Minggu, 22 April 2012

PENGENDALIAN SOSIAL



Setiap hari kamu melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah terpola, seperti mandi, makan, tidur, bermain, belajar, dan sekolah. Kegiatan-kegiatan itu kamu lakukan secara otomatis dan terkendali dengan baik. Apakah pengendalian? Siapa yang melakukan pengendalian? Mari kita bahas pada subpokok bahasan berikut ini.
1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dilakukan untuk menjamin bahwa nilainilai dan norma sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok atau masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya. Tujuan pengaturan itu dimaksudkan agar tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga terjadi guncangan-guncangan di dalam masyarakat.
Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku . Apabila pengendalian sosial dijalankan secara efektif, maka perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami definisi pengendalian sosial yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.
a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Berdasarkan pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengendalian sosial meliputi sistem dan proses yang mendidik, mengajak, dan memaksa.
a. Mendidik, dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak, bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa, bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan dikenai sanksi.

2. Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sangat penting demi kelangsungan hidup suatu masyarakat. Lalu, apakah yang menjadi ciri dan tujuan pengendalian sosial?
a. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Merujuk pada definisi di atas kita dapat mengidentifikasi ciri-ciri yang terdapat dalam pengendalian sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
2) Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3) Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
4) Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
b. Tujuan Pengendalian Sosial
Secara sederhana, tujuan pengendalian sosial dapat dirumuskan sebagai berikut.
1) Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak.
2) Tujuan regulatif, dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3) Tujuan kreatif atau konstruktif, diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
3. Jenis Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa yang melakukan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif, pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara pengendalian preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif, merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif, merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan keharmonisan yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia mematuhi norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena ketahuan menyontek.
3) Pengendalian gabungan, merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma sosial (represif). Usaha pengendalian yang memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi adalah pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya dalam masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu. Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang lain, seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.
4. Cara Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat agar dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan mencapai tujuan yang diinginkan diperlukan cara. Kita mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan menggunakan kekerasan, tanpa menggunakan kekerasan, formal, dan informal.
a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau keagamaan, pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi hukuman penjara. Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi ( compulsion ) adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk mengendalikan perbuatan mencuri.
2) Pervasi ( pervasion ) adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.
c. Pengendalian Formal
Pengendalian secara formal dapat dilakukan melalui hukuman fisik, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.
1) Hukuman Fisik
Model pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan yang lainnya. Misalnya menghukum siswa agar berdiri di depan kelas karena tidak mengerjakan tugas atau PR.
2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal mengarahkan perilaku seseorang agar sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3) Lembaga Keagamaan
Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik kepada para penganutnya. Ajaran tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk agama yang taat pada ajaran agamanya akan senantiasa menjadikan ajaran itu sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasa apabila tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan ajaran agamanya pasti berdosa.
d. Pengendalian Informal
Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) dapat dilakukan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.
1) Desas-desus (gosip) adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta (kenyataan) atau buktibukti yang kuat. Dengan beredarnya gosip orang-orang yang telah melakukan pelanggaran akan merasa malu dan berusaha untuk memperbaiki perilakunya.
2) Pengucilan adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku.
3) Celaan adalah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada umumnya.
4) Ejekan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Mungkin juga dengan menggunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan yang dimaksud.
5. Pola Pengendalian Sosial
Di masyarakat, proses pengendalian sosial umumnya dilakukan dengan pola-pola seperti berikut ini.
a. Pengendalian Kelompok terhadap Kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok yang lain. Misalnya DPR RI dalam acara dengar pendapat dengan Menteri Kehutanan dan staf Departemen Kehutanan, meminta agar pengawasan hutan benar-benar ditingkatkan, sehingga penebangan hutan secara liar tidak terulang kembali. Contoh itu memperlihatkan bahwa pengendalian sosial dari kelompok terhadap kelompok terjadi antara kelompok sebagai suatu kesatuan dan bukan menyangkut pribadipribadi dari anggota kelompok yang bersangkutan.
b. Pengendalian Kelompok terhadap Anggotanya (Individu)
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku para anggotanya. Misalnya sekolah memberi teguran kepada salah seorang siswa karena telah melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Contoh lainnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang mengawasi jalannya pemerintahan yang diselenggarakan oleh presiden.
c. Pengendalian Pribadi terhadap Pribadi Lainnya
Pengendalian ini terjadi apabila individu mengadakan pengawasan terhadap individu lainnya. Contoh pengen-dalian sosial ini dapat kamu pahami dalam peristiwa berikut ini. A sebagai individu, menegur B yang merupakan sahabatnya, supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Dalam peristiwa kecil di atas, A telah melakukan pengendalian sosial. Hal semacam itu juga pasti pernah kamu lakukan ketika teman-temanmu melakukan hal yang tidak semestinya, misalnya mencontek waktu ujian, menggosip, mencuri uang teman, ingin mengonsumsi narkotika, dan berkelahi. Atau sebaliknya kamu sendiri pernah ditegur oleh orang-orang di sekitarmu, seperti teman, Bapak, Ibu, dan guru, ketika kamu melakukan hal-hal
yang tidak semestinya dilakukan.
d. Pengendalian Individu terhadap Kelompok
Pengendalian sosial jenis ini terjadi misalnya, ketika seorang guru sedang mengawasi para siswa yang sedang mengerjakan ujian. Dalam peristiwa itu guru melakukan pengendalian sosial terhadap kelompok (para siswa).
6. Agen (Media) Pengendalian Sosial
Beberapa pranata sosial yang berperan sebagai agen pengendalian sosial di antaranya adalah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
a. Kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan. Secara umum tugas polisi adalah memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
b. Pengadilan
Pengadilan merupakan suatu badan yang dibentuk oleh negara untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum. Dalam mengadili
sekaligus memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur aparat yang berhubungan dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara. Dapatkah kamu menyebutkan tugas masing-masing?
c. Tokoh Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat, memiliki nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang mengikat disebut adat. Adat biasanya disebut juga sebagai aturan tradisional. Pihak yang berperan menegakkan adat adalah tokoh adat. Peranan tokoh adat sangat penting untuk membina serta mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian sosial ini, antara lain penetapan sanksi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran.
d. Tokoh Agama
Orang yang memiliki pemahaman luas tentang suatu agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama. Orang yang termasuk tokoh agama adalah pendeta, ulama, biksu, ustadz, pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat berpengaruh di lingkungannya karena nilai-nilai dan norma-norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi, saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.
e. Tokoh Masyarakat
Setiap orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu masyarakat disebut sebagai tokoh masyarakat. Tokoh ini dapat mencakup golongan terpandang atau terkemuka dalam masyarakat, seperti penguasa, cendekiawan, dan ketua adat. Seseorang dianggap 'tokoh' karena mempunyai kelebihan tertentu dan dapat menjadi panutan atau contoh di lingkungan masyarakatnya.
f. Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peranan dalam pengendalian sosial. Guru-guru senantiasa mendidik dan menegur murid-muridnya agar mau menaati tata tertib yang berlaku di sekolah. Sebaliknya, apabila ada murid yang melanggar, guru memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi kepada murid tersebut.
g. Keluarga
Setiap orang tua pasti mengendalikan perilaku anak-anaknya agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.
h. Mahasiswa
Mahasiswa dapat selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melakukan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demonstrasi.
7. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat mengidentifikasikan fungsi pengendalian sosial sebagai berikut.
a. Mempertebal Keyakinan Masyarakat tentang Kebaikan Norma
Norma diciptakan oleh masyarakat sebagai petunjuk hidup bagi anggotanya dalam bersikap dan bertingkah laku, agar tercipta ketertiban dan keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Untuk mempertebal keyakinan ini dapat ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan cara yang paling pokok untuk meletakkan dasar keyakinan akan norma pada diri anak sejak dini. Selanjutnya, seiring dengan pertambahan usia anak, maka lingkungan sosialisasinya juga semakin luas, sehingga masyarakat dan sekolah juga turut berperan dalam mempertebal keyakinan terhadap norma-norma.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan sugesti sosial. Cara ini dilakukan dengan memengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng-dongeng, karya-karya orang besar, atau perjuangan pahlawan. Misalnya cerita mengenai seorang anak yang taat beribadah. Tujuannya memberikan gambaran pada seseorang untuk dapat mengambil hikmah dari hal-hal tersebut.
Cara lainnya adalah dengan menonjolkan kelebihan normanorma pada saat mengenalkan dan menanamkannya pada diri anak. Maksudnya agar anak tertarik untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan norma-norma itu dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
b. Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma
Pemberian imbalan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam diri orang-orang yang berbuat baik agar mereka tetap melakukan perbuatan yang baik dan menjadi contoh bagi warga lain. Imbalan ini dapat berupa pujian dan penghormatan. Apabila perbuatan tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial, maka imbalan yang diberikan dapat berupa penghargaan yang lebih tinggi.

c. Mengembangkan Rasa Malu
Dapat dipastikan bahwa setiap orang mempunyai 'rasa malu'. Terutama apabila telah melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial. Masyarakat yang secara agresif mencela setiap perbuatan yang menyimpang dari norma-norma dengan melemparkan gosip dan gunjingan akan memengaruhi jiwa seseorang yang melakukan penyimpangan tersebut. Sifat demikian menimbulkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya mendatangkan malu. Oleh karena itu ia akan menjauhkan diri dari perbuatan menyimpang itu.
d. Mengembangkan Rasa Takut
Rasa takut mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dari suatu perbuatan yang dinilai mengandung risiko. Oleh karena itu orang akan berkelakuan baik, taat kepada tata kelakuan atau adat istiadat karena sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orang lain. Rasa takut biasanya muncul dalam diri seseorang karena adanya 'ancaman'. Misalnya, seseorang yang mencuri atau membunuh diancam dengan hukuman penjara. Selain itu, hampir semua agama mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbuat baik karena perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma
akan mendapatkan hukuman di akhirat.
e. Menciptakan Sistem Hukum
Setiap negara memiliki sistem hukum yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas. Hukum mengatur semua tindakan setiap warga masyarakatnya, agar tercipta ketertiban dan keamanan.
Di sini, perwujudan pengendalian sosialnya dengan hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsolidasi.
1) Hukuman pidana, diberlakukan bagi orang-orang yang melanggar peraturan-peraturan negara, seperti membunuh, mencuri, dan merampok.
2) Kompensasi adalah kewajiban pihak yang melakukan kesalahan untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Misalnya, orang yang mencemarkan nama baik orang lain dapat dituntut di pengadilan dengan ganti rugi berupa sejumlah uang.
3) Terapi adalah inisiatif untuk memperbaiki diri sendiri dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya pengguna narkotika yang masuk ke panti rehabilitasi ketergantungan narkoba.
4) Konsolidasi adalah upaya untuk menyelesaikan dua pihak yang bersengketa, baik secara kompromi maupun dengan mengundang pihak ketiga sebagai penengah (mediator).


 PERILAKU MENYIMPANG
Tindakan manusia tidak selamanya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Adakalanya terjadi penyimpangan terhadap nilai dan norma yang ada. Tindakan manusia yang menyimpang dari nilai dan norma atau peraturan disebut dengan perilaku menyimpang. Apakah perilaku menyimpang itu? Pernahkah kamu melakukan tindakantindakan yang termasuk dalam kategori perilaku menyimpang?
Ada banyak perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat. Dari yang sederhana atau kecil sampai yang kompleks yang akibatnya sangat meresahkan masyarakat. Apa yang kamu ketahui mengenai perilaku menyimpang?
1. Pengertian Perilaku Menyimpang
Pagi itu di sebuah perempatan, lampu lalu lintas sedang menyala merah. Karena kesiangan dan takut terlambat sampai di sekolah, Damar justru menambah laju kecepatan sepeda motornya dan menerobos lampu merah. Tindakan Damar itu diketahui polisi dan akhirnya dia ditilang. Berdasarkan cerita di atas, bagaimana pendapatmu terhadap tindakan yang dilakukan Damar? Tindakan Damar merupakan salah satu contoh sederhana adanya penyimpangan terhadap aturan-aturan yang ada di masyarakat. Masih banyak lagi jenisjenis penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
Dalam kenyataan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat dinamakan perilaku menyimpang. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi norma atau patokan dan nilai yang sudah baku di masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi ( deviation ), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan ini disebut dengan devian ( deviant ).
Berikut ini pengertian perilaku menyimpang menurut pandangan beberapa ahli.
a. James Vander Zenden
Menyebutkan bahwa penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
b. Robert M.Z. Lawang
Mengungkapkan penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
c. Bruce J. Cohen
Mengatakan bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
d. Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
e. Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
2. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Bagaimanakah sebenarnya pembentukan perilaku menyimpang dalam masyarakat? Dan faktor-faktor apa sajakah yang turut memengaruhinya? Mari kita bahas dalam subpokok bahasan ini.
a. Faktor Biologis
Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies (1918) memberikan gambaran tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas, Lombrosso mengatakan bahwa ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan fisiknya kurang maju apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang biasa. Lombrosso berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang abnormal.
Sementara itu William Sheldon, seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorphmesomorph, dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.
1) Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)
Orang dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk melakukan perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan cenderung suka menyendiri.
2) Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar dan bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya. Bentuk demikian ini biasanya identik dengan orang jahat yang paling sering melakukan perilaku menyimpang.
3) Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang yang seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi apabila mendapat penghinaan-penghinaan yang luar biasa tekanan jiwanya dapat meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.
b. Faktor Psikologis
Banyak ahli sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab psikologis sebagai penyebab pembentukan perilaku menyimpang. Misalnya hubungan antara orang tua dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini bahwa hubungan antara orang tua dan anak merupakan salah satu ciri yang membedakan orang 'baik' dan orang 'tidak baik'. Sikap orang tua yang terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali menjadi penyebab deviasi pada anak-anak.
c. Faktor Sosiologis
Dari sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk menerangkan faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang menyebutkan kawasan kumuh ( slum ) di kota besar sebagai tempat persemaian deviasi dan ada juga yang mengatakan bahwa sosialisasi yang buruk membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya ditemukan hubungan antara 'ekologi' kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan, kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya perilaku menyimpang ditinjau dari faktor sosiologis.
1) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Menurut teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang maupun yang tidak dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Apabila sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan perilaku yang menyimpang. Sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosialisasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi.
Contohnya anak sulung perempuan, dapat berperilaku seperti laki-laki sebagai akibat sosialisasi yang tidak sempurna di lingkungan keluarganya. Hal ini terjadi karena ia harus bertindak sebagai ayah, yang telah meninggal. Di pihak lain, media massa, terutama sering menyajikan gaya hidup yang tidak sesuai dengan anjuran-anjuran yang disampaikan dalam keluarga atau sekolah. Di dalam keluarga telah ditanamkan perilaku pemaaf, tidak balas dendam, mengasihi, dan lain-lain, tetapi di televisi selalu ditayangkan adegan kekerasan, balas dendam, fitnah, dan sejenisnya. Nilai-nilai kebaikan yang ditawarkan oleh keluarga dan sekolah harus berhadapan dengan nilai-nilai lain yang ditawarkan oleh media massa, khususnya televisi. Proses sosialisasi seakan-akan tidak sempurna karena adanya saling pertentangan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen yang lain, seperti antara sekolah dan keluarga berhadapan dengan media massa. Lama kelamaan seseorang akan terpengaruh dengan cara-cara yang kurang baik, sehingga terjadilah penyimpanganpenyimpangan dalam masyarakat.
2) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Shaw dan Mc. Kay mengatakan bahwa daerah-daerah yang tidak teratur dan tidak ada organisasi yang baik akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di daerahdaerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang menyimpang.
Contohnya di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang dari kebudayaan setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kelompok sebagai proses sosialisasi yang wajar. Perilaku menyimpang seperti di atas merupakan penyakit mental yang banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu kita mengenal konsep anomie yang dikemukakan oleh Emile Durkheim . Anomie adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan-subkebudayaan dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Indikasinya adalah masyarakat seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan yang dijadikan pegangan atau pedoman dan untuk ditaati bersama.
Akibat tidak adanya keserasian dan keselarasan, normanorma dalam masyarakat menjadi lumpuh dan arahnya menjadi samar-samar. Apabila hal itu berlangsung lama dalam masyarakat, maka besar pengaruhnya terhadap proses sosialisasi. Anggota masyarakat akan bingung dan sulit memperoleh pedoman. Akhirnya, mereka memilih cara atau jalan sendiri-sendiri. Jalan yang ditempuh tidak jarang berupa perilaku-perilaku yang menyimpang.
3) Proses Belajar yang Menyimpang
Mekanisme proses belajar perilaku menyimpang sama halnya dengan proses belajar terhadap hal-hal lain yang ada di masyarakat. Proses belajar itu dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan menyimpang. Misalnya, seorang anak yang sering mencuri uang dari tas temannya mula-mula mempelajari cara mengambil uang tersebut mulai dari cara yang paling sederhana hingga yang lebih rumit. Cara ini dipelajarinya melalui media maupun secara langsung dari orang yang berhubungan dengannya. Penjelasan ini menerangkan bahwa untuk menjadi penjahat kelas 'kakap', seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara yang paling efisien untuk beroperasi.
4) Ikatan Sosial yang Berlainan
Dalam masyarakat, setiap orang biasanya berhubungan dengan beberapa kelompok yang berbeda. Hubungan dengan kelompok-kelompok tersebut akan cenderung membuatnya mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok yang paling dihargainya. Dalam hubungan ini, individu tersebut akan memperoleh pola-pola sikap dan perilaku kelompoknya. Apabila pergaulan itu memiliki pola-pola sikap dan perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan besar ia juga akan menunjukkan pola-pola perilaku menyimpang. Misalnya seorang anak yang bergaul dengan kelompok orang yang sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Kemungkinan besar dia juga akan melakukan tindakan serupa.
5) Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial
Setiap masyarakat tidak hanya memiliki tujuan-tujuan yang dianjurkan oleh kebudayaannya, tetapi juga caracara yang diperkenankan oleh kebudayaannya itu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Apabila seseorang tidak diberi peluang untuk menggunakan caracara ini dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kemungkinan besar akan terjadi perilaku menyimpang. Misalnya dalam sebuah perusahaan, pengusaha memberikan upah kepada buruhnya di bawah standar UMK. Hal itu apabila dibiarkan berlarut-larut, maka ada kemungkinan si buruh akan melakukan penyimpangan, seperti melakukan demonstrasi atau mogok kerja.
3. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Di masyarakat kita mengenal bentuk-bentuk penyimpangan yang terdiri atas penyimpangan individual ( individual deviation ), penyimpangan kelompok ( group deviation ), dan penyimpangan gabungan dari keduanya ( mixture of both deviation ). Terkadang ada pula yang menambahkan dengan penyimpangan primer ( primary deviation ) dan penyimpangan sekunder ( secondary deviation ).
a. Penyimpangan Individual ( Individual Deviation )
Penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang seperti itu biasanya mempunyai kelainan atau mempunyai penyakit mental sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya. Contohnya seorang anak yang ingin menguasai warisan atau harta peninggalan orang tuanya. Ia mengabaikan saudarasaudaranya yang lain. Ia menolak norma-norma pembagian warisan menurut adat masyarakat maupun menurut norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orang tuanya untuk kepentingan diri sendiri.
Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dibedakan atas pembandel, pembangkang, perusuh atau penjahat, dan munafik.
1) Pembandel, yaitu penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2) Pembangkang, yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3) Pelanggar, yaitu penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang berlaku. Misalnya orang yang melanggar rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalan raya.
4) Perusuh atau penjahat, yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Misalnya pencuri, penjambret, penodong, dan lain-lain.
5) Munafik, yaitu penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
b. Penyimpangan Kelompok ( Group Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya, namun bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi dalam subkebudayaan menyimpang yang umumnya telah memiliki norma, nilai, sikap, dan tradisi sendiri, sehingga cenderung untuk menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas. Contohnya kelompok orang yang menyelundupkan serta menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, teroris, kelompok preman, dan separatis. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri yang harus dipatuhi oleh anggotanya.
Dalam melakukan aksinya, mereka memiliki aturan permainan yang cermat, termasuk dalam membentuk jaringan yang kuat untuk melakukan kejahatannya, sehingga sulit dilacak dan dibongkar pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.
c. Penyimpangan Campuran ( Mixture of Both Deviation )
Sebagian remaja yang putus sekolah (penyimpangan individual) dan pengangguran yang frustasi (penyimpangan individual), biasanya merasa tersisih dari pergaulan dan kehidupan masyarakat. Mereka sering berpikir seperti anak orang berkecukupan, yang akhirnya menempuh jalan pinta untuk hidup enak. Di bawah pimpinan seorang tokoh yang terpilih karena kenekatan dan kebrutalannya, mereka berkelompok dalam 'organisasi rahasia' (penyimpangan kelompok) dengan memiliki norma yang mereka buat sendiri. Pada dasarnya norma yang mereka buat bertentangan dengan norma yang berlaku umum di masyarakat.
Penyimpangan seperti itu ada yang dilakukan oleh suatu golongan sosial yang memiliki organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok di dalamnya taat dan tunduk kepada norma golongan yang secara keseluruhan mengabaikan norma yang berlaku. Misalnya gank-gankanak nakal. Kelompok semacam itu dapat berkembang menjadi semacam kelompok mafia dunia kejahatan yang terdiri atas preman-preman yang sangat meresahkan masyarakat.
d. Penyimpangan Primer ( Primary Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang, di mana hanya bersifat temporer atau sementara dan tidak berulang-ulang. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih dapat diterima oleh masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh pola perilaku menyimpang tersebut dan di lain kesempatan tidak akan melakukannya lagi. Misalnya seorang siswa yang terlambat masuk sekolah karena ban sepeda motornya bocor, seseorang yang menunda pembayaran pajak karena alasan keuangan yang tidak mencukupi, atau pengemudi kendaraan bermotor yang sesekali melanggar rambu-rambu lalu lintas.
e. Penyimpangan Sekunder ( Secondary Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang secara terusmenerus, sehingga akibatnya pun cukup parah serta mengganggu orang lain. Dalam penyimpangan ini, seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang yang secara umum dikenal sebagai seorang yang menyimpang. Masyarakat tidak dapat menerima dan tidak menghendaki individu semacam itu hidup bersama dalam masyarakat mereka. Misalnya seorang siswa yang sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Contoh lainnya adalah seseorang yang sering mabuk-mabukan baik di rumah, di pesta, maupun di tempat umum serta seseorang yang sering melakukan pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut harus diatasi karena penyimpangan menyangkut masalah mental perilaku. Misalnya, melalui berbagai penataran, pendidikan keagamaan, pemulihan disiplin, serta pelatihan-pelatihan lainnya.
4. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Kita tahu bahwa perilaku menyimpang merupakan tindakan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat karena telah melanggar norma atau aturan-aturan yang berlaku. Namun tetap saja perilaku menyimpang itu ada dalam masyarakat. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu tindakan dikatakan sebagai perilaku menyimpang. Tahukah kamu, ciri-ciri apa sajakah yang dimaksud? MenurutPaul B. Horton, penyimpangan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Penyimpangan Harus Dapat Didefinisikan
Suatu perbuatan anggota masyarakat dapat dikatakan menyimpang apabila memang didefinisikan sebagai menyimpang. Perilaku menyimpang bukanlah semata-mata ciri tindakan yang dilakukan orang, melainkan akibat dari adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap perilaku tersebut. Singkatnya, penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
b. Penyimpangan Bisa Diterima Bisa juga Ditolak
Perilaku menyimpang ada yang positif dan negatif. Positif, apabila penyimpangan yang diterima bahkan dipuji dan dihormati, seperti penemuan baru oleh para ahli itu kadangkadang bertentangan budaya masyarakat. Sedangkan penyimpangan negatif adalah penyimpangan yang ditolak oleh masyarakat, seperti perampokan, pembunuhan terhadap etnis tertentu, dan menyebarkan teror dengan bom atau gas beracun.
c. Penyimpangan Relatif dan Mutlak
Dalam masyarakat, tidak ada seorang pun yang masuk dalam kategori sepenuhnya penurut (konformis) ataupun sepenuhnya penyimpang (orang yang benar-benar menyimpang). Orang yang termasuk kedua kategori itu justru akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Pada dasarnya semua orang normal sesekali pernah melakukan tindakan menyimpang, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk setiap orang. Perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangannya saja. Secara umum, penyimpangan yang dilakukan tiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang tadinya penyimpang mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
d. Penyimpangan terhadap Budaya Nyata ataukah Budaya Ideal
Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Dalam kenyataan di masyarakat, banyak anggota masyarakat yang tidak patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut. Jadi antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan sehari-hari cenderung banyak dilanggar. Contohnya peraturan mengenai penggunaan helm pada saat mengendarai sepeda motor. Banyak masyarakat yang melanggar peraturan tersebut, di mana kita dapat melihat di jalan-jalan banyak orang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
e. Terdapat Norma-Norma Penghindaran dalam Penyimpangan
Norma penghindaran ini muncul apabila pada suatu masyarakat terdapat nilai atau norma yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat oleh banyak orang. Apakah norma penghindaran itu? Pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka. Jadi, norma-norma penghindaran merupakan suatu bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga ( semi-institusionalized ).
f. Penyimpangan Sosial Bersifat Adaptif (Menyesuaikan)
Tidak selamanya penyimpangan sosial menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat, karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemelihara stabilitas sosial. Perilaku apa yang kita harapkan dari orang lain, apa yang orang lain inginkan dari kita, serta wujud masyarakat seperti apa yang pantas bagi sosialisasi anggotanya. Di lain pihak, perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial. Tidak ada masyarakat yang mampu bertahan dalam kondisi statis untuk jangka waktu yang lama. Masyarakat yang terisolasi sekalipun akan mengalami perubahan. Ledakan penduduk, perubahan teknologi, serta hilangnya kebudayaan lokal dan tradisional mengharuskan banyak orang menerapkan norma-norma baru.
5. Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
Dalam masyarakat kita mengenal dua sifat perilaku menyimpang yaitu perilaku menyimpang yang bersifat positif dan perilaku menyimpang yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Atau dengan kata lain, penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang ideal (didambakan) walaupun cara atau tindakan yang dilakukan itu seolah-olah atau tampaknya menyimpang dari norma yang berlaku, padahal sebenarnya tidak. Seseorang dikatakan menyimpang secara positif apabila dia berusaha merealisasikan suatu citacita, namun masyarakat pada umumnya menolak atau tidak dapat menerima caranya. Akibatnya orang tersebut akan menerima celaan dari masyarakat. Dapatkah kamu menyebutkan contoh-contohnya?
b. Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan negatif adalah kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan akibatnya selalu buruk. Jenis tindakan seperti ini dianggap tercela dalam masyarakat. Si pelaku bahkan bisa dikucilkan dari masyarakat. Bobot penyimpangan negatif itu diukur menurut kaidah susila dan adat istiadat, sehingga sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun. Contohnya pencurian, perampokan, pelacuran, dan pemerkosaan.
6. Tipe-Tipe Perilaku Menyimpang
Menurut Robert M.Z. Lawang, perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi empat tipe, yaitu tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan seksual, penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi secara berlebihan, serta penyimpangan dalam gaya hidup (lifestyle ).
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan kriminal merupakan suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Kita mengenal dua jenis kejahatan seperti yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu violent offenses dan property offenses .
1) Violent offenses atau kejahatan yang disertai dengan kekerasan pada orang lain, seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. 2) Property offenses atau kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain, seperti perampasan, pencurian tanpa kekerasan, dan lain sebagainya. Sementara itu Light, Keller, dan Callhoun dalam bukunya yang berjudul Sociology (1989) membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yaitu crime without victimorganized crimewhite collar crime, dan corporate crime.
1) White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)
Kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya.
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban)
Kejahatan tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara langsung akibat tindak pidana yang dilakukan. Contohnya berjudi, mabuk, dan hubungan seks yang tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela.
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisir)
Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan (biasaya lebih ke materiil) dengan jalan menghindari hukum. Contohnya penyedia jasa pelacuran, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya.
4) Corporate Crime (Kejahatan Korporasi)
Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.
b. Penyimpangan Seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat. Adapun beberapa jenis perilaku ini di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Homoseksual, yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama jenis. Homoseksual dibedakan atas lesbian dan homoseks. Lesbian adalah sebutan bagi wanita yang melakukan hubungan seksual dengan sesama wanita, sedangkan homoseks adalah sebutan bagi pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama pria.
3) Kumpul kebo, yaitu hidup bersama seperti suami istri, namun tanpa ada ikatan pernikahan.
4) Sadomasochist , yaitu pemuasan nafsu seksual dengan melakukan penyiksaan terhadap pasangannya.
5) Paedophilia , yaitu memuaskan keinginan seksual yang dilampiaskan kepada anak kecil.
6) Sodomi, yaitu hubungan seksual yang dilakukan melalui anus atau dubur.
7) Gerontophilia , yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan orang-orang lanjut usia.
c. Penyimpangan dalam Bentuk Pemakaian atau Konsumsi Berlebihan
Penyimpangan ini biasanya diidentikkan dengan pemakaian dan pengedaran narkoba atau obat-obatan terlarang serta alkoholisme. Hal ini lebih banyak terjadi pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang belum stabil dan cenderung ingin mencoba serta adanya rasa keingintahuan yang besar terhadap suatu hal.
Menurut Dr. Graham Baliane (Kartini Kartono, 1992) kaum muda atau remaja lebih mudah terjerumus pada penggunaan narkotika karena faktor-faktor sebagai berikut.
1) Ingin membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan berbahaya.
2) Ingin menunjukkan tindakan menentang terhadap orang tua yang otoriter.
3) Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
4) Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5) Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6) Ingin menghilangkan kegelisahan.
7) Solidaritas di antara kawan.
8) Ingin tahu.
Penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol secara berlebih dilarang oleh hukum karena dapat mendorong terjadinya tindak kriminal yang lain. Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap diri sendiri, antara lain dapat merusak organ-organ tubuh, sehingga tidak berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir secara rasional dan cenderung untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup
Di masyarakat, kita bisa menemukan berbagai gaya hidup yang antara orang yang satu dengan orang yang lain mungkin terdapat perbedaan-perbedaan. Gaya hidup setiap orang bisa dipengaruhi oleh lingkungan, pendapatan, kemampuan pribadi, dan lain-lain. Namun demikian gaya hidup seseorang juga dapat menimbulkan suatu penyimpangan dalam masyarakat. Gaya hidup yang bagaimanakah itu? Ada dua bentuk penyimpangan dalam gaya hidup yang lain dari biasanya, yaitu sikap organisasi dan sikap eksentrik.
1) Sikap arogansi adalah kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Atau bisa saja sikap itu dilakukan untuk menutupi kekurangannya.
2) Sikap eksentrik adalah perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh. Misalnya anak lakilaki memakai anting-anting, berambut panjang.
7. Teori-Teori Perilaku Menyimpang
Dalam sosiologi dikenal berbagai teori yang membahas perilaku menyimpang, yaitu Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori Tipologi Adaptasi.
a. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland . Menurut teori ini, penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan diperoleh melalui proses alih budaya (cultural transmission) . Melalui proses ini seseorang mempelajari suatu subkebudayaan menyimpang (deviant subculture).
Contohnya perilaku siswa yang suka bolos sekolah. Perilaku tersebut dipelajarinya dengan melakukan pergaulan dengan orang-orang yang sering bolos sekolah. Melalui pergaulan itu ia mencoba untuk melakukan penyimpangan tersebut, sehingga menjadi pelaku perilaku menyimpang.
b. Teori Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert . Menurut teori ini, seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling yang diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan atau cap yang biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan penyimpangan primer (primary deviation ) misalnya pencuri, penipu, pemerkosa, pemabuk, dan sebagainya. Sebagai tanggapan terhadap cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangannya sehingga terjadi dengan penyimpangan sekunder ( secondary deviation) . Alasannya adalah sudah terlanjur basah atau kepalang tanggung.
c. Teori Fungsi
Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim . Menurut teori ini, keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak dimungkinkan karena setiap individu berbeda satu sama lain. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dipengaruhi oleh faktor lingkungan, fisik, dan keturunan. Oleh karena itu dalam suatu masyarakat orang yang berwatak jahat akan selalu ada, dan kejahatanpun juga akan selalu ada. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi masyarakat, karena dengan adanya kejahatan, maka moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal.
d. Teori Konflik
Teori ini dikembangkan oleh penganut Teori Konflik Karl Marx . Para penganut teori ini berpandangan bahwa kejahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Sehingga perilaku menyimpang diciptakan oleh kelompokkelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Pandangan ini juga mengatakan bahwa hukum merupakan cerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka.
e. Teori Tipologi Adaptasi
Dengan menggunakan teori ini, Robert K. Merton mencoba menjelaskan penyimpangan melalui struktur sosial. Menurut teori ini, struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang konformis saja, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang. Dalam struktur sosial dijumpai tujuan atau kepentingan, di mana tujuan tersebut adalah halhal yang pantas dan baik. Selain itu, diatur juga cara untuk meraih tujuan tersebut. Apabila tidak ada kaitan antara tujuan (cita-cita) yang ditetapkan dengan cara untuk mencapainya, maka akan terjadi penyimpangan.
Dalam hal ini Merton mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap situasi, yaitu konformitas, inovasi, ritualisme, pengasingan diri, dan pemberontakan (keempat yang terakhir merupakan perilaku menyimpang). Perhatikan tabel di bawah ini.

Tanda '+' berarti ada penyelarasan, di mana warga masyarakat menerima nilai-nilai sosiobudaya atau norma-norma yang ada, sedangkan tanda '-' berarti menolaknya. Adapaun tanda '+/-' menunjuk pada pola-pola perilaku yang menolak serta menghendaki nilai-nilai dan norma-norma yang baru.
Keterangan:
1. Konformitas ( conformity ) , merupakan cara adaptasi dimana pelaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat. Misalnya Gaelan belajar dengan sungguh-sungguh agar nilai ulangannya bagus.
2. Inovasi ( inovation ), terjadi apabila seseorang menerima tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang diidamkan masyarakat, tetapi menolak norma dan kaidah yang berlaku. Misalnya untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), Arif tidak mengikuti ujian, melainkan melalui calo.
3. Ritualisme ( ritualism ), terjadi apabila seseorang menerima cara-cara yang diperkenankan secara kultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan. Misalnya, walaupun tidak mempunyai keahlian atau keterampilan di bidang komputer, Mita berusaha untuk mendapatkan
ijazah itu agar diterima kerja di perusahaan asing.
4. Pengasingan diri ( retreatism ), timbul apabila seseorang menolak tujuan-tujuan yang disetujui maupun cara-cara pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, pengasingan diri terjadi apabila nilai-nilai sosial budaya yang berlaku tidak dapat dicapai melalui cara-cara yang telah ditetapkan. Misalnya tindakan siswa yang membakar gedung sekolahnya karena tidak lulus Ujian Akhir Nasional.
5. Pemberontakan ( rebellion ), terjadi apabila seseorang menolak sarana maupun tujuan yang disahkan oleh kebudayaan dan menggantikannya dengan yang lain. Misalnya pemberontakan G 30S/PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.

1 komentar:

  1. Saya lebih cenderung pada pengendalian sosial persuasif.. Karena tentunya ditegur telbih dahulu baru diberikan tindakan tegas

    BalasHapus