PENDIDIKAN FUNGSI RUANG LINGKUP DAN
TANTANGANNYA
A. Pengertian dan Fungsi Ilmu Pendidikan
Perkembangan hasil pikiran atau buah pikir
dari pemikiran manusia selalu berkembang, sehingga dalam menentukan batasan
mengenai makna dan pengertian pun selalu berubah seperti misalnya pengertian ilmu pendidikan.
Ada banyak hal yang mempengaruhi perubahan pemikiran mengenai pengertian maupun
makna, yang mana salah satunya adalah berkembangnya pemikiran para ahli. Selain
itu berkembangnya sistem pendidikan dan juga berkembangnya teknologi pun turut
andil dalam perubahan yang terjadi pada perubahan pemikiran mengenai pengertian
atau deskripsi dari ilmu pendidikan itu sendiri. Ilmu pendidikan sendiri dapat
diartikan secara sederhana sebagai suatu kajian yang membahas secara detail
mengenai pendidikan itu sendiri baik itu dari sisi pengertian pendidikan sampai
pada sistem dan perkembangan dari pendidikan itu sendiri.
Ilmu sendiri dapat diartikan sebagai suatu
pengetahuan yang menelaah dan mengkaji secara sistematik mengenai suatu hal.
Menurut Nur Ubiyati ilmu dapat diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang
disusun secara sistematis dan memiliki metode yang bersifat ilmiah. Ada juga
pendapat dari Ralph Ross bersama Ernest Van Den Haag yang mengatakan bahwa ilmu
adalah empiris, umum, rasional serta tersusun yang kesemuanya saling berkaitan
dan berhubungan. Menurut Harsoyo juga berpendapat bahwa ilmu merupakan
akumulasi dari pengetahuan yang disistemasikan. Harsoyo juga menambahkan bahwa
ilmu juga merupakan cara menganalisa yang memberikan kewenangan kepada para
ahli untuk untuk menyatakan proposisi.
Pada pengertian ilmu pendidikan kita dapat
menelaah satu persatu antara pengertian ilmu dan juga pendidikan. Berdasarkan
deskripsi ilmu diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa ilmu adalah kumpulan
pengetahuan yang secara rasional dan tersusun menjelaskan secara sistematis
mengenai suatu hal dalam hal ini pendidikan. Sementara pendidikan sendiri
menurut pendapat undang-undang dapat disimpulkan sebagai usaha yang terencana
untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar yang aktif untuk
mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendailan diri,
keagamaan, kepribadian, kecerdasan, dan lain-lain yang diperlukan masyarakat,
bangsa, dan juga negara. Ada juga pakar yang menyebutkan pendidikan sebagai
suatu penyesuaian diri untuk mengubah seseorang dapat menjadi lebih baik.
Dari beberapa pengertian ilmu dan juga
pengertian pendidikan dapat kita tarik garis kesimpulan bahwa ilmu pendidikan
adalah suatu kumpulan pengetahuan yang rasional dan tersusun secara rapi
mengenai pendidikan dan kemudian menjelaskan secara sistematis dan terperinci
mengenai suatu proses pembelajaran yang aktif untuk menghasilkan individu yang
memiliki kekuatan, kemampuan, kecerdasan, dan segala hal yang diperlukan untuk
menjalani kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Sekian
beberapa pengertian ilmu pendidikan yang
dapat kami rangkum dan kami simpulkan dari beberapa pendapat para pakar
pendidikan supaya dapat anda pahami, semoga informasi ini dapat berguna bagi
anda.
B.
Ruang
Lingkup Pendidikan
Ruang lingkup pendidikan sangat
luas sekali karena didalamnya banyak pihak - pihak yang ikut terlibat, baik
langsung maupun tidak langsung. Pendidikan sebagai
upaya sadar untuk membantu seseorang (peserta didik) dalam mengaktualisasikan
diri sepenuh dan selengkapnya tidak terlepas dari keterbatasan. Keterbatasan
tersebut terdapat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan,
lingkungan dan sarana pendidikan yang tersedia. Batasan pendidikan yang ditetapkan
oleh para ahli beranekaragam, dan kandungannya berbeda pula antara yang satu
dari yang lainnya. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar
yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang
melandasinya. Adapun pihak - pihak yang terlibat sekaligus sebagai ruang lingkup pendidikan yaitu
sebagai berikut :
1. Perbuatan Mendidik.Perbuatan mendidik merupakan seluruh kegiatan, tindakan atau
perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidik sewaktu menghadapi atau
mengasuh anak didik. Atau bisa juga diartikan : sikap atau tindakan menuntun,
membimbing, memberikan pertolongan dari seorang pendidik kepada anak didik
menuju kedewasaan.
2. Anak Didik. Anak didik merupakan obyek terpenting dalam pendidikan, hal
ini disebabkan perbuatan atau tindakan mendidik itu dilakukan hanyalah untuk membawah
anak didik kepada tujuan pendidikan yang dicita - citakan.
3. Dasar dan Tujuan Pendidikan. Yaitu landasan yang menjadi fundamen serta sumber darii
segala kegiatan pendidikan islam ini dilakukan. Maksudnya, pelaksanaan
pendidikan Islam harus berlandaskan atau bersumber dari dasar tersebut. Dalam hal ini dasar atau sumber pendidikan yaitu
arah kemana anak didik ini akan dibawa. Secara ringkas tujuan pendidikan yaitu
ingin membentuk anak didik menjadi manusia nasionalis yang bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
4. Pendidik. Pendidik merupakan subyek yang melaksanakan pendidikan.
Pendidik memiliki peran penting untuk keberlangsungnya pendidikan. Baik atau
tidaknya pendidik berpengaruh besar terhadap pendidikan.
5. Materi Pendidikan.Yaitu bahan - bahan atau pengalaman belajar ilmu agama Islam
yang disusun sedemikian rupa (dengan susunan yang lazim tetapi logis) untuk
disampaikan kepada anak didik.
6. Metode Pendidikan.Metode pendidikan merupakan cara yang paling tepat dilakukan
oleh pendidik untuk menyampaikan bahan atau materi kepada anak didik.Metode
disini mengemukakan bagaimana mengolah, menyusun dan menyajikan materi
pendidikan agar materi pendidikan tersebut dapat dengan mudah diterima dan
dimiliki oleh pesertadidik.
7. Evaluasi. Yaitu memuat cara - cara bagaimana mengadakan evaluasi atau
penilaian terhadap hasil belajar pesertadidik. Tujuan pendidikan umumnya tidak
dapat dicapai sekaligus, melainkan melalui proses atau tahap tertentu. Apabila
tujuan pada tahap atau fase ini telah tercapai maka pelaksanaan pendidikan
dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya dan berakhir dengan terbentuknya
kepribadian yang Pancasilais.
8. Alat- Alat Pendidikan.Yaitu alat yang dapat digunakan selama melaksanakan
pendidikan agar tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
9. Lingkungan Sekitar. Yaitu keadaan - keadaan yang ikut berpengaruh dalam
pelaksanaan serta hasil pendidikan itu sendiri.
C.
Tantangan dan Batas-Batas Pendidikan
Tantangan
dan batas-batas pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu
berdasarkan: Proses Transformasi Budaya; Proses Pembentukan Kepribadian; Proses
Penyiapan Warga Negara yang Baik; Prosen
Penyiapan Tenaga Kerja yng Profsional dapat disajikan sebagai berikut:
1.
Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya. Sebagai proses
transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya
dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami
proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk
transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai
kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
2.
Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Kepribadian. Sebagai proses
pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang
sistematik dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi
mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang
sudah dewasa atas usaha sendiri.
3.
Pendidikan sebagai Proses
Penyiapan Warga Negara yang Baik. Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara
diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik
agar menjadi warga Negara yang baik.
4.
Pendidikan sebagai Prosen Penyiapan Tenaga Kerja. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan
sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk
bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan kerja pada SDM atau calon tenaga kerja.
D.
Tantangan Pendidikan Berdasarkan
Proses Pendidikan
1.
Tantangan Batas-batas
Pendidikan pada Peserta Didik. Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki
perbedaan dalam kemampuan bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan dan dan
sebagianya. Intinya tiap peserta didik memiliki perbedaan kemampuan yang tidak
sama sehingga hal tersebut dapat membatasi kelangsungan hasil pendidikan,
solusinya pendidik harus mencari metode-metode pembelajaran sehingga dapat
berkembang seoptimal mungkin. Dari perbedaan tersebut tentunya ada
peserta didik yang lebih unggul dari peserta didik yang lain.
Pengetahuan pendidikan tentang hal tersebut hendaknya menjadi acuan untuk
mencari untuk mencari metode/langkah-langkah pendidikan yang cocok
dalam pembelajaran pesrta didik, sehingga dapat berkembang dengan baik.
2.
Tantangan Batas-batas
Pendidikan Pendidik. Sebagai
manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi
permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak.
Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan
tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya
pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta
didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan
menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan
kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang tidak bermoral, termasuk yang
tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang
dilandasi moral. Para pendidik sendiri memiliki berbagai keterbatasan ada yang
sifatnya relatif masih bisa di tolerir dengan cara pendidik sendiri
mengupayakan mengatasi keterbatasannya, misalnya hal yang harus dikurangi
adalah kekurangmampuan dalam menggunakan alat peraga.
Keterbatasan dalam
interaksi pendidik dapat terjadi karena bahasa yang dipakai untuk mendidik
sehingga alat komunikasi katanya tidak bisa dimengerti. Tugas pendidik dalam
hal ini adalah berusaha mengurangi sebanyak-banyaknya pembatas komunikasi
dengan menggunakan kata-kata yang sesuai kebendharaan peserta didik.
Disamping faktor bahasa dan juga faktor lain yang dapat menimbulkan miss
komunikasi antar pendidik dan peserta didik, yaitu hal-hal psikolog peserta
didik tersebut dengan peserta didik yang lain atau dengan pendidik. Jika
permasalahannya tidak dapat di tolerir berdampak pada peserta didik itu
sendiri, mereka akan tidak memahami apa yang disampaikan pendidik.Keterbatasan
pendidikan dalam interaksi pendidikan dan usahan pengatasannya banyak terletak
dan tergantung pada pendidik.
3.
Tantangan dalam
Lingkungan dan Sarana Prasarana Pendidikan. Lingkungan dan sarana dan prasarana pendidikan
merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan keberlangsungannya
pendidikan. Dapat dilihat adanya lingkungan yang bersifat fisik (kebendaan),
social, dan budaya yang semuanya berpengaruh secara langsung ataupun tidak
langsung terhadap usaha pendidikan dan kualitas pendidikan. Kekurangan atau
belum memadainya tempat berlangsungnya proses pendidikan seperti gedung,
alat-alat pendidikan, materi pendidikan, rekreasi, kekurang terbukaan antar
anggota masyarakatdan rendahnya penghasilan penduduk dapat menghambat
berlangsungnya usaha pendidikan secara baik. Lingkungan dan sarana pendidikan
merupakan salah satu penentu kualitas akhir pendidikan. Lingkungan dan sarana dan
prasarana yang tidak memadai, akan menghambat berlangsungnya proses pendidikan.
Dalam ini pendidik dituntugt lebih kreatif memanfaatkan alam sekitar sebagai
sumber belajar.
E.
Tugas
Guru Sebagai Pengemban Ilmu Pendidikan
Dalam Undang-Undang Guru dan
Dosen (UUGD), Nomor 14 Tahun 2005 dikatakan ada tujuh tugas utama guru. Ketujuh
tugas tersebut adalah mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Apa saja yang menjadi tugas utama dalam UUGD tersebut berikut ini dibicarakan
satu persatu sebagai berikut:
1.
Mendidik. Mendidik adalah mengajak, memotivasi, mendukung, membantu dan
meng- inspirasi orang lain untuk melakukan tindakan positif yang bermanfaat
bagi dirinya dan orang lain atau lingkungan. Mendidik lebih
menitikberatkan pada kebiasaan dan keteladanan.
2.
Mengajar. Mengajar adalah suatu
tindakan yang dilakukan oleh guru untuk membantu atau memudahkan siswa
melakukan kegiatan belajar. Prosesnya dilakukan dengan
memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau
menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi kecakapan yang dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Membimbing Suatu proses
yang dilakukan oleh guru untuk menyampaikan bahan ajar untuk mentransfer ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni dengan pendekatan tertentu yang sesuai dengan
karakter siswa. Membimbing juga dimaksudkan untuk membantu siswa agar menemukan
potensi dan kapasitasnya, menemukan bakat dan minat yang dimilikinya sehingga
sesuai dengan masa perkembangan dan pertumbuhannya.
4.
Mengarahkan.Mengarahkan
adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru kepada peserta didik agar dapat
mengikuti apa yang harus dilakukan agar tujuan dapat tercapai. Mengarahkan
bukan berarti memaksa, kebebasan peserta didik tetap dihormati dengan tujuan
agar tumbuh kreativitas dan inisiatif peserta didik secara mandiri.
5.
Melatih. Menurut Sarief (2008), melatih pada hakekatnya adalah suatu proses kegiatan
untuk membantu orang lain (atlet) mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya
dalam usahanya mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan tugas guru
adalah melatih siswa terhadap fisik, mental, emosi dan keterampilan atau bakat.
6.
Menilai. Menurut (BSNP 2007: 9), penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Tugas
guru adalah menilai siswa pada aspek keterampilan, sikap dan pengetahuan.
Tujuannya untuk mengukur sejauhmana kompetensi siswa setelah proses belajar
mengajar selesai dilaksanakan.
7.
Mengevaluasi. Mengevaluasi dapat dimaknai sebagai suatu proses yang
sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan
program telah tercapai (Gronlund, 1985, dalam Djaali dan Pudji M). Evaluasi
ditujukan untuk mendapatkan data dan informasi yang dijadikan dasar untuk
mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta
keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran
dan penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar