan mengenai penggunaan helm pada saat mengendarai sepeda motor. Banyak masyarakat yang melanggar peraturan tersebut, di mana kita dapat melihat di jalan-jalan banyak orang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
e. Terdapat Norma-Norma Penghindaran dalam Penyimpangan
Norma penghindaran ini muncul apabila pada suatu masyarakat terdapat nilai atau norma yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat oleh banyak orang. Apakah norma penghindaran itu? Pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka. Jadi, norma-norma penghindaran merupakan suatu bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga ( semi-institusionalized ).
f. Penyimpangan Sosial Bersifat Adaptif (Menyesuaikan)
Tidak selamanya penyimpangan sosial menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat, karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemelihara stabilitas sosial. Perilaku apa yang kita harapkan dari orang lain, apa yang orang lain inginkan dari kita, serta wujud masyarakat seperti apa yang pantas bagi sosialisasi anggotanya. Di lain pihak, perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial. Tidak ada masyarakat yang mampu bertahan dalam kondisi statis untuk jangka waktu yang lama. Masyarakat yang terisolasi sekalipun akan mengalami perubahan. Ledakan penduduk, perubahan teknologi, serta hilangnya kebudayaan lokal dan tradisional mengharuskan banyak orang menerapkan norma-norma baru.
5. Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
Dalam masyarakat kita mengenal dua sifat perilaku menyimpang yaitu perilaku menyimpang yang bersifat positif dan perilaku menyimpang yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Atau dengan kata lain, penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang ideal (didambakan) walaupun cara atau tindakan yang dilakukan itu seolah-olah atau tampaknya menyimpang dari norma yang berlaku, padahal sebenarnya tidak. Seseorang dikatakan menyimpang secara positif apabila dia berusaha merealisasikan suatu citacita, namun masyarakat pada umumnya menolak atau tidak dapat menerima caranya. Akibatnya orang tersebut akan menerima celaan dari masyarakat. Dapatkah kamu menyebutkan contoh-contohnya?
b. Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan negatif adalah kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan akibatnya selalu buruk. Jenis tindakan seperti ini dianggap tercela dalam masyarakat. Si pelaku bahkan bisa dikucilkan dari masyarakat. Bobot penyimpangan negatif itu diukur menurut kaidah susila dan adat istiadat, sehingga sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun. Contohnya pencurian, perampokan, pelacuran, dan pemerkosaan.
6. Tipe-Tipe Perilaku Menyimpang
Menurut Robert M.Z. Lawang, perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi empat tipe, yaitu tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan seksual, penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi secara berlebihan, serta penyimpangan dalam gaya hidup (lifestyle ).
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan kriminal merupakan suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Kita mengenal dua jenis kejahatan seperti yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu violent offenses dan property offenses .
1) Violent offenses atau kejahatan yang disertai dengan kekerasan pada orang lain, seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. 2) Property offenses atau kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain, seperti perampasan, pencurian tanpa kekerasan, dan lain sebagainya. Sementara itu Light, Keller, dan Callhoun dalam bukunya yang berjudul Sociology (1989) membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yaitu crime without victim, organized crime, white collar crime, dan corporate crime.
1) White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)
Kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya.
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban)
Kejahatan tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara langsung akibat tindak pidana yang dilakukan. Contohnya berjudi, mabuk, dan hubungan seks yang tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela.
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisir)
Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan (biasaya lebih ke materiil) dengan jalan menghindari hukum. Contohnya penyedia jasa pelacuran, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya.
4) Corporate Crime (Kejahatan Korporasi)
Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.
b. Penyimpangan Seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat. Adapun beberapa jenis perilaku ini di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Homoseksual, yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama jenis. Homoseksual dibedakan atas lesbian dan homoseks. Lesbian adalah sebutan bagi wanita yang melakukan hubungan seksual dengan sesama wanita, sedangkan homoseks adalah sebutan bagi pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama pria.
3) Kumpul kebo, yaitu hidup bersama seperti suami istri, namun tanpa ada ikatan pernikahan.
4) Sadomasochist , yaitu pemuasan nafsu seksual dengan melakukan penyiksaan terhadap pasangannya.
5) Paedophilia , yaitu memuaskan keinginan seksual yang dilampiaskan kepada anak kecil.
6) Sodomi, yaitu hubungan seksual yang dilakukan melalui anus atau dubur.
7) Gerontophilia , yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan orang-orang lanjut usia.
c. Penyimpangan dalam Bentuk Pemakaian atau Konsumsi Berlebihan
Penyimpangan ini biasanya diidentikkan dengan pemakaian dan pengedaran narkoba atau obat-obatan terlarang serta alkoholisme. Hal ini lebih banyak terjadi pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang belum stabil dan cenderung ingin mencoba serta adanya rasa keingintahuan yang besar terhadap suatu hal.
Menurut Dr. Graham Baliane (Kartini Kartono, 1992) kaum muda atau remaja lebih mudah terjerumus pada penggunaan narkotika karena faktor-faktor sebagai berikut.
1) Ingin membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan berbahaya.
2) Ingin menunjukkan tindakan menentang terhadap orang tua yang otoriter.
3) Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
4) Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5) Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6) Ingin menghilangkan kegelisahan.
7) Solidaritas di antara kawan.
Ingin tahu.
Penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol secara berlebih dilarang oleh hukum karena dapat mendorong terjadinya tindak kriminal yang lain. Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap diri sendiri, antara lain dapat merusak organ-organ tubuh, sehingga tidak berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir secara rasional dan cenderung untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup
Di masyarakat, kita bisa menemukan berbagai gaya hidup yang antara orang yang satu dengan orang yang lain mungkin terdapat perbedaan-perbedaan. Gaya hidup setiap orang bisa dipengaruhi oleh lingkungan, pendapatan, kemampuan pribadi, dan lain-lain. Namun demikian gaya hidup seseorang juga dapat menimbulkan suatu penyimpangan dalam masyarakat. Gaya hidup yang bagaimanakah itu? Ada dua bentuk penyimpangan dalam gaya hidup yang lain dari biasanya, yaitu sikap organisasi dan sikap eksentrik.
1) Sikap arogansi adalah kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Atau bisa saja sikap itu dilakukan untuk menutupi kekurangannya.
2) Sikap eksentrik adalah perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh. Misalnya anak lakilaki memakai anting-anting, berambut panjang.
7. Teori-Teori Perilaku Menyimpang
Dalam sosiologi dikenal berbagai teori yang membahas perilaku menyimpang, yaitu Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori Tipologi Adaptasi.
a. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland . Menurut teori ini, penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan diperoleh melalui proses alih budaya (cultural transmission) . Melalui proses ini seseorang mempelajari suatu subkebudayaan menyimpang (deviant subculture).
Contohnya perilaku siswa yang suka bolos sekolah. Perilaku tersebut dipelajarinya dengan melakukan pergaulan dengan orang-orang yang sering bolos sekolah. Melalui pergaulan itu ia mencoba untuk melakukan penyimpangan tersebut, sehingga menjadi pelaku perilaku menyimpang.
b. Teori Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert . Menurut teori ini, seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling yang diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan atau cap yang biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan penyimpangan primer (primary deviation ) misalnya pencuri, penipu, pemerkosa, pemabuk, dan sebagainya. Sebagai tanggapan terhadap cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangannya sehingga terjadi dengan penyimpangan sekunder ( secondary deviation) . Alasannya adalah sudah terlanjur basah atau kepalang tanggung.
c. Teori Fungsi
Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim . Menurut teori ini, keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak dimungkinkan karena setiap individu berbeda satu sama lain. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dipengaruhi oleh faktor lingkungan, fisik, dan keturunan. Oleh karena itu dalam suatu masyarakat orang yang berwatak jahat akan selalu ada, dan kejahatanpun juga akan selalu ada. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi masyarakat, karena dengan adanya kejahatan, maka moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal.
d. Teori Konflik
Teori ini dikembangkan oleh penganut Teori Konflik Karl Marx . Para penganut teori ini berpandangan bahwa kejahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Sehingga perilaku menyimpang diciptakan oleh kelompokkelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Pandangan ini juga mengatakan bahwa hukum merupakan cerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka.
e. Teori Tipologi Adaptasi
Dengan menggunakan teori ini, Robert K. Merton mencoba menjelaskan penyimpangan melalui struktur sosial. Menurut teori ini, struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang konformis saja, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang. Dalam struktur sosial dijumpai tujuan atau kepentingan, di mana tujuan tersebut adalah halhal yang pantas dan baik. Selain itu, diatur juga cara untuk meraih tujuan tersebut. Apabila tidak ada kaitan antara tujuan (cita-cita) yang ditetapkan dengan cara untuk mencapainya, maka akan terjadi penyimpangan.
Dalam hal ini Merton mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap situasi, yaitu konformitas, inovasi, ritualisme, pengasingan diri, dan pemberontakan (keempat yang terakhir merupakan perilaku menyimpang). Perhatikan tabel di bawah ini.
Tanda '+' berarti ada penyelarasan, di mana warga masyarakat menerima nilai-nilai sosiobudaya atau norma-norma yang ada, sedangkan tanda '-' berarti menolaknya. Adapaun tanda '+/-' menunjuk pada pola-pola perilaku yang menolak serta menghendaki nilai-nilai dan norma-norma yang baru.
Keterangan:
1. Konformitas ( conformity ) , merupakan cara adaptasi dimana pelaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat. Misalnya Gaelan belajar dengan sungguh-sungguh agar nilai ulangannya bagus.
2. Inovasi ( inovation ), terjadi apabila seseorang menerima tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang diidamkan masyarakat, tetapi menolak norma dan kaidah yang berlaku. Misalnya untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), Arif tidak mengikuti ujian, melainkan melalui calo.
3. Ritualisme ( ritualism ), terjadi apabila seseorang menerima cara-cara yang diperkenankan secara kultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan. Misalnya, walaupun tidak mempunyai keahlian atau keterampilan di bidang komputer, Mita berusaha untuk mendapatkan
ijazah itu agar diterima kerja di perusahaan asing.
4. Pengasingan diri ( retreatism ), timbul apabila seseorang menolak tujuan-tujuan yang disetujui maupun cara-cara pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, pengasingan diri terjadi apabila nilai-nilai sosial budaya yang berlaku tidak dapat dicapai melalui cara-cara yang telah ditetapkan. Misalnya tindakan siswa yang membakar gedung sekolahnya karena tidak lulus Ujian Akhir Nasional.
5. Pemberontakan ( rebellion ), terjadi apabila seseorang menolak sarana maupun tujuan yang disahkan oleh kebudayaan dan menggantikannya dengan yang lain. Misalnya pemberontakan G 30S/PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
SOSIALISASI
Setiap kali memasuki lingkungan yang baru, kamu harus mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan itu. Apabila kamu tidak mau mempelajarinya, apa yang akan terjadi? Mampukah kamu bergaul dengan lingkungan itu? Nah, mari kita simak bagaimana mempelajari lingkungan yang akan kita masuki tersebut. Seringkali dalam kehidupan sehari-hari, kamu mendengar bahkan mengucapkan kata 'sosialisasi'. Sebenarnya apakah maksud dari sosialisasi itu?
1. Pengertian Sosialisasi
Secara sederhana, sosialisasi dapat disamakan dengan bergaul. Dalam pergaulan tersebut dipelajari berbagai nilai, norma, dan pola-pola perilaku individu ataupun kelompok. Lambat laun nilai dan norma yang ada dapat diserap menjadi bagian dari kepribadian individu serta kelompok. Seperti telah diulas dalam bab-bab terdahulu, manusia tercipta sebagai makhluk pribadi sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup. Dalam memenuhi kebutuhannya tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya. Itulah sebabnya, manusia berinteraksi dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial. Dalam bab ini, kamu akan dikenalkan dengan sosialisasi yang berfungsi sebagai sarana pembentukan kepribadian. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai apa itu sosialisasi, mari kita simak beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli berikut ini.
a. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
b. Koentjaraningrat
Sosialisasi adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak masa kanak-kanak sampai dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan individu-individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya.
c. Irvin L. Child
Sosialisasi adalah segenap proses yang menuntut individu mengembangkan potensi tingkah laku aktualnya yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi kebiasaan serta sesuai dengan standar dari kelompoknya.
d. Peter L. Berger
Sosialisasi adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dari pengertian yang dikemukakan para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sosialisasi merupakan suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia menjadi anggota, sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Jadi, proses sosialisasi membuat seseorang menjadi tahu dan memahami bagaimana harus bersikap dan bertingkah laku di lingkungan masyarakatnya. melalui proses ini juga, seseorang akan mengetahui dan dapat menjalankan hak-hak serta kewajibannya berdasarkan peranan-peranan yang dimilikinya.
2. Tujuan Sosialisasi
Setiap proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a. Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah masyarakat di mana dia akan menjadi salah satu anggotanya.
b. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien, serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis, dan bercerita. Dengan melakukan komunikasi, berbagai informasi mengenai masyarakat akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai anggota masyarakat.
c. Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan sosialisasi seseorang akan dapat memahami hal-hal yang baik dan dianjurkan dalam masyarakat untuk dilakukan. Selain itu juga dapat mengetahui dan memahami hal-hal buruk yang sebaiknya dihindari dan tidak dilakukan.
d. Menanamkan kepada seseorang nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
3. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
Penyesuaian diri terjadi secara berangsur-angsur, seiring dengan perluasan dan pertumbuhan pengetahuan serta penerimaan individu terhadap nilai dan norma yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Dengan melandaskan pemikirannya pada Teori Peran Sosial, George Herbert Mead dalam bukunya yang berjudul Mind, Self, and Society from The Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini.
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini juga anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Dalam tahap ini, individu sebagai calon anggota masyarakat dipersiapkan dengan dibekali nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bergaul dalam masyarakat oleh lingkungan yang terdekat, yaitu keluarga.
Lingkungan yang memengaruhi termasuk individu yang berperan dalam tahapan ini relatif sangat terbatas, sehingga proses penerimaan nilai dan norma juga masih dalam tataran yang paling sederhana.
b. Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan oleh seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari dirinya. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak telah juga mulai terbentuk.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat, sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama.
Pada tahap ini individu mulai berhubungan dengan temanteman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, dia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya, tetapi juga dengan masyarakat secara luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama, bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Dalam tahap ini, individu dinilai sudah mencapai tahap kematangan untuk siap terjun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih mudah memahami tahapan-tahapan sosialisasi yang telah kita bahas di atas, berikut ini disajikan dalam bentuk tabel.
4. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Sosialisasi
Ada dua faktor yang secara garis besar dapat memengaruhi proses sosialisasi, yaitu faktor intrinsik dan ekstrinsik.
a. Faktor Intrinsik
Sejak lahir manusia sesungguhnya telah memiliki pembawaan-pembawaan yang berupa bakat, ciri-ciri fisik, dan kemampuan-kemampuan khusus warisan orang tuanya. Hal itu disebut sebagai faktor intrinsik, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang melakukan sosialisasi. Faktor ini akan menjadi bekal seseorang untuk melaksanakan beragam aktivitas dalam sosialisasi. Hasilnya akan sangat berpengaruh terutama dalam perolehan keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai dalam sosialisasi itu sendiri.
b. Faktor Ekstrinsik
Sejak manusia dilahirkan dia telah mendapat pengaruh dari lingkungan di sekitarnya yang disebut sebagai faktor ekstrinsik. Faktor ini dapat berupa nilai-nilai, kebiasaankebiasaan, adat istiadat, norma-norma, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem mata pencaharian hidup yang ada dalam masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat menjadi pedoman bagi seseorang untuk melakukan berbagai aktivitas agar sikap dan perilakunya sesuai dengan harapan masyarakat. Perpaduan antara faktor intrinsik dan ekstrinsik akan berakumulasi pada diri seseorang dalam melaksanakan sosialisasi.
5. Pola Sosialisasi
Sosialisasi selain sebagai proses belajar dan mewariskan suatu kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, juga sebagai sarana untuk mengembangkan diri sendiri yang berarti membangun diri sendiri untuk membentuk kepribadiannya. Dalam sosialisasi dikenal dua macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory socialization).
a. Sosialisasi Represif
Di masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena berkelahi dengan teman. Contoh ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi represif yang ada di sekitar kita. Dari contoh tersebut dapatkah kamu menyimpulkan apa sebenarnya sosialisasi represif itu? Sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak.
Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Anak memerhatikan harapan orang tua.
Dalam keluarga biasanya didominasi orang tua.
Sosialisasi represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang tua yang otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Mengapa? Anak tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya. Seorang anak yang sejak kecil selalu dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah dewasa ia tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat mengambil suatu keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata 'harus', 'jangan', dan 'tidak boleh ini dan itu' akan selalu terngiang-ngiang dalam pikirannya.
b. Sosialisasi Partisipatif
Pola ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa merupakan sarana yang paling baik sebagai alat untuk membentuk hati nurani seseorang dan sebagai perantara dalam pengembangan diri. Dengan bahasa, seseorang belajar berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal diri. Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada anak.
7) Orang tua memerhatikan keinginan anak.
Dalam keluarga biasanya mempunyai tujuan yang sama.
6. Media (Agen) Sosialisasi
Setiap individu menjadi anggota dari satu atau lebih kelompok sosial di dalam masyarakat dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukan dalam kelompoknya.
Dalam proses sosialisasi, ia mengembangkan kepribadian melalui interaksi dengan setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi, kelompok merupakan media sosialisasi dalam membentuk kepribadian seseorang. Kelompok inilah yang melaksanakan proses sosialisasi. Dalam sosiologi, kelompok ini dinamakan agen sosialisasi. Ada lima agen sosialisasi utama yang menjadi wahana di mana individu akan mengalami sosialisasi untuk mempersiapkan dirinya masuk ke dalam masyarakat sepenuhnya.
a. Keluarga
Dalam keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang terdiri atas orang tua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat yang tinggal serumah. Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama atau yang sering dikenal dengan istilah media sosialisasi primer. Melalui keluarga, anak mengenal dunianya dan pola pergaulan sehari-hari. Arti pentingnya keluarga sebagai media sosialisasi primer bagi anak terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan pada tahap ini. Orang tua umumnya mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar memperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
b. Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media sosialisasi berikutnya adalah teman sepermainan. Proses sosialisasi ini berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga. Seorang anak belajar berinteraksi dengan orangorang yang sebaya dengan dirinya. Pada tahap ini anak mempelajari aturan-aturan yang mengatur orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam kelompok teman sepermainan, anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
Semakin meningkat umur anak, semakin penting pula pengaruh kelompok teman sepermainan. Kadang-kadang dapat terjadi konflik antara norma yang didapatkan dari keluarga dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan dengan teman sepermainan. Terutama pada masyarakat yang berkembang dengan amat dinamis, hal itu dapat menjurus pada tindakan yang bertentangan dengan moral masyarakat umum.
Pada usia remaja, kelompok sepermainan itu berkembang menjadi kelompok persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan oleh remaja yang bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai pengaruhpengaruh yang akan muncul ketika remaja mulai bergaul dengan sebayanya, karena pada tahap ini, tingkat kerawanan terhadap hal-hal yang cenderung ke arah negatif sangat tinggi. Mudah sekali, si remaja terpengaruh apabila basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami sangat lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke dalam lingkungan sebayanya, sosialisasi primer yang berlangsung dalam keluarga hendaknya diperkuat secara nyata.
c. Sekolah
Sekolah dengan lembaga yang melaksanakan sistem pendidikan formal merupakan agen sosialisasi yang akan kita bahas selanjutnya. Di sekolah seorang anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan di lingkungan keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga belajar mengenai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah, seperti tidak boleh terlambat waktu masuk sekolah, harus mengerjakan tugas atau PR, dan lain-lain. Sekolah juga menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi seorang anak dalam mengerjakan tugas-tugasnya tanpa bantuan orang tuanya.
Hal itu sejalan dengan pendapat Dreeben yang mengatakan bahwa dalam lembaga pendidikan sekolah (pendidikan formal) seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi(achievement), dan kekhasan (specificity) .
Adapun fungsi pendidikan sekolah sebagai salah satu media sosialisasi, antara lain sebagai berikut.
1) Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kemampuan dan bakatnya.
2) Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3) Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan berbicara dan mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan bebas.
4) Memperkaya kehidupan dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita rasa keindahan kepada para siswa serta meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan dan penyuluhan.
5) Meningkatkan taraf kesehatan melalui pendidikan olahraga dan kesehatan.
6) Menciptakan warga negara yang mencintai tanah air, serta menunjang integritas antarsuku dan antarbudaya.
7) Mengadakan hiburan umum (pertandingan olahraga atau pertunjukan kesenian).
d. Lingkungan Kerja
Di lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja, pimpinan, dan relasi bisnis. Dalam melakukan interaksi di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, sebagai seorang pemimpin, ia menjalankan peranannya untuk mengelola atau mengarahkan para karyawannya, sedangkan sebagai pekerja ia melaksanakan perintah pemimpin dan tugas sesuai dengan kedudukannya.
Nilai dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja karena posisi atau jabatan seseorang sangat memengaruhi hubungan yang harus dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan walaupun umurnya lebih muda tetap harus dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya yang mungkin umurnya lebih tua. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang memengaruhi tindakannya sebagai anggota masyarakat.
e. Media Massa
Media massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan media elektronik (radio, televisi, video, film, dan internet). Meningkatnya teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan peningkatan kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penyertaan masyarakat atas pesan tersebut memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai agen sosialisasi yang semakin penting.
Salah satu media massa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa adalah televisi. Acara apa yang sering kamu tonton? Film, musik, infotainment, sinetron, berita, atau yang lainnya? Acara yang disuguhkan oleh stasiun televisi sangat beragam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindak kriminal pun saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik. Berbagai acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada tindakan yang dilakukan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.
Pesan-pesan yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan masyarakat ke arah perilaku proporsional (sesuai dengan norma-norma masyarakat) atau perilaku antisosial (bertentangan dengan norma-norma masyarakat). Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa stasiun televisi menyarankan agar anak selalu didampingi oleh orang tuanya dalam menonton acara televisi. Hal ini dimaksudkan agar orang tua memberikan pengertian kepada anak mengenai acara yang disajikan, supaya anak mengerti maksud isi acara itu.
7. Bentuk Sosialisasi
Kita telah belajar mengenai media sosialisasi, yaitu keluarga, sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Dilihat dari siapa atau media yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder.
a. Sosialisasi Primer
Menurut Peter L. Berger dan Luckmann, sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Pada sosialisasi ini, anak mulai mengenal anggota keluarga yang lain dan lingkungan keluarganya. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitar keluarganya.
Pada tahap ini, peran anggota keluarga sangat menentukan corak kepribadian anak. Dengan demikian sosialisasi primer bukan saja berpengaruh pada masa awal anak mulai menjalani sosialisasi, tetapi lebih dari itu, apa yang telah diserap anak di masa tersebut akan mendarah daging pada diri anak dan menjadi ciri mendasar kepribadian anak setelah dewasa.
b. Sosialisasi Sekunder
Sosialisasi sekunder merupakan proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam sosialisasi sekunder, yang berperan adalah pihak-pihak di luar keluarga, seperti sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Bentuk sosialisasi sekunder yang ada di masyarakat adalah resosialisasi dan desosialisasi.
1) Resosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang diberi identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit jiwa mendapat identitas baru sebagai orang yang sakit jiwa. Dapatkah kamu menyebutkan contoh lainnya?
2) Desosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah selesai menjalani masa hukuman dan menjadi anggota masyarakat kembali, maka identitasnya sebagai narapidana telah tercabut.
Kedua proses tersebut seringkali dikaitkan dengan apa yang dinamakan proses pemasyarakatan total, yaitu hidup terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu tertentu, terkungkung, dan diatur secara formal.
8. Tipe Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana individu mempelajari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat guna mengembangkan diri sendiri. Individu tidak hanya belajar bertindak atas dasar cara tertentu karena ada imbalan atau hukuman dari luar, tetapi karena adanya kesadaran diri untuk maju. Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda-beda dalam menentukan tindakan seseorang.
Standar seseorang disebut baik di sekolah dan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang dapat disebut baik apabila tidak pernah terlambat datang ke sekolah atau tidak pernah membuat keonaran. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang dapat disebut baik apabila memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi dengan teman dan saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi dalam masyarakat, yaitu tipe formal dan tipe informal.
a. Tipe Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara. Atau dengan kata lain sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang bersifat resmi. Pada tipe sosialisasi ini, biasanya ada aturan-aturan yang sifatnya mengikat dan harus dipatuhi oleh semua anggota lembaga, serta tidak dilandasi oleh sifat kekeluargaan. Sosialisasi tipe ini terdapat pada lembaga-lembaga, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
b. Tipe Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di dalam masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antarteman, sahabat, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat. Baik sosialisasi formal maupun informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi seseorang agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat sulit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal maupun informal secara bersamaan.
INTERAKSI SOSIAL
Setiap hari kita pasti bergaul atau berhubungan dengan teman, orang tua, saudara, maupun orang-orang yang ada di sekitar kita. Aktivitas bergaul dengan orang lain itu kita sebut dengan interaksi sosial.
1. Pengertian Interaksi Sosial
Kodrat manusia sebagai makhluk sosial adalah keinginannya untuk selalu hidup bersama dengan orang lain dalam suatu kelompok atau masyarakat. Tidak seorang pun di dunia ini yang mampu hidup sendiri tanpa melakukan hubungan atau kerja sama dengan orang lain. Karena pada kodratnya manusia memiliki keterbatasan dan sejak lahir sudah dibekali dengan naluri untuk berhubungan dengan orang lain. Misalnya, seorang balita memerlukan perawatan dan bantuan ibunya karena ia belum mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Selanjutnya, ia memerlukan pemeliharaan kesehatan, pendidikan, dan pergaulan.
Dari contoh tersebut jelas bahwa pada dasarnya kita selalu membutuhkan orang lain. Kita membutuhkan banyak hal dalam hidup kita. Semua kebutuhan hidup itu hanya dapat kita penuhi dengan jalan mengadakan hubungan sosial dengan orang-orang yang ada di sekitar kita. Melalui hubungan itu kita menyampaikan maksud, tujuan, dan keinginan untuk mendapatkan tanggapan (reaksi) dari pihak lain. Hubungan timbal balik (aksi dan reaksi) inilah yang kita sebut interaksi sosial. Jadi apakah yang dimaksud dengan interaksi sosial? Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kelompok dengan kelompok, baik berbentuk kerja sama, persaingan, ataupun pertikaian.
2. Jenis-Jenis Interaksi Sosial
Seperti terlihat dalam definisi di atas, interaksi sosial selalu melibatkan dua orang atau lebih. Oleh karena itu, terdapat tiga jenis interaksi sosial, yaitu interaksi antara individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok, dan antara individu dengan kelompok.
a. Interaksi antara Individu dengan Individu
Pada saat dua individu bertemu, walaupun tidak melakukan kegiatan apa-apa, namun sebenarnya interaksi sosial telah terjadi apabila masing-masing pihak sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan dalam diri masingmasing. Seperti minyak wangi, bau keringat, bunyi sepatu ketika berjalan, dan hal-hal lain yang bisa mengundang reaksi orang lain. Interaksi jenis ini selain tidak harus konkret seperti telah dijelaskan di atas, juga bisa sangat konkret. Wujudnya antara lain berjabat tangan, saling bercakap-cakap, saling menyapa, dan lain-lain.
b. Interaksi antara Kelompok dengan Kelompok
Interaksi jenis ini terjadi pada kelompok sebagai satu-kesatuan, bukan sebagai pribadi-pribadi anggota kelompok yang bersangkutan. Maksudnya kepentingan individu dalam kelompok merupakan satu-kesatuan yang berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contohnya pertandingan antartim kesebelasan sepak bola. Mereka bermain untuk kepentingan kesebelasannya (kelompok).
c. Interaksi antara Individu dengan Kelompok
Interaksi antara individu dengan kelompok menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok. Bentuk interaksi ini berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Contohnya seorang guru yang mengawasi murid-muridnya yang sedang mengerjakan ujian. Dalam hal ini seorang guru sebagai individu berhubungan dengan murid-muridnya yang berperan sebagai kelompok.
3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat utama terjadinya suatu interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi (communication) .
a. Kontak Sosial
Kontak berasal dari kata Latin cum atau con yang berarti bersama-sama, dan tangere yang memiliki arti menyentuh. Jadi, secara harafiah kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologis, kontak merupakan gejala sosial, di mana orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa mengadakan sentuhan fisik, misalnya berbicara dengan orang lain melalui telepon, surat, dan sebagainya. Jadi, kontak sosial merupakan aksi individu atau kelompok dalam bentuk isyarat yang memiliki makna bagi si pelaku dan si penerima, dan si penerima membalas aksi itu dengan reaksi.
Kita membedakan kontak berdasarkan cara, sifat, bentuk, dan tingkat hubungannya.
1) Berdasarkan Cara
Kita mengenal dua macam kontak dilihat dari caranya, yaitu kontak langsung dan kontak tidak langsung.
a) Kontak langsung terjadi secara fisik. Misalnya dengan berbicara, tersenyum, atau bahasa gerak (isyarat).
b) Kontak tidak langsung terjadi melalui media atau perantara tertentu, seperti pesawat telepon, radio, televisi, telegram, surat, dan lain-lain.
2) Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, kita mengenal tiga macam kontak, yaitu kontak antarindividu, antara individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok.
a) Kontak antarindividu, misalnya tindakan seorang anak mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam keluarganya.
b) Kontak antara kelompok dengan kelompok, misalnya pertandingan bola voli antarsiswa SMA se-Jakarta.
c) Kontak antara individu dengan kelompok, misalnya tindakan seorang guru yang sedang mengajar siswanya agar mereka mempunyai persepsi yang sama tentang sebuah masalah. Contohnya guru tari yang melatih beberapa murid, sehingga terjadi persamaan gerak di antara mereka.
3) Berdasarkan Bentuk
Dilihat dari bentuknya, kita mengenal dua macam kontak, yaitu kontak positif dan kontak negatif.
a) Kontak positif mengarah pada suatu kerja sama. Misalnya seorang pedagang melayani pelanggannya dengan baik dan si pelanggan merasa puas dalam transaksi tersebut.
b) Kontak negatif mengarah pada suatu pertentangan, bahkan berakibat putusnya interaksi sebagaimana tampak dalam perang Lebanon dan Israel.
4) Berdasarkan Tingkat Hubungan
Menurut tingkat hubungannya, kita mengenal kontak primer dan kontak sekunder.
a) Kontak primer terjadi apabila orang yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan bertatap muka. Misalnya orang yang saling berjabat tangan, saling melempar senyum, dan sebagainya.
b) Kontak sekunder memerlukan suatu perantara atau media, bisa berupa orang atau alat. Selain itu juga dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kontak sekunder langsung misalnya berbicara melalui telepon.
Adapun contoh kontak sekunder tidak langsung dapat kamu pahami dari cerita berikut ini. "Toni berkata kepada Sigit bahwa Ani mengagumi permainannya sebagai pemegang peran utama dalam pementasan sandiwara yang lalu. Ani mendapat ucapan terima kasih dari Sigit atas pujiannya melalui Toni". Dari cerita tersebut dapat diketahui bahwa walaupun Toni sama sekali tidak bertemu dengan Ani, tetapi di antara mereka telah terjadi suatu kontak karena masing-masing memberi tanggapan.
b. Komunikasi
Dalam berinteraksi dengan kawan-kawanmu, tentu kamu juga melakukan komunikasi. Apakah komunikasi itu? Komunikasi dapat diwujudkan dengan pembicaraan gerakgerik fisik, ataupun perasaan. Selanjutnya, dari sini timbul sikap dan ungkapan perasaan, seperti senang, ragu, takut, atau menolak, bersahabat, dan sebagainya yang merupakan reaksi atas pesan yang diterima. Saat ada aksi dan reaksi itulah terjadi komunikasi. Jadi, komunikasi adalah tindakan seseorang menyampaikan pesan terhadap orang lain dan orang lain itu memberi tafsiran atas sinyal tersebut serta mewujudkannya dalam perilaku.
Dari uraian di atas, tampak bahwa komunikasi hampir sama dengan kontak. Namun, adanya kontak belum tentu berarti terjadi komunikasi. Komunikasi menuntut adanya pemahaman makna atas suatu pesan dan tujuan bersama antara masing-masing pihak.
Dalam komunikasi terdapat empat unsur, yaitu pengirim, penerima, pesan, dan umpan balik.
1) Pengirim (sender) atau yang biasa disebut communicator adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada orang lain.
2) Penerima ( receiver) yang biasa disebut communicant adalah pihak yang menerima pesan dari sender .
3) Pesan ( message) adalah isi atau informasi yang disampaikan pengirim kepada penerima.
4) Umpan balik ( feed back) adalah reaksi dari penerima atas pesan yang diterima.
4. Ciri-Ciri Interaksi Sosial
Interaksi sosial yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat pada hakikatnya mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Jumlah pelaku lebih dari satu orang, artinya dalam sebuah interaksi sosial, setidaknya ada dua orang yang sedang bertemu dan mengadakan hubungan.
b. Ada komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbolsimbol, artinya dalam sebuah interaksi sosial di dalamnya terdapat proses tukar menukar informasi atau biasa disebut dengan proses komunikasi dengan menggunakan isyarat atau tanda yang dimaknai dengan simbol-simbol yang hendak diungkapkan dalam komunikasi itu.
c. Ada dimensi waktu (masa lampau, masa kini, dan masa mendatang) yang menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung, artinya dalam proses interaksi dibatasi oleh dimensi waktu sehingga dapat menentukan sifat aksi yang sedang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam interaksi.
d. Ada tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan oleh pengamat, artinya dalam sebuah interaksi sosial, orang-orang yang terlibat di dalamnya memiliki tujuan yang diinginkan oleh mereka. Apakah untuk menggali informasi, atau sekedar beramah-tamah atau yang lainnya.
5. Faktor-Faktor yang Mendasari Interaksi Sosial
Interaksi yang terjadi di masyarakat didasarkan pada berbagai faktor, antara lain imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah ataupun saling berkaitan.
a. Imitasi
Imitasi merupakan suatu tindakan meniru sikap, tingkah laku, atau penampilan orang lain. Tindakan ini pertama kali dilakukan manusia di dalam keluarga dengan meniru kebiasaan-kebiasaan anggota keluarga yang lain, terutama orang tuanya. Imitasi akan terus berkembang ke lingkungan yang lebih luas, yaitu masyarakat. Dewasa ini proses imitasi dalam masyarakat semakin cepat dengan berkembangnya media masa, seperti televisi dan radio. Dalam interaksi sosial, imitasi dapat bersifat positif, apabila mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku sehingga tercipta keselarasan dan keteraturan sosial.
Namun, imitasi juga dapat berpengaruh negatif, apabila yang dicontoh itu adalah perilaku-perilaku menyimpang. Akibatnya berbagai penyimpangan sosial terjadi di masyarakat yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial budaya. Imitasi yang berlebihan dapat melemahkan bahkan mematikan daya kreativitas manusia.
b. Sugesti
Sugesti adalah cara pemberian suatu pandangan atau pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan atau pengaruh tersebut tanpa berpikir secara kritis dan rasional. Sugesti terjadi karena pihak yang menerima anjuran itu tergugah secara emosional dan biasanya emosi ini menghambat daya pikir rasionalnya.
Sugesti umumnya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa, mempunyai sifat otoriter, atau kelompok mayoritas dalam masyarakat. Selain itu juga dapat dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa kepada anak-anak, maupun iklan di berbagai media massa. Contohnya seorang dokter anak yang membujuk atau memengaruhi pasiennya untuk minum obat agar cepat sembuh.
c. Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi 'sama' dengan orang lain yang menjadi idolanya. Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari imitasi dan sugesti. Dengan identifikasi seseorang mencoba menempatkan diri dalam keadaan orang lain, atau 'mengidentikkan' dirinya dengan orang lain. Proses identifikasi ini tidak hanya meniru pada perilakunya saja, bahkan menerima kepercayaan dan nilai yang dianut orang lain tersebut menjadi kepercayaan dan nilainya sendiri. Jadi, proses identifikasi dapat membentuk kepribadian seseorang.
Bagaimana identifikasi berlangsung? Proses identifikasi berlangsung dalam suatu keadaan di mana seseorang yang melakukan identifikasi benar-benar mengenal orang lain yang menjadi tokoh atau idolanya, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui televisi). Contohnya seorang remaja yang mengubah penampilannya, mulai dari cara berpakaian, cara berbicara, dan model rambut sesuai dengan artis idolanya. Ia mengidentifikasikan dirinya dengan artis tersebut.
d. Simpati
Simpati adalah perasaan 'tertarik' yang timbul dalam diri seseorang dan kemampuan untuk merasakan diri kita seolaholah berada dalam keadaan orang lain. Simpati bisa disampaikan kepada seseorang, kelompok, atau institusi. Dalam simpati seseorang ikut larut merasakan apa yang dialami, dilakukan, dan diderita oleh orang lain. Misalnya kita merasa sedih melihat penderitaan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah gempa dan tsunami di daerah Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat.
e. Motivasi
Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh yang diberikan oleh individu kepada individu lain, sehingga individu yang diberi motivasi menuruti atau melaksanakan apa yang diberikan itu secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab. Motivasi juga dapat diberikan oleh individu kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, atau bahkan kelompok kepada individu. Contohnya untuk memotivasi semangat belajar siswanya, seorang guru memberikan tugas-tugas yang berhubungan dengan materi yang telah disampaikan.
f. Empati
Empati adalah proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan orang lain, baik suka maupun duka. Contohnya apabila kamu melihat orang tua temanmu meninggal dunia. Kamu tentu ikut merasakan penderitaan dan kesedihan temanmu. Kamu seolah-olah juga ikut merasakan kehilangan seperti yang dirasakan oleh temanmu.
Menurut Gillin dan Gillin, ada dua macam proses sosial yang timbul akibat interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disosiatif.
a. Proses Asosiatif
Pada hakikatnya proses ini mempunyai kecenderungan untuk membuat masyarakat bersatu dan meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok.
Kita mengenal empat bentuk proses asosiatif, yaitu kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
1) Kerja Sama ( Cooperation )
Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama dilakukan oleh manusia dalam masyarakat dengan tujuan agar kepentingannya lebih mudah tercapai. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya, yang dimulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu masyarakat. Kerja sama dalam masyarakat muncul karena adanya beberapa situasi tertentu seperti berikut ini.
a) Adanya keadaan alam yang kurang bersahabat, seperti terjadinya bencana.
b) Musuh bersama yang datang dari luar wilayah.
c) Pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
d) Kegiatan keagamaan yang sakral.
Kita mengenal beberapa bentuk kerja sama dalam masyarakat, yaitu tawar menawar, kooptasi, koalisi, dan usaha patungan.
a) Tawar menawar (bargaining) adalah perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang mengikat diri atau bersengketa melalui perdebatan, pemberian usul, dan lain-lain.
b) Kooptasi (cooptation) adalah proses penerimaan unsur-unsur baru oleh pemimpin suatu organisasi sebagai salah satu usaha untuk menghindari terjadinya keguncangan atau kekacauan dalam sebuah organisasi.
c) Koalisi (coalition) adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama satu sama lain.
d) Usaha patungan (join venture) adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pembangunan jembatan layang, pembangunan hotel, dan sebagainya.
2) Akomodasi ( Accomodation )
Akomodasi adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi, atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga tercapai kestabilan (keseimbangan).
Lalu, apakah tujuan dari akomodasi? Akomodasi bertujuan untuk berikut ini.
a) Mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu.
b) Mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerja sama antarindividu atau kelompok sosial.
d) Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah), misalnya lewat perkawinan campuran (amalgamasi).
Adapun bentuk-bentuk akomodasi adalah koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate, ajudikasi, rasionalisasi, gencatan senjata, segregation, dan dispasement .
a) Koersi (coercion) adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan. Artinya, ada pemaksaan kehendak oleh pihak tertentu terhadap pihak lain yang posisinya lebih rendah. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik maupun secara psikologis.
b) Kompromi (compromise) adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian perselisihan yang ada.
c) Arbitrasi (arbitration) adalah suatu bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang bersifat netral untuk mencapai suatu penyelesaian perselisihan.
d) Mediasi (mediation) , hampir sama dengan arbitrasi, tetapi pada mediasi pihak ketiga yang netral yang berfungsi sebagai penengah tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan di antara pihak-pihak yang berselisih.
e) Konsiliasi (conciliation) adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
f) Toleransi (tolerance) adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan sebelumnya.
g) Stalemate adalah suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan, karena mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
h) Ajudikasi (adjudication) adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan atau melalui jalur hukum.
i) Rasionalisasi adalah pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk
membenarkan tindakan-tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
j) Gencatan senjata (cease-fire) adalah penghentian sementara pertikaian karena ada satu hal yang mengharuskan pertikaian atau peperangan berhenti, misalnya pembersihan jenazah korban, adanya negosiasi perdamaian, dan sebagainya
k) Segregation adalah upaya untuk saling memisahkan diri dan menghindar di antara pihak-pihak yang saling bertentangan dengan tujuan untuk mengurangi ketegangan.
l) Dispasement adalah usaha mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.
3) Asimilasi
Asimilasi merupakan sebuah proses yang ditandai oleh adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaanperbedaan yang terdapat di antara individu-individu atau kelompok individu.
Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang cukup lama.
c) Kebudayaan dari kelompok-kelompok tersebut masing-masing mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.
Ada beberapa faktor yang dapat mempermudah atau mendorong terjadinya asimilasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan lain.
b) Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang dapat mengurangi adanya kecemburuan sosial.
c) Sikap menghargai orang asing dengan kebudayaannya.
d) Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e) Adanya perkawinan campur dari kelompok yang berbeda (amalgamasi).
f) Adanya musuh dari luar yang harus dihadapi bersama.
Selain itu ada pula beberapa faktor yang dapat menghambat atau memperlambat terjadinya asimilasi, yaitu sebagai berikut.
a) Perbedaan yang sangat mencolok, seperti perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan ekonomi.
b) Kurangnya pengetahuan terhadap kebenaran
kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c) Kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap kelompok lain.
d) Perasaan primordial, sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari kebudayaan bangsa atau kelompok lainnya.
4) Akulturasi ( Acculturation )
Di era globalisasi sekarang ini yang ditandai dengan pesatnya arus informasi dan komunikasi antarnegara mengakibatkan batas antarnegara seolah-olah menjadi tidak ada. Berbagai pengaruh dari suatu negara dapat dengan mudah masuk ke negara lain. Selain itu berbagai kejadian atau peristiwa yang terjadi pada suatu negara dapat dengan cepat diketahui oleh negara lain. Dalam hal ini kita tidak dapat menutup diri terhadap berbagai pengaruh, terutama unsur-unsur kebudayaan yang berasal dari negara lain. Masuknya unsur-unsur kebudayaan asing itu salah satunya dapat menimbulkan suatu keadaan yang disebut akulturasi.
Akulturasi adalah suatu keadaan di mana unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. Dalam akulturasi kita mengenal unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dan unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima. Unsur-unsur apa sajakah itu? Unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dalam akulturasi di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Kebudayaan materiil, misalnya atap masjid Demak yang menggunakan model Meru seperti dalam agama Hindu.
b) Kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya kesenian, olahraga, dan hiburan.
c) Kebudayaan yang pengaruhnya kecil, misalnya model pakaian, potongan rambut, bentuk rumah, model sepatu dan lain-lain.
d) Teknologi ekonomi yang bermanfaat dan mudah dioperasionalkan, seperti traktor, mesin penghitung uang, komputerisasi di bidang akuntansi, dan lain sebagainya.
Sementara itu, unsur-unsur kebudayaan yang sulit untuk diterima dalam akulturasi adalah sebagai berikut.
a) Unsur kebudayaan yang menyangkut kepercayaan, ideologi, falsafah atau religi suatu kelompok.
b) Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Misalnya makanan pokok dan sopan santun kepada orang yang lebih tua.
b. Proses Disosiatif
Proses disosiatif merupakan sebuah proses yang cenderung membawa anggota masyarakat ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas di antara anggota-anggotanya.
Kita mengenal tiga bentuk proses disosiatif, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.
1) Persaingan ( Competition )
Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada masa tertentu menjadi pusat perhatian umum, tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan harus dilaksanakan dengan berpedoman pada nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya persaingan atau kompetisi antara lain sebagai berikut.
a) Perbedaan pendapat mengenai hal yang sangat mendasar.
b) Perselisihan paham yang mengusik harga diri dan kebanggaan masing-masing pihak yang ditonjolkan.
c) Keinginan terhadap sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
d) Perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat.
e) Perbedaan kepentingan politik kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
2) Kontravensi ( Contravention )
Kontravensi adalah suatu proses komunikasi antarmanusia, di mana antara pihak yang satu dengan pihak yang lain sudah terdapat benih ketidaksesuaian, namun di antara pihak-pihak yang terlibat itu saling menyembunyikan sikap ketidaksesuaiannya. Namun apabila tidak saling berhadapan, benih-benih ketidaksesuaian itu ditampakkan secara jelas kepada pihak ketiga. Biasanya kontravensi dikatakan pula sebagai sebuah proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik.
Menurut Leopold Von Wiesse dan Howard Becker, proses kontravensi itu bertingkat-tingkat hingga semakin hebat dan hampir mendekati bentuk persaingan dan konflik. Tahukah kamu bagaimana tingkatan kontravensi itu?
Ada lima tingkatan kontravensi, yaitu general contravention, medial contravention, intensive contra vention, misterious contravention, dantactical contravention.
a) General contravention, contohnya penolakan, keengganan, perlawanan, tindakan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan mengacaukan rencana pihak lain.
b) Medial contravention, contohnya menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki orang lain, mencerca, memfitnah dengan melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain, dan seterusnya.
c) Intensive contravention, contohnya menghasut, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak lain, dan lain sebagainya.
d) Misterious contravention, contohnya membuka rahasia pihak lain pada pihak ketiga, berkhianat, dan lainlain.
e) Tactical contravention, contohnya mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lawan secara sembunyi.
Kita mengenal tiga tipe kontravensi, yaitu kontravensi antargenerasi, kontravensi antarkelompok, dan kontravensi jenis kelamin.
a) Kontravensi antargenerasi, misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dengan golongan muda mengenai masuknya unsur-unsur budaya asing.
b) Kontravensi antarkelompok, misalnya perbedaan kepentingan antara golongan mayoritas dan golongan minoritas.
c) Kontravensi jenis kelamin, misalnya perbedaan pendapat antara golongan pria dan perempuan tentang cuti hamil dan melahirkan.
3) Konflik ( Conflict )
Istilah 'konflik' berasal dari kata Latin 'configere' yang berarti saling memukul. Dalam pengertian sosiologi, konflik dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial di mana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut Robert M.Z. Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, dan sebagainya, di mana tujuan mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik merupakan keadaan yang wajar dalam setiap masyarakat. Tidak ada orang atau masyarakat yang tidak pernah mengalami konflik dalam hidupnya.
a) Sebab-Sebab Terjadinya Konflik
Hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.
(1) Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang terlibat konflik, akibat adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
(2) Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain.
(3) Adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok di antara mereka.
(4) Adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai atau sistem yang berlaku.
b) Akibat Konflik
Konflik dapat mengakibatkan hal yang positif maupun hal yang negatif. Hal itu tergantung apa
bentuk konflik itu dan dari mana kita memandangnya
Secara umum konflik dapat menimbulkan akibat berikut ini.
(1) Bertambah kuatnya rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Hal ini biasanya
dicapai apabila terjadi konflik antarkelompok dalam masyarakat.
(2) Hancur atau retaknya kesatuan kelompok. Hal ini biasanya muncul dari konflik yang terjadi di
antara anggota dalam suatu kelompok.
(3) Adanya perubahan kepribadian individu.
(4) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
c) Cara Pemecahan Konflik
Selain cara-cara akomodasi yang telah kita bahas bersama di muka, masih ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan konflik, di antaranya elimination, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, dan integrasi.
(1) Elimination, berarti pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik antara lain,
dengan ucapan 'kami mengalah', 'kami mundur', 'kami keluar', dan sebagainya.
(2) Subjugation atau domination, berarti orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya, terutama pihak yang lemah.
(3) Majority rule, berarti suara terbanyak yang ditentukan melalui pemungutan suara atau voting yang akan menentukan keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
(4) Minority consent, berarti ada kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan, serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
(5) Integrasi, berarti pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok yang saling bertentangan mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
d) Bentuk-Bentuk Konflik
Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik, yaitu konflik pribadi, politik, rasial, antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.
(1) Konflik pribadi adalah konflik yang terjadi di antara individu karena masalah-masalah pribadi. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.
(2) Konflik politik adalah konflik antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan citacita politik. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.
(3) Konflik rasial adalah konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antarsuku yang terjadi di Timika, Papua.
(4) Konflik antarkelas sosial adalah konflik yang disebabkan munculnya perbedaan-perbedaan kepentingan, misalnya konflik antara buruh dengan majikan.
(5) Konflik yang bersifat internasional adalah konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya pertikaian negara Israel dan Lebanon yang melibatkan beberapa negara besar.
7. Aturan-Aturan dalam Interaksi Sosial
Dalam kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial yang berbeda dengan faktor yang memengaruhi interaksi yang telah kita bahas di muka. Karp dan Yoels (1979) menyatakan tiga jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu aturan mengenai ruang, waktu, dan gerak tubuh.
a. Aturan Mengenai Ruang
Karp dan Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang cenderung menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik.
1) Jarak Intim (sekitar 0-45 cm)
Dalam jarak intim terjadi keterlibatan intensif pancaindera dengan tubuh orang lain. Contohnya dua orang yang melakukan olahraga jarak dekat, seperti sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada dalam jarak intim, seperti di dalam bus atau kereta api yang penuh sesak, ia akan berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan mata dengan orang di sekitarnya.
2) Jarak Pribadi (sekitar 45 cm-1,22 m)
Jarak pribadi cenderung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berhubungan dekat, seperti suami isteri atau ibu dan anak.
3) Jarak Sosial (sekitar 1,22 m-3,66 m)
Dengan jarak sosial orang yang berinteraksi dapat berbicara secara wajar dan tidak saling menyentuh. Contohnya interaksi di dalam pertemuan santai dengan teman, guru, dan sebagainya.
4) Jarak Publik (di atas 3,66 m)
Umumnya digunakan oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti politisi dan artis. Semakin besar jarak, semakin keras pula suara yang harus dikeluarkan.
b. Aturan Mengenai Waktu
Setiap masyarakat memiliki makna sendiri tentang waktu yang mengatur interaksi seseorang dengan orang lain. Misalnya pada suatu masyarakat tertentu dikenal adanya istilah 'jam karet'. Bagi mereka, keterlambatan kedatangan bus, pesawat, atau kereta api menjadi hal yang biasa. Namun apabila kondisi ini terjadi di negara maju, banyak aktivitas orang menjadi terganggu.
c. Aturan Mengenai Gerak Tubuh
Komunikasi nonverbal (tanpa menggunakan bahasa lisan maupun tulisan) merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi ini terkadang disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk menyampaikan pesan dalam interaksinya dengan orang lain. Contohnya memicingkan mata, menjulurkan lidah, mengangkat bahu, membungkukkan badan, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, dan lainnya. Namun demikian,
makna komunikasi ini bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, komunikasi nonverbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi antaranggota masyarakat yang memiliki pemaknaan yang sama terhadap gerakan-gerakan tersebut.
8. Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial
Dalam interaksi manusia di masyarakat, status dan peranan individu mempunyai arti yang penting. Mengapa? Karena langgengnya suatu masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan individu tersebut, kaitannya dengan status dan peranan yang ada pada dirinya.
a. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapanharapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat dikenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status .
1) Ascribed Status
Ascribed status adalah status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial demikian biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, ia sudah dengan sendirinya memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan melakukan usaha-usaha yang disengaja untuk mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya setiap orang dapat menjadi dokter setelah memenuhi persyaratanpersyaratan tertentu, seperti lulus sebagai sarjana kedokteran.
3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh lembaga, badan, atau kelompok tertentu. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru, dan lainnya.
b. Peranan ( Role )
Dalam hidup bermasyarakat, selain mempunyai status yang mencerminkan kedudukanmu, kamu juga mempunyai peranan-peranan tertentu sesuai dengan status yang melekat pada dirimu. Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status
yang dimilikinya. Misalnya di rumah kamu berstatus sebagai seorang anak yang mempunyai peranan untuk menaati dan mematuhi nasihat orang tua, membantu pekerjaan rumah orang tua, tidak melanggar peraturan dalam keluarga, dan lain-lain.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
9. Hubungan antara Tindakan dan Interaksi Sosial
Tahukah kamu, bagaimana hubungan antara tindakan sosial dengan interaksi sosial? Merujuk pada pengertian tindakan sosial dan interaksi sosial yang telah kita bahas di muka memperlihatkan dengan jelas bahwa di antara keduanya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan. Tindakan sosial adalah perbuatan yang dipengaruhi oleh orang lain untuk mencapai
tujuan dan maksud tertentu, sedangkan interaksi sosial adalah hubungan yang terjadi sebagai akibat dari tindakan individuindividu dalam masyarakat.
Tidak semua tindakan yang dilakukan oleh manusia dikatakan sebagai interaksi sosial. Misalnya tabrakan yang terjadi di jalan raya. Tabrakan itu bukan merupakan interaksi sosial karena tidak ada aksi dan reaksi. Namun apabila setelah terjadinya tabrakan itu mereka saling menolong atau justru saling berkelahi, maka tindakan itu menjadi interaksi sosial. Mengapa? Karena terjadi hubungan timbal balik yang disebabkan oleh adanya tindakan (aksi) dan tanggapan (reaksi) antara dua pihak. Tanpa tindakan, tidak mungkin ada hubungan. Jadi, tindakan merupakan syarat mutlak terbentuknya hubungan timbal balik atau interaksi sosial.
TINDAKAN SOSIAL
Dalam hidup bermasyarakat, kamu pasti mengadakan hubungan dengan orang lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari lebih jauh mengenai interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari terjadinya interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Apakah yang dimaksud dengan tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas berikut ini.
Setiap hari kamu melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Tindakan itu umumnya berkaitan dengan orang lain, mengingat kodratmu sebagai makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup senantiasa melakukan tindakantindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan tertentu. Misalnya kamu les bahasa Inggris dengan tujuan agar kamu terampil dan mahir dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan cerita berikut ini. "Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis cantik berambut panjang lewat di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang kemudian bersiul".
Dari cerita di atas, tindakan 'bersiul' yang dilakukan Bintang merupakan bentuk tindakan sosial. Mengapa? Bintang 'bersiul' karena ingin menggoda gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ, dapatkah kamu memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada atau dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Misalnya guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik, Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat di sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya berbagai upacara adat yang terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa. Contohnya tindakan meloncat-loncat karena kegirangan, menangis karena orang tuanya meninggal dunia, dan sebagainya.
NORMA SOSIAL
Kehidupan manusia di dalam masyarakat membutuhkan seperangkat aturan yang lebih dikenal dengan istilah norma sosial. Apakah norma sosial itu? Mengapa norma sosial ada dalam masyarakat? Untuk itu mari kita simak materi berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa membuang bungkus permen di koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan siswa tersebut disuruh mengambil, serta membuang bungkus permen itu ke tempat sampah. Cerita tersebut merupakan contoh sederhana adanya norma dalam masyarakat. Norma adalah aturan atau pedoman perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan individu maupun kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial merupakan dua hal yang saling berkaitan walaupun keduanya dapat dibedakan. Bagaimanakah hubungan antara nilai dan norma sosial? Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, apabila nilai merupakan pola perilaku yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara perilaku sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melakukan hubungan dan bekerja sama dengan manusia lainnya di masyarakat. Agar kerja sama antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan dapat optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib dan teratur. Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan, sehingga mereka dapat hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut menunjukkan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan antara interaksi sosial dengan norma sosial. Di manakah letak hubungannya?
Norma lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
a. Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau masyarakat.
b. Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
e. Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.
4. Jenis-Jenis Norma Sosial
Untuk mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita coba menggolongkan menjadi dua cabang, yaitu berdasarkan kekuatan mengikatnya dan bidang-bidang kehidupan tertentu.
a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) .
1) Cara ( Usage )
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage) . Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat. Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kamu lakukan, baik di rumah maupuan di sekolah?
3) Tata Kelakuan ( Mores )
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut.
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masingmasing, yang seringkali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.
b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
4) Adat Istiadat ( Custom )
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
b. Menurut Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, dalam masyarakat ada enam golongan utama norma, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.
1) Norma Agama
Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal yang biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sangat banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau diejek.
4) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.
5) Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat normanorma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem kontrol sosial. Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.
6) Mode
Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal, dan kalangan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode pakaian, sepatu, tas, rambut, dan lainlain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat berkembang tren rambut keriting, kemudian berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan istilah rebonding setelah ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan rambut. Contoh lainnya adalah perubahan mode pakaian pada wanita, di mana suatu waktu berkembang tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.
5. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita mengenal beberapa fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e. Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
NILAI SOSIAL
Apa yang terlintas dalam pikiranmu ketika mendengar istilah nilai? Hasil ulangan yang telah kamu peroleh ataukah pengertian yang lainnya? Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lainnya. Apakah nilai dan norma yang dimaksud di sini? Untuk menjawabnya, simaklah penjelasan dalam bab ini yang akan membawa kamu untuk dapat mengenal nilai dan norma dalam masyarakat.
Bagi seorang siswa seperti kamu, bolpoin merupakan barang yang bernilai. Mengapa? Tanpa bolpoin kamu tidak dapat mencatat materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dan tidak dapat mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Dalam sosiologi, sesuatu yang bernilai itu disebut dengan nilai sosial. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai sosial?
1. Pengertian Nilai Sosial
Dalam pengertian sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Nilai juga bisa berarti angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar, mutu, dan bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pengertian yang lebih luas daripada pengertian sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat.
Lalu apakah nilai sosial itu?
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, yang diidam-idamkan masyarakat. Agar nilai-nilai sosial itu dapat tercipta dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan sanksi-sanksi sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Berikut ini definisi nilai sosial menurut pendapat para ahli.
a. Alvin L. Bertrand
Nilai adalah suatu kesadaran yang disertai emosi yang relatif lama hilangnya terhadap suatu objek, gagasan, atau orang.
b. Robin Williams
Nilai sosial adalah hal yang menyangkut kesejahteraan bersama melalui konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai sosial dijunjung tinggi oleh banyak orang.
c. Young
Nilai sosial adalah asumsi-asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting
d. Clyde Kluckhohn
Dalam bukunya ' Culture and Behavior ', Kluckhohn menyatakan bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya nilai bukan hanya diharapkan, tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain.
e. Woods
Nilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
f. Koentjaraningrat
Suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
g. Notonagoro
Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan kerohanian.
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitasnya.
3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas nilai-nilai berikut ini.
a) Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak atau keamanan (karsa, etika).
d) Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan serta kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
2. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang dianut demi kebaikan bersama anggota masyarakat. Di samping beberapa jenis nilai sosial seperti yang diutarakan Notonagoro di atas, masih ada beberapa jenis nilai sosial dilihat dari sifat, ciri, dan tingkat keberadaannya.
a. Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari sifatnya, yaitu nilai kepribadian, kebendaan, biologis, kepatuhan hukum, pengetahuan, agama, dan keindahan.
1) Nilai kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang, seperti emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2) Nilai kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3) Nilai biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya dengan kesehatan dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk menjaga kesehatan.
4) Nilai kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
5) Nilai pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuannya.
6) Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber dari masing-masing ajaran agama yang menjelaskan sikap, perilaku, perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat manusia.
7) Nilai keindahan, yaitu nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan estetika (keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.
b. Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, yaitu nilai yang tercernakan dan nilai dominan.
1) Nilai yang tercernakan atau mendarah daging ( internalized value ), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata lain nilai yang dapat mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir panjang. Sebagai contohnya seorang ayah dengan sangat berani dan penuh kerelaan menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun risikonya sangat besar.
2) Nilai dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai yang lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan dominan? Ada beberapa ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya suatu nilai, yaitu sebagai berikut.
a) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b) Lamanya nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu.
c) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut.
d) Tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai itu.
c. Berdasarkan Tingkat Keberadaannya
Kita mengenal dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, yaitu nilai yang berdiri sendiri dan nilai yang tidak berdiri sendiri.
1) Nilai yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang diperoleh semenjak manusia atau benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang akhirnya muncul karena memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang indah, manusia yang cantik atau tampan, dan lain-lain.
2) Nilai yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang diperoleh suatu benda atau manusia karena bantuan dari pihak lain. Contohnya seorang siswa yang pandai karena bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan kata lain nilai ini sangat bergantung pada subjeknya.
3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Apa sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita akan mengidentifikasi beberapa ciri nilai sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi sosial antarwarga masyarakat. Artinya nilai sosial merupakan sebuah bangunan kukuh yang berisi kumpulan aspek moral dan mentalitas yang baik yang tercipta dalam sebuah masyarakat melalui interaksi yang dikembangkan oleh anggota kelompok tersebut.
b. Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir. Artinya tidak ada seorangpun yang sejak lahir telah dibekali oleh nilai sosial. Mereka akan mendapatkannya setelah berada di dunia dan memasuki kehidupan nyata. Hal ini karena nilai sosial diteruskan dari satu orang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain melalui proses sosial, seperti kontak sosial, komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan lain-lain.
c. Terbentuk melalui proses belajar. Nilai sosial diperoleh individu atau kelompok melalui proses pembelajaran secara bertahap, dimulai dari lingkungan keluarga. Proses ini disebut dengan sosialisasi, di mana seseorang akan mendapatkan gambaran tentang nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Nilai memuaskan manusia dan dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Artinya dengan nilai manusia mampu menentukan tingkat kebutuhan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Kesesuaian antara kemampuan dan tingkat kebutuhan ini akan mengakibatkan kepuasan bagi diri manusia.
e. Sistem nilai sosial bentuknya beragam dan berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Mengingat kebudayaan lahir dari perilaku kolektif yang dikembangkan dalam sebuah kelompok masyarakat, maka secara otomatis sistem nilai sosial yang terbentuk juga berbeda, sehingga terciptalah sistem nilai yang bervariasi.
f. Masing-masing nilai mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat. Artinya tingkat penerimaan nilai antarmanusia dalam sebuah kelompok atau masyarakat tidak sama, sehingga menimbulkan pandangan yang berbeda-beda antara satu dan yang lainnya.
g. Nilai-nilai sosial memengaruhi perkembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif. Adanya pengaruh yang berbeda akan membentuk kepribadian individu yang berbeda pula. Nilai yang baik akan membentuk pribadipribadi yang baik, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu daripada kepentingan kelompok mempunyai kecenderungan membentuk pribadi masyarakat yang egois dan ingin menang sendiri.
h. Asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam masyarakat. Asumsi adalah pandangan-pandangan orang mengenai suatu hal yang bersifat sementara karena belum dapat diuji kebenarannya. Biasanya asumsi-asumsi ini bersifat umum serta melihat objek-objek faktual yang ada dalam masyarakat.
4. Fungsi Nilai Sosial
Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai petunjuk arah dan pemersatu, benteng perlindungan, dan pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai petunjuk arah? Cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari aturan-aturan sosiobudaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan diri dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan kata lain, nilai sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia. Contohnya nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan perusahaanperusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi penganutnya. Daya perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari nilainilai budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur, muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita-cita manusia yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi manusia yang sungguh-sungguh beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita bahas di atas, nilai sosial juga memiliki fungsi yang lain, yaitu sebagai berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
c. Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat.
e. Alat pengawas perilaku manusia.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
a. Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
c. Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri sendiri).
e. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
MANFAAT SOSIOLOGI
Sesungguhnya, studi sosiologi sangat penting bagi kita sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat. Mengapa? Sosiologi mempelajari berbagai hubungan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat. Agar hubungan itu berjalan dengan baik, tertib, lancar, dan bisa mencapai tujuan yang diinginkan, maka dalam hidup bermasyarakat tersebut manusia menciptakan berbagai norma, nilai, dan tradisi sebagai pengatur sekaligus pedoman bagi anggota masyarakat dalam bersikap dan bertingkah laku.
Namun demikian tidak jarang muncul perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga melahirkan perilaku menyimpang dan konflik di antara anggota masyarakat. Uraian yang telah kita bahas bersama menunjukkan bahwa sosiologi pada dasarnya berbicara mengenai kita serta masyarakat di mana kita hidup dan melakukan interaksi. Manfaat apa yang dapat kamu petik dan rasakan dengan mempelajari sosiologi?
Berikut ini disebutkan beberapa manfaat mempelajari sosiologi.
1. Dengan mempelajari sosiologi, kita akan dapat melihat dengan lebih jelas siapa diri kita, baik sebagai pribadi maupun (dan terutama) sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
2. Sosiologi membantu kita untuk mampu mengkaji tempat kita dalam masyarakat, serta dapat melihat 'dunia' atau 'budaya' lain yang belum kita ketahui sebelumnya.
3. Sosiologi membantu kita mendapatkan pengetahuan tentang berbagai bentuk interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat, baik antarindividu, antarkelompok, maupun antarindividu dan kelompok.
4. Sosiologi membantu mengontrol dan mengendalikan tindakan dan perilaku sosial tiap anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Dengan bantuan sosiologi, kita akan semakin memahami norma, tradisi, keyakinan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat lain, serta memahami perbedaan-perbedaan yang ada. Tanpa hal itu perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi alasan untuk timbulnya konflik di antara anggota masyarakat.
6. Akhirnya, bagi kita sebagai generasi penerus bangsa, mempelajari sosiologi membuat kita lebih tanggap, kritis, dan rasional menghadapi gejala-gejala sosial dalam masyarakat yang dewasa ini semakin kompleks, serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari-hari.
METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI
Metode merupakan cara kerja yang digunakan untuk memudahkan kita dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau kegiatan, agar tercapai tujuan seperti yang telah kita tentukan dan harapkan. Metode sekurang-kurangnya memiliki beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.
1. Ada permasalahan yang akan dikaji atau diteliti.
2. Ada hipotesis, yaitu kesimpulan yang bersifat sementara, yang harus dibuktikan kebenarannya melalui data. Hipotesis merupakan jawaban sementara atas permasalahan yang akan dikaji melalui teori yang ada.
3. Ada usulan mengenai cara kerja atau cara penyelesaian permasalahan dari hipotesis yang ada.
Dalam penelitian sosiologi, kita menggunakan dua metode, yaitu metode kualitatif dan kuantitatif.
1. Metode Kualitatif
Metode ini mengutamakan cara kerja dengan menjabarkan data yang diperoleh. Metode ini dipakai apabila data hasil penelitian tidak dapat diukur dengan angka atau dengan ukuran lain yang bersifat eksak. Istilah penelitian kualitatif dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Contohnya penelitian tentang kehidupan, riwayat, dan perilaku seseorang, di samping juga tentang peranan organisasi, pergerakan sosial, atau hubungan timbal balik. Sebagian datanya dapat dihitung sebagaimana data sensus, namun analisisnya bersifat kualitatif.
2. Metode Kuantitatif
Metode ini digunakan dalam penelitian yang analisis datanya mengutamakan keterangan berdasarkan angka-angka. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode ini adalah survei dan eksperimen. Gejala yang diteliti diukur dengan skala, indeks, tabel, atau formula-formula tertentu yang cenderung menggunakan uji statistik. Apakah perbedaan antara dua metode yang telah kita bahas di atas? Beberapa perbedaan mendasar dari dua metode tersebut dapat kamu pahami pada tabel berikut ini.
Di samping metode-metode tersebut, ada beberapa metode yang sering digunakan sosiologi untuk menelaah masyarakat didasarkan pada jenisnya. Metode-metode tersebut meliputi metode induktif, deduktif, fungsionalisme, empiris, dan rasionalistis.
1. Metode induktif adalah metode yang mempelajari suatu gejala khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam lapangan yang lebih luas.
2. Metode deduktif adalah metode yang menggunakan proses yang berkebalikan dengan metode induktif, yaitu dimulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku umum untuk kemudian dipelajari dalam keadaan yang bersifat khusus.
3. Metode fungsionalisme adalah metode yang bertujuan untuk meneliti fungsi lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat. Metode ini memiliki gagasan pokok bahwa unsur-unsur yang membentuk masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling memengaruhi dan masing-masing mempunyai fungsi tersendiri dalam masyarakat.
4. Metode empiris adalah metode yang mendasarkan diri kepada keadaan-keadaan yang dengan nyata diperoleh dari dalam masyarakat.
5. Metode rasionalistis adalah metode yang mengutamakan penilaian dengan logika dan pikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang kemasyarakatan.
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI
Dalam masyarakat tentunya sering ditemukan beberapa pandangan yang berbeda satu sama lain. Dalam melihat kenyataan sosial atau biasa disebut dengan realitas sosial dalam masyarakat juga demikian. Penalaran atau penilaian atas sebuah realitas umumnya dimulai dengan asumsi ( assumption ), yaitu dugaan individu yang belum teruji kebenarannya. Dari asumsi-asumsi tersebut berkembang menjadi perspektif, pandangan, atau paradigma. Berikut ini beberapa perspektif dalam sosiologi.
1. Perspektif Evolusionis
Perspektif ini merupakan perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi. Penganutnya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer. Perspektif ini memberikan keterangan yang memuaskan tentang bagaimana masyarakat manusia tumbuh dan berkembang.
Para sosiolog yang menggunakan perspektif ini mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda untuk mengetahui apakah ada urutan perubahan yang berlaku umum. Dalam perspektif ini secara umum dapat dikatakan bahwa perubahan manusia atau masyarakat itu selalu bergerak maju (secara linear), namun ada beberapa hal yang tidak ditinggalkan sama sekali dalam pola kehidupannya yang baru dan akan terus dibawa meskipun hanya kecil sampai pada perubahan yang paling baru.
2. Perspektif Fungsionalis
Dalam perspektif ini, masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerja sama secara terorganisasi dan teratur, serta memiliki seperangkat aturan dan nilai yang dianut sebagian besar anggota masyarakat tersebut. Jadi, masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil, selaras, dan seimbang. Dengan demikian menurut pandangan perspektif ini, setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu secara terus-menerus, karena hal itu fungsional. Sehingga, pola perilaku timbul karena secara fungsional bermanfaat dan apabila kebutuhan itu berubah, pola itu akan hilang atau berubah.
Hal ini juga berarti bahwa perubahan sosial akan mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil tersebut. Namun tidak lama kemudian akan tercipta kembali keseimbangan. Perspektif ini lebih menekankan pada keteraturan dan stabilitas dalam masyarakat. Lembaga-lembaga sosial seperti keluarga, pendidikan, dan agama dianalisis dalam bentuk bagaimana lembaga-lembaga itu membantu mencukupi kebutuhan masyarakat. Ini berarti lembaga-lembaga itu dalam analisis ini dilihat seberapa jauh peranannya dalam memelihara stabilitas masyarakat. Perspektif fungsionalis menekankan pada empat hal berikut ini.
a. Masyarakat tidak bisa hidup kecuali anggota-anggotanya mempunyai persamaan persepsi, sikap, dan nilai.
b. Setiap bagian mempunyai kontribusi pada keseluruhan.
c. Masing-masing bagian terintegrasi satu sama lain dan saling memberi dukungan.
d. Masing-masing bagian memberi kekuatan, sehingga keseluruhan masyarakat menjadi stabil.
Beberapa sosiolog pendukung perspektif ini adalah Talcott Parsons, Kingsley Davis, dan Robert K. Merton. Seorang antropolog yang juga sangat mendukung perspektif ini, bahkan dapat dikatakan sebagai pelopornya adalah Bronislaw Malinowsky (Polandia).
3. Perspektif Interaksionisme
Perspektif ini cenderung menolak anggapan bahwa fakta sosial adalah sesuatu yang determinan terhadap fakta sosial yang lain. Bagi perspektif ini, orang sebagai makhluk hidup diyakini mempunyai perasaan dan pikiran. Dengan perasaan dan pikiran orang mempunyai kemampuan untuk memberi makna terhadap situasi yang ditemui, dan mampu bertingkah laku sesuai dengan interpretasinya sendiri. Sikap dan tindakan orang tidak dipaksa oleh struktur yang berada di luarnya (yang membingkainya) serta tidak semata-mata ditentukan oleh masyarakat. Jadi, orang dianggap bukan hanya mempunyai kemampuan mempelajari, memahami, dan melaksanakan nilai dan norma masyarakatnya, melainkan juga bisa menemukan, menciptakan, serta membuat nilai dan norma sosial (yang sebagian benar-benar baru). Karena itu orang dapat membuat, menafsirkan, merencanakan, dan mengontrol lingkungannya.
Singkatnya, perspektif ini memusatkan perhatian pada interaksi antara individu dengan kelompok, terutama dengan menggunakan simbol-simbol, antara lain tanda, isyarat, dan katakata baik lisan maupun tulisan. Atau dengan kata lain perspektif ini meyakini bahwa orang dapat berkreasi, menggunakan, dan berkomunikasi melalui simbol-simbol. Tokoh-tokoh yang terkenal sebagai penganut perspektif ini adalah George Herbert Mead dan W.I. Thomas.
4. Perspektif Konflik
Perspektif ini melihat masyarakat sebagai sesuatu yang selalu berubah, terutama sebagai akibat dari dinamika pemegang kekuasaan yang terus berusaha memelihara dan meningkatkan posisinya. Perspektif ini beranggapan bahwa kelompokkelompok tersebut mempunyai tujuan sendiri yang beragam dan tidak pernah terintegrasi. Dalam mencapai tujuannya, suatu kelompok seringkali harus mengorbankan kelompok lain. Karena itu konflik selalu muncul, dan kelompok yang tergolong kuat setiap saat selalu berusaha meningkatkan posisinya dan memelihara dominasinya.
Ciri lain dari perspektif ini adalah cenderung memandang nilai dan moral sebagai rasionalisasi untuk keberadaan kelompok yang berkuasa. Dengan demikian kekuasaan tidak melekat dalam diri individu, tetapi pada posisi orang dalam masyarakat. Pandangan ini juga menekankan bahwa fakta sosial adalah bagian dari masyarakat dan eksternal dari sifatsifat individual. Singkatnya, pandangan ini berorientasi pada studi struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial. Ia memandang masyarakat terus- menerus berubah dan masing-masing bagian dalam masyarakat potensial memacu dan menciptakan perubahan sosial. Dalam konteks pemeliharaan tatanan sosial, perspektif ini lebih menekankan pada peranan kekuasaan. Tokoh yang menganut perspektif ini adalah Karl Marx dan Frederich Engles.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar