Dalam hidup bermasyarakat, kamu pasti mengadakan
hubungan dengan orang lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi
sosial. Interaksi sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita
pelajari lebih jauh mengenai interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari
terjadinya interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Apakah yang dimaksud dengan
tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas
berikut ini.
Setiap hari kamu melakukan tindakan dengan maksud dan
tujuan tertentu. Tindakan itu umumnya berkaitan dengan orang lain, mengingat
kodratmu sebagai makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup senantiasa melakukan
tindakantindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu
perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya
guna mencapai tujuan tertentu. Misalnya kamu les bahasa Inggris dengan tujuan
agar kamu terampil dan mahir dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan
manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang bagaimanakah
yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan cerita berikut ini. "Suatu
sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba
ada seorang gadis cantik berambut panjang lewat di depan rumahnya. Dengan
maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang kemudian bersiul".
Dari cerita di atas, tindakan 'bersiul' yang dilakukan
Bintang merupakan bentuk tindakan sosial. Mengapa? Bintang 'bersiul' karena
ingin menggoda gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari
situ, dapatkah kamu memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan
sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada atau
dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial dapat
digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu tindakan rasional
instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan
tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan
kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Misalnya
guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik,
Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan
manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh
si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu
termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat
di sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya
masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional.
Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam
masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu
mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya berbagai upacara adat
yang terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan
atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini
dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat
dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa. Contohnya tindakan
meloncat-loncat karena kegirangan, menangis karena orang tuanya meninggal
dunia, dan sebagainya.
NORMA SOSIAL
Kehidupan manusia di dalam masyarakat membutuhkan
seperangkat aturan yang lebih dikenal dengan istilah norma sosial. Apakah norma
sosial itu? Mengapa norma sosial ada dalam masyarakat? Untuk itu mari kita
simak materi berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa membuang
bungkus permen di koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan
siswa tersebut disuruh mengambil, serta membuang bungkus permen itu ke tempat
sampah. Cerita tersebut merupakan contoh sederhana adanya norma dalam
masyarakat. Norma adalah aturan atau pedoman perilaku dalam suatu kelompok
tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya
terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai
dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut
keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan
untuk mendorong bahkan menekan individu maupun kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial merupakan
dua hal yang saling berkaitan walaupun keduanya dapat dibedakan. Bagaimanakah
hubungan antara nilai dan norma sosial? Nilai merupakan sesuatu yang baik,
diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat, sedangkan
norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan
untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, apabila nilai merupakan pola
perilaku yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara perilaku
sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup
tanpa melakukan hubungan dan bekerja sama dengan manusia lainnya di masyarakat.
Agar kerja sama antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan
dapat optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib dan teratur.
Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan, sehingga mereka dapat
hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut menunjukkan arti pentingnya
norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan
antara interaksi sosial dengan norma sosial. Di manakah letak hubungannya?
Norma lahir karena adanya interaksi sosial dalam
masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata
pergaulan yang dapat mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan,
yaitu tertib dan teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai
pedoman yang dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan
yang akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa
sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
a. Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau
lisan. Misalnya adat istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain
sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis.
Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh
anggota kelompok atau masyarakat.
b. Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat
pada wilayah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai
tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga
masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai
dengan kesepakatan bersama.
e. Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan
sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan
sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan
menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya,
aturan ini pasti akan mengalami perubahan.
4. Jenis-Jenis Norma Sosial
Untuk mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita
coba menggolongkan menjadi dua cabang, yaitu berdasarkan kekuatan mengikatnya
dan bidang-bidang kehidupan tertentu.
a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai
kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang,
dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut,
dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways),
tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) .
1) Cara ( Usage )
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah
dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di
dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan
mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara
makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan
dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih
tinggi daripada cara (usage) . Kebiasaan diartikan sebagai
perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak
orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orangorang
yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan,
serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan
perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam
masyarakat. Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kamu lakukan, baik di rumah
maupuan di sekolah?
3) Tata Kelakuan ( Mores )
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai
cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan
tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang
hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh
masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu
perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara langsung
menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan
tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi
sebagai berikut.
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan
masingmasing, yang seringkali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di
suku lain tidak ada larangan.
b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar
menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain
pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk
menyesuaikan diri.
c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang
berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
4) Adat Istiadat ( Custom )
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan
polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota
masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras.
Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian
antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang
yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh
suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan
dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih
kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat
khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
b. Menurut Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu,
dalam masyarakat ada enam golongan utama norma, yaitu norma agama, norma
kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.
1) Norma Agama
Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal
dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan
menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa
peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup
ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena
sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa
saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya
tinggi, melanggar aturan dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam
kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain,
larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul
dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan
sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa
kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku
manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa
demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang
berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat
tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagian besar
negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal yang biasa,
bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan.
Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut,
sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan
sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sangat
banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya
pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh
berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung
pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan
menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau
masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang
melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau
diejek.
4) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang
dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari
bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang
sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma
kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau
disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan diejek dan
disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan,
maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan
perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan
kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat.
Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi
masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.
5) Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk
membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan
untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat normanorma di atas
tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu
peraturannya dilanggar.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang
dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai
sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum
adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan
yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang
melanggarnya.
Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan
dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai
sistem kontrol sosial. Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh
norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang
melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi
yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam hubungan. Misalnya, dalam
kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada
pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini
menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antarkekuasaan dan
menjamin ketertiban.
6) Mode
Mode (fashion) adalah cara dan gaya
dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti
oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya
bersifat massal, dan kalangan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi
oleh gaya. Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep
keindahan baru serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai
dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang
penting.
Misalnya mode pakaian, sepatu, tas, rambut, dan
lainlain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat berkembang tren rambut
keriting, kemudian berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan
istilah rebonding setelah ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan
rambut. Contoh lainnya adalah perubahan mode pakaian pada wanita, di mana suatu
waktu berkembang tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok
panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.
5. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa
fungsi atau kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita
mengenal beberapa fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota
masyarakat pada wilayah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam
kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai
dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam
masyarakat.
e. Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera
kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya
melanggar norma.
NILAI SOSIAL
Apa yang terlintas dalam pikiranmu ketika mendengar
istilah nilai? Hasil ulangan yang telah kamu peroleh ataukah pengertian yang
lainnya? Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama
lainnya. Apakah nilai dan norma yang dimaksud di sini? Untuk menjawabnya,
simaklah penjelasan dalam bab ini yang akan membawa kamu untuk dapat mengenal
nilai dan norma dalam masyarakat.
Bagi seorang siswa seperti kamu, bolpoin merupakan
barang yang bernilai. Mengapa? Tanpa bolpoin kamu tidak dapat mencatat materi
pelajaran yang disampaikan oleh guru dan tidak dapat mengerjakan tugas-tugas
yang diberikan oleh guru. Dalam sosiologi, sesuatu yang bernilai itu disebut
dengan nilai sosial. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai sosial?
1. Pengertian Nilai Sosial
Dalam pengertian sehari-hari nilai diartikan sebagai
harga (taksiran harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan.
Nilai juga bisa berarti angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar,
mutu, dan bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pengertian yang lebih luas
daripada pengertian sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang
diinginkan, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat.
Lalu apakah nilai sosial itu?
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik
dan benar, yang diidam-idamkan masyarakat. Agar nilai-nilai sosial itu dapat tercipta
dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan sanksi-sanksi
sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat kepada
segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna
fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Berikut ini definisi
nilai sosial menurut pendapat para ahli.
a. Alvin L. Bertrand
Nilai adalah suatu kesadaran yang disertai emosi yang
relatif lama hilangnya terhadap suatu objek, gagasan, atau orang.
b. Robin Williams
Nilai sosial adalah hal yang menyangkut kesejahteraan
bersama melalui konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai
sosial dijunjung tinggi oleh banyak orang.
c. Young
Nilai sosial adalah asumsi-asumsi yang abstrak dan
sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting
d. Clyde Kluckhohn
Dalam bukunya ' Culture and Behavior ', Kluckhohn menyatakan
bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang
diinginkan. Artinya nilai bukan hanya diharapkan, tetapi diusahakan sebagai
suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain.
e. Woods
Nilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah
berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan
sehari-hari.
f. Koentjaraningrat
Suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai
pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
g. Notonagoro
Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan
kerohanian.
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna
bagi jasmani manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitasnya.
3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna
bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas nilai-nilai berikut
ini.
a) Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada
unsur akal manusia (rasio, budi, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa
manusia (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada
unsur kehendak atau keamanan (karsa, etika).
d) Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan serta
kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada
kepercayaan atau keyakinan manusia.
2. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang
dianut demi kebaikan bersama anggota masyarakat. Di samping beberapa jenis
nilai sosial seperti yang diutarakan Notonagoro di atas, masih ada beberapa
jenis nilai sosial dilihat dari sifat, ciri, dan tingkat keberadaannya.
a. Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis
nilai dilihat dari sifatnya, yaitu nilai kepribadian, kebendaan, biologis,
kepatuhan hukum, pengetahuan, agama, dan keindahan.
1) Nilai kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk
kepribadian seseorang, seperti emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2) Nilai kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari
kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Biasanya jenis nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3) Nilai biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya
dengan kesehatan dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga
untuk menjaga kesehatan.
4) Nilai kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan
dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi
setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
5) Nilai pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan
dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuannya.
6) Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan
agama dan kepercayaan yang dianut oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber
dari masing-masing ajaran agama yang menjelaskan sikap, perilaku, perbuatan,
perintah, dan larangan bagi umat manusia.
7) Nilai keindahan, yaitu nilai yang berhubungan
dengan kebutuhan akan estetika (keindahan) sebagai salah satu aspek dari
kebudayaan.
b. Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai,
yaitu nilai yang tercernakan dan nilai dominan.
1) Nilai yang tercernakan atau mendarah daging ( internalized
value ), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan
kata lain nilai yang dapat mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir panjang.
Sebagai contohnya seorang ayah dengan sangat berani dan penuh kerelaan menolong
anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun risikonya sangat besar.
2) Nilai dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih
penting daripada nilai-nilai yang lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan
dominan? Ada beberapa ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan atau
tidaknya suatu nilai, yaitu sebagai berikut.
a) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b) Lamanya nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang
menganut nilai itu.
c) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai
tersebut.
d) Tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai
itu.
c. Berdasarkan Tingkat Keberadaannya
Kita mengenal dua jenis nilai berdasarkan tingkat
keberadaannya, yaitu nilai yang berdiri sendiri dan nilai yang tidak berdiri
sendiri.
1) Nilai yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang
diperoleh semenjak manusia atau benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang
akhirnya muncul karena memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang
indah, manusia yang cantik atau tampan, dan lain-lain.
2) Nilai yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang
diperoleh suatu benda atau manusia karena bantuan dari pihak lain. Contohnya
seorang siswa yang pandai karena bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan
kata lain nilai ini sangat bergantung pada subjeknya.
3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Apa sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita
akan mengidentifikasi beberapa ciri nilai sosial, di antaranya adalah sebagai
berikut.
a. Konstruksi masyarakat yang tercipta melalui
interaksi sosial antarwarga masyarakat. Artinya nilai sosial merupakan sebuah
bangunan kukuh yang berisi kumpulan aspek moral dan mentalitas yang baik yang
tercipta dalam sebuah masyarakat melalui interaksi yang dikembangkan oleh
anggota kelompok tersebut.
b. Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir.
Artinya tidak ada seorangpun yang sejak lahir telah dibekali oleh nilai sosial.
Mereka akan mendapatkannya setelah berada di dunia dan memasuki kehidupan
nyata. Hal ini karena nilai sosial diteruskan dari satu orang atau kelompok
kepada orang atau kelompok lain melalui proses sosial, seperti kontak sosial,
komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan lain-lain.
c. Terbentuk melalui proses belajar. Nilai sosial
diperoleh individu atau kelompok melalui proses pembelajaran secara bertahap,
dimulai dari lingkungan keluarga. Proses ini disebut dengan sosialisasi, di
mana seseorang akan mendapatkan gambaran tentang nilai dan norma yang berlaku
dalam masyarakat.
d. Nilai memuaskan manusia dan dapat membantu manusia
dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Artinya dengan nilai manusia
mampu menentukan tingkat kebutuhan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam
kehidupan sehari-hari. Kesesuaian antara kemampuan dan tingkat kebutuhan ini
akan mengakibatkan kepuasan bagi diri manusia.
e. Sistem nilai sosial bentuknya beragam dan berbeda
antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Mengingat kebudayaan
lahir dari perilaku kolektif yang dikembangkan dalam sebuah kelompok
masyarakat, maka secara otomatis sistem nilai sosial yang terbentuk juga
berbeda, sehingga terciptalah sistem nilai yang bervariasi.
f. Masing-masing nilai mempunyai pengaruh yang berbeda
terhadap setiap orang dalam masyarakat. Artinya tingkat penerimaan nilai
antarmanusia dalam sebuah kelompok atau masyarakat tidak sama, sehingga
menimbulkan pandangan yang berbeda-beda antara satu dan yang lainnya.
g. Nilai-nilai sosial memengaruhi perkembangan pribadi
seseorang, baik positif maupun negatif. Adanya pengaruh yang berbeda akan
membentuk kepribadian individu yang berbeda pula. Nilai yang baik akan
membentuk pribadipribadi yang baik, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang
yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu
daripada kepentingan kelompok mempunyai kecenderungan membentuk pribadi
masyarakat yang egois dan ingin menang sendiri.
h. Asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam masyarakat.
Asumsi adalah pandangan-pandangan orang mengenai suatu hal yang bersifat
sementara karena belum dapat diuji kebenarannya. Biasanya asumsi-asumsi ini
bersifat umum serta melihat objek-objek faktual yang ada dalam masyarakat.
4. Fungsi Nilai Sosial
Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial
mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai petunjuk arah dan pemersatu, benteng
perlindungan, dan pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai petunjuk arah? Cara
berpikir dan bertindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai
sosial yang berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari
aturan-aturan sosiobudaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung tinggi
dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan diri dengan
norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi hal-hal
yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai pemersatu yang
dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan
kata lain, nilai sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia.
Contohnya nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan perusahaanperusahaan yang
dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi
penganutnya. Daya perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya
bersedia berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya
perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari
nilainilai budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti budaya
minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain.
Nilai-nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama, ketuhanan, saling
menghormati dan menghargai merupakan benteng perlindungan bagi seluruh warga
negara Indonesia dari pengaruh budaya asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong
(motivator) dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai
sosial yang luhur, muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya
nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita-cita
manusia yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi
manusia yang sungguh-sungguh beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai
kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita
bahas di atas, nilai sosial juga memiliki fungsi yang lain, yaitu sebagai
berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk
menetapkan harta sosial dari suatu kelompok.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan
bertingkah laku.
c. Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi
perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau
masyarakat.
e. Alat pengawas perilaku manusia.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam
setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
a. Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada
yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi
manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada
yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan,
dan kehormatan.
c. Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam
ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan
masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya.
Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang
berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan individualisme
(mementingkan diri sendiri).
e. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan
alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga
keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap
kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan
melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika
masyarakat. Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh
kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar