Rabu, 06 April 2011

Deskripsi Materi Pembelajaran PIS

Deskripsi Materi Pembelajaran
Dilihat dari sejarah perkembangannya, ilmu-ilmu sosial memiliki karakteristik yang sangat unik. Setiap cabang ilmu sosial berkembang dan mendapat legitimasi kalangan ilmuwan dengan cara-cara dan latar yang sangat beragam. Ilmu-ilmu sosial yang terdiri dari cabang ilmu sosial otonom seperti sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, sosiologi dan antropologi tidak tumbuh secara simultan. Adanya masalah yang menantang masyarakat, adanya rasa aman, adanya kebebasan berfikir dalam masyarakat, adanya individu berbakat yagn berdedikasi memecahkan masalah, adanya fasilitas dan dana yang tersedia untuk memecahkan masalah, secara berjalinan merupakan faktor pendorong tumbuhnya cabang-cabang ilmu tersebut (there’re a lot of strong factors to be developed social science growth).
Cabang-cabang ilmu sosial tersebut tidak tumbuh di dalam suatu negara. Cabang-cabang ilmu sosial tersebut tumbuh di berbagai negara Eropa, tetapi karena tokoh peletak dasar ilmu otonom (founding of subject matter) tersebut diakui oleh masyarakat internasional. Secara ringkas perkembangan cabang-cabang ilmu sosial tersebut sebagai berikut:

1. Sejarah Sebagai Ilmu Pengetahuan
Secara historis perkembangan konsep keilmuan sejarah berjalan secara lambat, walaupun orang telah menggunakan istilah-istilah history (Inggris), Geschicte (Jerman), geschidenis (Belanda), dan ada yang lain. menurut Wlash (1990) terdapat dua disiplin yang memikirkan atau menjadikan peristiwa masa  lampau sebagai ladang kajiannya, yaitu filsafat sejarah dan ilmu sejarah. Filsafat sejarah memusatkan perhatian pada tindakan manusia dan objek tindakan tersebut secara spekulatif.
Ilmu sejarah memusatkan perhatiannya pada pengalaman-pengalaman dan tindakan mannusia dalam fitrahnya sebagai mahluk sosial. Perolehan pengalaman dan tindakan manusia tersebut menjadi penuturan yang berasal dari:
1.     olahan metodis sehingga pengalaman dan tindakan manusia pada masa lampau tersebut tersusun secara sistematis,
2.     paparan cerita tersebut tersusun menjadi suatu bangunan kebenaran umum (community trush),
3.     pengetahuan tersebut memungkinkan terjadinya suatu prediksi yang berhasil dan berfungsi untuk mengontrol kejadian-kejadian pada masa yang akan datang sebagai suatu kontrol pada batas-batas tertentu (limited controls),
4.     pengetahuan tentang pengalaman manusia pada masa lampau tersebut adalah objektif (objectively experinces).
Paparan tentang pengalaman dan tindakan manusia pada masa lampau menyangkut pengalaman dan tindakan manusia pada masa lampau yang bersifat ilmiah, artinya memenuhi persyaratan ilmu pengetahuan. Sejarah yang ditulis berdasarkan role of games penelitian keilmuan tersebut adalah benar-benar memposisikan dan diposisikan sebagai satu cabang ilmu pnegetahuan. Penegasan bahwa sejarah benar-benar merupakan suatu ilmu pengetahuan dikemukakan oleh Bury dalam pidato ilmiah berjudul “The Science of History” pada tahun 1903 di London.
Peletak dasar filsafat sejarah yang terkenal adalah Vico (1668-1744). Ia merumuskan metode penelitian kesejarahan yang menggantungkan analisisnya pada evidensi empiris, dan mengalisis pengertian serta sebab-akibat dari ragam peristiwa, sehingga orang mampu menyusun pengetahuan historis secara sesuai dengan dalil-dalil ilmiah. Bagi Vico, sejarah adalah kesadaran kemanusiaan atau awareness of human being tentang apa yang telah dilakukan oleh manusia. Dengan kata lain, Vico menyusun suatu filsafat sejarah yang lengkap, dan memulai analisis evidensi empiris secara pragmatis. Analisis filosofis historis Vico ini terkenal dan bahkan masih berpengaruh sampai abad sembilan belas, suatu abad yang sibuk dengan formulasi metode-metode ilmu pengetahuan. Demikianlah sejarah sebagai suatu penuturan carita pengalaman dan tindakan manusia pada masa lampau baru menjadi ilmu pengetahuan otonom pada awal abad dua puluh.

2. Geografi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Geography as a science pada dasarnya telah terjadi dan diakui oleh kalangan ilmuwan semenjak jaman keemasan mashab utopianis. Geografi sebagai pengetahuan telah berusia lebih dari dua ribu tahun. Peletak dasar geografi adalah Eratosthenes (abad 3 sebelum Masehi) di Alexandria. Ia melakukan penulisan tentang dimensi-dimensi bumi, dan mengemukakan istilah Yunani “gheographe” yang secara harfiah berarti penulisan atau diskripsi tentang bumi.
Ptoloemus dan Strabo melanjutkan karya Eratosthenes dengan perhatian utama studi tentang lokasi dan hubuangan tempat-tempat di muka bumi secara keseluruhan. Geografi berkenaan dengan tempat secara integral, dan topografi berkenaan dengan tempat sebagai satuan, atau kelompok satuan, istilah ini ada hubungannya dengan kata Yunani ge, chora, dan topos, yang berarti muka bumi, distrik, dan tempat. Konsep Ptolomeus dan Strabo tersebut cukup progresive, yang pada abad tujuh belas dikemukakan kembali oleh Kant. Selama hampir lima belas abad studi geografi di Eropa terhitung lambat kemajuannya. Baru pada abad ke-18 hingga 19 muncul ahli yang  bernama Alexander Von Humboldt (1769-1859) di Jerman dan Carl Ritter (1779-1859) di Quenlingburg yang melakukan studi geografis secara modern. Kedua orang ahli tersebut diakui oleh dunia internasional sebagai peletak dasar geografi modern.
Beberapa karya Humoldt yang menonjol antara lain berupa:
1.     prosedur ilmiah adalah empiris dan induktif. Ia membedakan pengetahuan tentang alam menjadi tiga kelompok. Pertama, gejala alam yang secara taxonomis dapat diklasifikasikan sesuai dengan ciri-ciri bentuk isinya, yaitu phisiograpi. Kedua, ada pengetahuan sejarah tentang bumi atau geografi pisik. Perhatian utama studi ini adalah pengelempokkan gejala di muka bumi di dalam persebaran ruang, hubungan dan saling ketergantungan ruang.
2.     Humboldt memandang manusia sebagai bagian alam yang ikut membangun. Manusia adalah bagian alam  yagn menciptakan ruang hidupnya sendiri.
3.     Humboldt menggunakan konsep kesatuan alam, dimana manusia menjadi bagian integral alam, dan melakukan keseimbangan alam.
Karya Ritter sebagai peletak dasar geografi modern yang menonjol antara lain adalah:
1.     Ritter memandang geografi sebagai ilmu pengetahuan empiris,
2.     Ritter memandang pengaturan ruang dan penghuninya dalam hubungan mutualis, saling tergantung sesamanya. Dalam hai ini geografi dan sejarah bersifat selalu sejalan. Bumi berpengaruh atas manusia, dan manusia atas bumi. Inilah kunci pendekatan Ritter.
3.     Geograpi merupakan studi tentang ikatan alamiah penghuni,
4.     Geograpi mempebelajari objek dimuka bumi seperti kehidupan mereka saling terikat dalam satu wilayah.
5.     Ritter menekankan pandangan holistik sebagai tujuan geografi dengan pusat perhatian dan puncaknya pada manusia,
6.     Ritter memandang unit geografis tidak sebagai kerangka ilmiah, tetapi merupakan suatu yang terkandung dalam alam, dan
7.     Pandangan Ritter berorientasi teleologis, dalam arti penelitian ke ruang tentang bumi pada dasarnya untuk membuat kehidupan manusia menjadi lestari.
Secara  ringkas dapat dikemukakan bahwa jana Ritter di bidang ilmu pengetahuan adalah konsep tentang kewilayahan yang menghunungkan berbagai fenomena di seluruh muka bumi. Ia tidak membedakan georapi khusu dengan geografi umum. Setelah Humboldt dan Ritter meletakan konsep-konsep dan metodologi geografi modern, maka geografi berkembang pesat di Jerman dan Prancis, bahkan berpengaruh di dunia internasional. Ikatan profesi geografi dibentuk di Paris tahun 1821, di Jerman 1828, di London tahun 1830, di Rusia tahun 1845, di New York tahun 1852. Kongres internasional geografi diselenggarakan pertama kali di Belgium tahun 1871, dan yang terakhir (ke 20) di selenggarakan di New Delhi tahun 1968. Demikianlah geografi telah menjadi ilmu pengetahuan empiris yang modern dan otonom sejak abad ke-18 hingga abad 19.

3. Ekonomi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Upaya memenuhi kebutuhan hidup dan menjadikan hidup berlangsung secara normal melalui pencarian nafkah adalah sesuatu yang common sense. Kegiatan mencari nafkah sebagai sistem mata pencaharian hidup telah terjadi bersamaan dengan terbentuknya masyarakat manusia. Oleh karena itu adalah tidak mungkin untuk memahami kehidupan dan perkembangan masyarakat tanpa memahami kegiatan ekonominya. Sebab menurut Alan Day (1989), sistem perekonomian adalah: .......... only part of the whoe social sytem..........In fact, understanding of the working of the economic system is a necessary part of the equipment of anyone who wishes a serious interest in political and social affairs. Walaupun secara wajar kegiatan perekonomian talah terjadi sejak terbentuknya masyarakat, tetapi pada umunya seara konvensional pencarian jejak timbulnya perekonomian modern mengarah pada karya tulis abad 17 dan 18 di Inggris dan Perancis.
Pada abad 17 dan 18 masyarakat Inggris dan Perancis sedang tumbuh menjadi masyarakat industri kapitalis modern. Pada masyarakat kapitalis  terdapat beberapa perubahan yang menyolok bila dibandingkan dengan masyarakat tradisional. Hal ini menunjukkan adanya perubahan menyolok bila dibandingkan dengan masyarakat tradisional yang secara ekonomis masih berorientasi pada sistem yang sederhana. Adapun beberapa ciri dari perubahan itu adalah:
1.     dalam sistem kapitalisme pengadaan produksi berorientasi pada laba,
2.     produksi barang berorientasi pada pasar dan iklan, tidak berdasarkan pesanan,
3.     perekonomian berdasarkan pada persaingan bebas, dan “dumping”,
4.     produksi dalam kapitalisme bersifat massal. Etik kerja kapitalisme adalah pemanfaatan kapital sebagai milik yang berguna untuk memperbanyak milik. Dengan kapitalisme ini lahirlah manusia “baru”, yang di Inggris disebut sebagai “captain of industry”.
Masyarakat kapitalis yang semula tampak seara jelas di kota-kota Perancis utara, Inggris, Jerman Selatan, Belanda, Belgi dan Italia Utara, kemudian menyebar keseluruh Eropa, jajahan-jajahan Eropa, Amerika, Afrika dan Asia.
Masyarakat kapitalis melahirkan manusia-manusia yang berani mengadu untung, dapat mengambil keputusan cepat, tepat dalam keadaan darurat, berorientasi pada keuntungan dan kekayaan. Dalam tahap pertumbuhan masyarakat kapitalis tersebut pengetahuan ekonomi pra-kapitalis ditinggalkan dan timbullah ilmu ekonomi modern. Adalapun petak dasar ekonomi modern ini adalah Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1836). David Ricardo (1771-1823), dan John Stuart Mill (1806-1873). Ilmu ekonomi kemudian tumbuh dan berkembang pesat, terdiri dari beberapa mazhab, dan melakukan analisis secara makro dan mikro pada kegiatan ekonomi dunia.

4. Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan
Praktek politik telah dilakukan sejak abad kelima sebelum Masehi. Pertumbuhan pengetahuan politik menjadi ilmu politik yang modern berjalan sangat lamban. Kesangsian tentang sifat keilmuan ilmu politik berkenaan dengan kelemahan pada segi-segi objek penelitian, praktek politik irasional, istilah yang tidak baku dan sistem ilmiah yang unstructure. Kelemahan-kelemahan tersebut sukar dipecahkan, terbukti selama dua ribu tahun lebih baru mulai terselesaikan.
Pengaruh mashab renaissance juga melanda pemikiran pada kegiatan politik. Jean Bodin (1530-1596) untuk pertama kali menggunakan istilah science politique dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1576, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bahasa yang lain. (buku J.Bodin berjudul Method for The Easy Comprehension of History merupakan terjemahan B. Reynolds, New York, 1945). Istilah tersebut kemudian di gunakan oleh ahli-ahli lain, tetapi tentu saja terjadi pengembangan konsep tentang istilah tersebut. Perbedaan pendapat tentang otonomi ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan berlangsung selama empat ratus tahun. Berkaitan dengan eksistensi ilmu politik sebagai ilmu yang otonom pada abad 19 terjadi beberapa peristiwa penting.
Pada tahun 1858 di Columbia College di Amerika Serikat, Francis Liber (kelahiran Jerman) diangkat menjadi pembelajar besar dalam sejarah dan ilmu politik. Peristiwa ini merupakan pengetahuan yang otonom. Pada tahun 1870 di Paris didirikan Ecole Libre des Sciences Politique, yang kemudian disusul dengan didirikannya School of Economics and Political Sciense di London pada tahun 1895. Peristiwa-peristiwa tesebut menunjukkan bahwa ilmu politik dianggap sebagai suatu ilmu otonom dan patut mendapat tempat di dalam kurikulum perpembelajaran tinggi.
Pada awal perumbahan sebagai ilmu yang otonom, pengaruh filsafat, sejarah, ilmu hukum, pada ilmu politik sangat besar. Secara terprogram ahli-ahli ilmu politik berusaha memperbaiki otonomi ilmu politik. Setelah perang dunia kedua perkembangan ilmu politik menjadi suatu disiplin yang otonom makin pesat. Pada tahun 1948 UNESCO menyelenggarakan survay mengenai kedudukan ilmu politik di 30 negara di dunia. Hasil survey dilaporkan menjadi buku berjudul Contemporary Political Science (1984).
Kemudian pada tahun 1952 UNESCO berkerjasama dengan International Politikal Science Assosiation (IPSA) mengadakan penelitian di 10 negara. Hasil penelitian dilaporkan dan dibahas di konverensi internasional, dan penelitian tersebut melahirkan buku berjudul  The University Teaching of Social Science: Political Science yang diterbitkan tahun 1952. Kedua penelitian tersebut merupakan usaha dalam skala internasional untuk membina pengembangan ilmu politik, mempertemukan pandangan yang berbeda-beda di bidang ilmu politik, dalam rangka menegakkan ilmu politik sebagai ilmu yang otonom.

5. Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Secara empris masyarakat manusia telah berumur sekitar 200.000 sampai 80.000 tahun terhitung sejak adanya makhluk yang bernama homo sapiens. Meskipun demikian pengetahuan tentang masyarakat secara ilmiah baru berumur sekitar seratus tahunan lebih. Pada awalnya pengetahuan tentang masyarakat  merupakan ladang kajian dari  filsafat.
Pemikiran-pemikiran tentang masyarakat telah lama dilakukan oleh berbagai aliran filsafat, baik filsafat barat atau filsafar timur. Filsafat sosial menggambarkan masyarakat atau negara yang umumnya secara normatif. Perilaku manusia paling sulit untuk dipahami, sebab perilaku manusia meliputi lahir-batin orang lain, suatu perilaku yang mempunyai ciri individual dan sekaligus sosial. di satu fihak, manusia menghayati dirinya sebagai pusat kegiatan yang tidak ada kembar-rangkapnya, dilain fihak individu berpikir dan bertindak dengan pangkal, suatu pola kemasyarakatan menghasilkan adanya rasa tertib (harmonisasi). Adanya kondisi yang tertib tersebut seringkali dijadikan orientasi tindakan, dan dijadikan pola dasar tindakan yang sama. Adanya ketertiban tersebut bersumber dari sistem nilai tertentu, yang kemudian diutamakan, dimana dampaknya orang lupa bahwa perilaku sosial tersebut adalah untuk sebagian ciptaan si aktor sendiri.
Berbagai aliran filsafat sosial normatif tersebut mengutamakan ketertiban sosial, adanya “orde sosial” yang harus diterima, dihormati, ditaati secara ikhlas dan sabar oleh individu. Agama teologi, atau sistem nilailah yang dipandang memadai dan satu-satunya kriterium bagi perilaku sosial. Sejak jaman renaisance berkembang cara berfikir yang memfokuskan kajian tentang masyarakat. Suatu revolusi mental berlangsung dimana peranan manusia sebagai individu dalam mengubah muka bumi dan mengatur masyarakatnya makin disadari baik secara individual maupun komunal.
Berbagai peristiwa sosial, dimana suatu perilaku menimbulkan perubahan-perubahan masyarakat secara progresif. Gagasan-gagasan baru yang berpangkal pada kebebasan manusia untuk mengatur masyarkat dan dunia menimbulkan berbagai dampak sosial. Gagasan-gagasan tersebut berbeda dengan gagasan tetang adanya tertib sosial yang dominan. Struktur sosial yang selama berabad-abad tidak dipersoalkan, dijadikan masalah, dipelajari dan distrukturisasi secara ilmiah. Kehidupan masyarakat, perilaku sosial, perilaku individu, tata nilai yang mendasari hidup manusia dijadikan bahan telaahan dan diteliti menurut pola-pola scientific. Upaya dan tendensi ini melahirkan kelompok ilmuwan sosial yang mempebelajari masyarakat dan kebudayaan manusia yang dimulai pada abad 19.
Menurut Robert Beirstedt,  psikologi dan sosiologi memisahkan dasar sosiologi sebagai ilmu yang otonom pada abad 19. Founding Father sosiologi sebagai ilmu yang otonom adalah August Comte (1798-1857) di Perancis, Hebert Spencer (1820-1903) di Inggris, dan Lester Ward di Amerika Serikat. Comte mengemukakan istilah sociology untuk pertama kali pada tahun 1839. Dalam buku Positive Philosophy (terbit tahun 1842) Comte berpendapat bahwa sudah saatnya penelitian tentang fenomena sosial dan masalah sosial memasuki tahap dimana penelitian tentang masyarakat akan menjadi the science of society.
Menurut Comte, sosiologi adalah “the grand overall social science and .... the end result of the scientific movement”. Comte berpendapat bahwa kemampuan akal budi manusia untuk mengenal gejala dunia adalah terbatas. Mereka harus membatasi usahanya mencari pengetahuan yang  ilmiah dengan mengolah data inderawi yang objektif dan nyata. Apa yang dapat dilakukan oleh manusia adalah (i) menerima dan membenarkan gejala empiris sebagai kenyataan, (ii) mengumpulkan dan menggolong-golongkan gejala itu menurut hukum yang menguasai mereka, dan (iii) meramalkan kejadian-kejadian yang akan datang berdasarkan hukum-hukum itu, dan mengambil tindakan yang dirasa perlu atau berfaedah.
Comte memandang masyarakat secara holistis. Masyarakat adalah suatu kesatuan yang dalam bentuk dan arahannya tidak bergantung pada inisiatif bebas anggotanya, tetapi pada proses spontan-otomatis dimana berkembang akal budi manusia tentang masyarakatnya itu sendiri. Akal dan cara berfikir manusia berkembang dengan sedirinya. Proses perkembangan itu berlangsung tahap demi tahap dan merupakan proses alam yang tak terelakan dan tak terhentikan.
Menurut Comte proses tersebut dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yaitu tahap religius, tahap metafisik, dan tahap positif. Dalam tahap positif inilah agama harus menyerahkan hegemoninya atas wilayah akal-budi kepada ilmu pengetahuan empiris. Apabila dalam tahap religius katedral, Pura, Masjid dan Kuil menjadi jantung kehidupan bersama, dan agama menjiwai dan melembagakan seluruh masyarakat, maka pada tahap positif univesitas, bank dan kawasan industri menjadi urat nadi masyarakat. Pada tahap ini pemikiran spekulatif diganti dengan pemikiran rasionalitas keilmuan, dan pengetahuan tersebut adalah sosiologi.

6. Antropologi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Abad ke 15 dan awal abad ke 16 merupakan titik balik dimana orang-orang Eropa sangat tertarik pada suku-suku bangsa pribumi di benua Afrika, Asia dan Amerika. Pertemuan atara orang Eropa dan non-Eropa tersebut menimbulkan catatan-catatan (scientific memories). Catatan-catatan tersebut disusun oleh para musafir, pedagang, pendeta, pelaut, pegawai perusahaan, pegawai pemerintah, atau oleh bukan ilmuwan.
Catatan perjalanan, peristiwa hidup dalam masyarakat, laporan keadaan tentang pribumi dan keadaan alam tersebut dihimpun dan dijadikan laporan. Kemudian secara lambat laun orang melakukan pembahasan tantang catatan dan laporan keadaan tanah, penduduk, dan perilaku pribumi secara sistematis. Dari catatan-catatan tersebut lahirlah etnografi, sebagai bagian tertua dari antropologi.
Sebenarnya yang membuat catatan etnografis tersebut adalah orang barat dan timur, tetapi pada umunya orang-orang Eropalah yang membuat pengerjaan bahan-bahan secara metodis dan sistematis. Joseph Francis Lafitau (1680-1740) misalnya adalah seorang padri dan ahli etnografi yang pertam-tama menjadi ahli etnologi dengan karya berjudul “Moeurs des souvagies americanins coparees auc moerus des premiers temps”.
Lafitau sebagai padri dan ahli bahasa klasik tertarik untuk membandingkan persamaan dan kebiasaan, tata susila pada orang-orang Indian dengan adat istiadat bangs-bangsa kuno di Eropa. Menurut Lafitau oerang-orang primitif tersebut  bukanlah orang yang aneh. Menurut Birket Smith seorang ahli etnologi yang dapat digolongkan ahli etnologi modern adalah Jane Kreft, seorang pembelajar besar pada akademi di Soro, menulis buku “sejarah pendek tentang lembaga-lembaga penting, adat dan pandangan orang liar” pada tahun 1760. Ia menulis tentang dua suku Indian, yaitu suku Lule dan Caingua di Amerika Selatan. Jane Kreft adalah seorang ahli menulis etnologi umum yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, masyarakat, agama dan kesenian pada dua suku tersebut. Buku Jene Keft tersebut diterjemahkan dalam bahasa Jerman dengan judul “Die Sitten der Wilden” pada tahun 1766.
Sejalan dengan eksplorasi, perdaganan, dan pengembaraan orang-orang Eropa di masyarakat non-Eropa, maka terdapat gejala penting dalam perumbuhan antropologi. Orang Eropa membuat lembaga-lembaga etnologi dan museum-museum untuk mempebelajari secara komparatif mengenai kebudayaan. Pada tahun 1841 di Kopenhagen misalnya, G.J Thomson mendirikan museum etnografi. Pada tahun 1850 di Hamburg didirikan museum etnologi.
Pada tahun 1866 di Harvad didirikan The Peabody museum of Archeology and Ethnology. Pada tahun 1842 di New York didirikan American Ethnological Society. Pada tahun 1843 di Inggris didirikan Ethnological society of London. Demikianlah pembuatan museum-museum tersebut meluas di berbagai negara Eropa, sebagai pertanda meningkatnya studi di bidang antropologi, yang merupakan legitimasi terhadap antropologi sebagai ilmu yang otonom.
Koentjaraningrat berpendapat, bahwa pertumbuhan antropologi sebagai ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi empat tahap, yaitu ;
1.     Fase I, sebelum 1800, kalangan ilmiah menaruh perhatian pada pengetahuan tentang masyarakat dan suku-bangsa non-Eropa untuk diintegrasikan menjadi pengetahuan etnografis yang menyeluruh,
2.     Fase II, pertengahan abad 19, usaha penyusunan pengetahuan ilmiah dengan tujuan mempebelajari sejarah evolusi dan persebaran kebudayaandi dunia,
3.     Fase III, awal abad 20 usaha penyusunan pengetahuan ilmiah untuk keperluan tujuan praktis. Orang Eropa mempebelajari masyarakat luar-Eropa untuk kepentingan pemerintah kolonial, dan
4.     Fase IV, sesudah tahun 1930, antropologi telah mencapai perkembangan sebagai ilmu pengetahuan otonom.
Perkembangan yang pesat tersebut didorong oleh banyaknya pengetahuan terinci dan majunya metode penelitian  antropologis, yang bersamaan dengan perubahan dunia berupa:
1.     timbulnya antipati terhadap kolonialisme sesuadah perang dunia kedua,
2.     cepat hilangnya bangsayang dianggap primitip tahun 1930-an berkat persebaran peradaban dan kebudayaan dunia. Adapun tujuan antropologi ada dua macam yaitu
a.     tujuan akademis adalah mencapai pengertian tentang aneka warna manusia, masyarakat, dan kebudayaan di dunia, dan
b.     tujuan praktis adalah mempebelajari masyarakat pedesaan dalam rangka memajukan penduduk pedesaan.
Adapun peletak dasar antropologi yang otonom antara lain adalah Lewis Henry Morgan (1818-1881) dan Edward Burnett Tylor (1832-1917). Kedua orang ahli ini tergolong pada aliran evosionisme klasik. Asumsi-asumsi aliran evolusionis yang terkenal adalah:
1.     bahwa manusia adalah bagian dari alam dan bekerja sesuai dengan hukum alam,
2.     bahwa hukum alam mengusai perkembangan dan tidak mengalami perubahan sepanjang zaman,
3.     bahwa secara alamiah kemajuan bergerak secara progresif, dari yang sederhana menuju ke arah yang lebih komplek dan dari yang tidak terorganisasikan menuju ke arah yang lebih terorganisasi dan secara lengkap, dan
4.     manusia diseluruh dunia mempunyai potensi yang sama, tetapi perkembagnan kualitatif tentang pengalaman dan intelegensinya berbeda.

Manusia di seluruh dunia mempunyai kesatuan psykhis. Perbedaan manusia disebabkan oleh pengembangan intensif pada potensi mental dan intelegensi secara gradual berbeda-beda. Aliran evolusionisme ini memiliki kelemahan-kelemahan, meskipun demikian jasanya juga diakui oleh aliran-aliran lain.
Diantara jasa aliran evolusionis yang penting adalah (a) ahli-ahli antropologi evolusionis berhasil membuat konsep kebudayaan sebagai konsep ilmiah yang tersusun secara sistematis, (b) ahli-ahli ini menyadarkan para ilmuwan bahwa aspek-aspek kebudayaan dapat diteliti secara terpisah-pisah, dan (c) bahwa kebudayaan itu mengalami perubahan-perubahan, dan perkembangannya bersifat berkesinam-bungan, dan untuk memahaminya perlu menggunakan pendekatan yang realistis. Sebagai antropolog, maka karya E.B. Taylor yang terkenal adalah Primitive Culture: Researches into the development of mythodology, phylosophy, religion, languae, art and custom (1877), disamping buku-buku penting seperti Langue of the ho-de-no Sau-nie or Ifoquois (1851), suatu tulisan ilmiah suku bangsa Indian yang pertama.
Masyarakat Eropa abad XVI-XVII merupakan masyarakat yang sedang tumbuh menjadi masyarakat industri, suatu masyarakat yang menyimpang dari perkembagan pola umum. Secara pengetahuan terjadilah perubahan minat dari metafisika ke minat pada ilmu alam dan mekanika. Fracis Bascon (1561-1626) seorang negarawan  Inggris dan pelopor filsarat empirisme memperkenalkan metode keilmuan empiris.
Pendekatan empiris induktip ini merangsang minat orang pada perdagangan, produksi, dan mesin-mesing. Orang mulai menyadari akan keuntungan ilmu pengetahuan dipandang dari segi perdagangan. Orientasi kemasyarakatan berubah, dan lahirnya kesadaran baru tersebut dirumuskan oleh Francis Bacon sebgai “pengetahuan adalah kekuasaan”. Perdagangan, produksi, mesin-mesin, merupakan faktor-faktor pengembang masyarakat. Masyarakat tradisional berubah menjadi masyarakat industri yang membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat ilmiah seperti Royal Society di Inggris (1661),  Academic de Sciences  di Paris (1663),  Accademia dei Lincei  di Roma (1603), Himpunan penggemar taman Tmbuh-tumbuhan  di Liden (1580) dibentuk, sebagai suatu wujud minat orang-orang terpebelajar dan orang kaya pada ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan berkembang di universitas dan diluar universitas.
Masyarakat mendorong tumbuhnya berbagai cabang ilmu pengetahuan, dan pada kesempatan tersebut lahirlah cabang-cabang ilmu sosial yang tumbuh menjadi ilmu yang otonom dan modern. Sebagai ilmu yang modern, menurut Edwin R.A. Seligman, ilmu-ilmu sosial dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1.     ilmu sosial murni yang terdiri dari ilmu politik, ekonomi, sejarah, ilmu hukum sosiologi dan antropologi,
2.     semi-ilmu sosial yang terdiri dari filsafat, etika, ilmu pendidikan, psikologi, dan
3.     ilmu-ilmu yang mempunyai implikasi sosial, baik yang berasal dari ilmu kealaman ataupun kebudayaan, seperti geografi, biologi, ilmu kedokteran, linguistik dan kesenian.

F. Daftar Pustaka

Arbhunn, Quen. (1999). A New Paradigm in Social Studies. New York, Australia, Singapore, and New Delhi: McMillan, Co.
Dickinson, Robert E. (1969). The makers of modern geography. New York: Frederick A. Praeger Publisher.
Dimyati, M. (1989). Pengajaran Ilmu-ilmu Sosial di Sekolah: Bagian Integral Sistem Ilmu Pengetahuan. Jakarta: PLPTK Dirjen Dikti.
Feldman, Martin. (1977). The Social Studies. New York: Prentice Hall, Inc.
Gross, R.E. (1978). Social Studies for Our Times. New York: John Wiley and Son.
Hikam, A.S. (1998). Masyarakat Madani Indonesia: Perspektif  Baru Membangun Indonesia Baru (makalah). Bandung: Universitas Pajajaran Bandung.
Koentjaraningrat. (1984). Antropologi dan Kebudayaan Nasional. Jakarta: Graffiti, Press
Latifau, M.H. (1989). Historistical of social studies. Boston: Reinehart, Publisher.
Martorella, Peter H. (1985). Elementary Social Studies: Developing Reflective, Competent,and Concerned Citizen.Boston, Toronto:Litle, Brown and Company.
Rogers, Calvin. (1998). Speeder: Short Planning Programs. Singapore: Reinehart Publisher.
Sumantri, Endang. (1999). Kualitas Pendidikan IPS: Kualitas, Kendala, dan Proyeksi PIPS di Masa Datang. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Pendidikan Bandung.
Schunke, G. M. (1988). Elementary Social Studies: Knowing, Doing, and Caring. New York: Collier McMillan Publisher.
Tilaar, H.A.R. (1999). Pendidikan dan Masyarakat Madani: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Wahab, Azis. (1999). Otonomi Pendidikan: Pokok-pokok Pikiran Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional (makalah). Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Pendidikan Bandung.
Welton, David A. and John T. Mallan. (1996). Children and Their World: Strategies for Teaching Social Studies (Fifth Edition). USA: Hougthon Mifflin Company.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar