Rabu, 06 April 2011

TUJUAN DAN SUMBER PEMBELAJARAN ILMU SOSIAL


Deskripsi Materi Pembelajaran
1. Tujuan Pembelajaran Ilmu-ilmu Sosial
Dewasa ini timbul tuntutan profesional yang mengemukakan pentingnya tanggung jawab profesional dan relevansi pendidikan. Artinya, apa yang dibelajarkan dan dipelajari harus berguna bagi individu, masyarakat, dan negara. Pendidikan dan sistem pendidikan dipandang bertanggung jawab atas kegagalan atau keberhasilan kegiatan pendidikan.
Dalam pendekatan sistem kebutuhanm tujuan intruksional, merupakan pertimbangan untuk pemilihan bahan pembelajaran. Penilaian tentang jenis dan tingkat kebutuhan dilakukan oleh perendana program pendidikan pada tingkat nasional atau yayasan. Pembelajar bertugas menjabarkan kebutuhan tersebut pada tingkat kelas. Ada lima tipe kebutuhan yang perlu diperhitungkan oleh pembelajar, yaitu (i) kebutuhan normatif, (ii) keinginan, (iii) tuntutan, (iv) kebutuhann perbandingan, dan 9v) kebutuhan pada masa yang akan datang. Secara paedagogis pembelajar perlu menawarkan kelima tipe kebutuhan pada masa yang akan datang. Secara pendagogis pembelajar perlu menawarkan kelima tipe kebutuhan tersebut kepada pebelajar, sebab pada umumya pebelajar belum menyadari adanya kebutuhan tersebut.
Perencanaan pendidikan atau ahli kurikulum bertanggung jawab meramu bahan pembelajaran sesau kebutuhan masyarakat dan negaranya. Bila kebutuhan telah diidentifikasi, diperiksa, dan kemudian urutan prioritas ditentukan, maka kebutuhan tersebut dijabarkan menjadi tujuan intruksional dalam arti aim, goal, dan objective. Menurut Tobert F. Maager tujuan dalam arti objective atay behavioral objective (tujuan berupa perilaku) melukiskan keadaan pada si pebelajar. Secara umum tujuan pembelajaran ilmu-ilmu sosial, khsusnya dalam arti social studies atau IPS, adalah meliputi tiga segi pendidikan seperti humanistic education, socio-civic education, dan intllectuall education (pendidikan kemanusiaan, kemasyarakatan-kenegaraan, dan pendidikan intelektual).
Jabaran tujuan umum pembelajaran tersebut berbeda-beda menurut berbagai ahli yang meneliti tujuan pembelajaran. Pada umunya di Amerika Serikat ada tiga cara pengklasifikasi pendidikan intelektual yang dgunakan yaitu (a) cara Benjamin Bloom dkk, (b) cara J.P. Guilford, dan (c) cara Hilda Taba. Bloom dkk, membedakan enam katagori kongnitif, yaitu (i) pengetahuan, (ii) komprehensi, (iii) aplikasi, (iv) analisis, (v0 sistesis, dan (vi) evaluasi. Dalam teori operasi  mental Guilford mengemukakan lima keterampilan dasar berupa (i) kognisi--sebanding dengan kesesuaian fakta dan idea, (ii) ingatan--sehubungan dengan ingatan pada suatu informasi, (iii) berfikir konvergensi—menyatakan norma perilaku, (iv) berfikir divergensi—menunjukan ada kreativitas dan kecakapan memcahkan masalah, dan (v) evaluasi—seperti maksud Bloom.
Hilda Taba mengemukakan pengkategorian yang disebut tugas kognitif (cognitive tasks). Tugas kognitiv tersebut adalah (i) pembentukan konsep. Konsep terbentuk apabila pebelajar (a) menghitung unsur, (b) menemukan dasar untuk mengelempokan unsur, (c) mengidentifiasi ciri-ciri umum unsur dalam kelompok, (d) memberi nama kelompok, dan (v) memasukkan unsur-unsur yagn terhirung dalam nama-nama kelompok tersebut. (ii) Tugas kognitiv kedua adalah terdiri dari interprestasi,  mengemukakan pendapat, danmenarik generalisasi. (iii) tugas kognitiv ketiga adalah menggunakan fakta dan prinsip untuk menerangkan fenomena yang tidak nma atau memprediksikan akibt adanya kondisi yang telah diketahui.
Pengkategorian tingkat berfikir ketiga ahli tersebut bergerak dari tingkat berfikir sederhana menuju ke yang kompleks. Tentang pendidikan moral pada pembelajaran IPS juga banyak penelitian. Model-model pendidikan moral yang terkenal di Amerika Serikat adalah model Asosiasi Filsafat Columbia, model Rauf, model Hunt dan Metcalf, model Hilda Taba, model Oliver dkk, model Rathdkk, model Kohlberg.
Pada umunya ahli-ahli pendidikan moral pendapat bahwa tujuan umum pembelajaran IPS adalah membantu pebelajar utnuk mengembangkan keterampilan keputusan rasional sehingga ia dapa memecahkan persoalan pribadi dan ikut berpartisipasi sosial. Agar seseorang dapat mengambil keputusan rasional sehingga ia dapat memcahkan persoalan pribadi dan ikut berpartisipasi sosial. Agar seseorang dapat mengambil keputusan rasional maka ia harus mampu mengenal dan mengklarifiksi nilai-nilaisehingga ia dapat mengatasi konflik nilai secara bijaksana.
Pada umumnya berbagai model pendidikan moral tersebut berupaya agar pebelajar dapat mengenal nilai yang berlaku, kemudian menemukan, menganalisis dan menempatkan nilai pilihannya dalam suatu hierarkhie, dan akhirnya mengembangkan nilai-nilai baru. Tentang keterampilan sosial pada pembelajaran IPS, Fraenkel mengkategorikan sebagai keterampilan-keterampilan untuk (i) membuat rencana dengan orang lain, (ii) partisipasi dalam usaha meneliti sesuatu, (iii) partisipasi prifuktif dalam diskusi kelompok, (iv) menjawab secara nopan pertanyaan orang lain, (v) memimpin diskusi kelompok, (vi) bertindak sear bertanggung jawab, dan (vii) menolong orang lain. Tujuan pembelajaran ilmu-ilmu sosial yang berdimensi (i) pendidikan kemanusiaan, (ii) pendidikan socio-civic, dan (iii) pendidikan intelektual tersebut merupakan inti pendidikan di sekolah.
Ketiga dimensi tujuan tidak terlepas dari materi ilmu-ilmu sosial yang berupa peristiwa sosial dan gejala rohani. Materi ilmu-ilmu sosial yang berpa realita sosial tidak terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan yang hanya terungkap sebagai matarealita sosial. dimensi-dimensi kemanusiaan dan socio-civic merupakan kekhususan materi ilmu-ilmu sosial, sedangkan dimensi intelektual ditemukan pada pembelajaran ilmu-ilmu yang lain.
Dalam dimensi intelektual tersebut, mengingat  dilemma ilu-ilmu sosial di Indonesia, maka tujuan pembelajaran ilmu-ilmu sosial di semua jenjang sekolah perlu memprioritaskan didikan nilai prasyarat terbentuknya ilmu pengetahuan. Nilai-nilai dasar tersebut adalah (a) nilai dasar penelitian, seperti keingin tahuan ilmiah,  objektivitas, kreativitas, kejujuran, (b) nilai pendukung keberhasilan penelitian seperti kebebasan, ketekunan, keluwesan, tilikan, dan (c) nilai sistem sosial keilmuan, seperti pertimbangan objektif, tanggungjawab keilmuan, dedikasi keilmuan, dan komunalitas keilmuan. Nilai-nilai dasar tersebut diats merupan aim atau tujuan umum pembelajaran ilmu-ilmu sosial. Tujuan umum tersebut perlu dijabarkan lebih lanjut menjadi objective oleh pembelajar.
Para ahli pendidikan dewasa ini menyarankan agar pembelajar menyusun rumusan tujuan instruksional khusus, rumusan tujuan perilaku (behavioral objective) untuk mempermudah tindak mengajar. Tentang rumusan tujuan perilaku berkenaan dengan materi ilmu-ilmu sosial mengundang diskusi para ahli pendidikan.

2. Transaksional Resources Ilmu-ilmu sosial
Ilmu-ilmu sosial berkembang seiring dengan kegiatan penelitian ilmuwan sosial. Oleh karena itu bahan pengetahuan tentang masyarakat dan kebudayaan diberbagai bagian muka bumi dan negara makin bertambah. Makin bertambahnya bahan pengetahan tentang masyarakat dan kebudayaan akan mempermudah penyususnan bahan pembelajaran ilmu-ilmu sosial di sekolah-sekolah. Artinya, jika bahan pengetahuan tentang masyarakat dan kebudayaan Indonesia banyak misalnya, maka penyususnan bahan pengajajaran tentang Indonesia semakin mudah. Sebaliknya, jika bahan pengetahuan Indonesia tersebut sedikit misalnya, maka penyusunan bahan pengetahuan tentang Indonesia akan mengalami kesukararan. Pembelajaran ilmu-ilmu sosial terpengaruh oleh kondisi ilmu-ilmu sosial. penentuan bahan pengetahuan pada kurikulum ilmu-ilmu sosial IPS terpengaruh oleh kekayaan unsur-unsur pengetahuan pada cabang-cabang IS seperti sejarah, geografi, ekonomi, politik dalam acuan ciri, sosiologi, dan antropologi.
Tersedianya unsur-unsur keilmuan sejarah, geografi, ekonomi, politik dalam arti Civics, sisiologi, dan antropologi negara tertentu memudahkan penyusunan kurikulum IPS pada jenjang SD, SLTP, dan SLA. Unsur-usur keilmuan IS yang menjadi bahan pembelajaran ilmu-ilmu sosial tersebut adalh fakta, konsep, generalisasi, dan teori-teori. Di samping unsur yang terstruktur secara statis sebagai bangunan IS tersebut, terdapat juga alat ilmu seperti metode penelitian ilmiah, hipotesis, teknik uji kebenaran ilmiah, model-model ilmiah. Alat-alat keilmuan seperti metode penelitian tersebut merupakan segi dinamis keilmuan. Keseluruhan unsur keilmuan tersebut dijadikan bahan pengetahuan IS yang dibelajarkan oleh pembelajar atau yang dipelajari oleh pebelajar.
Penyususnan unsur keilmuan IS menjadi perogram pembelajaran pebelajar. Penyususnan   unsur keilmuan IS menjadi program pembelajaran IS terkait pada tipe-tipe kurikulum baik yang mono disiplin, atau inter disiplin. Sebagai ilustrasi akan dikemukakan contoh-contoh konsep, generalisasi, teori, yang lazim dibelajarkan. Contoh-contoh tersebut diadaptasi dari karya James A. Banks dan Pearl M.Oliner. Bangunan ilmu sosial merupakan jaringan hubungan antara fakta, konsep, generalisasi, dan teori.
Secara struktural bubungan keempat unsur tersebut terlukis dalam teori Durkhiem tentang bunuh diri. Secaera empiris teori Durkhiem tersebut menerangkan perbandingan tingkat bunuh diri. Rangkain teori Durkheim tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut.
1.     Di dalam kelompok sosial, tingkat bunuh diri bermacam-macam secara langsung berhubungan dengan tingkat individualisme.
2.     Tingkat individualisme bermacam-macam berhubungan dengan insiden Protestantisme.
3.     Oleh karena itu, tingkat bunuh diri bermacam-macam sehubungan dengan insiden Protestantisme.
4.     Insiden Protestantisme di Spanyol rendah.
5.     Oleh karena itu, tingkat bunuh diri di Spanyol rendah.
Cabang ilmu-ilmu sosial adalah ilmu empiris, artinya bertitik tolak dari fakta. Tiap cabang ilmu sosial memperlajari fenomena sosial dengan perhatian berbeda, dan karenanya memperoleh seperangkat konsep yang berbeda pula. Konsep-konsep pada disiplin ilmu sosial tertentu yang umumnya dipelajari di sekolah. Konsep tersebut merupakan konsep kunci pada cabang ilmu tertentu yang bermanfaat bagi para pebelajar IPS jenjang sekolah dasar dan sekolah lanjutan. Penyelenggaraan pembelajaran ilmu-ilmu sosial dapat dilaksanakan berdasarkan kurikulum mono disiplin. Oleh karena itu terdapat juga konsep-konsep cabang ilmu yang menjadi konsep IPS yang interdisiplin.
Hilda Taba yang menyusun IPS interdisiplin berhasil menghimpun konsep ilmu sosial menjadi konsep IPS interdisiplin. Bahan pembelajaran ilmu-ilmu sosial atau bahan pembelajaran IPS bersumber dari ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial adalah ilmu pengetahuan, dan oleh karena itu sebagai ilmu otonom berlaku arti sebagai aktifitas, sebagai metode, dan sebagai pengetahuan ilmiah.
Secara statis bahan pembelajaran ilmu-ilmu sosial atau dalam konsep IPS terdiri dari unsur keilmuan yang statis dan dinamis. Bahan pembelajaran ilmu-ilmu sosial di sekolah sudah tentu akan bermuatan unsur-unsur keilmuan. Makin tinggi jenjang sekolah, maka jumlah konsep, generalisasi, teori dan metode penelitian makin besar. Lebih dari itu, maka ilmu adalah suatu kegiatan dengan metode ilmiah yang ingin mencapai misi ilmiah.

3. Sumber Pembelajaran Ilmu Sosial dan IPS
Pembelajaran ilmu-ilmu sosial dan IPS dilaksanakan berdasrkan disain pembelajaran yang mono-disiplin atau interdisiplin, serta berdasarkan pendekatan mengajarnya. Studi historis tentang alat bantu pembelajaran dan sumber pembelajaran menunjukan  bahwa konsep tentang alat bantu mengajar mengalami perkembangan, ada tiga periode pemikiran tentang alat bantu mengajar atau yang pada tahun 1950-an sebagai media pembelajaran dan sumber pembelajaran. Pemikiran tersebut berkaitan dengan kemajuan studi kurikulum dan indursti alat pembelajaran.
Pemikiran tentang alat bantu mengajar  tersebut secara garis besar dibedakan dalam periode-periode berikut. (i) Sampai tahun 1700-an pemikiran tentang alat peraga didominasi oeh wawasan filosofis. Joh Amos Comunius (1592-1670) misalnya mendobrak dominasi dengan visual aid tectbook-nya. Hal ini merintis perombakan pemikiran alat peraga. (ii) Periode 1700-1900 lahir rintisan eksperimentasi psikologi dan teori belajar baru. Alat peraga mulai dikaitkan dengan merode mengajar. (iii) Sejak tahun 1900 sampai sekarang yang dapat dibedakan menjadi dua tahap, yaitu atahun 1900-1950 dan sesudah tahun 1950.
Sejak tahun 1900 perhatian pada alat peraga semakin tinggi, danmuali menjadi suatu spesialisasi baru. Penelitian tentang penggunaan radio, film, televisi, dan alat peraga lain semakinsistematis. Ada dua jenis konsep tentang alat peraga dan sumber pembelajaran. Pertama, konsep keilmuan alam tentang teknologi pembelajaran yang memandang segala media pembelajaran sebagai alat bantu mengajar. Asumsinya bahwa alat audiovisual dan mesin-mesin merupakan media noveverbal yang berguna untuk menghidarkan verbalisme. Konsep ini berpengaruh secara dominan tahun 1900-1950-an. Kedua, muncul konseop ilmu perilaku (behavioral science) tentang teknologi pembelajaran. Konsep ini berusaha menghilangkan pandangan dikhotomis tentang alat peraga yang membedakan media pembelajaran verbal dan non-verbal. 
Konsep keilmuan yang membedakan alat peraga verbal dan non-verbal mengakibatkan penyebelahan mengajar. Konsep ilmu perilaku memandang media pembelajaran, mesin-mesin, sumber pengetahuan, materi pembelajaran sebagai bagian integral program pengarjan, yangakan mengubah perilaku pebelajar. Praktek pembelajaran tergantung pada metode keilmuan yang dikembangkan oleh ahli ilmu perilaku (behavioral science, sebagai fusi psikologi, sosiologi, dan antropologi).
Hubungan antara ilmu perilaku dengan teknologi instruksional sejajar dengan hubungan antara ilmu pengetahuan alam dengan teknologi engineering, atau hubungan antara biologi dengan teknologi kedokteran. Konsep perilaku ini berlaku sejak tahun 1950 sampai sekarang. Pembelajaran ilmu-ilmu sosial sudah tentu terpengaruh oleh perkembagan industri alat peraga dan konsep media pembelajaran.
IPS progresiveme memandang media pengarjan sebgai bagian intergral program pembelajaran IPS. Social science education juga memandang media pembelajaran sebagai bagian integral program pembelajaran ilmu sosial. Aliran ini menunjukan adanya simbol bahasa, simbol visual sebagai alat memperlajari ilmu sosial. IPS gaya baru memandang media pembelajaran dan sumberp pengetahuan yang ada di masyarakat sebagai bagian integral  program pembelajaran IPS.
Memposisikan media pembelajaran dan sumber pengetahuan di masyarakt sebagai bagian integral program pembelajaran ilmu sosial. Untuk lebih jelasnya, berikut akan diuraikan tentang hal itu yaitu:
1.     memposisikan ilmu pengetahuan sebagi seistem pengetahuan terbuka. Artinya pengetahuan yang terdapat dalam buku teks dan realitas sosial di masyarakat merupakan suatu komprehensivitas. Dengan kata lain, buku pengetahuan baru merupakan sebagian dari pengetahuan. Si pebelajar, atau pembaca buku pengetahuan masih harus menerapkan keterampilan metodis mengungkap masyarakat menjadi pengetahuan.
2.     memposisikan pebelajar sebgai seorang pribadi aktif pencari ilmu pengetahuan. Kedudukan pebelajar sebagai pencari aktif ilmu pengetahuan mnyederajatkan pembelajar sebagai peneliti ilmu pengetahuan. Hal ini berakibat mengubah pola interaksi pembelajar-pebelajar pengetahuan.
3.     memposisikan ilmu pengetahuan sebagai salah satu unsur kebudayaan, disamping benda-benda budaya dan perilaku sosial. Ilmu sosial dipandang sebagai salah satu unsur kebudayaan, di samping sistem berfikir logis, menganut orientasi nilai keilmuan, dan berbeda dengan orientasi nilai yang lain.
Instrumen pembelajaran ilmu-ilmu sosial atau media pembelajaran dan sumber-sumber ilmu sosial merupakan unsur keilmuan cabang-cabang ilmu sosial. alat bantu dapat berupa alat peraga dan simbol-simbol, baik simbol verbal, simbol visual, simbol nilai.
Nilai keilmuan alat bantu pembelajaran tersebut secara katagoris benda-benda sesaui dengan kendudukan dalam perangkat hubungan antara fakta konsep generalisasi dan teori secara ilmiah. Secara fungasional berarti bahwa seriap alat peraga memiliki keguanaan khusus pada acuan sudut pandang disiplin ilmu sosial tertentu.
Sebagai ilustrasi, globe sebagai model ilmiah berfungsi sebagai media ke ruangan tentan palet di dunia, dan penunjuk lokasi di bumi. Dokumen misalnya, merupakan media rekonstruksi tidak sejarah. Tabel jumlah penduduk misalnya, emrupakan media yang melukiskan kondisi tenga kerja dalam acuan tindakan ekonomis. Gambar atau  bagan interaksi sosial misalnya, melukiskan interaksi antar individu dan antar kelompok, yang memungkinkan prediksi tidak-tindak sosial mapun politis dalam masyarakat.
Benda-benda budaya bukan hanya melukiskan tingkat keterampilan seseorang pendukung kebudayaan suatu zaman, tetapi juga dapat melukiskan tngkat pengetahuan suatu bangsa di tengah pergaulan dengan bangsa-bangsa lain. Media pembelajaran dan sumber pengetahuan ilmu-ilmu sosial dalam rangka pembelajaran keilmuan dapat dibedakan fungsinya menjadi beberapa kategori sebagai berikut.
1.     benda asli merpakan peraga kongkrit sebagai media rekonstruksi sosial dan historis, dan dasar pembentukan konsep keilmuan. Pada giliran selanjutnya dapat digunakan sebagai konstruk generalisasi dan renstruksi sistem sosial dan sistem nilai. Benda tiruan memiliki fungsi serupa dengan benda asli.
2.     model ilmiah seperti tiruan perbesaran atau pengecilan benda seperti globe, merpakan saran berfikir keilmuan yang melukiskan hubungan fakta, konsep, generalisasi danteori ilmiah. Dengan model-model ilmiah tersebut ilmuwan ada menyesun teori atau merevisi teori.
3.     buku ilmu pengetahuan, buku pelajran, laporan hasil penelitian dan jurnal ilmu-ilmu sosial merupakan sumber ilmu-ilmu sosial yang sangat penting bagi jenjang sekolah yang relevan. Karya tulis ilmiah ilmu sosial tersebut dapat dikategorikan sebagai sumber primer, skunder atau tertier. Pada karya tulis tersebut dapat ditemukan artikel ilmu sosial dalam surat kabar dan majalah semi ilmiah dan majalah umum. Karya tulis jenis ini merupakan sumber kuartir yang berguna untuk pengayaan bahan pembelajaran. Berbeda dengan buku sumber primer dan sekundair, maka sumber ini perlu diterima secara kritis.
4.     Masyarakat dan kebudayaan sebagai sumber pengetahuan ilmu-ilmu sosial. masyarakat dan kebudayaan adalah realitas sosial yang dapat dijadikan lahan penelitian ilmu-ilmu sosial. sebagai realitas sosial merupakan penyedia fakta keilmuan, dan sekaligus wilayah uji teori keilmuan.

4. Bagaimana Bahan Pembelajaran itu Dibelajarkan
Membelajarkan bahan pembelajaran ilmu-ilmu sosial merupakan pilihan metode mengajar. Bahan pembelajaran ilmu-ilmu sosial adalah fakta, konsep, generalisasi, teori tentang peristiwa sosial dan gejala rokhani warga masyarakat. Singkatnya bahan pembelajaran ilmu sosial berisi unsur keilmuan dannilai kemanusiaan.
Unsur-unsur keilmuan dapat dipelajari secar efektif dengan internalisasi dan latihan perilaku. Pilihan metodologis shubungan dengan bahan kognitif dan afektif tersebut merupakan pilihan yang musykil. Secara teortis hubungan pembelajar dan pebelajar merupakan akibat lanjut dari pilihan pendekatan pembelajaran.
 Pada pembelajaran ilmu-ilmu sosial diharapkan untuk memilih pendekatan-pendekatan yang menaktifkan pebelajar berperilaku, belajar mandiri, berkesepatan menginternalisasi nilai kemanusiaan. Pendekatan laboratorie, discovery, inkuiri, fenomenologis, dan humanistis disarankan untuk digunakan. Dengan menggunakan kelima pendekatan tersebut maka pebelajar berkemunkinan untuk ber-ajar unsur keilmuan baik berupa nilai kemanusiaan.
Suatu prayarat yang harus dipenuhi oleh pebelajar agar dapat ber-ajar aktip pada pembelajaran ilmu sosial adalah (i) pebelajar sudah mampu membaca dalam hati, (ii) mampu bekerja mandiri, (ii) mampu bekerja sama dengan orang lain secara minimal, (iv) secara sederhana mampu menggunakan simbol-simbol verba, grafis, model ilmiah, dan simbol nilai. Sudah barang tentu kemampuan pebelajar tersebut akan meningkat apabila pembelajar bersikap terbuka dalam pembelajaran ilmu-ilmu sosial.


5. Konsep Evaluasi dalam Pembelajaran Ilmu-Ilmu Sosial
Evaluasi merupakan bagian integral dari progrm pembelajaran. Norman Gronlund menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran berperan penting pada proses mengajar-belajar di kelas, dan juga bermanfaat pada program pengjaran, pengembangan kurikulum, program kecakapan, pemberian nilai dan raport, bimbingan dan penyuluhan, administrasi pendidikan dan program penelitian sekolah. Evaluasi sebagai kegiatan telah deteliti oleh berbagai ahli.
Secara sistemik evaluasi merupakan bagian integral pembe-lajaran.  Ada bermacam-macam model evaluasi pembelajaran. Theodore Kaltsounis (1989) mengemukkan pengtingnya memposisikan evaluasi pembelajaran berjalan secara komprehensip dengan langkah-langkah mengajar yang lain. Langkah-langkah integral pembelajaran tersebut sebagai berikut.
1.     penyusunan program pembelajaran ilmu sosial atau IPS sejalan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat,
2.     penyusunan tujuan pembelajaran umum berkenaan dengan issue dan generalisasi, suatu langkah sejajar dengan kegiatan penilaian pebelajar dan penempatan di program pembelajaran. Langkah ini merupakan evaluasi diagnostic dan penempatan.
3.     penyusunan tujuan pembelajaran khusus (objective) berkenaan dengan pengetahuan, nilai sosial, keterampilan intelektual, keterampilan klarifikasi nilai, dan keterampilan sosial. Langkah ini bersamaan dengan penilaian kebutuhan pebelajar belajar secara kognitif, efektif, dan keterampilan.
4.     pemilihan strategi pembelajaran, dengan pendekatan inkuiri.
5.     monitoring kesukaran belajar (evaluasi formative),
6.     modifikasi pembelajaran,
7.     evaluasi sumative, dan evaluasi dignostic dalam acuan remedial.
8.     revisi program dan penyusunan raport.

Evaluasi pembelajaran ilmu sosial pada dasarnya meliputi empat hal yaitu (i) evaluasi diagnostic penempatan, (ii) evaluasi formative, (iii) evaluasi diagnostic remidial, dan (iv) evaluasi summative. Evaluasi  diagnostic penempatan dilaksankan pada awal proses pembelajaran untuk mengenal pebelajar dan mmelatakkan pebelajar pada berbagai tingkat tujuan.
Evaluasi formative berguna untuk memantau efektivitas pembelajaran, sebhubungan dengan strategi menajar, hasil belajar, cara belajar, dan konstruksi kurikulum. Evaluasi formative mendasari perbaikan proses mengajar belajar. Evaluasi ini sangat penting bagi belajar tuntas. Evaluasi diagnostic reminial bertuna untuk mengenal sebab-sebab kesulitan belajar.
Pelaksana evaluasi summative ini sebaiknya adalah seorang ahli. Evaluasi summative dilaksanakan pada akhir program pembelajaran. Tujuannya adalah utnuk menentukan tingkat hasil belajar, dan mentukan efektivitas program pembelajaran secara menyeluruh. Evaluasi pembelajaran ilmu sosial sebagai bagian integral pembelajaran program pembelajaran bertautan dengan tujuan pembelajaran, pendekatan, metode teknik-model pembelajaran, unsur keilmuan.
Secara keseluruhan dapat dikemukakan bahwa dalam pembelajaran ilmu-ilmu sosial maka pembelajar ilmu sosial secara kreatif dapat memilih: (a) tipe program pembelajaran ilmu sosial, (b) penentuan tekanan tentang tujuan pembelajaran (goal dan objective), (c) pendekatan pengarajan yang dapat paralel dengan penelitianilmu-ilmu sosial, (d) unsur keimuan berupa fakta, konsep, generalisasi, teori, model ilmiah, hipotesis, niliai-nilai, (e) model pembelajaran dari keluarga IPM, SIM, PM atau BM (Joyce & Weil), (f) pendekatan mengenai media penajaran, dan (g) pendekatan teknik-teknik evaluasi pengarajan ilmu-ilmu sosial. Pilihan  tindak-tindak mengajar tersebut merupakan kebebasan profesional pembelajaran ilmu-ilmu sosial yang menjadi bagian dalam pengembangan ilmu-ilmu sosial.

6. Problematika Konseptual Pembelajaran Ilmu-ilmu Sosial
Pembelajaran ilmu-ilmu sosial pada dasarnya tidak berbeda dengan pembelajaran ilmu-ilmu yang lain. Keserupaan itu disebabkan oleh kenyataan bahwa (i) ilmu-ilmu sosial adalah ilmu empiris, yang bahan pengetahuannya bersal dari hasil penelitian ilmiah, (ii) ilmu-ilmu sosial terdiri dari fakta, konsep generalisasi, konstruk, model-model ilmiah, dan teori, (iii) pembelajaran ilmu-ilmu sosial merupakan realitas pembelajaran yang dapat diteliti, baik secara ex postfacto, empiris, maupun eksperimental (kuasi ekperimental). Pembelajaran ilmu-ilmu sosial berada dalam konteks pembelajaran ilmu-ilmu yang lain. kedudukan pembelajaran ilmu-ilmu sosial diantara ilmu-ilmu yang lain tergantung pada kebijaksanaan terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini sebenarnya terletak di luar pembelajaran ilmu sosial, walaupun dapat diduga akan berpengaruh pada pembelajaran ilmu sosial.
Pada umumnya ilmu pengetahuan dibuat atau terbentuk untuk memecahkan masalah masyarakt. Terkait dengan “pemecahan masalah masyarakat” inilah banyak kalangan yang mempersoalkan fungsi ilmu-ilmu sosial dan fungsi pembelajaran ilmu-ilmu sosial. Pertanyaan tentang  ilmu-ilmu sosial dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.     Apakah masalah-masalah sosial (masyarakat, negara, bangsa dan dunia internasional) merupakan prblem yang dapat dipecahkan oleh ilmu-ilmu sosial?
2.     siapakah yang menjadi klien, dan tujuan siapakah yang akan digarap oleh ilmuwan sosial ?
3.     apakah masyarakt itu dapat dijadikan sejenis “patient” oleh ilmuan? Siapa dan apa yang harus diubah oleh ilmuawan sosial?
4.     Variabel-variabel strategis (hal-hal penting mana) apakah yang dapat dipandang sebagai hal-hal yang dapt dikontrol?
5.     Variabel apakah yang dipandang tetap dan apakah yang dapat diubah?.
6.     Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat digunakan analogi, sutu perbandingan dan fungsi ilmuwan-kelamaan.
Sebagai ilustrasi, kerja seorang konselor, atau ahli komputer. Konselor berkewajiban memberikan berbagai pertimbangan konseling pada kliennya, ahli komputer memperbaiki dan menciptakan program komputer. Ahli-ahli tersebut bekerja secara profesional dengan menggunakan dasar hasil-hasil penelitian eksperimental. Ahli-ahli tersebut menghadapi masalah masyarakat, tetapi ia dapat melokalisirnya dalam bidangnya masing-masing. Sebaliknya, ilmuwan sosial menghadapi problem dalam arti menyangkut harkat dan masyarakat serta ilmuwan sosial tidak bekerja di laboratorium, tetapi ia bekerja secara laboratoris. Penelitiannya tergolong kuasi-eksperimental. “Penyakit” sosial cenderung “disembunyikan” oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
Ilmuwan sosial hanya menemukan masalh secara terinci, terstruktur, masalah sebenarnya dan sesungguhnya. Ilmuwan sosial hanya memberikan pengertian mendalam tentang masyarakat (dalam arti lembaga, proses, aturan, tindakan, dan nilai-nilai) dan pemahaman tentang indetifikasi diri manusia seutuhnya.
Pengetahuan yang disumbangkan oleh ilmuwan sosial berupa “saran tentang bagaimana mengubah kondisi sosial manusia rekonstruksi sosial”, dan tidak berusaha mengubah diri manusia. Ilmuwan sosial tidak dapt memcahkan masalah sosial dengan bekerja seorang diri. Hal ini berbeda dengan ilmuwan keilmualaman. Pertanyaan tentang fungsi pembelajaran ilmu-ilmu sosial dapat dirumuskan sebagai berikut: (i) bagaimanakah kedudukan cabang ilmu-ilmu sosial dalam suatu kurikulum sekolah? Pertanyaan ini mempersoalkan cabang-cabang ilmu sosial seperti sejarah, ilmu ekonomi,geografi, antropologi pada jenjang SD, SMTP, SMTA kelas A1, A2, A3, A4 atau yang lain. (ii) apakah tujuan pengajaran atau tujuan belajar ilmu-ilmu sosial? pertanyaan ini mempersoalkan misi pendidikan sekolah sebagai alat rekonstruksi sosial, dan mengacu pada pendidikan sekolah sebagai alat  rekonstruksi sosial, dan mengacu pada pendidikan pribadi, socio-civics, dan pendidikan intlektual. Pembelajaran ilmu-ilmu sosial tentang nilai-nilai erat hubungannya dengan pendidikan pribadi, untuk itu, kalangan pembelajar hendaknya menjadikan pembelajarannya sebagai media yang efektif bagi pengembangan dan pelatihan kepribadian pebelajar.

F. Daftar Pustaka 

Dimyati, M. (1989). Pengajaran Ilmu-ilmu Sosial di Sekolah: Bagian Integral Sistem Ilmu Pengetahuan. Jakarta: PLPTK Dirjen Dikti.
Feldman, Martin. (1977). The Social Studies. New York: Prentice Hall, Inc.
Gross, R.E. (1978). Social Studies for Our Times. New York: John Wiley and Son.
Hikam, A.S. (1998). Masyarakat Madani Indonesia: Perspektif  Baru Membangun Indonesia Baru (makalah). Bandung: Universitas Pajajaran Bandung.
Koentjaraningrat. (1984). Antropologi dan Kebudayaan Nasional. Jakarta: Graffiti, Press
Latifau, M.H. (1989). Historistical of social studies. Boston: Reinehart, Publisher.
Martorella, Peter H. (1985). Elementary Social Studies: Developing Reflective, Competent, and Concerned Citizen. Boston, Toronto: Litle, Brown and Company.
Rogers, Calvin. (1998). Speeder: Short Planning Programs. Singapore: Reinehart Publisher.
Sumantri, Endang. (1999). Kualitas Pendidikan IPS: Kualitas, Kendala, dan Proyeksi PIPS di Masa Datang. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Pendidikan Bandung.
Schunke, G. M. (1988). Elementary Social Studies: Knowing, Doing, and Caring. New York: Collier McMillan Publisher.
Tilaar, H.A.R. (1999). Pendidikan dan Masyarakat Madani: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar