Senin, 04 April 2011

PENDIDIKAN SEBAGAI INVESTASI


ABSTRACTION: Education represent consumer goods and at the same time as invesment goods. As consumer goods he give satisfaction to human being directly at the time of obtaining education in order to fulfilling requirement and its desire. As invesment goods he do not only giving momentary satisfaction, but having long-range capacities to yield better service and product in a period of coming. education as invesment will share that a period of coming personateing authorized capital in growth of economics and also development of nation, specially development

Kata Kunci : Pendidikan, Investasi  

Sebagai barang komoditi, pendidikan merupakan barang konsumsi dan sekaligus sebagai barang investasi. Sebagai barang konsumsi ia memberikan kepuasan kepada manusia secara langsung pada saat memperoleh pendidikan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sebagai barang investasi ia diharapkan tidak hanya memberikan kepuasan sesaat, tetapi mempunyai kapasitas jangka panjang untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik di masa yang akan datang (Psacharopoulos dan Woodhall, 1985). Pendidikan sebagai investasi akan selalu ber peran bahwa pada waktu yang akan datang berfungsi sebagai modal dasar dalam pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan bangsa, khususnya pembangunan otonomi daerah (UU.No.32/Th.2004)
Kita semua menyadari bahwa sebagai barang investasi, pendidikan merupakan unsur penting dalam pembentukan sumber daya modal manusia (human capital) yang tidak kalah pentingnya dengan sumber daya modal fisik (physical capital) yang secara bersama-sama berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa pada umumnya. Kualitas sumber daya modal manusia suatu bangsa bersumber dari dua, yaitu dari unsur genetic dan unsur kemampuan yang di perolehnya. Pendidikan sebagai investasi memberikan andil dalam pembentukan unsur kedua tersebut. Kesadaran seperti ini mula-mula diangkat oleh Schultz (1961) bahwa “The production of human capital is derived from the acquition of the amount of know ledge and skills during the scooling period”, masalah tersebut kemudian dikembangkan lebih jauh oleh tokoh-tokoh aliran “human capital” berikutnya.

Pendidikan sebagai investasi dapat dilihat dari tiga tataran, yaitu 1)tataran makro pendidkan, 2)mikro pendidikan, dan 3)proses belajar mengajar di kelas. Secara makro, dibalik pemahaman pendidikan sebagai investasi, terkandung konsep pendekatan yang meletakkan pendidikan dalam konteks system yang lebih luas, yaitu pertumbuhan ekonomi dan/atau pembangunan bangsa. Artinya, produk pendidikan tidak semata-mata dilihat sebagai luaran yang berdiri sendiri melainkan juga merupakan masukan komponen dari system yang lebih luas. Ini berarti bahwa investasi pendidikan mengandung biaya kesempatan (opportunity costs). Maksudnya dengan menginvestasikan di bidang pendidikan berarti suatu bangsa pada suatu priode tertentu akan kehilangan kesempatan untuk berinvestasi dibidang lain. Isunya menjadi, seberapa besar proporsi dari sumber daya yang ada perlu diinvestasikan dibidang pendidikan dan seberapa besar perlu diinvestasikan dalam bidang lain yang ikut membentuk kapasitas sumber daya modal manusia dan seberapa besar investasi perlu diberikan untuk modal fisik.

Sebagaimana diyakini oleh para pengikut aliran “human capital” bahwa kesehatan dan mobilitas merupakan unsur yang sama-sama pentingnya dengan pendidikan dalam membentuk sumber daya modal manusia. Selain itu, perlu diingat bahwa sumber daya yang perlu diinvestasikan dibidang pendidikan tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga sumber daya modal manusianya, karena itu negara manapun pendidikan merupakan salah satu industri jasa yang padat karya. Sebagian negara yang mengalokasikan anggaran pendidikan berdasarkan proporsi dari pendapatan nasional, sebagian lagi mengunakan proporsi dari pengeluaran pemerintah, dan sebagian lagi proporsinya tidak menentu. Di sebagian negara, anggaran pendidikan dialokasikan secara terpisah dengan anggaran pemerintah sektor yang lain.

Mengkaji  yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini adalah menurunnya pendapatan nasional sebagai akibat belum pulihnya perekonomian nasional dari situasi krisis multidimensional yang berkepanjangan. Apabila kondisi ini terus berkelanjutan, maka proporsi anggaran pendapatan nasional secara fixed dapat berakibat kepada menurunnya secara riil sumber dana pendidikan dari pemerintah, yang mestinya tidak perlu terjadi. Lebih-lebih pada era otonomi daerah sekarang ini, proporsi yang fixed dan berlaku nasional mungkin tidak akan menjamin tercukupinya biaya operasional pendidikan yang ada di Daerah Kabupaten/ Kota yang sebagian besar APBD-nya bertumpu kepada dana alokasi umum.

Pendidikan sebagai investasi tidak hanya bagi pemerintah atau bangsa, tetapi juga individu peserta didik yang bersangkutan karena keuntungan yang diperoleh dari pendidikan dapat bersifat keuntungan pribadi maupun sosial (Solmon, 1997; Supriadi, 2002). Isu makro perlu memperoleh perhatian adalah siapa yang harus membiayai pendidikan sebagaai investasi, pemerintahkah, orang tua peserta didikkah, masyarakat pemakai hasil pendidikankah, atau kombinasi diantara ketiga unsur tersebut?.
                Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyiratkan bahwa ketiga unsur itulah yang membiayai penyelenggaraan pendidikan, tetapi seberapa besar kontribusi masing-masingnya tidak ditetapkan. Ada pemerintah negara yang membiayai penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya di seluruh jenjang dan jenis pendidikan. Namun demikian, pada umumnya negara yang sudah maju membiayai sepenuhnya penyelenggaraan pendidikan pada jenjang yang diwajibkan. Pada tataran ini pertimbangan pemerintah, keadilan, kualitas, dan efisiensi menjadi isu yang mengemuka diantara debat tokoh ekonomi dan pendidikan. Kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah, isu yang dapat menjadi bahan diskusi adalah manakah yang lebih tepat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan, oleh Pemerintah Pusat, Daerah, atau kombinasi keduanya ? Dalam konteks ini, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah beragamnya kemampuan daerah membiayai pendidikan yang diikuti dengan kemampuan masyarakat atau orang tua peserta didiknya yang beragam pula.
Pada tataran mikro pendidikan, setidak-tidaknya ada dua isu fundamental yang perlu mendapat perhatian dalam membahas pendidikan sebagai investasi yaitu; Pertama, walaupun semua orang sepakat bahwa investasi dibidang pendidikan itu penting tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana peran pendidikan itu dalam memberikan andil membentuk sumber daya modal manusia yang selanjutnya dapat berperanan dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan bangsa. Apakah bahwa kunci pembentukan sumber daya modal manusia itu terletak pada pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki melalui pendidikan ? Kalau itupun benar, jenis pengetahuan dan keterampilan yang seperti apakah yang benar-benar mendukung pembentukan sumber daya modal manusia yang sesuai dengan kebutuhan teknologi yang diinvestasikan melalui modal fisik. Tantangan yang dihadapi adalah demi efisiensi dan persaingan global, teknologi yang dipergunakan selalu berubah dan berkembang dengan cepat, sementara itu karena sifatnya perubahan di bidang pendidikan lebih lambat (Knowles, 1990). Lebih-lebih pada era teknologi informasi, perkembangan teknologi menjadi sangat cepat sehingga informasi menjadi sumber daya yang tak terbatas di masa mendatang melampaui perkembangan pengetahuan dan keterampilan yang disosialisasikan melalui pendidikan, seperti yang diprediksi oleh Halah (1998).
Kedua, implikasi dari isu tersebut di atas adalah timbulnya pertanyaan yaitu seberapa besar investasi perlu diberikan antar jenjang dan jenis pendidikan ? Manakah yang lebih tepat, apakah investasi perlu lebih banyak pada tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, atau bahkan pendidikan luar sekolah ? Hampir semua literatur pendidikan menyepakaati bahwa investasi di bidang pendidikan dasar perlu memperoleh prioritas karena di suatu sisi secara ekonomis memberikan nilai balik (rate of return) yang paling tinggi, dan disisi lain secara sosiologis sebagai jalan untuk meningkatkan persamaan dan pemerataan memproleh pendidikan. Kebijakan ini diharapkan juga akan membawa dampak jangka panjang kepada pemerataan kesempatan untuk mobilisasi sosial dan pemerataan pendapatan. Debat tentang mana lebih penting menginvestasikan lebih banyak pada bidang pengembangan ilmu atau pengetahuan propesional di tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi masih berlanjut. Penelitian Nurhadi, 1988-1989; Asrori,1999 - 2000 ) menunjukan bahwa dalam jangka panjang pendidikan menengah umum ternyata menghasilkan nilai balik lebih besar dari pendidikan menengak kejuruan, terkecuali sekolah menengah kejuruan yang lulusannya memerlukan keterampilan dengan tingkat presisi yang tinggi.

Dalam menghadapi isu mikro seperti ini, tantangan yang dihadapi adalah terjadinya stagnasi kesempatan kerja sebagai akibat dari memburuknya ekonomi nasional, dan bahkan di beberapa sektor telah terjadi pemutusan hubungan kerja sehingga memperbesar angka pengangguran. Ini akan semakin memperkecil probabilitas nilai balik investasi pendidikan. Sementara itu, dampak dari keadaan tersebut bisa dua macam, satu kemungkinan adalah menurunnya tuntutan (demand) akan pendidikan sebagai reaksi terhadap pasar, kemungkinan lain justru akan memacu persaingan yang ketat di bidang pendidikan sehingga meningkatkan tuntutan akan pendidikan. Apabila kemungkinan kedua yang terjadi, maka dapat terjadi investasi berlebihan (over-invesment) dibidang pendidikan (seperti yang pernah terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1975) sehingga peran pendidikan bergeser menjadi instrumen seleksi saja bagi dunia industri (Thurow, 1974; Bowles and Gintis, 1976). Data penerimaan mahasiswa baru di Indonesia dua tahun terakhir ini lebih menunjukkan gejala yang kedua.
Isu yang ketiga adalah pada tataran kelas. Dari kacamatan teori fungsi produksi, proses pendidikan terjadi karena berinteraaksinya berbagai masukan instrumental pendidikan yang diharapkan akan mewarnai masukan peserta didik menjadi lulusan yang diharapkan (Cohn, 1979). Hasil rangkuman studi di 12 negara yang sedang berkembang, menunjukkan bahwa ada tiga masukan instrumental utama yang berperanan menentukan kualitas luaran pendidikan, yaitu: 1)jumlah jam riil guru mengajar di depan kelas, 2)ketersediaan dan pengunaan buku pelajaran, dan 3)ketersediaan dan pengunaan laboratorium (Simmons, 1980). Menjadi isu yang menarik adalh apakah biaya pendidikan yang secara terbatas diperoleh telah dialokasikan secara baik sesuai dengan komponen penentu kualitas luar pendidikan tersebut ? Lebih Spesifik lagi apakah alokasi anggaran rutin yang disediakan telah mengacu keadaan system alokasi biaya operasional pendidikan untuk mendukung ketiga komponen tersebut? Sebagimana kita ketahui bahwa sampai saat Ini sekitar 80 sampai 95 persen anggaran rutin dialokasikan untuk gaji yang secara rutin diberikan setiap bulan. Tantangan yang kita hadapi adalah, sementara belanja pegawai (dalam bentuk gaji) telah mendominasi biaya operasional pendidikan yang seharusnya juga dialokasikan untuk kedua masukan instrumental yang lain, secara absolut nilai rupiah yang diterima masih jauh dari kebutuhan riil untuk hidup para pendidik kita.
Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa persoalan pendidikan sebagai investasi merupakan isu yang kompleks dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia berkaitan dengan masing-masing isu tersebut sekarang ini juga semakin berat. Pembahasan tentang investasi pendidikan ini akan lebih cermat lagi apabila kita juga menyadari berbagai keterbatasan yang melekat kepada investasi pendidikan. Schultz (in psacharopoulos, 1987) menyebutkan bahwa setidak-tidaknya ada tujuh karakteristik investasi pendidikan yang membedakn dengan investasi fisik dan sekaligus merupakan keterbatasannya, yaitu:
1.     sumber daya modal manusia hasil dari pendidikan selalu melekat pada individu sehingga tidak dapat dijualbelikan atau ditransfer ke pihak lain serta hanya dapat dimanfaatkan di tempat individu itu berada;
2.     untuk memperoleh keuntungan atau nilai balik dari investasi pendidikan, individu yang bersangkutan harus aktif sendiri;
3.     lama waktu memanfaatkan sumber daya modal manusia terbatas kepada usia hidup yang bersangkutan;
4.     seseorang harus aktif kontribusi dalam investasi pendidikan, paling tidak menginvestasikan waktunya untuk mengandung biaya kesempatan;
5.     akan lebih efisien investasi pendidikan dilakukan pada usia muda;
6.     hasil investasi pendidikan dapat dimanfaatkan dalam kurun waktu yang berbeda, ada yang cepat usang, ada yang stagnasi, tetapi juga ada yang meningkat; dan
7.     pada umumnya karena alasan tertentu investasi pendidikan untuk wanita berbeda dengan pria.

Dengan isu, tantangan dan karakteristik pendidikan sebagai investasi, diharapkan artikel ini dapat menjadi stimulan dalam membahas tuntas seluruh persoalan yang menyangkut pendidikan sebagai investasi sehingga dihasilkan rekomendasi dari kebijakan yang lebih komprehensif masa kini dan masa datang, khususnya dalam menata kembali kehidupan bangsa Indonesia baru dalam bingkai keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga.



DAFTAR PUSTAKA  

Arrow, Kenneth S. (1974). “Higher Education as A Filter”. In Attiyeh, R. and Lumsden, K.G. (Eds). Efficiency in Universities. New York: Elsevier.
Berg, Ivan. (1970). Education and Jobs: Great Training Robbery. Boston: Beacon.
Blau, Mark. (1973). Education and the Employment Problem in Developing Countries. Geneva: International Labor Office
Bowles, S. and Gintis, H. (1975). “The problem With Human capital Theory - a Marxian Critique”. American Economic Review. Vol. 65, No. 2, PP. 74 – 82.
Bowles, S. and Gintis, H. (1976). Schooling in Capitalist America. New York: Basic Books.
Bridge, R. Gary; Judd, Charles, M.; Mook, Peter, R. (1979). The Determinants of Educational Outcomes: The Impact of Families, peers, Teachers, and schools. Cambridge, Massachusetts: Ballinger Publishing Company.
Cohn, Elchanan (1979). The ecomonic of Education. Cambridge, Massachusetts: Ballinger Publishing Company.
Doeringer, Peter B. and Piore, Michael J. 91980). “The Internal Labour market”. In King, J.E. (Ed). Readings in Labour Economics. New York: Oxford University Press, pp. 107 – 16.
Halal, Willian E. (1998). The Infinite Resource. San Fransisco: Jossey – Bass Inc.
Hamid Darmadi, (2004) Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan Luar Sekolah Sebagai Pendukung Pembangunan Nasional
Knowles, Malcolm S. (1990). The Modern Pracitice of Adult Education: from Paedagogy to Andragogy. Chicago: Association Press.
Nurhadi, Muljani A. (1998). The Effects of Schooling Factors on Personal Earnings Within The Context of The Internal Labor Market in P.T. Petrokimia Gresik (Persero) Indonesia. (A. Dissertation, State University of New York at Albany).
Psacharopoulos, George (1981). “Return to Education: An Updated International Comparison”. Comparative Education. Vol. 17, No. 3, pp. 321 – 341.
_______. (1980). Education in Developing Countries: A Cost – Benefit Analisis. World Bank Staff Working Papers No. 440. Washington D.C.: The WorldBank.
_______. (1973). Return to Education: An International Comparison. San Fransisco: Jossey – Bass Inc.
_______. And Woodhall, Maureen (1985). Education and Development: An Analysis of Investment Choices. New York: Oxford University Press.
Schultz, Theodore W. (1961). “Invesment in Human Capital”. In karabel, Jeremo and Halsey, A.H. (Eds). Power and Ideology in Education. New York: Oxford University Press, pp. 313 – 24.
Simmons, John and Alexander, Leigh. (1980). “Factor Which Promote School Achievement in Developing Countries: A review of the Research”. In Simmons, John (Ed). The Education Dilemma: Policy Issues for Developing Countries in the 1980’s. Oxford: Pergamon Press, pp. 77 – 96.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Djojonegoro, Wardiman (1993). Human Resources and Education Policy. Jakarta: Ministry of Education and Culture.








[1] Hamid Darmadi adalah Dosen STKIP-PGRI Pontianak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar