Sabtu, 14 Juli 2018

PENDIDIKAN FUNGSI RUANG LINGKUP DAN TANTANGANNYA


PENDIDIKAN FUNGSI RUANG LINGKUP DAN TANTANGANNYA

A.    Pengertian dan Fungsi Ilmu Pendidikan

Perkembangan hasil pikiran atau buah pikir dari pemikiran manusia selalu berkembang, sehingga dalam menentukan batasan mengenai makna dan pengertian pun selalu berubah seperti misalnya pengertian ilmu pendidikan. Ada banyak hal yang mempengaruhi perubahan pemikiran mengenai pengertian maupun makna, yang mana salah satunya adalah berkembangnya pemikiran para ahli. Selain itu berkembangnya sistem pendidikan dan juga berkembangnya teknologi pun turut andil dalam perubahan yang terjadi pada perubahan pemikiran mengenai pengertian atau deskripsi dari ilmu pendidikan itu sendiri. Ilmu pendidikan sendiri dapat diartikan secara sederhana sebagai suatu kajian yang membahas secara detail mengenai pendidikan itu sendiri baik itu dari sisi pengertian pendidikan sampai pada sistem dan perkembangan dari pendidikan itu sendiri.
Ilmu sendiri dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan yang menelaah dan mengkaji secara sistematik mengenai suatu hal. Menurut Nur Ubiyati ilmu dapat diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang disusun secara sistematis dan memiliki metode yang bersifat ilmiah. Ada juga pendapat dari Ralph Ross bersama Ernest Van Den Haag yang mengatakan bahwa ilmu adalah empiris, umum, rasional serta tersusun yang kesemuanya saling berkaitan dan berhubungan. Menurut Harsoyo juga berpendapat bahwa ilmu merupakan akumulasi dari pengetahuan yang disistemasikan. Harsoyo juga menambahkan bahwa ilmu juga merupakan cara menganalisa yang memberikan kewenangan kepada para ahli untuk untuk menyatakan proposisi.
Pada pengertian ilmu pendidikan kita dapat menelaah satu persatu antara pengertian ilmu dan juga pendidikan. Berdasarkan deskripsi ilmu diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang secara rasional dan tersusun menjelaskan secara sistematis mengenai suatu hal dalam hal ini pendidikan. Sementara pendidikan sendiri menurut pendapat undang-undang dapat disimpulkan sebagai usaha yang terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar yang aktif untuk mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendailan diri, keagamaan, kepribadian, kecerdasan, dan lain-lain yang diperlukan masyarakat, bangsa, dan juga negara. Ada juga pakar yang menyebutkan pendidikan sebagai suatu penyesuaian diri untuk mengubah seseorang dapat menjadi lebih baik.
Dari beberapa pengertian ilmu dan juga pengertian pendidikan dapat kita tarik garis kesimpulan bahwa ilmu pendidikan adalah suatu kumpulan pengetahuan yang rasional dan tersusun secara rapi mengenai pendidikan dan kemudian menjelaskan secara sistematis dan terperinci mengenai suatu proses pembelajaran yang aktif untuk menghasilkan individu yang memiliki kekuatan, kemampuan, kecerdasan, dan segala hal yang diperlukan untuk menjalani kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Sekian beberapa pengertian ilmu pendidikan yang dapat kami rangkum dan kami simpulkan dari beberapa pendapat para pakar pendidikan supaya dapat anda pahami, semoga informasi ini dapat berguna bagi anda.

B.    Ruang Lingkup Pendidikan
Ruang lingkup pendidikan sangat luas sekali karena didalamnya banyak pihak - pihak yang ikut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Pendidikan  sebagai upaya sadar untuk membantu seseorang (peserta didik) dalam mengaktualisasikan diri sepenuh dan selengkapnya tidak terlepas dari keterbatasan. Keterbatasan tersebut terdapat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, lingkungan dan sarana pendidikan yang tersedia. Batasan pendidikan yang ditetapkan oleh para ahli beranekaragam, dan kandungannya berbeda pula antara yang satu dari yang lainnya. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya. Adapun pihak - pihak yang terlibat sekaligus sebagai ruang lingkup pendidikan yaitu sebagai berikut :
1.     Perbuatan Mendidik.Perbuatan mendidik merupakan seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidik sewaktu menghadapi atau mengasuh anak didik. Atau bisa juga diartikan : sikap atau tindakan menuntun, membimbing, memberikan pertolongan dari seorang pendidik kepada anak didik menuju kedewasaan.
2.     Anak Didik. Anak didik merupakan obyek terpenting dalam pendidikan, hal ini disebabkan perbuatan atau tindakan mendidik itu dilakukan hanyalah untuk membawah anak didik kepada tujuan pendidikan yang dicita - citakan.
3.     Dasar dan Tujuan Pendidikan. Yaitu landasan yang menjadi fundamen serta sumber darii segala kegiatan pendidikan islam ini dilakukan. Maksudnya, pelaksanaan pendidikan Islam harus berlandaskan atau bersumber dari dasar tersebut. Dalam  hal ini dasar atau sumber pendidikan yaitu arah kemana anak didik ini akan dibawa. Secara ringkas tujuan pendidikan yaitu ingin membentuk anak didik menjadi manusia nasionalis yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.     Pendidik. Pendidik merupakan subyek yang melaksanakan pendidikan. Pendidik memiliki peran penting untuk keberlangsungnya pendidikan. Baik atau tidaknya pendidik berpengaruh besar terhadap pendidikan.
5.     Materi Pendidikan.Yaitu bahan - bahan atau pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian rupa (dengan susunan yang lazim tetapi logis) untuk disampaikan kepada anak didik.
6.     Metode Pendidikan.Metode pendidikan merupakan cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidik untuk menyampaikan bahan atau materi kepada anak didik.Metode disini mengemukakan bagaimana mengolah, menyusun dan menyajikan materi pendidikan agar materi pendidikan tersebut dapat dengan mudah diterima dan dimiliki oleh pesertadidik.
7.     Evaluasi. Yaitu memuat cara - cara bagaimana mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil belajar pesertadidik. Tujuan pendidikan umumnya tidak dapat dicapai sekaligus, melainkan melalui proses atau tahap tertentu. Apabila tujuan pada tahap atau fase ini telah tercapai maka pelaksanaan pendidikan dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya dan berakhir dengan terbentuknya kepribadian yang Pancasilais.
8.     Alat- Alat Pendidikan.Yaitu alat yang dapat digunakan selama melaksanakan pendidikan agar tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
9.     Lingkungan Sekitar. Yaitu keadaan - keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil pendidikan itu sendiri.

C.    Tantangan dan Batas-Batas Pendidikan
Tantangan dan batas-batas pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu berdasarkan: Proses Transformasi Budaya; Proses Pembentukan Kepribadian; Proses Penyiapan Warga Negara yang Baik; Prosen Penyiapan Tenaga Kerja yng Profsional dapat disajikan sebagai berikut:  
1.     Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya. Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
2.     Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Kepribadian. Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematik dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
3.     Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara yang Baik. Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik.
4.     Pendidikan sebagai Prosen Penyiapan Tenaga Kerja. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada SDM atau calon tenaga kerja.

D.    Tantangan Pendidikan Berdasarkan Proses Pendidikan
1.     Tantangan Batas-batas Pendidikan pada Peserta Didik. Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan dalam kemampuan bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan dan dan sebagianya. Intinya tiap peserta didik memiliki perbedaan kemampuan yang tidak sama sehingga hal tersebut dapat membatasi kelangsungan hasil pendidikan, solusinya pendidik harus mencari metode-metode pembelajaran sehingga dapat berkembang seoptimal mungkin. Dari perbedaan tersebut  tentunya ada peserta didik yang lebih unggul  dari peserta didik yang lain. Pengetahuan pendidikan tentang hal tersebut hendaknya menjadi acuan untuk mencari  untuk mencari metode/langkah-langkah pendidikan yang cocok dalam pembelajaran pesrta didik, sehingga dapat berkembang dengan baik.
2.     Tantangan Batas-batas Pendidikan Pendidik. Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang tidak bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral. Para pendidik sendiri memiliki berbagai keterbatasan ada yang sifatnya relatif masih bisa di tolerir dengan cara pendidik sendiri mengupayakan mengatasi keterbatasannya, misalnya hal yang harus dikurangi adalah kekurangmampuan dalam menggunakan alat peraga.
Keterbatasan dalam interaksi pendidik dapat terjadi karena bahasa yang dipakai untuk mendidik sehingga alat komunikasi katanya tidak bisa dimengerti. Tugas pendidik dalam hal ini adalah berusaha mengurangi sebanyak-banyaknya pembatas komunikasi dengan menggunakan kata-kata yang sesuai  kebendharaan peserta didik. Disamping faktor bahasa dan juga faktor lain yang dapat menimbulkan miss komunikasi antar pendidik dan peserta didik, yaitu hal-hal psikolog peserta didik tersebut dengan peserta didik yang lain atau dengan pendidik. Jika permasalahannya  tidak dapat di tolerir berdampak pada peserta didik itu sendiri, mereka akan tidak memahami apa yang disampaikan pendidik.Keterbatasan pendidikan dalam interaksi pendidikan dan usahan pengatasannya banyak terletak dan tergantung pada pendidik.
3.     Tantangan dalam Lingkungan dan Sarana Prasarana Pendidikan. Lingkungan dan sarana dan prasarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan keberlangsungannya pendidikan. Dapat dilihat adanya lingkungan yang bersifat fisik (kebendaan), social, dan budaya yang semuanya berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap usaha pendidikan dan kualitas pendidikan. Kekurangan atau belum memadainya tempat berlangsungnya proses pendidikan seperti gedung, alat-alat pendidikan, materi pendidikan, rekreasi, kekurang terbukaan antar anggota masyarakatdan rendahnya penghasilan penduduk dapat menghambat berlangsungnya usaha pendidikan secara baik. Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan salah satu penentu kualitas akhir pendidikan. Lingkungan dan sarana dan prasarana yang tidak memadai, akan menghambat berlangsungnya proses pendidikan. Dalam ini pendidik dituntugt lebih kreatif memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber belajar.

E.        Tugas Guru  Sebagai  Pengemban Ilmu Pendidikan
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD), Nomor 14 Tahun 2005 dikatakan ada tujuh tugas utama guru. Ketujuh tugas tersebut adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Apa saja yang menjadi tugas utama dalam UUGD tersebut berikut ini dibicarakan satu persatu sebagai berikut:
1.     Mendidik. Mendidik adalah mengajakmemotivasi, mendukung, membantu  dan meng- inspirasi  orang lain untuk melakukan tindakan positif yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain atau lingkungan. Mendidik lebih menitikberatkan pada kebiasaan dan keteladanan.
2.     Mengajar. Mengajar adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh guru untuk membantu atau memudahkan siswa  melakukan kegiatan belajar. Prosesnya dilakukan dengan memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
3.     Membimbing Suatu proses yang dilakukan oleh guru untuk menyampaikan bahan ajar untuk mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan pendekatan tertentu yang sesuai dengan karakter siswa. Membimbing juga dimaksudkan untuk membantu siswa agar menemukan potensi dan kapasitasnya, menemukan bakat dan minat yang dimilikinya sehingga sesuai dengan masa perkembangan dan pertumbuhannya.
4.     Mengarahkan.Mengarahkan adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru kepada peserta didik agar dapat mengikuti apa yang harus dilakukan agar tujuan dapat tercapai. Mengarahkan bukan berarti memaksa, kebebasan peserta didik tetap dihormati dengan tujuan agar tumbuh kreativitas dan inisiatif peserta didik secara mandiri.
5.     Melatih. Menurut Sarief (2008), melatih pada hakekatnya adalah suatu proses kegiatan untuk membantu orang lain (atlet) mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam usahanya mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan tugas guru adalah melatih siswa terhadap fisik, mental, emosi dan keterampilan atau bakat.
6.     Menilai. Menurut (BSNP 2007: 9), penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Tugas guru adalah menilai siswa pada aspek keterampilan, sikap dan pengetahuan. Tujuannya untuk mengukur sejauhmana kompetensi siswa setelah proses belajar mengajar selesai dilaksanakan.
7.     Mengevaluasi. Mengevaluasi dapat dimaknai sebagai suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai (Gronlund, 1985, dalam Djaali dan Pudji M). Evaluasi ditujukan untuk mendapatkan data dan informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar