Yth Anggota Komisi X DPR RI
Yth Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat
Yth Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Yth Para Narasumber Seminar Sehari Sesuai Amanat UUD 1945
Yth Komisioner Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat
Yth Para Stakeholder Pendidikan, hadirin-hadirat para undangan sekalian yang saya muliakan
Selamat Pagi dan Salam Sejahtera.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya dengan izin dan perkenan-Nya jualah kita dapat berkumpul bersama di ruang Reflesia Gajahmada Hotel yang megah ini dalam rangka menghadiri “Seminar Sehari” : yang bertemakan : Anggaran Pendidikan 20% Sesuai Amanat UUD 1945”.
Alokasi dana pendidikan sebesar 20% merupakan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang menyebutkan: “Negara memprioritaskan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Ada dua titik tekan sumber pendanaan pendidikanj tersebut. Pertama dari APBN. Kedua, dari APBD. Sumber dari APBN sejak tiga tahun terakhir ini sudah terpenuhi 20%, sedangkan sumber dari APBD Kalbar hingga saat ini belum pernah mencapai 20%. Oleh karena itu Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai agen penasihat (advisory agency), agent pendukung (supporting agency), agent control (controlling agency) dan mediasi merasa perlu untuk menyelenggarakan seminar sehari dengan tema sangat sentral ini.
Sejumlah pertanyaan yang pantas dibahas dalam seminar ini antara lain seperti: Kenapa persentase tersebut tidak terpenuhi dalam APBD Kalbar? Apakah yang menjadi latar belakang permasalahnya? Bagaimana menemukan solusinya agar persentase tersebut dapat terpenuhi? Serta sejumlah permasalahan lain yang patut dipertanyakan sehingga teraku-mulasinya dana yang cukup bagi kepentingan pendidikan di Kalbar.
Hadirin sekalian yang saya muliakan!!!
Kita semu menyadari bahwa banyak permasalahan pendidikan diseluruh tanah air umumnya dan di Kalbar khususnya, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar yang berda pada posisi ke 28 dari 33 Provinsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa posisi kita masih berada di papan bawah dari Indeks Pembangunan Manusia Indonesia secara keseluruhannya. Untuk meningkatkan IPM tersebut diperlukan dana yang relatif besar.Itulah salah satu tujuan utama seminar sehari yang kita adakan ini.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh layanan khusus.
Untuk memenuhi hak warga negara tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap WNI tanpa diskriminasi. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap WNI yang berusia 7-15 tahun.
APBD Kalbar yang belum pernah menyentuh angka 20% tersebut tepat sekali dikupas pada seminar hari ini lantaran DPRD Kalbar sedang menyusun prioritas anggaran untuk tahun 2012 yang akan datang. Di mana kendalanya?... Bagaimana merajut solusinya?..... Kita semua yang hadir di sini berkesempatan melakukan perubahan itu.
Seminar sehari dalam rangka membahas 20% Alokasi Anggaran Pendidikan dalam APBD Kalbar 2012 kali ini menampilkan Nara Sumber berkompetensi tinggi di bidangnya, merka adalah:
1. Ir H Zulfadhli (Anggota Komisi X DPR RI),
2. Dr Aswandi (Dekan FKIP Untan),
3. Drs A. Akim, MM (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar) dan
4. Ir Slamet Tarno, M.Si (Komisioner Dikti Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar).
Kepada Narasumber, yang telah bersedia hadir memenuhi undangan Dewan Pendidikan ini kami haturkan Terima Kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Atas nama Dewan Pendidikan, saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar mengucapkan selamat mengikuti seminar ini dengan harapan mampu melahirkan solusi guna mengatasi masalah pendidikan yang mendera Kalbar selama ini. Solusi yang akan dilahirkan oleh peserta seminar tersebut ibarat setetes air bagi pengembara di padang pasir yang luas dan merupakan obat mujarab guna meningkatkan keberartian dan kebermaknaan masa depan pendidikan Kalbar yang bermutu.
Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah bekerjasama dengan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat sehingga fungsi masing-masing lembaga bisa terlaksana dengan baik. Kami juga terus mendorong agar terjalin kerjasama yang berkelanjutan antar lembaga secara lebih luas lagi. Pintu Dewan Pendidikan Kalbar selalu terbuka sebagai buah dari paradigma reformasi di mana pendidikan tersusun perencanaannya dengan melibatkan segenap masyarakat dengan sebesar-besarnya.
Bapak/Ibu/Hadirin sekalian yang saya muliakan,..
Mengakhiri sambutan ini ; DENGAN MEMOHON BERKAT KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA MAKA SEMINAR SEHARI YANG BERTEMAKAN: ”ANGGARAN PENDIDIKAN 20% SESUAI AMANAT UUD 1945 SECARA RESMI DIBUKA”.
Atas segenap perhatiannya saya haturkan banyak terimakasih.
Pontianak, 21 November 2011
Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat
Prof Dr Hamid Darmadi, M.Pd
Ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar