Sabtu, 30 April 2011

Membentuk Peradaban Bangsa Melalui Pendidikan Multi-Etnik Oleh : Hamid Darmadi

Abstrak: Pendidikan pada suatu daerah  adalah bagian dari kehidupan komunitas masyarakat suatu daerah.  Dalam konteks Indonesia, masyarakat suatu daerah  tidak selalu berarti bahwa siswa sekolah tersebut hanya berasal satu suku saja, meliankan juga terdapat siswa dari suku lain.  Sehubungan dengan desentralisasi pemerintahan belakangan ini, ada perilaku suku yang memperkuat kekuasaannya.  Mereka berusaha dengan segala cara agar eksistensinya diakui.  Di beberapa tempat/daerah hal ini telah menimbulkan konflik fisik, dan pada tempat yang lain hal ini mengandung potensi konflik.  Oleh karena itu, agar setiap suku dapat menghargai suku lainnya, hendaklah masyarakat diberi pemahaman tentang etnik.  Pemahaman ini dapat dilakukan melalui pendidikan.  Pengajaran multietnik adalah salah satu  pendekatan untuk mengatasi masalah-masalah etnik, dengan mendidik siswa agar tidak melakukan tindakan kejahatan terhadap siswa dari suku lain.  Pada artikel ini diuraikan konsep, model, strategi pengajaran yang berkaitan dengan multietnik.  Pengajaran multietnik akan membuat siswa berbudaya dan beradab, karena dalam proses pembelajaran dapat dilakukan rekonstruksi siswa.  Rekonstruksi berarti reformasi budaya, reformasi pendidikan, reformasi moralitas, dan reformasi nasionalisme dan sekaligus reformasi nilai dalam rangka membangun peradaban bangsa melalui pendidikan.

Kata kunci: Reformasi,Pendidikan, multi-etnik,Peradaban.Bangsa.
1.   Pendahuluan
Kemajemukan suku merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan.  Banyak yang belum menyadari bahwa kemajemukan tersebut juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.   Kemajemukan (pluralism) suku di Indonesia pada masa kini sudah berbeda gambarannya dengan kemajemukan suku masa lampau.  
Hubungan sosial di daerah pertemuan antarsuku tentunya lebih rumit karena adanya perbedaan budaya.  Hal ini sedikit banyak mempengaruhi proses pendidikan di sekolah.  Operasional pendidikan kadang-kadang diskrimanatif.  Hal ini dilakukan tanpa ada unsur sengaja, namun ada juga yang disengaja, selain karena dampak kelompok mayoritas karena tata nilai (values) dari para pelaku pendidikan itu.  
Entah karena kurang pergaulan antaretnik atau mungkin karena sisa politik penjajah Belanda, ternyata setiap etnik mempunyai stereotip negatif tersendiri pada etnik lain.  Paradoks pembentukan berbangsa selama 32 tahun orde baru berkuasa adalah bahwa secara tidak sadar ternyata liberalisme, kapitalisme, materialisme, dan positivisme telah mencabut jati diri kita dari cara berfikir berbangsa.  Kita hanyut dalam realitas semu karena termakan candu kebudayaan barat dan keadaan ini semakin runyam karena berbaur dengan perilaku negatif bangsa Indonesia.  Hal ini tampak dari perilaku kolusi, nepotisme, korupsi, eufisme, penyederhanaan masalah, konflik,  glamour, hendonisme, ingin mudahnya, suka imitasi, dan egois.  Budaya hipokrit ini mencapai klimaksnya, masyarakat bosan tertekan, nekad dan akhirnya menuntut, membuat dan melahirkan reformasi.  
Selanjutnya, reformasi berjalan namun, masyarakat daerah yang telah lama tertekan mulai berpikir dan bertindak untuk kepentingan daerahnya.  Satu hal yang unik di Indonesia, satu pemerintah daerah tingkat II umumnya didominasi satu suku.   Kondisi masyarakat daerah seperti ini, yang terasuki paham-paham negatif di atas, menjadikan orang daerah menjadi lebih sukuisme.  Walaupun, pemerintah telah menggulirkan Undang-undang Otonomi Daerah, tetapi masih ada masyarakat daerah yang belum puas.  Tatanan ini membuat budaya daerah tertentu kehilangan nilai-nilai, mereka berubah jadi buas dan brutal, kita sebagai bangsa nyaris kehilangan peradaban.  Banyak contoh telah terjadi yang pada hakikatnya bermotif konflik etnik, seperti: Aceh, Kalimantan, Poso, dan Maluku.  Inilah kondisi yang telah terjadi di Indonesia dan masih berpotensi untuk muncul.  Adakah metode yang dapat menghindari konflik antaretnik? bagaimana proses pembelajaran dilaksanakan di daerah konflik antaretnik? dapatkah pendidikan mengurangi konflik antaretnik?
Pembelajaran di dalam kelas multietnik lebih sukar dilaksanakan daripada kelas yang homogen etniknya.  Karena setiap siswa yang berasal dari etnik tertentu membawa pandangan dan perilaku ciri khas budaya masing-masing dalam menerima bahan pembelajaran dan menerima teman atau guru.  Penerimaan teman dari etnik berbeda membutuhkan stimulus, untuk ini diharapkan agar guru berperan positif.  Pembelajaran di kelas multietnik tidak mudah dilaksanakan, suatu keadaan sulit akan dijumpai manakala guru tidak mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola kelas multietnik.  Proses pembelajaran tak berjalan lancar karena terhalang oleh pandangan relativisme budaya siswa maupun guru, yang pada akhirnya mengurangi kualitas pendidikan.  Keadaan semacam ini sering dijumpai di Indonesia, dan menyulitkan terlaksananya pendidikan yang baik.  Untuk mengatasi kelemahan ini hendaklah ditemukan suatu strategi pengajaran multietnik.
Sebagai suatu usaha agar pengajaran multietnik dapat diterima di kelas multietnik, pada kesempatan ini dibahas tentang konsep, model, dan strategi pengajaran multietnik.  Sasaran utama strategi ini adalah siswa.  Sekolah merupakan wadah pembinaan siswa, yang dapat digunakan sebagai sarana pembentukan peradaban bangsa.  Ada dua aspek utama yang menjadi pembahasan, yaitu peradaban bangsa dan strategi pengajaran multietnik.  Ke dua aspek pembahasan merupakan usaha untuk mewujudkan reformasi pendidikan melalui strategi pengajaran multietnik.  Pengajaran adalah ujung tombak pendidikan, yang berinteraksi langsung dengan siswa, kemungkinan strategi ini akan lebih mengenai sasaran.
Tulisan ini akan membahas strategi pembentukan peradaban dalam skala mikro, tepatnya pembentukan peradaban melalui pengajaran multietnik.  Tulisan ini merupakan kombinasi pemikiran dan konsep, umpamanya tentang budaya, pendidikan sosial, dan pengajaran multietnik yang diambil dari beberapa buku, terutama buku karangan Garcia, Nasution, Cohen, Pidarta, dan Freire.  Metode yang dipakai pembuatan tulisan adalah deskriptif.  Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan konsep, model dan strategi pengajaran multietnik, dan sebagai masukan buat guru dan pendidik lainnya dengan harapan semoga dapat diimplementasikan.  
2.   Pendidikan, Peradaban, dan Reformasi
Pendidikan dalam arti luas di wilayah Indonesia sudah ada sebelum negara Indonesia terbentuk, bahkan sejak zaman kuno.  Kemudian diteruskan pada zaman pengaruh Hindu dan Budha, zaman pengaruh Islam, zaman  penjajahan, sampai dengan pendidikan pada zaman kemerdekaan.  Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan, ada tiga tokoh pendidikan sekaligus pejuang kemerdekaan, yang berjuang melalui pendidikan, yaitu M.  Sjafei, Ki Hajar Dewantara, dam Kyai Haji Ahmad Dahlan.   Mereka sadar bahwa mereka ‘tuan rumah’ bagi para penindas Belanda, lalu mereka membina anak-anak muda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabat bangsa Indonesia yang hilang akibat penjajahan Belanda.   Mereka punya prinsip, bahwa pendidikan harus dilaksanakan dengan, oleh dan untuk kaum tertindas, dalam perjuangan yang tiada henti untuk meraih kembali kemanusiaan bangsa.  Ide ini sedang dipopulerkan oleh Paulo Freire.  Kebebasan (kemerdekaan ) dianggap merupakan syarat yang tidak bisa ditawar-tawar agar manusia dapat memulai perjuangan untuk manusia utuh yang beradab.  
Tolstoy berpendapat sasaran puncak pendidikan ada di luar pendidikan (Achambault, dalam Freire, 2001:491), yaitu kebudayaan.  Tolstoy beranggapan nilai-nilai masyarakat “beradab” akan tetap bertahan meski dihujani aneka ragam konflik atau ajang klaim-klaim yang saling bertentangan.  Usaha peradaban bangsa Indonesia sejak dulu telah dimulai dari pendidikan, seperti dilakukan ke tiga tokoh pendiri pendidikan, yaitu dengan memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pendidikan, yang kemudian menjadi bahasa Indonesia.  Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan.  Ini suatu peradaban tinggi yang tidak dimiliki bangsa lain.  Tampaknya, melalui pendidikan peradaban bangsa dapat dibentuk.  Jika pendidikan dapat dianggap sebagai wujud dari reformasi budaya, wujud-wujud itu adalah bagaimana cara kita menanam nilai-nilai budaya etnik daerah di kelas tanpa ada pergesekan antaretnik.
Dari aspek lain, Pidarta (1997:139) menyatakan, pendidikan secara kuantitatif  cukup berhasil, namun secara kualitatif masih jauh tertinggal.  Masyarakat lamban melakukan transformasi sosial untuk beradaptasi dengan era global, dan muncul perilaku-perilaku negatif.  Selama ini, pendidikan kita terkungkung dalam perangkap cara berfikir kapitalisme yang membuat kita tidak bisa merasa damai.  Operasional pendidikan jadi kaku dan tidak kreatif.  Hasil belajar diukur dengan kuantitatif saja, kepala sekolah mengejar NEM tertinggi.  Kita melupakan proses kualitatif pendidikan, dan kita meninggalkan fungsi sosial sekolah.  
Selama ini, pemerintah (pusat) yang aktif mengatur pendidikan.  Ini dikenal sebagai pendidikan berbasis negara.  Sebagai reaksi terhadap pendidikan berbasis negara, muncul aliran pendidikan ke masyarakat.  Aliran ini berusaha membuat manusia bisa merasa tenang melalui pendidikan, dan masyarakat ikut aktif dalam menentukan jalannya pendidikan (stakeholder).  Ini berarti proses pendidikan berubah.   Pendidikan yang diinginkan kemasyarakatan ialah proses pendidikan yang bisa mempertahankan dan meningkatkan keselarasan hidup dalam pergaulan manusia.  Guru harus membina siswa agar bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman. 
Konsep sosialisasi pendidikan yang dapat diterapkan pada pendidikan diantaranya konsep proses sosial, yaitu suatu cara berhubungan antarindividu  atau antarkelompok atau individu dengan kelompok yang menimbulkan bentuk hubungan tertentu.  Dari hubungan ini diharapkan mereka semakin kenal, semakin akrab, lebih mudah bergaul, lebih percaya pada pihak lain, dsb. Kesemuanya ini dapat dipahami sebagai adab manusia.  
Proses sosialisasi dimulai dari interaksi sosial dengan perilaku imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati (Pidarta, 1997:147).   Interaksi sosial akan terjadi apabila memenuhi dua syarat: kontak sosial dan komunikasi.   Setiap masyarakat saling berinteraksi satu dengan lainnya, dan saling beradaptasi pada lingkungan secara totalitas.   Lingkungan ini mencakup lembaga sosiopolitik masyarakat dan elemen organik lainnya.   Dari hasil interaksi sosial diharapkan tidak ada strata sosial antaretnik, dan seharusnya ada pembentukan peradaban atau akultrasi antaretnik.  Peradaban adalah jaringan kebudayaan.  Biasanya setiap budaya memiliki wilayah (Cohen,1970:64).  Peradaban itu dapat dibuat melalui saling ketergantungan antaretnik.   Saling ketergantungan ini dapat berupa program (kegiatan), dengan adanya kegiatan kekuatan hubungan (power relationships) semakin erat.  Kegiatan tersebut dapat berupa: perdagangan, kesenian dan pendidikan (lihat gambar 1)
             
Gambar 1  Paradigma hubungan dalam jaringan peradaban (Cohen, 1970: 65)
Kekuatan hubungan (KH) dalam bentuk saling ketergantungan akan meningkatkan adaptasi antaretnik, dan dapat menimbulkan peradaban baru.  Peradaban itu adalah kebudayaan yang sudah maju (Hasan, dalam Pidarta,1997:158).   Bila kebudayaan diartikan cara hidup yang dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat, ini berarti  ‘kerjasama’ adalah suatu kebudayaan.  Umpamanya, kerjasama mendirikan sekolah dapat dilakukan bersama-sama secara  gotong royong dari masyarakat berbagai etnik yang ada di tempat tersebut.  
Pendidikan pada suatu tempat adalah bagian dari kehidupan komunitas masyarakat setempat.  Pendidikan adalah proses membuat orang kemasukan budaya dan membuat orang jadi beradab.  Ada anggapan bahwa pendidikan adalah kunci bagi pemecahan masalah-masalah sosial, dengan mendidik anak-anak agar tidak melakukan tindakan kriminal.  Karena itu, gerakan pendidikan progresif menyerukan rekonstruksi masyarakat lewat pendidikan.  Rekonstruksi berarti reformasi budaya, dengan melalui pendidikan, reformasi (terutama reformasi pendidikan budi pekerti) dapat dijalankan, reformasi moralitas (agama), reformasi kebudayaan (keindonesiaan), reformasi nasionalisme (NKRI).  Reformasi budaya merupakan bagian-bagian kecil dari proses transfomasi budaya dalam suatu rentang sejarah panjang sebuah peradaban (Sachari dan Sunarya, 1998:1).  Reformasi dapat diartikan sebuah gerakan untuk mengubah tatanan yang mengandung pemahaman sebagai perubahan bertahap, pembaruan, penataan kembali, penggantian cara, penyatuan kembali, dan perbaikan tatanan yang rusak.   Seluruh perangkat budaya termasuk pendidikan, hakikatnya mengalami proses perubahan terus-menerus (evolusi), reformasi, difrensiasi, adaptasi, yang diciptakan dalam keadaan berubah terus.  Pendidikan termasuk perubahan yang tak penah berakhir.  
Fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini nampaknya, pendidikan di sekolah dan di rumah tidak berhasil menghidupkan budi pekerti yang baik, seperti yang digagas oleh pendiri Taman Siswa.  Kita nyaris kehilangan sikap santun, jujur, hormat, rasa indah, rendah hati, disiplin, tertib, menjunjung moral, dan menghargai perbedaan.    Ini semua merupakan indikator dari adab dan hasil pendidikan.  Agar generasi muda bangsa Indonesia tidak kehilangan adab, pendidikan harus segera menjalankan fungsinya sebagai sarana perbaikan mental, kepekaan rasa, intelektual dan jiwa patriot kebangsaan.   Sekolah diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan keselarasan hidup dalam pergaulan antaretnik dan menghargai perbedaan sebagai kodrat Yang Kuasa.  Sekolah tersebut menjadi sarana pembauran warga sekitarnya yang sudah menjadi inherent dengan lembaga pendidikan formal.  Untuk lebih memenuhi harapan di atas perlu dibentuk prosedur pengajaran yang mesti memperhatikan kebudayaan yang berbeda (Cohen,1970:72-73).
Kelakukan manusia pada hakikatnya hampir seluruhnya bersifat sosial, yakni belajar sambil berinteraksi dengan manusia lainnya.  Hubungan dengan orang lain dapat terjadi di rumah, sekolah, tempat permainan, pekerjaan (Nasution,1995:10).  Demikian pula, kelompok harapan masyarakat akan kelangsungan hidupnya melalui pendidikan.   Sekolah sebagai wadah pembentukan peradaban hendaklah mengatasi penurunan moral, kebodohan, dan perpecahan bangsa.  Pengalaman-pengalaman harus dijelaskan kepada siswa apa yang harus dilaksanakan.  Guru menjelaskan apa yang dapat memajukan usaha, juga masalah tanggung jawab disampaikan dan kesalahan harus ditunjukkan untuk dapat diperbaiki.
Ada tiga fungsi utama sekolah yaitu: Pertama, fungsi umum dari sekolah dalam masyarakat, yaitu mengadakan stabilisasi dalam masyarakat.  Sekolah merupakan salah satu faktor yang menghasilkan stabilisasi dalam masyarakat, karena setiap anggota masyarakat menghayati dan merasakan adanya sanksi-sanksi, perilaku yang dikehendaki masyarakat dan harapan-harapan yang terikat pada peranan tertentu.  Kedua, fungsi pemberian arah bagi perkembangan masyarakat.  Hal ini dimungkinkan, karena proses masyarakat dianggap dapat diarahkan perkembangannya, berhasil tidaknya pengarahan perkembangan masyarakat tersebut tergantung pada pembuatan perencanaan yang dapat melihat jauh ke masa depan.  Kecakapan dan instrumen inilah yang hendaknya disampaikan di sekolah, sehingga sekolah dapat menjadi alat bagi pemberi arah perkembangan masyarakat.  Ketiga, fungsi khusus sekolah, mencakup: penyampaian pengetahuan yang beraneka ragam yang tak mungkin dikuasai lagi orang tua karena masyarakat telah berkembang menjadi kompleks.  
Fungsi khusus sosial majemuk, yaitu siswa dari satu sekolah berasal dari berbagai etnik dan lapisan masyarakat.  Mereka membawa pola-pola budayanya.  Di sini diperlukan campur tangan guru sehingga mereka mempunyai adab untuk dapat berbaur, beradaptasi, dan dapat menentukan pilihan sendiri tanpa menyakiti siswa lainnya.  Dengan demikian, kita harus segera melaksanakan reformasi pendidikan, dengan menjalankan fungsi sekolah di atas kita telah mejalankan reformasi pendidikan dan membentuk bangsa Indonesia multietnik yang beradab.  
3.   Teori Pengajaran Antaretnik
Pekerjaan guru adalah profesi yang menantang, sukar, dan kurang penghargaan.   Selain itu, dipersulit lagi dengan yang terjadi bila seorang guru mengajar di kelas etnik-plural, yang setiap mengajar harus fleksibel karena dipengaruhi kombinasi kondisi sosial dan tujuan kurikuler.  Orang tua dan kelompok warga juga mempengaruhi pandangan proses pendidikan, terutama menyangkut masa depan kehidupan layak bagi anaknya.   Umumnya mereka berpandangan konflik satu dengan lainnya.  Inilah roh yang menyemangati pengajaran multietnik.  Kerumitan pengajaran bukan hal baru, tetapi suatu yang nyata.  Ini menandakan tidak mudah mengajar pada kelas multietnik.  
Kualitas manajemen kelas, strategi mengajar, dan konsep diri siswa dan guru penting dalam mengajar di kelas.  Untuk pengajaran dalam multietnik seperti di Indonesia, pertimbangan perbedaan budaya adalah hal yang fundamental.  Faktor etnik tidak hanya berhadapan dengan kerumitan belajar mengajar, tetapi guru juga harus mengajar dengan baik dan dapat melebur dalam perbedaan etnik.  Guru di depan kelas harus mengkombinasikan aspek strategi pengajaran, manajemen kelas, konsep diri guru dan anak, agar dapat berhasil mengajar di bawah tekanan faktor etnik.  Kaitan antaraspek ini dapat diilustrasikan dalam Gambar 2.
Gambar 2 Faktor Etnik pada pengajaran (Garcia,1982:8).
Semua aktivitas kelas dan faktor teknik manajemen kelas, strategi mengajar, materi pengajaran, dan konsep diri beroperasi dengan asumsi penyesuaian pada nilai budaya, sikap, dan kepercayaan.  Siswa belajar berdasarkan pada budaya persepsi etnik.  Siswa belajar dan guru melakuan saringan budaya.  Untuk mendudukkan konsep pengajaran multietnik, ada beberapa istilah perlu dijelaskan.
(1)  Etnik adalah nilai, persepsi, perasaan, asumsi, dan karakter fisik diasosiasikan pada suku tertentu.  Itu mempengaruhi kebijaksanaan, akal budi, inteligensi dan logika ruang dan waktu yang dimiliki suku tersebut.
(2)  Kultur adalah sistem kepercayaan, nilai, adat, dan lembaga dari suatu suku atau kelompok tertentu, dan dipakai untuk bertahan hidup (survival).
(3)  Pluralistik adalah kondisi keragaman manusia.
(4)  Masyarakat Indonesia adalah seluruh gabungan semua kelompok manusia yang hidup di Indonesia.
(5)  Pengajaran multietnik adalah aktivitas, strategi, dan teknik mengajar berdasarkan tujuan mempersiapkan siswa hidup harmonis dalam masyarakat etnik berbeda.
Pengajaran multietnik berbeda dari pengajaran multikultural dan pengajaran internasional.  Pengajaran internasional adalah mengajar siswa berasal dari negara lain.  Pengajaran multikultural adalah mengajar siswa berasal dari masyarakat beraneka ragam.  Pengajaran multietnik bagian dari pengajaran multikultural. 
Konsep umum pengajaran multietnik dikembangkan dari (1) studi etnik, (2)  pengajaran bilingual (dwi bahasa), (3) pengajaran hubungan antarkelompok (group), dan (4) hak azasi manusia.  Kesukaran dalam pengajaran multietnik adalah masalah etika, terutama dengan relativisme kultural.  Contoh, beberapa kenyataan bahwa kejahatan merupakan dasar nilai dalam budaya suku tertentu, mereka dibenarkan berbuat kejahatan terhadap orang lain. 
Kejahatan di dalam kelas tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga menimbulkan konflik pada pribadi siswa yang terganggu.  Ironisnya, ada juga guru rasial mendukung kebudayaan rasis terhadap siswa dari suku minoritas.  Ini perwujudan teori relativisme kebudayaan, yaitu menyetujui guru rasis berperilaku negatif dalam kehidupan siswa dari suku lain.  Kita teringat peristiwa Galileo atau Copernicus  pada abad pertengahan.  Astronomer Copernicus berhadapan dengan kaum Ptolemik (Ptolemaic).  Waktu dan sejarah memverifikasi validitas kebenaran pandangan Copernican.  Dengan demikian, perkembangan budaya tidak dapat dipandang linear, kenyataannya banyak faktor membuat budaya mandek bahkan mundur, tapi kadang kala maju sangat cepatnya.  Bahkan ada budaya yang harus dibuang karena usang.  Pola pengertian relativisme budaya menghasilkan relativisme pengajaran di dalam kelas.  Pengajaran masyarakat plural, mengasumsikan siswa berada pada suatu posisi dalam relativisme budaya.  (Lihat Tabel 1). 
Tabel 1  Perbandingan pola Monistik dan Relativistik (Garcia,1982:14)
No.
Pengajaran dan Belajar Monistik budaya universe
Pengajaran dan Belajar Relativisme budaya
1
Guru sebagai kasir Bank:
Penambahan pengetahuan siswa, merangsang minat.

 Respon siswa :
Konsumsen pengetahuan dan kebijaksanaan,  hilang minat untuk menemukan jati diri.

Guru sebagai pimpinan :
Memperbaiki kepemimpinan agar siswa menggali kreativitas, imaginasi, dan keinginan tahu siswa.

Respon siswa :
Menggali dan menemukan pengetahuan; memperluas pandangan diri sendiri.
2

  
Guru sebagai kasir serba tahu :
Memiliki semua ide dan pengetahuan penting


Respon siswa :
Tergantung keluasan dan kedalaman pengetahuan guru memberi pengetahuan dan kebijaksanaan.

Guru sebagai fasilitator :
Mengurangi kesukaran dan mengidentifikasi sumber untuk menyempurnakan akusisi pengetahuan

Respon siswa :
Kebebasan pengetahuan guru dapat digunakan sebagai katalisator menemukan akusisi pengetahuan.
3
Guru sebagai kasir monistic :
Pandangan memiliki sistem superior, sebagai asumsi sistem terpusat dalam belajar-mengajar universal.
  
Respon siswa :
Menerima pandangan kasir, mengakomodasikannya dan bertahan akan kekurangan pengetahuan.

Guru sebagai respekter perbedaan :
Pandangan memiliki sistem nilai budaya dalam konteks masyarakat plural; respek kebenaran siswa tentang perbedaan sistem nilai budaya.

Respon siswa :
Menggali dan belajar tentang etniknya sebaik etnik lainnya.
Dalam proses pembelajaran multietnik diperlukan paradigma.  Ada anggapan paradigma dapat memperbaiki tujuan, memberi kejelasan konseptual untuk pendorong dan juga merupakan parameter suatu ide pembauran.  Dalam kaitan ini, paradigma mengungkapkan perspektif pengajaran multietnik melalui dialog berikut:
(1)  Siapa semestinya memikirkan kehidupan masyarakat plural?
(2)  Guru dan siswa cenderung tidak respek terhadap etnik, kultur, latar belakang sosio ekonomi untuk bekal mempersiapkan hidup di masyarakat plural.
(3)  Siapa semestinya mengajar masyarakat plural?
(4)  Setiap orang harus menghargai relativisme budaya dan pluralisme, dan yang mengajar hendaklah yang punya kompetensi intelektual multietnik.; Guru dari etnik minoritas seharusnya memberi dorongan  kepada siswanya.
(5)  Apa yang seharusnya dipikirkan dalam suatu masyarakat plural?
(6)  Etnik dan kultur pluralisme masyarakat Indonesia semestinya sama-sama kita pikirkan kedamaiannya.  Siswa dan guru harus menghargai perbedaan kultur dan etnik yang ada di Indonesia.
(7)  Bagaimana semestinya plural etnik dan kultur dipikirkan ?
Plural etnik dan kultural semestinya dipikirkan sebagai dasar model masyarakat Indonesia. Dengan demikian, pengalaman multietnik seharusnya dimasukan ke dalam kurikulum sekolah.  Mesti kita pikirkan bagaimana budaya memupuk dan menyuburkan kecenderungan individu untuk mencocokkan diri antarsesamanya.
Dari uraian di atas tampaknya, paradigma pengajaran multietnik bermula dari diri kita, guru, siswa dan perancangan kurikulum, kemudian interaksi antarindividu diusahakan mengalami konformitas serta hindari hasilnya dalam bentuk kebencian. 
4.  Sekolah  dan  Komunitasnya
Sistem nilai masyarakat lokal, daerah, regional, nasional, dan international mempengaruhi apa yang dilakukan di sekolah.   Otonomi daerah dan pendidikan berbasis masyarakat memperkuat kewenangan masyarakat untuk menentukan jalannya sekolah.  Oleh karena itu, sekolah dan guru mesti memberi respon positif terhadap tekanan dari faktor masyarakat, politik, ekonomi, agama, dan hukum yang ada di masyarakat, dan secara simultan harus dapat merespon nilai-nilai dan aspirasi masyarakat lokal.  Dinamika pembelajaran dalam sekolah masyarakat dapat diartikan mempertimbangkan bagaimana sekolah berada dalam konteks lima komunitas, yaitu: masyarakat lokal, daerah, regional, nasional, dan internasional.
Dalam konsep sekolah berbasis masyarakat, setiap komunitas dapat mempengaruhi pengajaran dan materi pembelajaran di kelas.  Terutama masyarakat lokal setempat sangat besar pengaruhnya, dan dapat langsung menentukan kebijaksanaan sekolah, karena mereka ikut memilih anggota majelis sekolah.  Tabel 2  berikut  menunjukkan peran komunitas masyarakat terhadap sekolah.
Tabel 2  Hubungan masyarakat dengan sekolah (Garcia.1982:68)
No
Komunitas
Otoritas
Pengaruh
1
Lokal
Memilih majelis sekolah, menentukan kebijaksanaan sekolah melalui majelis sekolah, termasuk pendanaan. 
Agama lokal, etnik, ekonomi, kelompok politik menekan mempengaruhi kebijaksanaan dan praktek.
2
Daerah
Pendidikan adalah fungsi legal dari daerah.  Peraturan daerah, perundang-undangan, dan regulasi departemen pendidikan basis dari kebijaksanaan pendidikan
Agama, etnik, ekonomi, politik daerah mempengaruhi kebijaksanaan pendidikan di tingkat daerah.
3
Nasional
Undang-undang Pendidikan nasional, keputusan pengadilan mengenai hak-hak sipil 
Agama nasional, etnik, ekonomi, partai politik mempengaruhi kebijaksanaan pendidikan
4
Internasional
Tidak ada otoritas legal, tetapi dapat mempengaruhi melalui ekonomi, politik, dan militer.   

Selain itu, untuk masyarakat tingkat lokal, pimpinan sekolah hendaklah mejalankan program yang melibatkan masyarakat sekitar sekolah.  Program ini dapat berupa kerjasama.  Cukup banyak yang dapat dikembangkan program untuk kepentingan sekolah beserta sivitasnya, seperti: pengadaan makanan, transportasi, toko buku - perlengkapan sekolah-pemasaran karya siswa, dan perayaan hari besar. 
5.  Penyebab Rasisme Individual
Ada beberapa alasan kenapa seseorang cenderung rasis kepada orang lain, diantaranya oleh aspek: kebodohan, pengalaman, sifat/stereotif negatif, pengalaman, kesombongan bersuku, dan anti minoritas.  Tabel 3 berikut ini menggambarkan penyebab rasisme seseorang kepada orang lain dan strategi mengatasinya.
Tabel 3  Strategi Mengubah Rasis Berdasarkan Teori (Garcia,1982:82)
No
Teori
Penyebab Rasisme
Strategi Perubahan
1
Bodoh
Kurang pengertian dari masyarakat berbeda budaya
Pengetahuan baru tentang masyarakat berbeda budaya
2
Pengalaman tidak enak
Pengalaman pahit dengan kelompok rasial/budaya lain
Pengalaman positif dengan kelompok budaya lain, dipersiapkan kontak lang-sung individu(pakai Strategi relasi antar group/SRAG)
3
Sifat/stereo-tip negatif
Sama dengan teori Bodoh, namun penekanan pada stereotip kelompok budaya lain
Penekanan pd penghapusan  stereotip (-).  Jangan ganti stereotip (-) dgn stereotip (+}, lebih cocok dengan perspektif (pakai Model studi etnik/MSE dan SRAG)
4
Korban
Rasisme dan patriotik kesukuan.  Rasisme ini muncul disebabkan usaha mempertahankan kelompok dan frustasi disebabkan kelompok budaya lain
Sampaikan ke siswa tentang bagaimana demokrasi tidak berfungsi karena tirani dari mayoritas, yang akan kalah sendiri.  Pergunakan strategi hak azasi manusia (HAM)
5
Kebebasan anti minori-tas
Akibat ekonomi dan politik berubah asutan tentang ketidak amanan.  Dengan demikian rasis berusaha memblokade perkembangan kelompok  budaya lain
Masalah ekonomi dan politik yang menuntut solusi dari pendekatan ekonomi dan politik, seperti mengganti pemerintahan dan sistem finansial
6
Kepribadian patologis
Rasis sindrom patologi  ketakutan dan emosional lainnya
Menggunakan psikoanalisis atau terapi psikis
7
Kesombong-an bersuku
Bentuk ekstrim dari etnosentris yang berwujud sikap rasis, yaitu aksi mencegah kontak dengan kelompok budaya lain
Usahakan kontak antar suku tanpa timbul kebencian.  Namun, diwaspadai selalu ada bahaya (pakai SRAG)
8
Kolonial
Rasis merupakan suatu fungsi mitos melanjutkan  sistem kolonialisasi
Fundamental ekonomi dan politik harus dipisah dari struktur internal pemerintahan kolonial.

6.  Strategi  dan  Model  Pengajaran Multietnik
Suasana ruang kelas yang melaksanakan pengajaran harus bersih dari bias rasisme.  Pengajaran multietnik harus berprinsip menentang elitis, rasis, dan gender.  Oleh karena itu,  pendekatan multietnik adalah suatu perlawanan terhadap otoritas suku tertentu.  Dalam konteks ini, terdapat beberapa model dan strategi pengajaran yang dikembangkan oleh orang-orang perguruan tinggi.  Model ini merupakan perpaduan aktivitas guru, kondisi masyarakat, orang tua, dan masyarakat lainnya yang percaya akan kebahagian kehidupan bersama. (Lihat Tabel 4). 
Tabel 4  Model dan strategi pengajaran multietnik yang diklasifikasi atas jenis dan tujuan (Garcia,1982:106).
No
Model dan strategi
Jenis
Tujuan
1
Studi etnik oleh  James Bank, Universitas of Washington
Inquiry akademik, generalisasi, dan penilaian pengalaman kelompok
Terutama untuk pengembangan melek huruf dan  membangun pengetahuan tentang etnik
2
Pengajaran dwibahasa dari kultur ganda oleh Joshua Fishman Yeshiva Universitas 
Intervensi linguistik dan cultural
Dirancang untuk lingkungan pengajaran linguistik untuk siswa kultur berbeda
3
Hak azasi manusia oleh Glen Snider, Universitas of Oklahoma
Etika manajemen kelas dan interaksi
Dirancang untuk penerapan demokrasi, seperti peraturan disiplin sekolah
4
Relasi antar kelompok oleh Hilda Taba  
Interaksi sosial dan relasi antarpersonal
Dirancang untuk membantu kontak antaretnik
Model dan strategi ini merupakan dasar dan dapat dikembangkan oleh guru di ruang kelas.  Model pengajaran multietnik mempunyai karakteristik umum, yaitu:
(1)    Pendidikan memberikan kesempatan yang sama untuk semua siswa dari etnik berbeda.
(2)    Ada pengalaman lompatan sosiokultur, terutama konsep budaya.
(3)    Siswa adalah wakil dari berbagai etnik.
Setiap model atau strategi mempunyai fungsi diskrit dan justifikasi, masing-masing tergantung kondisi sekolah.  Ada perbedaan dari setiap model atau strategi untuk dipakai dalam suatu model rekonstruksi.  Contoh, seorang guru menginginkan perbaikan hubungan antarpribadi dan juga ingin menambah pengetahuan siswa tentang etnik tertentu.  Guru dapat menggunakan gabungan strategi hubungan antarpribadi dengan model studi etnik, yaitu siswa kerja bersama pada suatu proyek difokuskan pada sejarah kelompok etnik atau budaya.
7.  Model Studi Etnik
Tujuan model studi etnik adalah menumbuhkembangkan pengetahuan tentang kelompok etnik tertentu.  Asumsi operasionalnya adalah menambah pengetahuan tentang suatu kelompok etnik, dan diharapkan dapat menumbuhkembangkan sikap positif.  Struktur konsep model ini adalah mempelajari suatu etnik dengan pandangan: (1) suatu suku itu adalah alami dan dalam proses perubahan dan pertumbuhan, (2) suatu suku diatur oleh sistem nilai dan kepercayaannya, (3) pada suatu suku terdapat keragaman internal, (4) pada suatu suku ada kesamaan dan ada pula perbedaan dengan suku lainnya.
Model studi etnik telah dipakai luas dan lama di Amerika Serikat, dan telah menghasilkan sikap pembauran di kalangan masyarakat Amerika.  Sehingga model ini direkomendasikan dipakai untuk pengajaran studi sosial dan seni bahasa.  Berikut ini disampaikan strategi mengajar model studi etnik dalam beberapa mata pelajaran.
Pada mata pelajaran IPA, Siswa dapat meneliti tokoh etnik lain, yang bekerja pada bidang ilmiah dan dokter.  Siswa dapat mempelajari prosedur membuat jamu dan ramuan pengobatan dari suku Jawa, Sunda, Dayak dan lainnya.  Siswa dapat menganalisa bermacam versi kreasi dan evolusi bumi dan alam semesta ini.  Umpamanya, siswa dapat mempelajari kesamaan dan perbedan fisik pada etnik berbeda, umpamanya mata sipit, kulit hitam, rambut hitam, kulit kuning dan lainnya.
Pada mata pelajaran Matematika, siswa dapat mempelajari pengetahuan etnik tertentu tentang konsep ‘waktu dan ruang.’  Siswa mempelajari bagaimana sejarah suku tertentu menghitung musim dan membuat kalender, seperti: Arab, Cina, Jawa, Batak, Sunda, Bugis, dan lainnya.
Pada mata pelajaran Keterampilan, siswa dapat mempelajari pola keluarga etnik lain.  Umpamanya, siswa dapat mempelajari perbedaan pola makanan,  pakaian, pola asuh anak dari berbagai suku.  Pada mata pelajaran Olahraga, siswa dapat mempelajari perbedaan bela diri, lari, berburu suku-suku tersebut, dan juga mempelajari perbedaan tari pada etnik lainnya. 
8.  Model Pengajaran Dwi Bahasa
Dwi bahasa (bilingual) adalah penguasaan dua bahasa.  Penguasaan dua bahasa berarti bahwa seseorang dapat berbicara, menulis, dan membaca dengan dua bahasa.  Ada tiga format utama model dwi bahasa:
(1)   Format transisional.  Tujuan format ini adalah asimilasi budaya, terutama pada bahasa lain yang dominan dipakai di daerah atau negara tersebut.
(2)   Format mempertahankan.  Format ini berdasarkan pada suatu filosofi pluralisme.  Tujuannya adalah menyetujui perbedaan bahasa yang ada di wilayah tersebut.
(3)   Format restorasi.  Tujuan format ini menyimpan atau menjaga kelangsungan bahasa yang telah punah.
Tujuan model pengajaran dwi bahasa adalah untuk memperbaiki pelajaran bahasa minoritas secara adil dalam pembelajaran.  Asumsi operasionalnya adalah guru dan pelajar dapat seoptimal mungkin berinteraksi dalam dua atau lebih contoh bahasa apabila pembelajaran dikaitkan bahasa dan budaya.  Struktur konsep model ini adalah memperbaiki: (a) guru harus belajar tentang bahasa etnik lain; (b) guru seharusnya belajar tentang budaya lainnya; (c) guru yang melek bahasa etnik lain dapat mengekspresikannya di dalam kelas; (d) guru yang menguasai dwi bahasa dan dua budaya harus mempertahankan bahasa tersebut dipakai dalam pembelajaran di kelas.
9.  Manajemen  Kelas  dan  Strategi  Hak  Azasi  Manusia
Guru bertanggung jawab mempertahankan keselamatan lingkungan belajar siswanya.  Untuk mengatur kelas yang efektif seorang guru mesti menata kelas karena lingkungan fisik kelas mempengaruhi proses belajar siswa.  Guru juga harus menentukan gaya mengajarnya; sebaiknya metode belajar adalah kooperatif.  Ada tiga faktor yang dirasakan siswa pada saat belajar di kelas yaitu: likungan fisik, lingkungan manusia, dan gaya mengajar guru.
Gaya mengajar guru dapat dianalogkan dengan jenis kepemimpinan dan teknik pemerintahan dalam mengambil keputusan, contohnya dapat digambarkan sebagai garis kontinum antara demokrasi dan otoriter.  Iklim manajemen kelas harus adil dan jujur (fair play) demi menjaga eksisnya hak azasi manusia di kelas.  Namun, bila tampak ada tirani mayoritas siswa, guru dapat memakai gaya otoriter. 
Di dalam komunitas kelas, seluruh siswa diatur oleh doktrin hukum alami: (a) semua manusia mempunyai hak dan tanggung jawab absolut; (b) semua manusia hidup dalam masyarakat diatur oleh hukum alam dan hukum sipil; (c) hukum sipil bagian dari hukum alam; (d) pemakaian hukum sipil yang jelek adalah hak dan tanggung jawab manusia.
10.  Strategi  Hubungan  Antarkelompok
Pendekatan hubungan antarkelompok sebagai suatu strategi yang dapat dipergunakan melihat perkembangan lintas etnik dan budaya.  Tujuan strategi hubungan antarkelompok ini untuk mengembangkan sikap sejumlah siswa etnik minoritas dan mayoritas melalui pengalaman antarpribadi. 
Filosofi dasar model ini adalah penerimaan pandangan adanya multietnik.  Sikap positif antara minoritas dengan mayoritas dibentuk melalui pengalaman antarpribadi, yaitu dengan menciptakan: (a) siswa etnik minoritas dan mayoritas mempunyai status yang sama; (b) siswa etnik minoritas dan mayoritas mempunyai tugas yang sama; (c) siswa etnik minoritas dan mayoritas bergaul, berhubungan, berkelanjutan dan berkembang; (d) siswa etnik minoritas dan mayoritas berhubungan dengan fasilitas, gaya belajar guru, dan norma kelas tersebut.
Guru mengajar di kelas multietnik harus mempunyai garis-garis besar pelaksanaan pengajaran.  Guru harus memberi kesempatan yang sama memperbaiki perilaku bagi semua siswanya.  Guru memberikan kesempatan sama bagi siswa untuk berfungsi di dalam kelasnya.  Ada tiga garis besar pelaksanaan pengajaran multietnik, yaitu: (a) guru harus sadar akan keragaman etnik siswa, tidak bias dalam mendidik; (b) bahan kurikulum dan pengajaran seharusnya refleksi keragaman etnik; (c) Bahan kurikulum dituliskan dalam bahasa daerah/etnik yang berbeda.
11.  Evaluasi Pengajaran Multietnik
Setiap pengajaran harus ada evaluasinya, apakah yang diuji materinya atau starategi pengajarannya.  Evaluasi pengajaran multietnik tentunya dilakukan pada tujuan strategi pengajarannya sendiri.  Jika strategi pengajaran multietnik bertujuan agar siswa dapat kerjasama (kooperatif), maka pengujian, pengukuran dan penilaian diarahkan pada kooperatifnya siswa.  Kooperatif dapat dinilai melalui tes performansi. 
Contoh, seorang guru mengajar siswa dengan metode pembelajaran kooperatif dengan topik pemecahan masalah, guru ingin melihat apakah siswa telah memperoleh keterampilan dan memiliki sikap kolobaratif dalam memecahkan masalah.  Setelah diobservasi, guru mengetahui mana siswa yang telah menguasai keterampilan kolobaratif.  Kemudian guru menetapkan, apakah siswa tertentu membutuhkan penambahan pembelajaran atau apakah waktu perlu ditambah agar tujuan pembelajaran tercapai.  Selanjutnya, dalam kondisi bagaimana siswa terbaik dapat bekerja sama dengan siswa lainnya untuk mencapai pemecahan masalah.  Seandainya guru menggunakan beberapa bentuk tes untuk mengungkapkan kolobaratif pemecahan masalah oleh siswa, maka respon siswa yang terjadi dapat deteksi dari tes performansi berbentuk rubrik (Popham,1995:140; Nitko,1996:267).  Guru harus menilai prosedur atau peragaan siswa melakukan kerjasama melalui observasi. 
Untuk menyamakan pandangan tentang penilaian performansi, evaluator dalam menilai hendaklah melaksanakan: kriteria ganda – yakni, performansi siswa dapat dinilai menggunakan lebih dari satu kriteria.  Umpamanya, seorang siswa mampu bicara dalam bahasa Jawa dan Sunda, siswa dapat dinilai berdasarkan aksen, sintaksis, dan vokabulari; standar kualitas tertentu – yaitu, setiap kriteria pada penampilan siswa dinilai secara eksplisit pada setiap kemajuan performansinya; keputusan penilaian – penilaian performansi sesungguhnya tergantung pada keputusan guru menetapkan bagaimana perbuatan siswa terhadap siswa dari suku lainnya.
Kemudian guru agar tidak bias menilai siswa haruslah mempunyai ukuran: mampu digeneralisasikan, otentik, mampu diajarkan, adil, dapat dikerjakan, mampu di-skor (Popham,1995:147).  Dengan adanya rambu-rambu penilaian ini, ketercapaian atau efektivitas pengajaran multietnik dapat dipantau dan diketahui.
12.  Peradaban Hasil dari Pengajaran Multietnik  
Pengajaran etnik plural adalah model pengajaran yang menekankan pada nilai-nilai, seperti menghargai: keragaman kebudayaan, hak azasi manusia, dan sikap-sikap kemuliaan manusia lainnya.  Pengajaran multietnik (ethnic-plural) merupakan strategi pengajaran yang menyadari adanya keragaman etnik dan bahasa.  Oleh karena itu, pengajaran di kelas harus mempertimbangkan keragaman tersebut, umpamanya: menerima siswa dari berbagai asal etnik, mengatur pembauran seperti tempat duduk siswa dari etnik yang berbeda, dan lainnya. 
Pengajaran multietnik akan menghasilkan peradaban yang menghargai toleransi, demokrasi, kebajikan, tolong-menolong, tenggang rasa, keadilan, keindahan, keharmonisan dan nilai kemanusian lainnya.  Perilaku mentalitet demikian sesuai dengan harapan reformasi pendidikan dan reformasi kebudayaan.  Pengajaran demikian akan membangun peradaban manusia bangsa Indonesia yang mulia.  Muatan lokal dapat dijadikan sebagai fasilitas khusus untuk mengapresiasikan pengajaran etnik plural, tentunya dengan kurikulum yang mencerminkan keragaman budaya. 
Masyarakat harus menyadari adanya keragaman etnik dan ikut berpartisipasi kreatif menerima dan menjaga kondisi etnik plural.   Antarmasyarakat yang berbeda dengan sekolah harus membuat program bersama agar kekuatan hubungan (relationship power) antaretnik semakin besar.  Pemerintah harus memberi respon positif terhadap penanaman paham pluralisme budaya, dan masyarakat bebas dari pertikaian, respon tersebut dapat berupa perubahan paradigma pendidikan yang harus menekankan transformasi budaya dan sosial.  Partai politik diharapkan jangan membuat keragaman etnik, perbedaan budaya dan agama menjadi bahan kampanye atau propaganda politiknya. 
Diharapkan pengajaran multietnik menjadi suatu strategi pembentukan peradaban bangsa Indonesia, dan menjadi pedoman bagi guru di kelas pada saat mengajar.  Jika strategi pengajaran ini berjalan, niscaya kita akan rukun damai dan tentram, setidak-tidaknya di lingkungan kelas atau sekolah.  
13.  Simpulan dan Saran
a.  Simpulan
Reformasi dapat diartikan sebagai gerakan yang mengandung pemahaman perubahan bertahap, penataan kembali, penggantian cara dan perbaikan tatanan yang rusak.  Pendidikan pada hakikatnya selalu mengalami proses reformasi baik yang diciptakan ataupun akibat tekanan masyarakat. 
Kebanyakan masyarakat dari etnik tertentu yang selama ini tertekan mempunyai prinsip, bahwa sumber daya yang ada di daerahnya diolah mereka sendiri dan untuk mereka.  Perkembangan masyarakat etnik ini cenderung menginginkan otoritas dan kesejahteraan yang lebih baik.  Kebebasan etnik ini merupakan syarat yang tak bisa ditawar-tawar agar manusia dapat memulai perjuangan untuk manusia utuh yang beradab.  Namun, dalam perjuangan yang keras dan tiada henti untuk meraih kembali harga diri mereka kadangkala menimbulkan konflik antaretnik.  Persaingan antaretnik dapat menimbulkan friksi dan konflik, yang mengancam kestabilan negara Indonesia.
Pendidikan adalah proses membuat orang berbudaya dan beradab.  Pendidikan adalah kunci bagi pemecahan masalah-masalah sosial dan melalui pendidikan masyarakat dapat direkonstruksi.  Rekonstruksi berarti reformasi budaya, dengan melalui pendidikan reformasi dapat dijalankan, terutama reformasi budi pekerti, reformasi kebudayaan (keindonesiaan), dan reformasi nasionalisme.
Sasaran puncak pendidikan ada di luar pendidikan, yaitu kebudayaan.  Dengan demikian nilai-nilai masyarakat yang beradab akan tetap bertahan meski dihujani aneka ragam konflik atau ajang klaim-klaim yang saling bertentangan sebagai akibat relativisme budaya.  Interaksi positif antaretnik akan melahirkan adaptasi dan peradaban baru.  Kesemuanya ini dapat diakomodir dalam bentuk kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah.
Pendidikan yang dinginkan masyarakat ialah proses pendidikan yang bisa mempertahankan dan meningkatkan keselarasan hidup dalam pergaulan manusia.  Konsep sosialisasi pendidikan yang dapat diterapkan adalah cara berhubungan antarindividu atau antarkelompok atau individu dengan kelompok yang menimbulkan bentuk hubungan tertentu. 
Sekolah dapat dijadikan sarana pembauran multietnik.  Guru harus membina siswa agar bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman.  Proses pembelajaran di kelas multietnik dapat menghasilkan peradaban baru sesuai dengan harapan reformasi.  Untuk ini, dapat dipakai teori, model, strategi pengajaran multietnik sebagai sarana menjalankan reformasi pendidikan dan kebudayaan.  Implementasi strategi pengajaran multietnik di kelas hendaklah bertujuan pembentukan  peradaban bangsa Indonesia yang mulia.
b. Saran
Walapun pelaksanaan pengajaran multietnik belum dilegalisasikan resmi oleh pemerintah, bukan berarti pengajaran multietnik tidak dapat dijalankan.  Setiap sekolah atau guru harus terus-menerus memperhatikan keragaman etnik di kelasnya, dan berusahalah berbuat adil dan konformitas di kelas.
Penyebarluasan atau pemasyarakatan pengajaran multietnik perlu dilakukan dan akan lebih efektif melalui Pemda c/q Dinas Pendidikan setempat.  Melalui dinas pendidikan daerah, guru-guru diberi pengetahuan tentang pengajaran multietnik, apakah melalui penataran, melalui paket atau bentuk lembaran informasi.  Pelaksanaan pengajaran multietnik semakin penting diterapkan di daerah-daerah konflik atau berpotensi konflik antaretnik. 
Kajian Pustaka
Cohen, A.Y.  1970.  Schools and Civilizational States, dalam The Social Sciences and The Comparative  Study of Education systems.  (Joseph Fischer; editor).  Pennsylvania: International Textbook Company.
Freire, P.  2001.  Menggugat PendidikanYogyakarta: Pustaka Pelajar.
Garcia, R.L.  1982.  Teaching In a Pluralistic Society : Concepts, Model, Strategies.  New york : Harper & Row, publisher.
Hamid Darmadi, 2009 Pendidikan Multi Budaya. Makalah Seminar Multi Budaya Bagi Guru-Guru Sekabupaten Sintang.
Hamid Darmadi. 2011 Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi untuk Membentuk Peradaban Bangsa yang Bermartabat.Jurnal Pendidikan STKIP-PGRI Pontianak
Nasution, S.  1995.  Sosiologi Pendidikan.  Jakarta : Bumi Aksara.
Nitko, A J.  1996.  Educational Assessment of Student.  New Jersey: Prentice Hall.
Pidarta, M.  1997.  Landasan Pendidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia.  Jakarta : Rineka Cipta. 
Popham, James, W.  1995.  Classroom Assessment.  Boston: Allyn and Bacon.
Sachari, A dan Sunarya, Y.  1998.  Reformasi Budaya Kita; Diktat.   Bandung: FSRD ITB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar